Akhir November menjadi taruhan nasib masyarakat di tingkat daerah untuk lima tahun ke depan. Secara serentak, masyarakat Indonesia melakukan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024. Namun, pilihan kepala daerah (pilkada) kali ini agaknya sedikit berbeda dibandingkan pilkada sebelum-sebelumnya.
Ada banyak kotak kosong di pilkada tahun ini. Sejumlah daerah hanya memiliki pasangan calon (paslon) tunggal yang berkontestasi. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) per September 2024, terdapat 37 daerah yang memiliki paslon tunggal.
Bagi paslon, fenomena kotak kosong ini memang dianggap sebagai keuntungan tapi tidak untuk masyarakat. Masyarakat tidak memiliki alternatif kandidat dan begitulah para elite bekerja dalam menentukan arah politik kita.
Lantas bagaimana dengan daerah yang tak dihadapkan dengan kotak kosong? Kalimantan Utara, misalnya. Pilkada di sana tak terlepas dari bayang-bayang oligarki ekstraktif yang memiliki berbagai kepentingan semata-mata untuk menguasai kekayaan sumber daya alam Kalimantan Utara.
Pilkada Kalimantan Utara di Genggaman Oligarki
Tak heran jika sekarang Kalimantan Utara menjadi rebutan para manusia rakus a.k.a para oligarki. Sebab, Kalimantan Utara memiliki posisi strategis yang berpotensi menyimpan energi yang bisa dikonversi menjadi listrik; batubara dan air.
Semua itu diperlukan untuk berbagai agenda transisi energi. Jelas ini mengintervensi pilkada di sana demi keberlangsungan kepentingan mereka. Lalu, bagaimana kontestasi pilkada di Kalimantan Utara dalam pusaran oligarki ekstraktif? Berikut beberapa kontestasi Pilkada Kalimantan Utara yang terbit dalam Laporan Jatamnas.
Kabupaten Bulungan
Pertama, ada paslon Datu Iman Suramenggala–Cheito Karno (Ase) di Kabupaten Bulungan. Datu Iman Suramenggala adalah pegawai negeri yang pernah menjabat jadi Kepala Dinas PUPR Perkim Kalimantan Utara. Dia diberhentikan tanpa kejelasan dan tidak sesuai aturan pada 2 Januari 2023.
Dalam kampanyenya, dia memberikan dukungannya terhadap pembangunan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) yang terletak di sepanjang Pantai Kabupaten Bulungan. Program ini adalah warisan pemerintahan Joko Widodo yang telah berjalan sejak 21 Desember 2021. Program ini digadang-gadang Jokowi akan menjadi Kawasan Industri Hijau terbesar di dunia.
Seperti pembangunan yang sudah-sudah, banyak korban berjatuhan. Pembangunan seluas 30 ribu hektar itu menggusur ribuan masyarakat yang hidup lebih dulu di Tanah Kuning dan Mangkupadi. Terlebih lagi, kawasan itu akan dihuni oleh smelter mineral kritis, seperti nikel dan aluminium, dikutip dari Antara.
Bersamaan dengan pembangunan tersebut, Boy Thohir bersama Adaro sedang membangun smelter aluminium yang disebut terbesar di Indonesia lewat anak usahanya, yakni PT Kalimantan Aluminium Industry. Pembangunan smelter aluminium ini mengkapling lahan mencapai 600 hektar.
Sedangkan pasangannya, Chieto Aro adalah pengusaha sekaligus kontraktor. Di Bulungan, dia terkenal sebagai pemborong aspal yang mengerjakan 90% pengaspalan di kabupaten itu. Lucunya, dia mem-framing diri sebagai petani dan peternak.
Adapula paslon Syarwani-Kilat. Berbeda dengan Datu Iman, Syarwani lebih dulu berkecimpung di dunia perpartaian. Dia pernah menjadi politikus Golkar dengan menduduki jabatan sebagai Sekretaris DPD Golkar Bulungan. Di 2014 dia dipercayai menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bulungan.
Dia juga pernah menjabat sebagai Bupati Bulungan dan tersandung masalah tumpang tindih perizinan perkebunan dengan tambang. Masalahnya pun hanya menguap begitu saja tanpa penyelesaian yang jelas.
Pasangannya pun memiliki rekam jejak yang serupa. Kilat Bulung adalah politikus. Kilat menjadi DPRD Bulungan selama 12 tahun. Saat berkampanye, mereka menyerukan akan memberikan subsidi ongkos angkut hasil pertanian senilai 1 miliar per tahun sebagai jaminan hasil produksi pertanian.
Dikutip dari TribunKaltara, berdasarkan hasil real count KPU, paslon Syarwani-Kilat unggul dengan mengantongongi suara sah 68%. Sementara Datu Iman-Ashe mendapatkan 32% suara sah.
Kabupaten Malinau
Kabupaten Malinau hanya memiliki calon tunggal dalam pilkada tahun ini, yaitu Wempi Wellem Mawa-Zakaria. Wempi adalah petahana dan dekat dengan para pengusaha tambang. Perlu digarisbawahi bahwa kabupaten ini dikelilingi oleh 15 izin tambang minerba seluas 40.790,54 hektar. Lima di antaranya adalah izin batubara, sementara sisanya adalah izin batuan.
Pada masa pemerintahannya, Wempi tutup mata dan mengabaikan beberapa peristiwa jebolnya tanggul penampungan limbah batubara. Perusahaan yang harus bertanggung jawab pun hanya dikenai sanksi administratif. Padahal masyarakat harus menderita, mereka rugis besar atas limbah yang merusak ruang produksinya.
Wempi menggandeng Zakaria lagi dalam Pilkada Serentak 2024 sebagai petahana. Sama halnya seperti Wempi, Zakaria turut membuka lebar jalan industri pertambangan yang merusak lingkungan. Keduanya juga mendukung pembangunan Bendungan Mentarang yang akan menenggelamkan dua desa. Atas nama pembangunan dan transisi energi, dukungan penuh mereka berikan kepada pembangunan PLTA di Mentarang.
Kabupaten Nunukan
Kabupaten Nunukan disuguhi tiga paslon bupati kali ini. Pertama, ada paslon Basri-Hanafiah. Bari pernah menjabat sebagai Bupati Nunukan periode 2011-2016. Sebelumnya, dia merupakan perwira menengah TNI AD berpangkat Letkol. Sementara pasangannya, Hanafiah merupakan petahana Wakil Bupati Nunukan.
Kedua, ada Andi Akbar-Serfianus. Andi Akbar merupakan menantu dari Abdul Hafid Achmad, bupati pertama Nunukan. Seperti halnya Jokowi, Abdul Hafid membagi rata kue kekuasaan kepada keluarganya. Anaknya, Asmin Hafid Laura yang mana merupakan istri Andi Akbar adalah Bupati Nunukan dua periode sejak 2016.
Asni Hafid, saudara kandung Laura menduduki kursi DPD RI periode 2019-2024. Suami Asni, Nardi Azis pernah menjabat sebagai anggota DPRD. Tak ketinggalan, kedua anak mereka, Larasati Moriska berkedudukan sebagai anggota DPD periode 2024-2029 dan wakil ketua sementara DPD RI. Satunya lagi, Tamara Moriska menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Kaltara dua periode terhitung sejak 2019.
Rekam jejak Abdul Hafid pun tak jauh dari kegelapan. Dia pernah menjadi tersangka kasus korupsi pada 2011. Sebanyak Rp7 miliar dari APBD tahun 2004/2005 dirampas untuk pembebasan lahan seluas 62 hektar bagi RTH (Ruang Terbuka Hijau) di depan Kantor Bupati Nunukan. Selama menjabat, dia juga meloloskan sebanyak 32 izin tambang batubara.
Terakhir, ada paslon Irwan Sabri-Hermanus. Irwan merupakan politikus Demokrat dan pernah menduduki jabatan sebagai pimpinan DPRD Nunukan periode 2019-2024. Irwan adalah anak kandung dari pengusaha batubara, Sabri Manrapi yang mendirikan PT Dewa Ruci Mandiri.
Perusahaan itu memiliki izin penambangan batubara dengan konsensi seluas 581 hektar yang tersebar di Kecamatan Sebuku dan Nunukan. Tak hanya tambang batubara, perusahaan ini turut berbisnis jasa konstruksi dan transportasi. Sementara pasangannya, Hermanus adalah tokoh masyarakat Dayak Agabag.
Dikutip dari Kompas.com, dari ketiga paslon, paslon Irwan Sabri-Hermanus mendapatkan suara tertinggi dengan total suara sah mencapai 43.832. Kemudian disusul oleh paslon Andi Akbar-Servianus dengan perolehan suara 40.106.
Desentralisasi Itu Tak Lebih dari Lokalisasi Kekuasaan
Desentralisasi muncul setelah jatuhnya rezim Soeharto di masa Orde Baru. Sejak Soeharto lengser, tuntutan mengenai otonomi daerah hadir lebih besar dari banyak kepulauan di Indonesia. Krisis ekonomi yang mendalam di masa itu dan berujung pada jurang krisis politik meruntuhkan kelembagaan Orde Baru.
Sejak saat itu, Indonesia mulai mencoba membangun rezim ekonomi politik yang lebih mapan, lebih demokratis, transparan, dan partisipatif. Desentralisasi menjadi pedoman bagi eksperimen pejabat negara. Desentralisasi disuarakan mampu memberi ruang untuk pelimpahan kekuasaan, sumber daya, dan tanggung jawab yang dinilai cukup besar pada tingkat lokal.
Desentralisasi tak terlepas dari prinsip-prinsip good governance (pemerintahan yang baik), sebuah orientasi pembangunan yang diharapkan mampu melahirkan pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan bersih dari korupsi. Orientasi pembangunan ini juga diasumsikan mampu membangun demokrasi lokal yang sehat dan inklusif.
Kenyataannya, jauh dari yang diharapkan. Good governance belum mampu menjamah sejauh itu. Desentralisasi justru dieksploitasi oleh kelompok elite lokal yang disebut sebagai predatoris oleh Vedi R. Haris dalam bukunya yang berjudul Lokalisasi Kekuasaan di Indonesia Pascaotoritarianisme.
Pada akhirnya, desentralisasi melahirkan kekuasaan di tingkat lokal yang berpusat pada klan-klan tertentu, entah itu berdasarkan keturunan atau pun afiliasi politik. Paslon Kabupaten Nunukan, Andi Akbar-Serfianus adalah contoh nyata. Tak tertinggal pula, mereka yang kini berkuasa di daerah turut bergandengan tangan bersama kelompok oligarki.
Referensi:
- Jatamnas. (2024). Laporan Pilkada Kalimantan Utara dalam Cengkeraman Oligarki Ekstraktif. Jakarta: Jatamnas
- Arfan, Muh. (2024). Gubernur Kaltara sebut KIHI Tanah Kuning berkembang signifikan. 21 Januari 2024. Diakses pada laman https://www.google.com/amp/s/m.antaranews.com/amp/berita/3925977/gubernur-kaltara-sebut-kihi-tanah-kuning-berkembang-signifikan
- Hadiz, Vedi R. (2022). Lokalisasi Kekuasaan Pasca Otoritarianisme. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
- Dzulviqor & Putri. (2024). Hail Rekapitulasi KPU, Paslon “IRAMA” Menang di Pilkada Nunukan dengan 43.832 Suara. 6 Desember 2024. Diakses pada laman https://regional.kompas.com/read/2024/12/06/062010578/hasil-rekapitulasi-kpu-paslon-irama-menang-di-pilkada-nunukan-dengan-43832
- Ayu, D.K. (2024). Update Hail Real Count Versi KPU, Syarwani-Kilat Raih Suara Unggul di Pilkada Bulungan 2024. 4 Deesember 2024. Diakses pada laman https://video.tribunnews.com/view/781524/update-hasil-real-count-versi-kpu-syarwani-kilat-raih-suara-unggul-di-pilkada-bulungan-2024
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis 🙂








