Memaknai Polemik ARTJOG

Penulis

Kontroversi yang menyelimuti penyelenggaraan ARTJOG 2026 sudah saatnya mendapat pembacaan secara khusus. Munculnya kritik yang disertai seruan pertanggungjawaban dan aksi nyata, tepat saat pembukaan lebaran seni, memperlihatkan dua hal sekaligus: bahwa seni memiliki potensi beroperasi sebagai alat legitimasi kekuasaan, dan bahwa kritik atas institusi budaya dapat bertransformasi menjadi perjuangan nyata demi merebut kuasa atas makna seni, integritas, dan posisi politik yang sah. Menurut hemat saya, apa yang dipertaruhkan di sini bukan lagi soal kemurnian ruang seni, melainkan kontestasi artikulasi atas makna ruang seni itu sendiri, termasuk siapa yang berhak bicara atas nama kritik. Tulisan ini secara kritis mencoba memahami situasi tersebut dari sudut pandang lain yang menyoroti sejauh mana kritik atas institusi seni yang telah mapan seperti ARTJOG ini membuka ruang politik baru, di mana ada yang diperebutkan dalam ruang seni dan kemungkinan apa yang dihasilkan. Juga bagaimana kritik tersebut telah mampu memobilisasi afek yang menumbuhkan subjek politik baru yang bergerak untuk mengkritisi ARTJOG.

Saat membaca artikel yang dimuat di Semut Api Media (SAM), saya cukup terhentak karena keduanya secara berani memberikan catatan kritis atas institusi seni yang memiliki posisi dominan dalam ruang seni di Yogyakarta. Catatan kritis yang ditulis Vincentius Dandy dan Balqis Nabila memiliki muatan tajam yang ditujukan pada ARTJOG, di antaranya menyentuh hegemoni budaya, artwashing atau pencucian citra melalui seni, dan manipulasi kesadaran. Ketiga poin tersebut saling berkelindan: dalam hegemoni budaya, artwashing tampaknya menjadi mekanisme yang bekerja aktif untuk memanipulasi kesadaran.

Salah satu yang menurut saya menarik adalah kritik terhadap pendanaan acara seni tersebut yang mengasumsikan ARTJOG telah menjadi alat untuk memproduksi generasi yang mencintai perusaknya. Pasalnya, menurut mereka karya seni yang tampak kritis justru digunakan sebagai alat jaminan bahwa tidak ada perlawanan nyata atas para penyandang dana.

Salah satu isi catatan kritis itu mempertanyakan kedekatan dan keterlibatan ARTJOG dengan Didit Hediprasetyo Foundation (DHF) yang dicurigai menjadi upaya legitimasi (atau cultural laundering) bagi rezim dinasti politik yang memiliki rekam jejak pelanggaran HAM dan otoritarianisme. Sementara itu mereka melihat kehadiran sponsor lain seperti Djarum Foundation, BRI, dan Pertamina berada dalam posisi problematik karena kontradiksi antara dukungan seni mereka dengan praktik bisnis ekstraktif atau eksploitatifnya. Hal tersebut selanjutnya memunculkan dua lapis pertanyaan bagi saya: apakah institusi budaya selalu dalam kondisi identik dengan kooptasi, dan apabila ruang seni harus steril dari rezim kekuasaan, lantas ruang seperti apa yang sedang dibayangkan?

Menariknya kritik tersebut mengalami eskalasi (setidaknya di media sosial) dengan munculnya ARTJOKES sebagai gerakan protes yang diikuti dengan membanjirnya seruan penolakan nyata dari mitra dan seniman yang terlibat. Situasi bertambah panas saat ada insiden yang melibatkan seorang seniman ARTJOKES yang melakukan aksi teatrikal protes dengan petugas keamanan ARTJOG. Singkatnya ada pergeseran dari kritik atas etika pendanaan menuju konflik terbuka mengenai ruang aman berekspresi dan akuntabilitas seni terhadap publik. Bagi saya, justru konflik antara keduanya bisa digunakan untuk mengungkap cara kita membayangkan seni dan politik hari ini.

ARTJOG yang bermula dari Jogja Art Fair telah menjelma menjadi infrastruktur seni tahunan yang mengklaim dirinya sebagai lebaran seni bagi semua, dan klaim universalitas itulah yang membuatnya rentan ditantang. Tahun ini penyelenggaraan ARTJOG bertepatan dengan situasi politik yang memanas; beberapa hari sebelumnya ada aksi demonstrasi besar di Gejayan dan serangkaian demonstrasi mahasiswa setelahnya. Oleh sebab itu posisinya yang memiliki visibilitas tinggi membuatnya mudah (jika tidak dikatakan layak) menjadi titik kondensasi atas frustrasi masyarakat yang tak bisa kita abaikan, justru karena ia membawa nama seni dan Yogyakarta sekaligus: sebuah klaim universalitas yang patut digugat. Oleh karenanya ARTJOG selalu berada dalam kemungkinan menjadi medium atau saluran bagi konflik yang lebih luas; pertama karena sebagai sebuah hegemon ia selalu bisa ditantang, dan kedua karena pada dasarnya tidak ada pondasi yang tetap dalam tatanan sosial, termasuk seni.

Kritik yang menyentuh artwashing tersebut sekilas memang terkesan sebagai tuduhan etis semata, tapi lebih jauh hal itu juga merupakan mekanisme yang membongkar kontradiksi internal tatanan hegemoni ARTJOG. Sebagaimana kita ketahui, pameran seni itu dari awalnya memang berfungsi sebagai pasar seni, dan karena itu pula kehadiran DHF dan korporasi besar lain sebagai penyandang dana tak bisa dihindari. Oleh sebab itu kontradiksi antara klaim universalitas ARTJOG sebagai lebaran seni dengan kepentingan spesifik para penyandang dana di belakangnya tak lagi bisa disembunyikan, dan pada bagian ini pula celah hegemonik tersebut terbuka.

Di dalam ruang pamer sendiri saya menemukan dua karya yang cukup kentara mengkritik otoritarianisme, yakni karya Dolorosa Sinaga dan Eko Nugroho. Hadirnya dua karya yang secara keras membicarakan rezim kekuasaan itu membangkitkan rasa curiga saya tentang mekanisme negosiasi seperti apa yang menyebabkan karya-karya tersebut bisa hadir, sementara di sisi lain ada asumsi bahwa dukungan pendanaan DHF membuat ARTJOG melakukan apa yang disebut artwashing. Situasi ini mengingatkan saya pada inkorporasi budaya yang saya pinjam dari Herbert Marcuse untuk membaca cara sistem dominan menyerap dan menjinakkan kritik agar tatanan mereka tetap stabil. Bagi saya justru itulah bentuk artwashing yang paling canggih: bukan yang menyembunyikan kritik, melainkan yang membiarkan kritik tampil agar tatanan terlihat terbuka dan toleran.

Mungkin saja ada ambivalensi di sana (menerima pendanaan namun juga tetap melancarkan kritik), tapi pertanyaan yang lebih penting adalah sejauh mana pertukaran itu tetap berpijak pada sikap kritis ARTJOG sebagai institusi seni. Sebab dalam logika pendanaan, kepentingan selalu bermain di dalamnya, dan secara halus hampir selalu ada pertukaran nilai antara penerima dan pemberi dana. Publik pun perlu tahu pihak mana yang memperoleh keuntungan simbolik dari pertukaran itu, mengingat ARTJOG telah melakukan kapitalisasi atas ruang seni dalam cara-cara yang halus. Singkatnya, pendanaan atas praktik seni dan kebudayaan tidak pernah netral, dan karena itu kecurigaan ARTJOKES dan sejawatnya menjadi masuk akal di sini.

Aspek menarik lain dari kritik yang dilancarkan ARTJOKES adalah apa yang saya tangkap sebagai fantasi tentang ruang seni yang steril dari rezim kekuasaan. Fantasi ini lahir dari kegelisahan akan artwashing yang membuat represi dan ekstraksi tampak lazim diterima, terlebih di hari-hari ketika rezim otoritarian terasa masuk secara halus ke ruang-ruang sipil yang dulu terasa nyaman untuk ditinggali.

Namun sambil fantasi itu membantu kita membayangkan alternatif bagi ruang seni, kita juga harus membayangkan asal muasal sumber dayanya. Apakah ketika pendanaan berasal dari luar rezim kekuasaan (kolektif misalnya) otomatis ruang seni kita menjadi steril? Ataukah kolektor, yayasan, kurator, publik, jejaring internasional, dan negara juga tidak bisa menjamin sterilnya ruang seni? Dalam hemat saya, tidak ada institusi budaya yang berada di luar hubungan kuasa, dan setiap bentuk pendanaan selalu membawa konsekuensi. Alih-alih menuntut ruang seni steril dari rezim kekuasaan, yang lebih menantang justru bagaimana membuatnya tetap menjadi medan yang dapat terus diperebutkan.

Polemik ini, yang bermula dari catatan kritis, performa tandingan, boikot, hingga seruan mundur, tidak lagi dapat dimaknai sebagai respons spontan belaka. Kritik tersebut bergerak melalui praktik produksi wacana: memilih sasaran, membangun batas, menentukan representasi, dan memobilisasi afek. Saya rasa dimensi terakhir ini perlu disoroti karena menyentuh inti dari sebuah perjuangan wacana: praktik seni dan kebudayaan perlu menyentuh dimensi afektif karena itu menjadi prasyarat bagi perubahan sosial; tanpa ia dirasakan, ia tidak akan digerakkan.

Polemik ini bukan semata soal siapa sponsornya, melainkan memperebutkan siapa yang pantas menentukan batas etis seni, siapa yang berhak mendefinisikan integritas dan kritik, dan pihak mana yang punya hak menjadi wakil publik budaya. ARTJOKES dan ARTJOG, dalam hal ini, berada dalam posisi yang jelas berbeda namun memiliki kepentingan yang sama: saling memperebutkan kuasa atas artikulasi. ARTJOKES berisi segelintir orang yang menyuarakan tuntutan atas ruang seni sesuai dengan apa yang mereka bayangkan, sementara ARTJOG berada dalam posisi dominan yang telah menguasai wacana simbolik tentang ruang seni.

ARTJOKES sendiri membawa dissensus yang menolak hegemoni ARTJOG. Kehadiran dissensus ini menjadi bukti bahwa hegemoni ARTJOG tidak pernah benar-benar utuh dan klaim universalitasnya seakan beroperasi sebagai suture (jahitan yang mencoba menutupi retakan itu). Kegaduhan semacam ini justru memberi kita kabar gembira bahwa ruang seni di Yogyakarta memang selalu menjadi medan yang bisa diperebutkan oleh siapa saja.

Polemik ini melahirkan persoalan menarik di luar kemungkinan ARTJOG telah terkooptasi rezim kekuasaan. Secara luar kritik yang dilancarkan oleh ARTJOKES memberi ruang kritis bagi institusi untuk melihat ulang sejauh mana mereka bisa mempertahankan kapasitas kritisnya sementara tetap hidup dalam kontradiksi yang tak bisa dihapuskan. Tak hanya itu, kehadiran kritik semacam ini selanjutnya juga menjadi ruang bagi transparansi pendanaan karena biar bagaimanapun ARTJOG dan institusi seni lain memiliki tanggung jawab kepada publik, serta bahwa kemungkinan bagi aktor di luar institusi untuk ikut serta menentukan batas etis dari ruang seni itu sendiri tidak bisa dihindari. Oleh sebab itu tampaknya gagasan Oliver Marchart menjadi relevan di sini bahwa jika tidak ada fondasi yang benar-benar murni, maka tugas kritik seni bukan mencari ruang steril, melainkan menjaga agar ruang yang senantiasa berlumuran kotoran dan kekacauan itu tetap dapat diperebutkan dengan adil oleh semua orang.

Yogyakarta, 25 Juni 2026

Ari K


Editor: Ivo Trias Julianno


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *