Tentang Negara Kesejahteraan & Partai Buruh: Kritik atas Tulisan Anan Mujahid

Penulis

Melalui tulisannya berjudul “Partai Buruh, Riwayatmu Kini!”, Anan Mujahid telah memberi kritikan yang sangat menggugah kepada Partai Buruh. Memang tidak dapat disangkal karena partai ini secara perlahan menunjukkan kontradiksinya pasca pemilu. Dari keseluruhan tulisan tersebut, dapat diartikulasikan bahwa Partai Buruh bukanlah partai kelas pekerja. Bagi para konstituen, simpatisan, maupun individu yang sedari awal menganggap kehadiran Partai Buruh sebagai angin segar perpolitikan Indonesia dan memegang teguh prinsip emansipasi kelas. Manuver kepada kelompok elite-borjuis ini tentunya telah memberikan kekecewaan, dan akan menjadi semacam pesimisme–apatis–terhadap prospek politik berbasis kelas dalam waktu mendatang.

Kendati demikian, ada beberapa hal yang relatif masih bisa diperdebatkan. Pertama, pengklaiman bahwa Partai Buruh mengalami krisis identitas karena lebih memilih negara kesejahteraan (welfare state) ketimbang mengusung sosialisme atau populisme kiri, seperti Partai Buruh yang ada di Eropa dan Amerika Latin. Pandangan ini jelas merupakan reduksi epistemologi, seolah-olah krisis identitas partai hanya dapat dijelaskan melalui inkonsistensi terhadap prinsip-prinsip ideologi tertentu. Kedua, tawarannya pun kurang menyentuh akar permasalahan secara struktural. Seperti, Komite Politik Nasional harus menarik diri dari Partai Buruh dan membangun kekuatan politik baru yang lebih progresif. Pertanyaan kemudian: jika Komite Politik Nasional terpaksa harus menarik diri dan membangun kekuatan baru yang jauh lebih progresif, apakah ini meniscayakan bahwa ide-ide sosialisme nantinya akan mereka usung?

Oleh karena itu, melalui tulisan ini saya akan mengkritik sembari meluruskan kekeliruan Anan dalam tulisannya.

Perihal Negara Kesejahteraan

Negara kesejahteraan adalah instrumen yang meredam antagonisme kelas demi melanggengkan kapitalisme. Kritik semacam ini tidak sepenuhnya keliru jika ditelaah dari perspektif marxis, seperti esainya Louis Althusser, Ideological State Apparatuses (1970) yang menjelaskan bagaimana ideologi dominan diproduksi dan direproduksi oleh institusi negara demi mempertahankan hegemoni kelas borjuasi.

Namun, dalam lanskap politik dunia–geopolitik pasca Perang Dingin, negara kesejahteraan bukan sekadar meredam konfrontasi kelas, melainkan juga memberi ruang perjuangan sosial secara legal dan sistematis. Francis Fukuyama dalam The End of History and the Last Man (1992) menyatakan bahwa “runtuhnya Tembok Berlin dan bubarnya Uni Soviet menandai kemenangan kapitalisme liberal sebagai bentuk akhir evolusi ideologi manusia.” Pada kondisi ini, gerakan kiri perlahan-lahan mulai kehilangan pusat gravitasi ideologisnya dan harus beradaptasi di dalam sistem demokrasi liberal. Di tengah-tengah kebangkitan neoliberalisme, negara kesejahteraan menjadi sebuah tawaran yang memungkinkan nilai-nilai kesetaraan dan solidaritas tetap hidup, meski terimpit batas-batas kapitalisme.

baca juga:
–Iman Sosialisme dan Sosialisme yang Beriman
–Di Bawah Bendera Proletar (Refleksi atas Gerakan Buruh di Indonesia)

Dengan mengusung agenda negara kesejahteraan, ini jelas bukan suatu kompromi terhadap kapitalisme, melainkan upaya untuk mencoba membangun kembali fondasi material karena perjuangan membangun kembali sosialisme tidak dapat terjadi dalam kevakuman struktural, dalam artian butuh prasyarat material seperti basis ekonomi, infrastruktur kebijakan, dan partisipasi politik yang luas. Negara kesejahteraan adalah prasyarat awal yang memfasilitasi akumulasi kekuatan sosial dan membuka jalan melalui sosialis-demokratik yang partisipatif.

Selain itu, negara-negara Skandinavia telah memberi pelajaran penting tentang transformasi sosial yang dapat dicapai melalui intervensi negara dan tekanan-tekanan gerakan sosial. Bahkan negara-negara ini mempertahankan iklim demokrasi yang tinggi, sekaligus menyediakan layanan publik universal dan redistribusi kekayaan yang signifikan. Ini bukanlah kooptasi, melainkan sebuah langkah taktis yang dicapai melalui perjuangan kelas dalam arena politik.

Oleh karena itu, tuduhan bahwa negara kesejahteraan hanyalah ‘lip service’ tampak tergesa-gesa. Sebab tidak mempertimbangkan dinamika historis serta syarat-syarat objektif perjuangan struktural. Negara kesejahteraan adalah medan transisi yang ‘memungkinkan’ gerakan-gerakan pekerja untuk berbenah dan tidak bisa lagi bersandar pada voluntarisme—moralitas ideologis semata, tetapi harus realistis dalam membaca kondisi objektif hari ini. Dalam konteks ini, paling tidak, Partai Buruh masih mempunyai potensi sebagai bagian dari rekonstruksi gerakan kelas Indonesia.

Romantisme Tanpa Refleksi

Berbeda dengan Eropa dan Amerika Latin yang lebih terbuka dalam arena ideologis partai politik. Di Indonesia, sosialisme bukan sekadar ide yang dilupakan, melainkan terus dipadamkan, baik secara fisik maupun simbolik. Seperti melalui genosida pada Tragedi 65’, masa Orde Baru, bahkan pasca reformasi, gerakan kiri masih menghantui mayoritas masyarakat. Menuntut agar Partai Buruh secara vulgar berasaskan ‘sosialisme’ maupun ‘populisme kiri’, sebenarnya telah memperjelas kekeliruannya dalam memahami kondisi politik hari ini.

Tidak harus merunut lebih jauh tentang pemberontakan 1926. Contoh paling konkret adalah pengalaman Partai Rakyat Demokratik (PRD), yang awal berdirinya secara terbuka mengusung asas sosial-demokrasi kerakyatan (sosdemkra), serta pengorganisiran massa melalui agitasi-propaganda kepada buruh, tani, dan rakyat miskin kota.

Di situasi politik rezim Orba yang begitu represif, PRD begitu dikriminalisasi dan diberi label sebagai ‘Neo-PKI’, terlebih lagi pasca peristiwa Kudatuli. Inilah yang kemudian dijadikan dalih untuk menangkap, mengadili, dan menyiksa para aktivis seperti Budiman Sudjatmiko, Andi Arief, Dita Indah Sari, Coen Husain Pontoh, serta aktivis PRD lainnya. Rezim tidak hanya menggunakan kekuatan represif melalui militer dan polisi, tetapi juga memobilisasi stigma ideologis melalui media massa dan pendidikan. 

Alhasil, PRD secara perlahan teralienasi dari gelanggang politik nasional. Pada Pemilu 1999, suara PRD tidak cukup untuk masuk parlemen, alias babak belur. Berlanjut pada 2004, PRD bahkan tidak dapat mendaftarkan diri lagi sebagai peserta pemilu karena tidak memenuhi syarat-syarat administratif. Sehingga, PRD mengalami disorientasi arah, fragmentasi internal, hingga tercerai-berai. Beberapa kadernya, akhirnya justru bermanuver dengan partai-partai oligarki yang ironisnya dulu mereka lawan. Ini bukan pengkhianatan, melainkan bentuk kegagalan sistemik dalam menciptakan ruang aman bagi gerakan kiri.

Refleksi atas perjuangan PRD ini penting dipahami bukan sekadar kegagalan taktik. Sebab gerakan kiri yang menonjol secara ideologis dan berkontestasi dalam kancah politik nasional justru memudahkan aparatus negara dan kekuatan reaksionernya untuk mengisolasinya secara politis. Maka, ketika Partai Buruh dan elemen-elemen pendirinya memilih untuk mengusung negara kesejahteraan, patut dibaca sebagai pilihan taktis yang bisa dibenarkan secara politik.

Jika kemudian hari, Komite Politik Nasional keluar dari Partai Buruh dan membangun kekuatan politik yang lebih progresif, lalu mengusung ide sosialisme tanpa sebuah refleksi dari kekalahan kelompok kiri, tentunya ini hanya akan menjadi ‘kegagalan taktik’ yang berkelanjutan.


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *