Setelah kena hajar di media sosial sebagai seseorang yang entah apa; perempuan, penulis, penulis perempuan, konten kreator, aktivis feminis, pegiat sosial, atau apa-apa lainnya yang saking banyaknya label itu ditempel sana sini, saya jadi lupa untuk mau menuliskan esai ini dari sudut pandang yang mana. Hingga tulisan ini terbit, kawan-kawan pembaca dapat menganggapnya sebagai curhatan, atau gagasan akademik, atau bacaan baru di tengah haru biru hidup yang kita jalani hari ini.
Di belantara kondisi kritis kita: kiamat ekologis, pemerintahan otoriter, pembungkaman dan penculikan aktivis, kriminalisasi warga sipil, penggusuran, kekerasan seksual, perampasan tanah, kehilangan hak kesehatan, kehilangan hak pekerjaan, kekuasaan non-akuntabel, pembangunan ekstraktif, kebakaran hutan dan lahan, kehilangan air dan sumber pangan, kekerasan berbasis gender, dan lainnya yang kita tanggung diam-diam maupun terang-terangan, yang rasanya sulit untuk dijabarkan lagi satu persatu, ada jalan panjang yang terus kita upayakan pemulihannya dengan banyak cara. Barangkali, cara paling cepat yang kita punya adalah bersolidaritas antar warga. Kata Mikhail Bakunin, solidaritas adalah jalan menuju kebebasan, dan kebebasan orang lain bukan batas bagi kebebasan satu orang, tetapi justru syarat bagi kebebasan diri kita sendiri. Namun, sependek hidup yang tidak habisnya kita perjuangkan ini, tidak ada alat yang bisa kita pakai untuk mengukur sejauh mana kita mampu mencapai kebebasan, atas apapun, termasuk berpikir itu sendiri. Kita sering membayangkan perubahan-perubahan besar, yang (katanya) bisa terjadi jika kita melakukan sesuatu: turun ke lapangan, menggalang dana, mengorganisir warga, atau melakukan advokasi langsung. Tentu pada sisi ini tidak ada yang salah sama sekali, sebab memang kita butuh melihat realitas untuk bisa mencapai perubahan yang dicita-citakan. Tapi, pada kerja-kerja yang cenderung lebih kelihatan wujudnya ini, siapapun tidak boleh mangkir dari proses membaca, menulis, berpikir, dan bahkan menanyakan kembali kerja lapangan yang dilakukan. Sayangnya, banyak dari kita yang menganggap pengetahuan adalah alat yang dicurigai sebagai pekerjaan orang-orang yang hanya pandai berbicara. Padahal, jika perubahan juga berarti membebaskan manusia dari cara berpikir yang menerima keadaan begitu saja, maka berpikir kritis bukanlah lawan dari tindakan.
Tapi, jujur saja perlu kita akui, manusia mengalami penindasan konkret sebelum kita memiliki terminologi akademik untuk menjelaskannya. Seorang buruh tidak harus membaca teori kelas untuk mengetahui bahwa upahnya tidak cukup. Perempuan tidak perlu menguasai teori feminisme terlebih dahulu untuk mengetahui bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak adil. Masyarakat yang tanahnya dirampas tidak harus membaca teori akumulasi kapital sebelum mengetahui bahwa ruang hidup mereka sedang hilang. Tapi semampu yang kita bisa, pengetahuan dan teori adalah peta bagi warga atas pengalaman, dan paling penting, cara membaca struktur yang menghasilkan pengalaman itu sendiri. Pada bagian ini, siapapun yang menyebut diri aktivis maupun akademisi punya kewajiban moral untuk melakukan demokratisasi pengetahuan, agar pengetahuan itu tidak menjadi kosmetik bagi diri sendiri, dan cara ini juga adalah bagian dari perjuangan melawan ketimpangan kekuasaan, termasuk di dalamnya mengorganisir kelompok untuk tidak lagi melihat kerja lapangan dan kerja teori sebagai dua hal yang berlawanan.
Mari kita sebut saja kasus karhutla, atau pembukaan lahan sawit, atau juga termasuk di dalamnya kekerasan terhadap perempuan. Kita bisa menggalang dana untuk membeli bibit, memulihkan hutan, membantu warga yang kehilangan ruang hidup, mendukung pendampingan hukum, atau mengumpulkan uang untuk penyintas agar dapat kembali menjalani hidupnya. Semua hal ini penting. Solidaritas sering kali menjadi hal pertama yang dapat dilakukan ketika negara terlalu lambat, terlalu jauh, atau bahkan menjadi sumber terbesar dari persoalan yang sedang dihadapi. Tetapi justru karena solidaritas itu penting, ia perlu terus dibaca secara kritis. Kebakaran hutan dan lahan, misalnya, persoalannya tidak selesai hanya karena kita berhasil mengumpulkan uang untuk menanam kembali pohon. Ada tanah, izin, konsesi, perusahaan, kebijakan, dan kekuasaan yang ikut membentuk mengapa hutan itu bisa terbakar dan mengapa warga harus kehilangan ruang hidupnya. Begitu pula ketika perempuan mengalami kekerasan, persoalannya tidak selesai hanya karena sesama perempuan saling menguatkan dan mengumpulkan bantuan. Ada struktur sosial, hukum, ekonomi, dan kebudayaan yang membuat kekerasan menjadi lingkaran setan yang tidak ada ujungnya. Di sinilah maksud saya – yang salah kaprah ditanggapi – bahwa solidaritas perlu berhati-hati agar tidak tanpa sengaja mengambil alih pekerjaan yang semestinya menjadi tanggung jawab negara dan mereka yang memiliki kuasa.
Dalam ekologi politik, logika kapitalisme hijau, perampasan lahan tidak selalu datang dengan wajah yang terang-terangan “merusak alam”. Kadang justru datang dengan bahasa menyelamatkan alam. Hal ini disebut Green Grabbing: pengambilalihan atau penguasaan tanah dan sumber daya alam dengan alasan atau tujuan ekologis (konservasi, karbon, restorasi hutan, biodiversitas, energi hijau, dan sebagainya). Literatur ekologi politik menunjukkan bahwa proses ini dapat mengubah siapa yang boleh mengakses tanah, hutan, dan sumber daya, bahkan ketika proyeknya dibungkus sebagai perlindungan lingkungan. Jadi bayangkan sebuah wilayah hutan yang juga sejatinya merupakan ruang hidup, tempat masyarakat mengambil pangan, berkebun, mencari kayu, mengambil air, berburu, melakukan ritual, atau memiliki hubungan sosial dan pengetahuan yang tidak dapat dijelaskan dalam sertifikat kepemilikan tanah, kemudian hilang sebab datang suatu sistem administrasi yang mengatakan: wilayah ini adalah kawasan hutan, kawasan konservasi, wilayah karbon, ecological restoration concession, atau area yang harus dilindungi. Setuju rasanya kalau segala proyek ini adalah kemungkinan untuk menyelamatkan alam. Tapi, agenda penyelamatan ini tidak boleh menjadi penentu satu-satunya atas apa yang boleh dilakukan di atas tanah tersebut, juga siapa yang berhak mengelolanya. Tidak sampai di situ saja, ada kapitalisme hijau yang juga membawa lapisan lain, yakni ketika alam mulai diberi nilai ekonomi baru. Hutan tidak lagi hanya dipandang sebagai hutan. Ia kemudian menjadi sesuatu yang seolah dapat dihitung sebagai karbon yang diserap, biodiversitas yang dipertahankan, jasa ekosistem yang diberikan, atau kredit lingkungan yang dapat diperdagangkan. Dari sinilah muncul perusahaan konsultan, auditor, lembaga keuangan, lembaga sertifikasi, ilmuwan, broker karbon, dan berbagai institusi lain yang menjadi perantara antara “alam” dan pasar. Itulah mengapa selain bersolidaritas secara material, kita perlu melakukan kritik habis-habisan terhadap green capitalism, dan hal ini tidak dapat dilakukan oleh satu atau dua orang saja, melainkan harus dilakukan oleh kita semua. Bukan kesalahan untuk meminta masyarakat bersolidaritas menyelamatkan sesuatu, tapi hal yang kita selamatkan itu jangan sampai bagai pungguk merindukan bulan, sebab pada saat bersamaan sedang terjadi proses komoditas oleh pasar.
Serupa tapi tak sama, barangkali, perlu kita lihat dalam persoalan kekerasan terhadap perempuan. Ketika menyampaikan kritik terhadap sebuah gagasan mengenai solidaritas ini, banyak respons yang datang kepada saya tidak dalam konteks diskursus atau membicarakan gagasan tersebut. Yang dipersoalkan adalah saya sebagai perempuan, cara saya berbicara, cara saya menulis, identitas saya, bahkan keberadaan saya di ruang publik. Kritik terhadap gagasan perlahan bergeser menjadi upaya untuk menentukan bagaimana seorang perempuan seharusnya berbicara dan sejauh mana ia boleh berbeda pendapat. Sebuah pengalaman traumatis dan memualkan yang membuat saya semakin sulit melihat solidaritas hanya sebagai tindakan berkumpulnya orang-orang untuk tujuan yang sama. Bukankah solidaritas juga perlu dilihat dari bagaimana ia memperlakukan perbedaan di dalam dirinya sendiri? Seolah sebuah gerakan dapat berbicara tentang keadilan ekologis sambil tetap mereproduksi ketidakadilan gender, atau sekelompok orang dapat mengkritik negara dan kapitalisme sambil menggunakan bahasa yang merendahkan perempuan yang tidak sepakat dengan mereka. Saya lihat, kita dapat dengan mudah untuk sama-sama berdiri bagi keadilan ekologis, dan masyarakat yang kehilangan ruang hidup, tetapi gagal memastikan agar perempuan di dalam gerakan itu tetap memiliki hak untuk berbicara tanpa harus menerima penghukuman atas tubuh dan identitasnya.
Atas semua gagasan ini, itulah mengapa kritik terhadap kapitalisme, negara, maupun agenda neoliberal tidak dengan sendirinya membuat sebuah ruang menjadi bebas dari relasi kuasa. Kita tetap perlu bertanya bagaimana kekuasaan bekerja di dalam gerakan kita sendiri. Juga inilah alasan yang membuat saya (dan mungkin banyak dari kalian pembaca) semakin percaya bahwa tidak ada gerakan yang boleh kebal dari kritik, sebagaimana tidak ada pengetahuan yang seharusnya kebal dari pertanyaan. Kita bisa memperjuangkan hutan sambil tetap mengkritik cara gerakan lingkungan bekerja. Kita bisa memperjuangkan hak perempuan sambil tetap mempertanyakan praktik di dalam gerakan feminisme. Dan penting, kita bisa menolak kekuasaan yang sewenang-wenang sambil memastikan bahwa kelompok kita sendiri tidak menciptakan kekuasaan kecil yang juga tidak boleh disentuh oleh kritik. Seseorang tidak harus mengalami sendiri sebuah ketidakadilan agar memiliki hak untuk membicarakannya. Kita tidak harus menjadi korban kekerasan seksual terlebih dahulu untuk percaya bahwa kekerasan seksual harus dihapuskan. Sebagaimana juga tidak harus kehilangan tanah untuk memahami bahwa perampasan ruang hidup adalah ketidakadilan. Tidak mengapa jika kita tidak kebetulan tinggal di tengah hutan yang terbakar untuk membaca bagaimana kebijakan, kepentingan ekonomi, dan kekuasaan bekerja di balik kerusakan ekologis. Pengalaman langsung adalah pengetahuan yang penting dan tidak boleh disingkirkan, tetapi pengalaman bukan satu-satunya pintu masuk menuju pengetahuan. Kita dapat belajar dengan mendengar, membaca, meneliti, mengamati, dan terutama dengan bersedia mengakui bahwa pengetahuan kita tidak pernah selesai begitu saja.
Bagi saya, demokratisasi pengetahuan bukan hanya soal membawa teori kepada yang selama ini tidak memilikinya. Ia juga berarti tidak memonopoli hak untuk berpikir. Orang yang tinggal di suatu wilayah memiliki pengetahuan yang tidak dimiliki oleh orang luar seperti saya, ini valid ketika banyak warganet meminta saya untuk merasakan langsung dampak karhutla. Tetapi proses membaca, menulis, meneliti, dan menghubungkan berbagai pengalaman dengan struktur yang lebih besar juga memiliki ruang untuk berpikir dan mengajukan kritik. Yang satu tidak perlu menghapus yang lain. Justru semuanya perlu bertemu dalam percakapan yang memungkinkan kita saling mengoreksi satu sama lain. Sebab kehidupan jauh lebih luas daripada pengalaman individu satu orang. Tidak mungkin bagi kita untuk mengalami seluruh bentuk ketidakadilan agar supaya dapat memutuskan mana yang layak kita perjuangkan. Solidaritas itulah hal paling berharga agar kita bersedia peduli, belajar, dan bertindak.
Mungkin karena itu pula saya tidak ingin pengalaman diserang sebagai perempuan membuat tulisan ini berakhir sebagai pertengkaran antara saya dan yang menyerang. Saya tidak ingin mengganti satu bentuk kekuasaan dengan kekuasaan yang lain. Yang ingin saya pertahankan justru hak untuk berbeda, hak untuk berpikir, hak untuk mengkritik, dan hak untuk tidak selalu sepakat bahkan dengan orang-orang yang berdiri di sisi perjuangan yang sama. Sebab solidaritas tidak seharusnya meminta kita untuk menyerahkan kebebasan berpikir sebagai harga agar dapat menjadi bagian dari sebuah gerakan. Sebuah perjuangan tidak boleh hadir menjadi besar sampai-sampai manusia di dalamnya harus mengecilkan dirinya sendiri. Kritik terhadap kapitalisme tidak boleh membuat kita lupa mengkritik kuasa di dalam gerakan. Solidaritas tidak perlu berubah menjadi keseragaman, atau keberpihakan berubah menjadi kewajiban untuk diam, sebagaimana pengetahuan tidak hanya milik yang paling banyak mengalami, paling banyak turun ke lapangan, atau paling lama berada di dalam sebuah gerakan. Sebab mungkin, pada akhirnya, kebebasan itu bukan cuman tentang siapa yang berhasil kita lawan, melainkan juga tentang apakah kita mampu menciptakan ruang di antara kita sendiri tempat orang masih boleh bertanya, berbeda, berpikir, mengkritik, tertawa, marah, menulis, dan bersuara tanpa harus kehilangan martabatnya sebagai manusia. Jika sebuah gerakan pembebasan tidak mampu menyediakan ruang itu, barangkali kita perlu kembali memeriksa untuk apa sebenarnya kita sedang berjuang.
Editor: Benediktus Fatubun
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








