Partai Buruh, Riwayatmu Kini!

Penulis

Dideklarasikan melalui kongres yang diselenggarakan pada 4-5 Oktober 2021, Partai Buruh terkonsolidasi dari 4 konfederasi serikat pekerja, 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, forum guru, tenaga honorer, serta berbagai organisasi petani dan nelayan di Indonesia. Ini bukan pertama kalinya Partai Buruh hadir dalam kancah politik nasional. Sebelumnya, partai yang didirikan oleh Muchtar Pakpahan  pernah menjadi peserta pemilu dengan nama yang berbeda-beda, yaitu Partai Buruh Nasional (1999), Partai Buruh Sosial-Demokrat (2004), dan Partai Buruh (2009). Setelah itu, vakum pada Pemilu 2014 dan 2019. 

Pengesahan Omnibus Law yang sarat akan kepentingan pemodal, telah mencekik sekaligus memberi pukulan telak kepada kaum buruh. Inilah yang kemudian mengilhami Partai Buruh kembali dideklarasikan. Tujuannya untuk memperluas garis perjuangan kaum buruh di parlemen. Dalam tulisannya di Indoprogress, Muhammad Ridha mengemukakan bahwa “(s)alah satu alasan utama mengapa Partai Buruh didirikan adalah munculnya kepercayaan di kalangan pekerja yang bergabung dalam partai, bahwa impian akan perbaikan hidup tidak lagi dapat diserahkan ke tangan elite berkuasa. Kelahiran UU Cipta Kerja dan semakin sempitnya ruang demokrasi membuat kaum buruh harus mulai memperjuangkan kepentingannya sendiri dalam politik negara”.

Pasca ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024, Partai Buruh sangat masif membangun citra populis di ruang publik melalui isu-isu yang dikampanyekan. Mulai dari, cabut Omnibus Law, upah yang layak, hingga penghapusan outsourcing. Visi negara kesejahteraan (welfare state) yang dibalut slogan “We Are The Working Class”, dirumuskan dalam tiga belas platform perjuangan, yaitu kedaulatan rakyat; lapangan kerja; pemberantasan korupsi; jaminan sosial; kedaulatan pangan, ikan dan ternak; upah layak; pajak yang berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat; hubungan industrial; lingkungan hidup, HAM dan masyarakat adat; perlindungan perempuan dan anak; pemberdayaan penyandang disabilitas; perlindungan dan pengangkatan status PNS untuk guru dan tenaga pendidik honorer serta peningkatan kesejahteraan mereka; memperkuat koperasi dan BUMN bersama swasta sebagai pilar utama perekonomian.

Paling tidak, inilah yang membuat Partai Buruh sempat digadang sebagai gerakan alternatif untuk mendobrak dominasi partai-partai elite, seperti Golkar, PDI-P, Gerindra—terutama jika memenuhi ambang batas (parliamentary threshold).

Kendati demikian, Pemilu 2024 masih jauh dari harapan. Melalui rekapitulasi KPU, Partai Buruh hanya memperoleh 972.910 (0,64%) suara, alias tidak mencapai ambang batas parlemen. Perolehan ini lagi-lagi menjadi pukulan telak, karena agenda elektoral yang diusung belum terlalu meyakinkan para konstituen—terutama buruh dan pekerja sebagai basis utama partai ini.

Manuver Pasca Pemilu

Alih-alih mengevaluasi strategi dan taktik, mengkonsolidasikan gerakan agar lebih masif. Partai Buruh mulai terlihat kontradiksinya dengan bermanuver, terutama di masa transisi rezim demi mendapat peluang jadi bagian dari kekuasaan. Bermula diperingatan May Day 2024, yang dinodai Said Iqbal cs dengan lontaran pernyataan yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. Bahkan memuji Prabowo yang konon membaca lima puluh buku sehari, kecerdasan setara Einstein. 

Meski sempat terlibat dengan elemen-elemen gerakan yang melakukan aksi #PeringatanDarurat untuk mengawal putusan MK dan berhasil menjegal upaya DPR RI melakukan revisi kilat UU Pilkada, di Pilkada 2024, Partai Buruh justru berkoalisi dengan faksi-faksi elite-borjuis. Hal ini tampak ketika mereka mengusung Ridwan Kamil-Suswono untuk wilayah DKI Jakarta dan hal yang serupa pun terjadi di beberapa daerah.

baca juga:
–Gerakan Buruh di Awal Kemerdekaan: Antara Aksi Langsung dan Swakelola
–Buruh NGO Bukanlah Aktivis

Kesenjangan antara retorika dan praktik membuat Partai Buruh mengingkari komitmen awalnya, sembari mempertegas posisinya bukan sebagai gerakan alternatif. Partai Buruh tak ubahnya seperti partai elite-borjuis yang mendaur ulang isu-isu populisme kerakyatan, didikte hanya untuk mencapai ambang batas, serta melanggengkan status quo kartel politik. Sampailah pada puncaknya di peringatan May Day kemarin, yang dihias menjadi sebuah acara euforia. Sungguh menjijikkan, bahkan lebih jijik dari kotoran, ketika Said Iqbal dan Prabowo bermesraan diiringi lagu “L’internationale”.

Akal-akalan Negara Kesejahteraan

Jika menilik secara historis, negara kesejahteraan bukan suatu konsep yang tiba-tiba jatuh dari langit. Di akhir abad ke-19, Revolusi Industri telah mengeksploitasi kelas pekerja urban secara masif dari aspek sosial-ekonomi. Situasi ini mengisyaratkan potensi untuk konfrontasi yang dapat mengintervensi kebijakan negara. Di Jerman misalnya, seorang kanselir Otto von Bismarck (1815-1898) kemudian menyiasatinya dengan memberikan jaminan asuransi sosial kepada pekerja, meliputi kesehatan, kecelakaan kerja, dan pensiun.

Pasca perang dunia kedua, beberapa negara mengadopsi konsep negara kesejahteraan sebagai respons strategis akibat kehancuran sosial-ekonomi semasa perang, sekaligus rasa paranoid terhadap ideologi komunisme. Model ini terutama dipengaruhi oleh pemikiran ekonom John Maynard Keynes, yang mendorong intervensi negara untuk menstabilkan perekonomian serta kesejahteraan. 

Pada 1942, Beveridge Report di Inggris telah mengidentifikasi lima raksasa—kemiskinan, penyakit, kebodohan, kumuh, dan pengangguran—yang harus dikalahkan. Oleh karena itu, dirumuskan sebuah sistem jaminan sosial universal yang memprioritaskan pendidikan, layanan kesehatan, serta tunjangan pengangguran. Adapun negara-negara Skandinavia, seperti Denmark, Norwegia, dan Swedia juga mengadopsi negara kesejahteraan bermodel kapitalisme sosialis-demokratik atau dikenal sebagai “Nordic Welfare State”, yang mengacu pada layanan publik universal, perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, serta redistribusi kekayaan melalui perpajakan.

Memang terkesan progresif jika dilihat melalui perumusan kebijakan. Namun, negara kesejahteraan sejatinya bukanlah niat baik untuk emansipasi, melainkan alat kontrol yang meredam antagonisme kelas dan melanggengkan eksploitasi demi keberlangsungan kapitalisme. Dalam perspektif marxisme, negara bukan entitas yang bersifat netral, tetapi berperan sebagai alat dominasi kaum borjuis. 

Sebagaimana dalam esainya yang paling tersohor, Ideology and Ideological State Apparatuses (1970), Louis Althusser mengemukakan “(a)paratus negara, yang mendefinisikan negara sebagai sebuah kekuatan intervensi dan pelaksana represi ‘untuk kelas yang berkuasa’ dalam perjuangan kelas yang dilakukan oleh kaum borjuis dan sekutunya melawan proletariat, itulah negara dan sudah tentu mendefinisikan fungsi dasarnya”. Althusser membagi dua jenis aparatus: Repressive State Apparatus (RSA) seperti polisi, milter, peradilan, dan penjara yang mempertahankan tatanan dengan kekerasan maupun ancaman koersif dan Ideological State Apparatuses (ISA) yang meliputi institusi pendidikan, media, seni, politik, dan serikat buruh yang menjalankan reproduksi ideologi secara terselubung.

Dalam hal ini, kita pun dapat menakar jawaban dari mengapa Partai Buruh akhirnya goyah, mengingkari komitmen awalnya, dan berkompromi untuk menjadi bagian dari elite-borjuis? Meskipun sejak awal dideklarasikan Partai Buruh sudah dilanda krisis identitas, karena lebih memilih memperjuangkan negara kesejahteraan, ketimbang sosialisme ataupun populisme kiri sebagaimana lazimnya di Eropa dan Amerika Latin. Slogan “We Are The Working Class” dan ketiga belas platform tidak merepresentasikan perjuangan kelas melalui agenda-agenda radikalisasi massa, seperti agitasi-propaganda hingga mogok nasional. Alhasil, mereka pun hanya menjadi lip service belaka. 

Penutup: Apa yang Harus dilakukan Komite Politik Nasional?

Sebagai salah satu elemen pendiri Partai Buruh, yang tergabung dari beberapa organisasi seperti Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), serta organ-organ perjuangan lainnya, Komite Politik Nasional kerap diposisikan sebagai ‘sayap kiri’ yang menjadi penyeimbang dalam tubuh partai.

Namun, seiring dengan kecenderungan Said Iqbal cs yang memelintir Partai Buruh dengan ‘menyepong’ elite-borjuis, Komite Politik Nasional justru tereduksi menjadi fragmen yang terimpit dilema internal partai—antara loyalitas terhadap struktur dan stagnasi perjuangan yang makin jauh dari emansipasi kelas. Oleh karena itu, Komite Politik Nasional seharusnya keluar dari Partai Buruh dan membangun kekuatan politik baru yang lebih progresif.


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *