Pembiaran Politik di halaman SPBU

Penulis

Salah satu penemuan politik paling efektif dalam sejarah barangkali bukan hanya penjara atau senjata, melainkan antrean. Selama Perang Dunia II, jutaan orang rela mengantre di depan loket distribusi demi sepotong kartu ransum. Mereka tidak datang karena dipaksa kekuasaan, kebutuhanlah yang melakukannya. Hari ini, kita membayangkan hal serupa lewat antrean di tempat yang lebih terang dan lebih bersih: pompa bensin atau SPBU, tempat kita kembali datang sendiri untuk menebus harga yang tak pernah benar-benar kita setujui.

Pada 10 Juni 2026, PT Pertamina Patra Niaga resmi mengerek harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, melonjak 32 persen dalam semalam. Keputusan itu muncul bersamaan dengan nilai rupiah yang ambruk ke level Rp18.171 per dolar AS, titik terlemah sepanjang sejarah. Kenaikan tersebut segera memicu perpindahan konsumen secara besar-besaran dari Pertamax ke Pertalite sehingga antrean panjang terjadi di berbagai SPBU. Namun, persoalannya tidak berhenti pada pergeseran konsumsi atau antrean yang mengular. Di balik kebijakan ini tersimpan persoalan yang jauh lebih muram: tekanan fiskal negara yang semakin berat.

Data Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN triwulan I 2026 telah menyentuh Rp240,1 triliun atau 0,93 persen PDB, meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding triwulan pertama tahun lalu. Sementara, realisasi belanja negara mencapai Rp815 triliun, tumbuh 31,4 persen. Dalam situasi semacam ini, kenaikan Pertamax bukan lagi peristiwa yang tunggal berdiri sendiri tetapi ekspresi politik negara yang mencari ruang bernapas di tengah tekanan fiskal yang kian menyempit. Pertanyaannya kemudian, ketika ruang fiskal menyempit, siapa yang paling mungkin diminta menanggung biaya dari tekanan tersebut?

Kelas Menengah yang Dibiarkan

Saat berita kenaikan dilayangkan, khalayak pun terhenyak dan cemas, terutama bagi kalangan kelas menengah-bawah. Pasalnya, kenaikan ini bukan lagi sekadar perkara harga di papan SPBU, tapi aksioma terang tentang beban hidup yang semakin bertambah dan juga ke mana sesungguhnya keberpihakan pemerintah diarahkan. 

Kecemasan itu tentu bukan tak berdasar, data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan kelas menengah Indonesia menyusut dari 57,33 juta jiwa pada 2019 menjadi 47,85 juta jiwa pada 2024, anjlok 16,5 persen atau setara 9,48 juta orang yang turun kasta. Pada 2025, tren muram ini kemudian kembali berlanjut. Mandiri Institute mencatat, kelas menengah kembali susut menjadi 46,7 juta jiwa, lebih dalam ketimbang tahun sebelumnya.

Proporsi kelas menengah kini tinggal 16,6 persen dari total penduduk nasional, merosot dari 21,45 persen pada 2019. Sementara itu, golongan aspiring middle class, yakni mereka yang tengah bersusah payah menggapai status kelas menengah namun belum kokoh pijakannya, justru membengkak dari 137,5 juta menjadi 142 juta jiwa, mendominasi 50,4 persen populasi. Artinya, data ini tak lagi normal untuk dibaca sebagai dinamika mobilitas sosial biasa. Jelasnya, ini adalah kemerosotan sosial yang sistemis dan terdokumentasi rapi dalam angka resmi negara. Ironisnya, kelompok yang semakin rentan ini justru berada di posisi yang paling mudah dianggap mampu bertahan sendiri.

Penyusutan kelas menengah ini tidak terjadi begitu saja. Ini adalah cermin dari cara negara memosisikan mereka dalam lanskap ekonomi yang semakin rapuh. Michel Foucault (2003) pernah mengingatkan bahwa salah satu cara kerja kekuasaan modern adalah, kemampuan untuk menentukan siapa yang akan ditopang dan siapa yang dibiarkan menghadapi risikonya sendiri, logika yang ia rumuskan sebagai kebijakan “make live and let die”. 

Tentu, persoalan yang dihadapi kelas menengah Indonesia hari ini tidak serta-merta hidup atau mati secara harfiah. Gagasan Foucault membantu kita melihat bentuk ‘pembiaran’ yang tidak selalu hadir melalui kekerasan langsung. Artinya, dalam konteks kelas menengah, mereka tidak secara langsung disingkirkan; cukup dibiarkan menghadapi tekanan pasar, kenaikan biaya hidup, dan ketidakpastian ekonomi tanpa perlindungan yang memadai. Persis disinilah letak kekerasan negara hadir, tidak lagi melalui represi fisik, tapi pembiaran hidup di situasi yang tak pasti.

Sejak era Orde Baru, kelas menengah Indonesia dipromosikan sebagai simbol keberhasilan pembangunan. Richard Robison (1996) menunjukkan bahwa kemunculan mereka tidak dapat dipisahkan dari proyek modernisasi dan ekspansi kapitalisme yang digerakkan negara. Namun, keberhasilan itu menyimpan paradoksnya sendiri. Karena dianggap telah mapan, kelas menengah perlahan “ditelantarkan secara politik” sebagai golongan yang mampu mengurus dirinya sendiri.

Jejak rekam ekonomi Indonesia memperlihatkan betapa kelas menengah senantiasa difungsikan sebagai bantalan fiskal, peredam gejolak yang menyerap pukulan demi pukulan tanpa kontrak, kompensasi, bahkan sering kali tanpa pengakuan. Mereka bukan sasaran subsidi karena dianggap berkecukupan, juga bukan pihak yang menikmati “durian runtuh” dari kebijakan pro-investasi karena tak memiliki modal kapital memadai. Mereka terjebak dalam limbo struktural yang amat nyaman bagi pemerintah untuk terus-menerus memanfaatkannya.

Limbo struktural inilah wujud konkret dari logika “pembiaran” itu. Negara cenderung mencurahkan perhatian dan sumber daya pada lingkar yang dekat dengan kuasa, entah lewat insentif pajak, kemudahan investasi, maupun akses langsung ke meja kebijakan. Di luar lingkar itu, mayoritas rakyat, termasuk kelas menengah, sesungguhnya sama-sama berhadapan dengan pembiaran yang serupa: minim penyangga, minim representasi, dan sama-sama dipaksa menanggung sendiri akibat dari kegagalan tata kelola fiskal negara. Kelas menengah dan kelompok rentan, dengan cara mereka masing-masing, adalah dua wajah dari korban yang sama, korban dari politik anggaran yang lebih sibuk melayani lingkar elite ketimbang menopang rakyat secara merata.

Kenaikan Pertamax menegaskan ihwal itu, dan kali ini datanya bicara lebih lantang. Menurut Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira, kurs rupiah yang melemah sekitar 8 persen sejak awal 2026 telah menggelembungkan biaya impor BBM dan mendongkrak kebutuhan kompensasi energi. Simulasi sensitivitas APBN 2026 memperlihatkan bahwa kegagalan mengendalikan kurs rupiah membuat belanja negara membengkak Rp91,5 triliun, memperbesar pos kompensasi ke Pertamina. Realisasi belanja subsidi dan kompensasi saja telah mencapai Rp203,7 triliun per Mei 2026, melonjak 208,2 persen dibanding Mei 2025. 

Di sisi lain, pemerintah terus ngotot mempertahankan program-program mercusuar yang menggerus ruang fiskal. Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 semula dipatok Rp335 triliun, setara hampir separuh (44,2 persen) dari total anggaran pendidikan nasional. Kendati kemudian dipangkas menjadi Rp268 triliun dan frekuensi penyaluran makanan dikurangi dari enam hari menjadi lima hari sepekan, program ini tetap menjadi pos belanja sosial terbesar dalam APBN, dengan kebutuhan sekitar Rp19 triliun tiap bulan. Tuntutan fiskalnya pun sudah nampak, realisasi belanja pemerintah pusat hingga April 2026 tumbuh 51,1 persen, jauh melampaui pertumbuhan penerimaan yang hanya 13,3 persen pada periode sama. Defisit sudah tercatat Rp164,4 triliun atau 0,64 persen PDB per April 2026, dan tahun belum genap separuh jalan.

Di sinilah kritik tajam terhadap tata kelola fiskal pemerintah menemukan pijakannya yang paling kukuh. Mengerek harga Pertamax sebesar 32 persen bukanlah langkah “penyesuaian” sebagaimana didalilkan Menteri Keuangan Purbaya, melainkan konsekuensi yang sudah dapat ditebak dari disiplin anggaran yang serampangan. Tatkala belanja tumbuh 51 persen sementara penerimaan cuma merangkak 13 persen, ada sesuatu yang mesti dikorbankan. Dan yang dikorbankan, sekali lagi, adalah kelas menengah, golongan yang dibiarkan menanggung sendiri risiko yang sesungguhnya lahir dari kelalaian fiskal negara. 

IESR mewanti-wanti bahwa Indonesia tengah menghadapi triple shock: gangguan pasokan energi global, tekanan fiskal, dan pelemahan nilai tukar rupiah, dengan potensi tambahan beban APBN mencapai Rp170 triliun hingga Rp204 triliun bila harga minyak bertahan di kisaran US$95–100 per barel. Dalam skenario seberat ini, pemerintah semestinya menempuh jalan efisiensi dan skala prioritas, bukan ngotot mempertahankan seluruh program populis yang belum teruji sambil melimpahkan bebannya ke pundak konsumen Pertamax.

Yang lebih mencemaskan adalah nihilnya keterwakilan politik kelas menengah dalam seluruh kelindan kebijakan ini. Sementara lingkar elite ekonomi terwakili lewat lobi bisnis dan beragam insentif fiskal yang dirancang khusus untuk mereka, kelas menengah nyaris tak memiliki saluran serupa untuk menyuarakan kepentingannya. Data BPS memperlihatkan rerata pendapatan mereka hanya berkisar Rp3,3 juta per bulan, dengan kesanggupan menabung untuk pendidikan tak lebih dari Rp435 ribu per bulan. Mereka adalah golongan paling ringkih terhadap downward mobility: satu sentakan kecil saja, entah kenaikan harga BBM, melonjaknya biaya kesehatan, atau kehilangan pekerjaan, sudah cukup menjerumuskan mereka ke kelompok rentan, sebuah nasib yang sesungguhnya juga mengintai jutaan rakyat lain di luar lingkar kuasa. Sayangnya, dalam rancang bangun kebijakan, suara mereka tak didengar. Mereka cukup besar untuk menopang ekonomi, tetapi terlalu lemah untuk menentukan bagaimana beban ekonomi itu dibagikan.

Siapa yang Membayar Harga?

Menganggap ini “penyesuaian” adalah eufemisme yang justru memperparah penghinaan itu sendiri. Penyesuaian terhadap apa? Terhadap ketidaksanggupan pemerintah mengelola fiskal secara prudent? Terhadap pilihan politik yang mengutamakan program populis tanpa fondasi keberlanjutan yang jelas? 

Purbaya bahkan sempat berjanji rupiah akan menguat ke Rp15.000 per dolar AS pada Juni 2026, namun kenyataannya rupiah malah terperosok ke titik nadir sepanjang sejarah. Itu sebabnya, mengapa kenaikan harga Pertamax bukan semata kecelakaan pasar; ia adalah kesalahan kebijakan yang bisa diramalkan dari serenteng pilihan kebijakan yang serampangan, dan kelas menengah dipaksa memanggul getahnya, sembari negara cuci tangan dengan bahasa netral seperti “penyesuaian harga.” Karena itu, persoalannya bukan semata apakah harga Pertamax harus naik atau tidak, melainkan siapa yang diminta menanggung biaya dari pilihan-pilihan fiskal negara.

Pada akhirnya, soal ini melampaui sekadar harga bahan bakar. Ini adalah pertanyaan tentang siapa yang sesungguhnya diprioritaskan oleh negara, dan siapa yang sekadar dibiarkan bertahan sendiri. Seperti dahulu orang-orang rela mengantre demi kartu ransum, kita pun kini rela antre di depan pompa bensin, tanpa pernah benar-benar diberi kursi di meja yang menentukan harganya. Tatkala ruang fiskal kian menyempit, yang pertama dilepas dari pelukan negara bukan cuma satu golongan; ia adalah mayoritas rakyat yang berada di luar lingkar elite, dari kelas menengah hingga kelompok rentan, yang sama-sama menjadi korban dari politik anggaran yang keliru arah. 

Selama negara enggan mengakui rakyatnya secara luas sebagai subjek kebijakan yang berhak atas perlindungan, bukan sekadar objek pungutan yang dibiarkan hidup-mati sendiri di tengah pasar, siklus pengorbanan ini akan terus berulang. Dan pompa bensin itu akan tetap berdiri sebagai antrean baru kita, monumen atas pakta yang tak pernah benar-benar kita setujui.

Referensi

  1. Nabilah Muhamad, “Defisit APBN RI Rp240,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Melonjak 140,5%,” Databoks Katadata, 6 April 2026. Sumber primer: Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://databoks.katadata.co.id/ekonomi-makro/statistik/69d372553a8cc/defisit-apbn-ri-rp2401-triliun-pada-kuartal-i-2026-melonjak-1405
  2. Badan Pusat Statistik (BPS), data populasi kelas menengah Indonesia 2019–2024, dalam: Databoks Katadata, “Populasi Kelas Menengah Indonesia Kian Berkurang,” 5 September 2024. https://databoks.katadata.co.id/infografik/2024/09/05/populasi-kelas-menengah-indonesia-kian-berkurang
  3. Mandiri Institute, “Demographic Insights: Dinamika Kelas Menengah di 2025,” Februari 2026, dikutip dalam: CNBC Indonesia, “Jutaan Warga Kelas Menengah RI Jatuh Miskin Gegara Air Galon,” 14 Juni 2026. https://www.cnbcindonesia.com/news/20260614074959-4-742642/jutaan-warga-kelas-menengah-ri-jatuh-miskin-gegara-air-galon
  4. Michel Foucault, Society Must Be Defended: Lectures at the Collège de France, 1975–76, terj. David Macey (New York: Picador, 2003), hlm. 241. Kuliah 17 Maret 1976. Naskah digital: https://dn790000.ca.archive.org/0/items/01.MichelFoucaultSocietyMustBeDefended/01.%20Michel%20Foucault%20-%20Society%20must%20be%20defended.pdf
  5. Richard Robison, Indonesia: The Rise of Capital (Sydney: Allen & Unwin, 1986; cetak ulang, London:Routledge, 1996). https://www.routledge.com/Indonesia-The-Rise-of-Capital/Robison/p/book/9781041305781
  6. Bhima Yudhistira (Direktur Eksekutif CELIOS), “CELIOS: Kenaikan Harga Pertamax Cerminkan Tekanan Fiskal dan Ancam Daya Beli Kelas Menengah,” SWA.co.id, 10 Juni 2026. https://swa.co.id/read/473626/celios-kenaikan-harga-pertamax-cerminkan-tekanan-fiskal-dan-ancam-daya-beli-kelas-menengah
  7. Fabby Tumiwa (CEO Institute for Essential Services Reform/IESR), Forum Editorial “Meningkatkan Ketahanan Energi di Tengah Bara Timur Tengah,” Jakarta, 28 April 2026, dikutip dalam: Investor Trust, 28 April 2026. https://investortrust.id/business/101580/indonesia-dinilai-hadapi-triple-shock-energi-risiko-fiskal-meningkat


Editor: Ferdinando Septy Yokit


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *