Karhutla dan Bom Waktu Malnutrisi Struktural

Penulis

Pada tulisan Perlambatan Penurunan Stunting dan Malnutrisi Struktural yang diterbitkan Kolektif Rekam Pangan, saya mencoba menggeser cara kita memandang stunting, mengajak melihatnya dari arah yang agak berbeda dari narasi resmi negara. Saya tidak ingin menjadikan ibu sebagai terdakwa tunggal atas tubuh anak yang pendek. Stunting, saya kira, tidak boleh hanya dibebankan pada pengetahuan ibu tentang gizi, pola asuh, pemberian makanan tambahan, atau kepatuhan pada layanan kesehatan.

Ada struktur yang lebih besar di luar tubuh ibu dan anak. Saya menyebutnya malnutrisi struktural, keadaan ketika kemampuan seseorang memperoleh, memilih, mengolah, dan memberikan pangan dibentuk oleh kondisi sosial, ekonomi, politik, dan ekologis yang tidak sepenuhnya berada dalam kendalinya.

Tulisan ini barangkali kelanjutannya. Kali ini saya ingin menarik rantai itu lebih jauh. Dari dapur ke hutan. Dari kolonialisme pangan menuju kehancuran lanskap dan dampaknya pada ekosistem kesehatan. 

Saya gelisah dan curiga, stunting di Kalimantan bisa jadi tidak hanya menyimpan sejarah ihwal kolonialisme pangan gara-gara deforestasi besar-besaran oleh industri ekstraktif. Persoalan stunting bisa jadi juga bagian dari tragedi perusakan ekologis yang meningkatkan risiko infeksi penyakit.

Karhutla Kalimantan

Di pertengahan 1990-an, negara menjalankan Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) atau Mega Rice Project (MRP) di Kalimantan Tengah. Kurang lebih satu juta hektare gambut dibuka untuk proyek lumbung pangan. Lebih dari 4.000 kilometer kanal dibangun untuk mengeringkan lahan agar selanjutnya bisa ditanami padi. Ambisi besar itu gagal mencapai target produksinya. Kerusakan ekologis yang ditinggalkannya tidak ikut berhenti ketika proyek dihentikan.

Horton dan koleganya, dalam “Identifying Key Drivers of Peatland Fires Across Kalimantan’s Ex-Mega Rice Project Using Machine Learning” di jurnal Earth and Space Science pada 2021, meneliti data kawasan bekas proyek PLG itu. Mereka menunjukkan bahwa kawasan tersebut kemudian menjadi salah satu wilayah dengan kepadatan kebakaran gambut tertinggi di Asia Tenggara. 

Menurut penelitian itu, pembangunan kanal dan pembukaan hutan telah mengubah rawa gambut menjadi lanskap terdegradasi yang kering dan mudah terbakar. Sejak 1997, kebakaran menjadi fenomena berulang di kawasan tersebut. Titik panas melonjak setiap musim kering.

Proyek itu tidak sekadar mengubah tata guna lahan. Ia mengubah peta risiko kesehatan. Gambut yang mestinya basah, dikeringkan. Hutan yang semestinya menutup permukaan, dibuka. Kanal yang dibuat untuk mengeluarkan air menjadi bagian dari sistem yang membuat gambut lebih mudah kehilangan kelembapan. Alih-alih menjadi lumbung pangan nasional, proyek ini berubah wujud jadi “frankenstein ekologi” yang memakan korbannya sendiri. Lingkungan kehilangan jasa ekosistem, dan masyarakat kehilangan hak atas sumber pangan dan lingkungan yang sehat.

Banyak orang menyebut ini sekadar kegagalan pembangunan lumbung pangan. Dari sudut pandang epidemiologi, ini tragedi yang memproduksi kerentanan secara struktural.

Tahun 1997 memperlihatkan bagaimana kerentanan ekologis itu bertemu kekeringan. El Niño tidak menciptakan kanal. Ia juga tidak menebang hutan. Tapi ketika kekeringan datang ke lanskap yang sudah dikeringkan lebih dulu, kemungkinan kebakaran melonjak jauh lebih besar.

Karhutla yang hari ini melanda Kalimantan dan beberapa daerah lain di Indonesia, tak bisa dipisahkan dari eksploitasi lingkungan yang terjadi di masa lampau. Kita perlu melihatnya menggunakan lensa sejarah ekologis yang ditengarai kepentingan ekonomi dan politik. 

Laporan WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) menyebutkan bahwa sebagian besar titik kebakaran pada tahun 2026 ini berada di wilayah konsesi korporasi. Itu artinya ada restu negara kepada perusahaan untuk membuka lahan. Keputusan itu pada akhirnya mengubah siklus hidrologi tanah. Gambut mengering, lalu kerentanan terhadap api naik. Dan dari kekeringan itu, kebakaran meluas dalam skala yang tak pernah dibayangkan. Metafora “kebijakan yang membakar” menemukan fakta objektifnya pada kasus PLG ini.

Api yang menyebar, sayangnya, bukan satu-satunya persoalan. Karhutla juga menghasilkan PM2.5 dalam jumlah besar. Lars Hein dan koleganya, dalam riset The health impacts of Indonesian peatland fires, memperkirakan paparan PM2.5 dari kebakaran gambut di Sumatra dan Kalimantan berhubungan dengan ribuan kematian dini dan berbagai dampak kesehatan lain setiap tahun. Artinya, tata kelola gambut yang dikeringkan dan kemudian menjadi rentan terhadap kebakaran bukan hanya menghasilkan persoalan lingkungan. Ia juga membawa konsekuensi kesehatan.

Asap tak hanya membuat mata pedih. Asap adalah bagian dari paparan lingkungan yang memengaruhi kondisi pernapasan seseorang. Dan ketika asap masuk ke tubuh manusia, manusialah yang menanggung seluruh konsekuensi buruk dari keputusan ekologis negara di masa lampau.

Ibu Hamil Terpaksa Menghirup Asap

Kehamilan seorang ibu, di titik ini, perlu mendapat perhatian. Perempuan yang sedang hamil hidup di dalam lanskap berpolusi. Ibu tidak punya paru-paru khusus untuk kebal terhadap asap. Ia menghirup udara yang sama dengan orang lain. Dari situlah, karhutla mulai masuk ke tubuh generasi berikutnya lewat udara yang sama itu melalui tubuh ibu hamil.

Bukti ilmiah soal hubungan asap kebakaran dengan kehamilan memang belum sempurna. Namun, sinyal ini tak bisa diabaikan begitu saja. Foo dan koleganya melakukan tinjauan sistematis dan meta-analisis terhadap 31 penelitian mengenai paparan asap kebakaran selama kehamilan. Mereka menemukan bukti yang mengarah pada peningkatan risiko penurunan berat lahir, berat lahir rendah, kelahiran prematur, dan berbagai dampak kesehatan lain.

Para peneliti juga mengingatkan bahwa perbedaan metode dalam berbagai penelitian membuat hasil meta-analisis mengenai berat lahir dan berat lahir rendah belum dapat dianggap konklusif. Kehati-hatian itu penting bagi argumen ini.

Kita tidak perlu mengubah bukti yang belum konklusif menjadi kepastian palsu, tapi kita juga tidak boleh mengubah ketidakpastian menjadi alasan untuk diam. Bukti epidemiologis soal polusi udara dan kehamilan sudah cukup konsisten, meski kita tidak perlu membuat klaim biologis yang terlalu jauh untuk melihat persoalan ini.

Berat badan lahir rendah (BBLR), seperti temuan Foo dan koleganya, memang bukan stunting. Tidak semua bayi dengan berat lahir rendah akan mengalami stunting, dan tidak seluruh anak stunting lahir dengan berat badan rendah. 

Kendati demikian, sebuah laporan meta-analisis dari jurnal Neonatology pada 2024, berjudul Association of Low Birth Weight with the Risk of Childhood Stunting in Low- and Middle-Income Countries: A Systematic Review and Meta-Analysis, menemukan bahwa berat lahir rendah berhubungan dengan risiko stunting lebih dari dua kali lipat. Dalam penelitian tersebut, ukuran hubungan yang disebut pooled odds ratio mencapai 2,32. Para peneliti menyimpulkan bahwa berat lahir rendah berkaitan dengan risiko stunting yang lebih tinggi.

Di Indonesia, tinjauan sistematis dan meta-analisis atas 17 penelitian dengan lebih dari 642 ribu subjek menemukan bahwa anak dengan berat badan lahir rendah memiliki prevalence odds ratio 2,39 untuk stunting. Penelitian yang sama menemukan bahwa kerawanan pangan (food insecurity) memiliki angka 2,00, sementara air minum dan sanitasi yang tak layak juga berhubungan dengan stunting. Ada rantai yang mulai terlihat dan layak diuji. Lanskap terdegradasi menaikkan kerentanan terhadap karhutla; karhutla menaikkan paparan PM2.5; paparan pada ibu selama kehamilan bisa mengganggu pertumbuhan janin atau menurunkan berat lahir; dan berat badan lahir rendah adalah salah satu kondisi yang memicu kerentanan terhadap stunting.

Jalur ekologis menuju stunting tidak berhenti di udara. Ada jalur lain yang lebih dekat dengan argumen tentang malnutrisi struktural: pangan. 

Hutan bagi banyak masyarakat Kalimantan bukan sekadar kumpulan pohon rindang yang sering dipandang angker. Sungai bukan semata sumber air minum dan sanitasi. Rawa juga tak bisa dilihat sebagai lahan basah belaka. Lanskap adalah commons, atau ruang hidup bersama yang menjadi sumber penghidupan. Di sanalah ikan ditangkap, tumbuhan pangan dan obat diperoleh, kebun ditanam, air digunakan, pendapatan dicari, pengetahuan tentang pangan diwariskan.

Ketika lanskap berubah, yang hilang bukan cuma biodiversitas. Sebagian dari sistem pangan dan penghidupan pun ikut hilang. Penelitian tentang perubahan lanskap di kawasan bekas PLG menunjukkan pengeringan gambut dan perubahan penggunaan lahan telah mengubah hubungan ekologis sekaligus relasi sosial masyarakat dengan ruang hidupnya.

Dalam literatur tentang restorasi gambut, kawasan bekas proyek itu digambarkan sebagai wilayah yang “left vast areas of peat drained, degraded and prone to fires.” Kerusakan ekologis bukan sekadar persoalan lingkungan. Ia mengubah kondisi sosial yang memungkinkan masyarakat memperoleh pangan dan penghidupan.

Dua faktor itu bisa bertemu pada satu tubuh. Faktor udara: lanskap terdegradasi, karhutla, PM2.5, paparan maternal, gangguan pertumbuhan janin, berat lahir rendah, lalu kerentanan terhadap stunting. Faktor pangan: lanskap terdegradasi, hilangnya sumber pangan dan penghidupan, kerawanan pangan, malnutrisi ibu dan anak, lalu stunting. 

Seorang ibu bisa mengalami keduanya sekaligus, tinggal di wilayah yang sumber pangannya makin rapuh, sementara pada musim kemarau ia juga menghirup asap dari kebakaran yang berulang dan kekurangan air bersih. Anak yang kemudian kita ukur tingginya tidak membawa satu penyebab tunggal dalam tubuhnya. Ia adalah arsip dari kehancuran ekologis di sekitarnya.

Bom Waktu Malnutrisi

Sekarang mari membayangkan seorang perempuan yang tinggal di wilayah yang berulang kali dilanda karhutla. Sebelum hamil, keluarganya sudah mengalami perubahan sumber penghidupan. Hutan tak lagi menyediakan pangan seperti sebelumnya. Lahan makin sulit ditanami. Pendapatan makin bergantung pada pasar. Lalu ia hamil. Musim kemarau datang, api muncul, udara memburuk. Ia tak punya pilihan untuk meninggalkan wilayah itu.

Ibu itu tetap tinggal dan menghirup asap. Bayinya lahir dalam kondisi pertumbuhan yang tak optimal. Setelah kelahiran, keluarga itu kembali berhadapan dengan harga pangan, sanitasi, penyakit infeksi, pendapatan, akses layanan kesehatan. Beberapa tahun kemudian, tinggi badan anak itu diukur. Angka pada tabel menunjukkan tinggi-dibanding-umur yang rendah. Kita menyebutnya pendek, atau sangat pendek, atau stunting.

Lalu kita bertanya: apakah ibunya memberikan ASI eksklusif, apakah anak mendapat PMT, apakah ibu datang ke posyandu, apakah keluarga mengikuti penyuluhan gizi. Semua pertanyaan itu penting. Tapi semuanya melihat cerita dari halaman paling belakang. Kita jarang bertanya tentang halaman-halaman sebelumnya—bagaimana keluarga memperoleh pangan, bagaimana lingkungan berubah, bagaimana pendapatan terbentuk, mengapa seorang ibu harus menjalani kehamilan di tengah udara yang risiko infeksinya berkali-kali lipat.

Saya makin gelisah dengan cara kita membicarakan stunting hanya sebagai persoalan parenting. Kita sering meminta ibu (ayahnya ke mana?) untuk memperbaiki pola makan anak, memberi edukasi, menyediakan PMT, menimbang anak setiap bulan, lalu mengejar target prevalensi. 

Semua itu tentu saja penting. Tapi ada pertanyaan yang sering kita sembunyikan, atau sengaja disembunyikan. Mengapa keluarga itu butuh PMT? Mengapa mereka tak lagi mampu memperoleh pangan yang cukup dari lingkungan tempat mereka hidup? Mengapa pangan bergizi jadi mahal? Mengapa sumber ikan berkurang? Mengapa lahan pangan makin sempit? Mengapa air bersih jadi persoalan? Siapa yang memutuskan bahwa lanskap tempat masyarakat hidup boleh diubah sedemikian rupa?

Pertanyaan-pertanyaan ini membuat stunting berhenti menjadi sekadar urusan gizi. Ia jadi urusan politik. Ketika kita hanya mengajari ibu cara memberi makan anak tanpa bertanya mengapa sistem pangan mereka dibuat rapuh, kita sebenarnya sedang memindahkan tanggung jawab dari negara ke sang ibu, dari struktur ke pundak tiap individu. Kita meminta keluarga beradaptasi terhadap kerusakan yang tak mereka ciptakan.

Kita sering mengatakan stunting adalah masalah 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Saya setuju. Tapi dalam epidemiologi, mungkin kita perlu bertanya kapan sebenarnya kehidupan dimulai. Pada hari pertama kehamilan? Atau jauh sebelumnya?

Seorang perempuan memasuki kehamilan dengan tubuh yang punya sejarah. Ia membawa pengalaman gizi masa kanak-kanak, kondisi sosial ekonomi, kualitas pangan, kualitas lingkungan, dan berbagai paparan ke dalam kehamilannya. Sejarah stunting mungkin jauh lebih tua dari 1.000 hari, bahkan mungkin lebih tua dari kelahiran anak itu sendiri. Seorang anak tidak lahir ke dunia yang netral. Ia lahir ke dalam lanskap tertentu, sistem pangan tertentu, kelas sosial tertentu, kualitas udara tertentu, sejarah ekologis tertentu.

Saya tidak sedang bilang setiap anak stunting di Kalimantan adalah korban langsung karhutla. Saya juga tidak sedang bilang Proyek Lahan Gambut telah terbukti secara langsung menyebabkan stunting pada generasi hari ini. Bukti untuk klaim sebesar itu belum tersedia. Tapi kita butuh keberanian secara epidemiologis untuk mengajukan hipotesis yang lebih besar, lalu mengujinya.

Hipotesisnya begini. Perusakan lanskap ekologis dapat menaikkan risiko stunting dengan mengganggu sistem pangan, penghidupan, dan ekosistem, sementara karhutla menjadi faktor yang menghubungkan perubahan lanskap  dengan risiko selama kehamilan dan kehidupan awal anak. Bukti yang tersedia belum membuktikan seluruh rantai ini dalam satu penelitian. Tapi bukti pada tiap mata rantainya sudah cukup untuk membuat kita berhenti menganggap hubungan lingkungan dan stunting sebagai sesuatu di luar agenda gizi.

Jika hipotesis itu benar, stunting tidak cukup ditangani hanya dengan memperbaiki isi piring. Lanskap yang menyediakan isi piring itu juga harus diperbaiki. Kita harus memikirkan gambut bukan hanya sebagai cadangan karbon, hutan bukan sekadar sebagai tutupan lahan, sungai bukan sumber air belaka, dan udara bukan semata sebagai sesuatu yang berada di luar tubuh. Semuanya adalah commons. Sesuatu yang menjadi bagian dari infrastruktur kesehatan masyarakat.

Ketika infrastruktur ekologis itu dihancurkan, tubuh manusia menerima konsekuensinya. Kadang lewat batuk. Besok lewat sesak. Tahun depan lewat berat badan lahir lebih rendah, tahun-tahun selanjutnya lewat kehilangan sumber pangan, dan mungkin setelah beberapa dekade, tinggi badan seorang anak yang tak pernah mencapai potensi pertumbuhannya.

Persoalannya, dengan begitu, menjadi sangat politis. Ketika hutan dibuka, keuntungan pembangunan dihitung dalam hektare, investasi, produksi, PDRB, atau lapangan kerja. Ketika proyek gagal, kerugian dihitung dalam biaya rehabilitasi. Siapa yang menghitung biaya seorang ibu saat menghirup asap sepanjang kehamilan? Siapa yang menghitung kehilangan sumber pangan ketika ekosistem rusak? Siapa yang menghitung anak yang lahir dengan pertumbuhan tidak optimal? Siapa yang kelak membayar biaya kesehatan ketika anak tumbuh dengan berbagai konsekuensi dari malnutrisi dan paparan polusi?

Negara sering menghitung manfaat pembangunan di satu sisi, tapi menyerahkan biaya ekologis dan biologisnya kepada masyarakat di sisi lain. Keuntungan pembangunan dinikmati pihak tertentu. Biaya kerusakan ekologis dibebankan pada mereka yang paling sedikit punya kuasa untuk mencegahnya. Lalu ketika dampaknya muncul sebagai stunting, negara datang membawa poster tentang pola asuh, PMT, dan edukasi gizi. Ironis sekali.

Barangkali itu sebabnya penanganan stunting terasa begitu keras kepala. Bukan karena ibu-ibu tidak mau belajar, atau karena kader kurang bekerja, atau karena petugas kesehatan kurang rajin—tapi karena negara berusaha menyelesaikan persoalan struktural dengan intervensi yang terlalu sering berhenti pada orang per orang. 

Negara selalu ingin memperbaiki piring anak, tapi gagap memperbaiki sistem yang membuat piring itu kosong dan berantakan. Negara mengukur tubuh anak, namun abai mengukur kerusakan lingkungan yang membentuk kehidupan keluarganya. Negara menghitung prevalensi, tetapi sangat amat jarang mengamati sejarah ekonomi-politik yang menghasilkan kerentanan itu.

Penyebab stunting tak selalu berada di dalam tubuh. Tubuh anak adalah tempat berbagai struktur bertemu. Kemiskinan bertemu pangan, pangan bertemu penghidupan, penghidupan bertemu lanskap, lanskap bertemu kebijakan, kebijakan bertemu kepentingan ekonomi. Pada musim kemarau, semuanya meledak seperti bom waktu. Api menjadi asap. Asap masuk ke rumah, sekolah, puskesmas, paru-paru, dan mungkin juga ke dalam sejarah biologis seorang anak yang belum lahir.

Ketika kita melihat seorang anak stunting di Kalimantan, barangkali kita sedang melihat sesuatu yang lebih panjang dari sekadar kekurangan gizi. Tubuh yang menyimpan sejarah tentang apa yang dimakan keluarganya. Bagaimana mereka mencari nafkah. Bagaimana sungai berubah, hutan dibuka, gambut dikeringkan, api menjadi siklus. Dan bagaimana kebijakan yang dibuat bertahun-tahun lalu terus hidup melalui konsekuensinya pada generasi berikutnya.

Mungkin pertanyaan tentang stunting perlu diubah. Bukan hanya “apa yang harus dimakan anak”, tapi juga “apa yang telah negara lakukan terhadap tempat yang seharusnya memberi makan anak itu”. Sebelum tubuh anak gagal tumbuh, bisa jadi lanskap tempat keluarganya hidup telah lebih dulu dibuat miskin. Sebelum ia kekurangan nutrisi, sistem pangan di sekitarnya telah lebih dulu dipreteli. Sebelum anak lahir, udara yang dihirup ibunya mungkin telah lebih dulu dipenuhi asap. Stunting barangkali bukan hanya cerita tentang anak yang gagal tumbuh, tapi arsip biologis dari sebuah lanskap yang dirusak oleh negara.

Saya jadi teringat satu lagu Efek Rumah Kaca yang dirilis pada dekade pertama setelah reformasi. Judulnya Debu-debu Berterbangan. 

Demi masa/ Sungguh kita terhisap/ Ke dalam lubang hitam/ Karena kita manusia
Pada saatnya nanti/ Tak bisa bersembunyi/ Kitapun menyesali, kita merugi
Pada siapa mohon perlindungan/ Debu-debu berterbangan.

Pada akhirnya tak tahu lagi pada siapa harus memohon perlindungan, sementara debu terus beterbangan. Rasanya itu gambaran yang pas untuk keadaan kita hari ini.

Referensi

1. Andrew J. Horton et al., “Identifying Key Drivers of Peatland Fires Across Kalimantan’s Ex-Mega Rice Project Using Machine Learning,” Earth and Space Science 8, no. 11 (2021): e2021EA001873, https://doi.org/10.1029/2021EA001873.

2. Berita Walhi terkait Karhutla Kalimantan tahun 2026

3. Damien Foo et al., “Wildfire Smoke Exposure during Pregnancy and Perinatal, Obstetric, and Early Childhood Health Outcomes: A Systematic Review and Meta-Analysis,” Environmental Research 241 (2024): 117527, https://doi.org/10.1016/j.envres.2023.117527.

4. N. Vats et al., “Association of Low Birth Weight with the Risk of Childhood Stunting in Low- and Middle-Income Countries: A Systematic Review and Meta-Analysis,” Journal of Pediatric Gastroenterology and Nutrition (2024), https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/38198767/.

5. “Risk Factors Associated with Childhood Stunting in Indonesia: A Systematic Review and Meta-Analysis,” Journal of Preventive Medicine and Public Health (2023), https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/37382316/.

6. “The Social License to Restore—Perspectives on Community Involvement in Indonesian Peatland Restoration,” Land 11, no. 7 (2022): 1038, https://doi.org/10.3390/land11071038.


Editor: Ferdinando Septy Yokit


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *