Negara merupakan perangkat dalam mengelola kelompok masyarakat. Ketika manusia hidup dalam suatu wilayah dan ia bersinggungan dengan manusia lain tanpa ada suatu ikatan, maka rentan terjadi konflik. Sebagaimana yang disampaikan John Locke, bahwa untuk menjamin hidup setiap manusia dalam komunitas yang kompleks dibutuhkan kontrak sosial. Negara, dalam hal ini sebagai sarana kontrak sosial, menjadi pegangan relasi antar manusia bisa hidup berdampingan dengan konsekuensi yang telah ditetapkan atau disepakati secara konsensus.
Sejarah negara memiliki perjalanan yang panjang. Dilihat dari abad ke-15 yang kuat akan dominasi gereja dalam mengontrol masyarakat supaya tidak melenceng dari aturan agama, diberlakukan sistem kontrol yang kuat pula. Perangkat gereja untuk menertibkan masyarakatnya adalah melalui sistem inkuisisi, yakni semacam polisi ideologi untuk mendisiplinkan masyarakat yang dianggap ‘sesat’. Dahulu, orang yang dianggap sesat adalah mereka yang mempraktikkan ilmu sihir, bersekongkol dengan setan, hingga penganut geosentrisme (pandangan bahwa bumi adalah pusat alam semesta).
Para inkuisitor (pejabat gerejawi dalam menjalankan sistem inkuisisi) memiliki fungsi represif yang mirip dengan militer dalam menegakkan otoritas gereja terhadap ajaran sesat. Inkuisisi berpedoman pada aturan gereja yang saat itu memproduksi ideologi. Jadi, bukan semata-mata inkuisisi melakukan tindakan represif terhadap masyarakat yang sesat. Inkuisisi, dalam praktiknya, melakukan penyelidikan, pengadilan, dan penghukuman ajaran sesat melalui interogasi, pengadilan, dan eksekusi, bukan melalui perang atau pertempuran.
Fokus dari inkuisisi adalah urusan keamanan dan ketertiban dalam menjaga kemurnian agama agar doktrin tetap berjalan dengan baik. Lantas, bagaimana jika sistem negara modern sama seperti sistem ortodok gereja abad ke-15? Apakah era pascamodern saat ini telah kalah dalam membongkar asumsi narasi besar (grand narrative) dengan era ortodoks abad ke-15 yang tekstual dan represif? Lalu, bagaimana jika negara menggunakan militer sebagai sistem inkuisisi untuk menjalankan otoritasnya?
Perkembangan Ortodoksi Gereja Menuju Otoritarianisme Negara
Sebagaimana telah diulas di atas, praktik ortodoks yang dilakukan oleh gereja abad ke-15 memaksakan keseragaman berpikir untuk menjaga stabilitas kekuasaan. Ortodoksi gereja menghasilkan ideologi kepatuhan yang menegasikan ideologi-ideologi lain. Hal ini dibuat supaya narasi kebenaran hanya ada satu yang mutlak digunakan, yakni kebenaran yang diciptakan oleh gereja. Hasil dari perkembangan ideologi ortodoksi gereja di zaman modern adalah pemikiran otoritarianisme.
Otoritarianisme lahir sebagai sistem baru yang sekuler karena memisahkan urusan keagamaan dengan urusan publik yang lebih umum. Otoritarianisme lahir sebagai upaya untuk mendominasi kekuasaan negara di atas institusi manapun, termasuk institusi agama. Sistem produksi ideologi yang dulu dikuasai hanya oleh gereja, kini penguasaan produksi ideologi dimiliki oleh pemerintahan. Jika dulu penetapan kesesatan kepada seseorang adalah mereka yang melanggar aturan agama, kini penetapan kesesatan adalah untuk mereka yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Perkembangan ini menghasilkan sistem-sistem baru yang lebih adaptif untuk menertibkan masyarakat sebagai objek pelaksana perekonomian negara. Seperti sistem militer yang juga bagian dari proses perkembangan model inkuisisi abad ke-15. Militer di era modern digunakan sebagai alat pendisiplinan masyarakat untuk tunduk dan patuh kepada negara, selain fungsinya sebagai pertahanan dan pengamanan.
Baca juga:
– Oligarki, Emansipasi, dan Kesenjangan Ekonomi
– Pilkada Kalimantan Utara di Tangan Para Oligarki Ekstraktif
Otoritarianisme negara artinya negara memiliki kendali mutlak atas semua aspek kehidupan politik dan sosial. Sifat dari otoritarianisme ini adalah memaksa warga negara agar patuh terhadap aturan yang telah dibuat. Otoritarianisme tidak mengizinkan kebebasan dan partisipasi bagi warga negara. Negara secara sah dapat melakukan eksploitasi atas apa yang telah diproduksi oleh masyarakat dari jerih payah mereka bekerja dengan alasan aturan perundang-undangan yang memintanya menyerahkan. Hal ini tentunya menjadi ancaman bagi warga negara yang memiliki hak untuk bisa menggunakan kebebasannya tanpa dirampas oleh otoritarianisme.
Otoritarianisme Militer Sebagai Aparatus Ideologi dan Alat Represi
Militer menjalankan amanat konstitusi sebagai alat negara dalam sistem negara demokrasi. Akan tetapi, militer akan melayani kepentingan elite kekuasaan di negara otoritarianisme. Dalam menjalankan ideologi yang diproduksi negara, militer bertindak sebagai alat pemaksa agar ideologi bisa ditaati oleh warga negara–di luar fungsi keamanan yang mereka miliki. Hal ini bertujuan supaya negara bisa beroperasi dengan mudah tanpa diganggu oleh entitas yang berusaha menghambat praktik dari ideologi. Bentuk pemaksaan yang dilakukan bahkan bisa sampai pada praktik represifitas hingga kekerasan fisik.
Ideologi negara yang diproduksi oleh militer menghasilkan nilai-nilai yang khas, seperti nasionalisme, solidarisme, sampai fasisme. Sifat-sifat tersebut digunakan untuk mengatasnamakan stabilitas menjaga kebenaran tunggal. Selain itu, sistem militer yang hierarkis dan eksklusif memudahkan dalam melaksanakan suatu otoritas.
Pengambilan keputusan yang tidak memerlukan diskusi panjang, sebagaimana sistem demokrasi, menunjukkan bahwa militer tidak membutuhkan ‘basa-basi’ akademis untuk mematangkan keputusan yang akan diambil. Hal ini berdampak pada pengambilan keputusan yang tidak matang dan berpotensi berbahaya. Dengan ini, militer mengarah pada entitas ‘penjaga moral dan ideologis bangsa’ yang tidak boleh diganggu. Ideologi yang diproduksi bukan sekadar gagasan, tapi sebagai sistem penundukan.
Militer yang memiliki wilayah kekuasaan berlebih akan semakin mudah menguasai negara karena banyak memiliki segala perlengkapan senjata. Perlengkapan inilah yang akan memudahkan upaya pengancaman terhadap warga negara dalam memaksakan ideologi negara. Nuansa militeristik akan kental di relung-relung kehidupan kita, seperti latihan dasar militer (Latsar), wajib militer (Wamil), dan berbagai macam format kemiliteran yang kental dengan komando.
Pelatihan-pelatihan tersebut merupakan instrumen mendoktrin kepatuhan kepada negara berselubung nasionalisme dan solidarisme. Hal ini patut kita waspadai ketika militer semakin menguasai negara, alih-alih kedok nasionalisme sebagai acuan ideologi negara, melainkan selubung kapitalisme yang merasuki ideologi negara untuk kekayaan elite militer negara.
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.








