Watak Kolonial dalam Praktik Birokrasi Indonesia

Penulis
“Di bawah sistem pemerintahan militer jang sewenang-wenang, untuk itu bangsa Romawi memilih prefek-prefek, biasanja panglima legium jang menaklukkan daerah jang direbut. Maka itu daerah demikian disebut ‘propinsi’ artinja: wilajah taklukan” (Multatuli, Max Havelaar, 1976:57-8).

Pada akhir 1949, dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda secara resmi memberikan pengakuan kemerdekaan Indonesia dengan syarat negara bekas jajahannya itu harus berbentuk federal (Republik Indonesia Serikat/RIS). Belanda pada forum itu juga menggantung posisi Irian Barat (sekarang Papua). Meski usianya hanya berkisar setahun, RIS turut mewarnai perjalanan sejarah Indonesia, sekaligus menjadi pengingat penting bahwa imperialisme Belanda belum usai.  

Belanda yang sudah terlalu jauh masuk dan kekuasaannya terlanjur menancap kukuh, mungkin tidak menyangka harus kehilangan tanah yang dijanjikan, yang mereka ‘temukan’ lalu diberi nama Hindia Belanda. Rupanya Cornelis de Houtman yang diklaim sebagai pelayar Belanda pertama berlabuh di Banten, tidak mampu mengikuti jejak para penjajah lain seperti Columbus di Amerika yang menyingkirkan Apache dan kelompok-kelompok masyarakat pribumi lainnya atau James Cook yang merintis Australia untuk mengasingkan Marege (lazim dikenal Aborigin) ke pesisir utara. 

Meski faktanya para kolonial Belanda sudah pergi, tetapi menyisakan warisan kolonialisme yang merasuk ke dalam lapisan-lapisan birokrasi negara hari ini. Lalu, seberapa besar dampak kolonialisme bagi pemerintahan Indonesia? Bagaimana rupa birokrasi pemerintahan yang terkontaminasi watak kolonial? Mungkin jawabannya bisa tergambar dari bunyi adagium “kalau bisa rumit mengapa harus dibuat simpel?” 

Jika esensi birokrasi adalah menghadirkan pelayanan yang efektif dan efisien, maka kita akan menemukan kenyataan yang kontras pada lapisan birokrasi di Indonesia, yang justru menggambarkan situasi Kastil, sebuah novel imajinatif karya Franz Kafka. Dalam Kastil, Kafka menggambarkan bagaimana lapisan birokrasi tidak hanya berupa alur panjang urusan administrasi yang tidak dapat ditembus oleh warga. Lebih jauh dari itu, birokrasi Kastil adalah bentuk kontrol efektif yang mengendalikan detail kehidupan orang banyak hingga urusan paling remeh sekalipun. Meski hanya produk imajinasi, toh ketika membaca Kastil kita justru membayangkan birokrasi Indonesia.         

Semangat Dekolonialisasi dalam Lontara Duri

Bagaimana menghilangkan bau kolonialisme dalam labirin birokrasi kita? Bagaimana nasib agenda Indonesia Emas 2045 bersama perangkat birokrasi yang korup? Sebelum menjawabnya, mungkin kisah Max Havelaar (1976) tulisan Multatuli, seorang pejabat Hindia Belanda yang berlatar abad XIX dapat membantu kita menemukan jawaban-jawaban terserak tentang birokrasi yang memang dihadirkan demi menjaga dan mengontrol wilayah taklukan.

Jika Max Havelaar belum cukup, Melani Budianta dalam sebuah esainya yang diberi judul “Etika Kepemimpinan: Belajar dari Lontara Duri” yang dirilis Kompas (15/1/25), mengekstrak sebuah ‘kitab’ manuskrip Lontara Duri, sebuah kelompok masyarakat yang berasal dari Sulawesi Selatan. Manuskrip Duri itu ditulis ulang dalam narasi bahasa Indonesia dengan gaya yang komunikatif. Jika selama ini kisah-kisah yang tertuang dalam Lontara masih berselimut kabut mitos dan dongeng, buku adaptasi Lontara Duri itu direpro dengan narasi berbahasa Indonesia dihadirkan lebih segar dan kritis. Lontara Duri adalah warisan tradisional yang penting untuk dihadirkan kembali sebagai jawaban jumudnya demokrasi prosedural yang justru menguntungkan elite politik. 

baca juga:
–Menggugat Narasi Sejarah Populer: Membaca Ulang Hari Kebangkitan Nasional lewat Tirto Adhi Soerjo
–Sejarah Perang, Historiografi yang Militeristik

Pemimpin yang digambarkan oleh masyarakat Duri bukan penguasa yang diberi aneka fasilitas dan sejumlah privilege sebagai bekal untuk mengelola pemerintahan. Orang-orang Duri tidak demikian. Ini sejalan dengan konsep kepemimpinan Lamellong, seorang legenda yang pernah menjadi bagian penting dalam sejarah pemerintahan Kerajaan Bone akhir abad XVI hingga awal abad XVII (secara geografis, Bone kini merupakan sebuah wilayah setingkat kabupaten di Sulawesi Selatan). Menurut Lamellong, pemimpin tidak harus dipilih oleh suara terbanyak dan tidak perlu disakralkan. Pemimpin tidak membawa suara Tuhan, karenanya dia tidak kebal hukum. Dalam rumusannya, pemimpin (kerajaan) bukanlah pemegang otoritas yang memiliki kekuasaan amat besar. 

Rekonstruksi Ruang ala Dekol

Sejarah yang kita baca dan dipelajari oleh anak-anak kita masih sarat dengan perspektif kolonialisme, yang cenderung memberi tempat istimewa pada konstruksi kekuasaan, dan sebaliknya, hanya sedikit memberi ruang bagi dinamika kelompok masyarakat yang jauh dari pusat kekuasaan. Sejarah Indonesia terlanjur terjebak dalam ruang-ruang yang berbau kolonial dengan menempatkan perhatian lebih pada pusat kekuasaan, dengan konsekuensi pengabaian pada wilayah atau kelompok yang selanjutnya disebut sebagai marginal. Sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Linda Tuhiwai Smith (Dekolonisasi Metodologi, 2005:65), bahwa konsep ruang yang digunakan oleh pihak kolonial dihadirkan untuk kebutuhan pemetaan, dijadikan sebagai acuan untuk mengatur (ulang) tanah-air dengan menarik garis imajiner untuk menetapkan pusat dan wilayah lain sebagai pinggiran.  

Konsep ruang yang menetapkan pusat bersama dengan kekuasaan, memiliki konsekuensi lahirnya pengkultusan dan glorifikasi, dan di sisi lain melakukan peminggiran dan pengabaian. Pemetaan ruang demikian cenderung reduksionis dan mengaburkan realitas yang lebih kompleks, yang lebih jauh akan mendorong fragmentasi di tengah masyarakat. 

Ini adalah bentuk pembacaan kritis. Dan pada akhirnya, pembacaan kritis terhadap konsep ruang dan sejarah yang diproduksi oleh kolonial pada akhirnya akan menjawab keresahan: mengapa birokrasi masih berbau kolonial? Contoh paling dekat adalah keberadaan birokrasi tingkat provinsi, yang keberadaannya lebih berfungsi sebagai pengontrol kekuasaan, alih-alih pelayanan. 

Repatriasi, Sebuah Langkah Kecil Dekolonialisasi

Pada 10 Juli 2023, Belanda mengembalikan 427 artefak yang mereka rampas pada masa kolonialisme. Repatriasi itu patut diapresiasi, bukan hanya sebagai keberhasilan upaya diplomasi, tetapi lebih sebagai langkah konkret untuk mendukung penulisan kembali sejarah kaum terjajah dengan pendekatan dekolonialisasi. Hal lain yang tidak kalah penting bahwa artefak-artefak jarahan Belanda sebenarnya menegaskan bagaimana proses kekuasaan kolonial terbentuk melalui eksploitasi kekayaan kultural, tradisi, dan pada akhirnya meninggalkan lubang menganga bagi konstruk budaya yang timpang dan fragmentasi kelompok-kelompok masyarakat. 

Fragmentasi adalah wajah lain dari kolonialisme yang berhasil memecah masyarakat menjadi kelompok-kelompok berdasarkan etnis, suku, kepercayaan, bahasa, geografi. Dan fragmentasi sistematis atas nama ilmu pengetahuan menurut Linda bukan fenomena pascamodernisme. Baginya, fragmentasi sebenarnya sudah berlangsung berabad silam dan itu adalah konsekuensi dari kolonialisme-imperialisme. 

Jadi, repatriasi adalah kepingan lain yang menjadi bahan bakar untuk memulai kembali penulisan ulang sejarah yang bernuansa dekolonialisasi. Perspektif dekolonialisasi tidak lagi mengacu pada narasi besar, ia lepas dari bayang-bayang istana-sentris. Dekolonialisasi adalah sejarah yang dibangun dari pinggiran, sesuatu yang tidak akan ditemukan di dalam lembaran arsip negara, tidak pula dalam naskah perjanjian politik para elite.      

Dekolonialisasi dimulai dari pemikiran ulang nasib dan masa depan bangsa yang akan membuka peluang bagi hadirnya realitas-realitas baru dari entitas-entitas yang selama ini terpinggirkan. Walakin, langkah dekolonialisasi pemikiran mutlak didukung dengan keberanian memotong birokrasi. Sudah saatnya menyudahi kiprah birokrasi yang kehadirannya hanya memfasilitasi privilege dan menjadi sarang empuk bagi para koruptor berbiak. Mungkin bisa dimulai di tingkat provinsi.


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *