Selamat datang di ‘Kandang Singa’—bukan sekadar stadion, melainkan panggung sunyi tempat keheningan kolektif dipertontonkan dengan bungkus janji-janji klise, kemunafikan elit, dan tepuk tangan hampa. Sudah hampir seribu hari sejak 135 nyawa melayang dalam Tragedi Kanjuruhan, tetapi negara, PSSI, dan seluruh pihak yang terlibat memilih duduk di tribun paling nyaman: tribun ketidakpedulian.
Stadion yang dulu menjadi ladang pembantaian, kini kembali bersorak. Nyanyian menggema, euforia tumpah ruah, seakan luka belum pernah ada. Sementara itu, di luar pagar stadion, perjuangan para keluarga korban dan jaringan solidaritas masih tertatih—menunggu keadilan yang tak kunjung datang, melawan lupa yang makin hari makin didesain rapi oleh institusi dan korporasi.
Pertandingan kembali digelar. Tiket kembali dijual. Klub kembali berlaga. Namun, siapa yang benar-benar peduli bahwa darah ratusan saudara kita masih menempel di lantai tribun yang sama? Saat tribun telah kembali riuh, sementara makam-makam korban tetap sunyi, kita patut bertanya: untuk siapa sebenarnya stadion ini bersorak? Harga diri dan martabat macam apa yang sedang dielu-elukan ketika nyanyian dan sorakan demi klub kebanggaan lebih kencang daripada pekikan keadilan untuk korban?
Baca juga:
– Mengenang Pendeta Yeremia, Mengenal Brutalitas Aparatur Negara
– Bagaimana Para Birokrat Memproduksi Kesadaran Palsu? Perihal Kebijakan Makan Bergizi Gratis di Papua
Ironisnya, Malang—kota yang jadi saksi utama tragedi ini—tak kunjung belajar. Klub yang terlibat langsung dalam tragedi justru telah kembali bertanding. Bahkan, ketika kekalahan Arema FC kembali terjadi, sebagian suporternya justru merespons dengan kekerasan: melempari bus pemain lawan hingga kaca pecah dan menyebabkan luka. Lingkaran setan kekerasan dibalas kekerasan dan lupa dibalas euforia.
Inilah kekalahan kita yang paling sunyi—bukan oleh aparat bersenjata lagi, melainkan oleh rasa nyaman yang tumbuh subur dalam kebodohan dan ketidakpedulian. Kita dikalahkan oleh keinginan untuk segera melupakan, oleh dahaga akan euforia, yang membuat kita gagal untuk tetap merawat amarah.
Arek Malang Dipermalukan di Banyak Pertarungan
Di banyak medan perjuangan, Arek Malang telah dipermalukan oleh aktor-aktor yang membantai saudara, keluarga, dan teman-teman kita sendiri. Dari ruang sidang pengadilan hingga meja Komnas HAM, dari pernyataan abu-abu presiden hingga diamnya lembaga-lembaga negara, semua membentuk pola sistematis: menghindari tanggung jawab, mencuci tangan, dan membiarkan korban berjuang sendiri. Putusan pengadilan yang ringan, tidak diadilinya semua aktor, absennya permintaan maaf resmi, dan pembiaran institusi pelaku tetap beroperasi tanpa evaluasi—semua ini bukan sekadar kelemahan negara, tetapi penegasan bahwa negara memang memilih untuk tidak hadir bagi rakyatnya, bagi rakyat Malang khususnya.
Pukulan Negara yang Kesekian: Restitusi yang Tak Masuk Akal
Pukulan terbaru datang dari penetapan atas banding restitusi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya. Alih-alih menjadi bentuk penghormatan atas penderitaan keluarga korban, restitusi justru berubah menjadi penghinaan yang dilegalisasi oleh pengadilan. Nilainya yang kecil, bahkan semakin diperkecil di tingkat banding.
Ironisnya, Majelis Hakim dalam penetapannya yang tertuang pada halaman 12 Putusan No 1/RES.PID/2025/PT SBY ini menyatakan bahwa pelaku adalah seorang PNS bergaji rendah, seolah nyawa anak bangsa bisa dihitung dengan slip gaji. Negara seakan ingin menyampaikan bahwa tragedi ini hanyalah insiden kecil, bukan kegagalan sistemik yang melibatkan aparat dan institusi besar.
Lebih jauh, hakim berpendapat dalam lanjutan putusannya pada halaman 13 yang berbunyi:
“Menimbang, bahwa selain daripada itu berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, pihak Para Pembanding semula Termohon I (AKP Hans Dharmawan) II (Kompol Wahyu Setyo Nugroho), III (AKP Bambang Sidik) dan V (Abdul Haris) juga telah memberikan santunan berupa uang, pemberian SIM secara gratis, dan gerobak…”
Kita semua tahu dan sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam hal ini yang memberikan santunan, program SIM, hingga pemberian gerobak bukanlah nama-nama pihak termohon restitusi sebagai pribadi, tetapi hal tersebut dilakukan oleh kepolisian dan Arema FC sebagai institusi.
Berlawanan dengan fakta di atas, jika dipahami bahwa pihak Para Termohon/Pembanding “telah memberikan santunan berupa uang, pemberian SIM secara gratis, dan gerobak”, maka sangat bisa disimpulkan bahwa hakim mengamini bahwa pemberi santunan (baca: kepolisian dan Arema FC sebagai institusi) adalah bagian dari pelakunya? Jika iya, mengapa tidak ada sanksi hukum kepada mereka? Pernyataan hakim ini menyesatkan dan mengaburkan fakta penting bahwa institusi inilah yang semestinya juga turut diperiksa secara hukum.
Jika memang santunan institusional dianggap sebagai bentuk tanggung jawab, maka mestinya disusul dengan sanksi hukum terhadap institusinya, bukan justru dijadikan alasan meringankan tanggung jawab individu. Inilah bentuk penyesatan logika hukum, yaitu membela pelaku dan di saat yang sama, menampar wajah para korban.
Kekalahan Gerakan dan Ketumpulan Solidaritas Publik
Kekalahan demi kekalahan ini tidak hanya disebabkan oleh kekuasaan, tetapi juga oleh kegagalan sebagian dari kita sendiri dalam menjaga api perjuangan. Di tengah jalan panjang menuju keadilan, suara-suara yang dulu lantang kini banyak yang mengecil atau bahkan bungkam. Solidaritas yang dulu menghangatkan kini perlahan membeku layaknya di Malang tak pernah terjadi sesuatu.
Penolakan terhadap korporasi klub (Arema FC) dan desakan untuk mengusut tuntas tanggung jawab institusional seringkali direduksi menjadi hal remeh-temeh, seperti dicap sekadar ‘drama keluarga korban’, diejek sebagai ‘suporter Liga 4’, atau yang paling bebal: dituduh sebagai bagian dari Bonek–seolah rivalitas elegan padahal sama sekali tak lagi relevan. Lebih memuakkan lagi, muncul cibiran keji terhadap keluarga korban yang seolah-olah mereka sedang berdagang duka, menukar nyawa orang tercinta demi donasi pecahan rupiah. Mereka wes berduka, wes kelangan, dan gurung nemu keadilan, awakmu kenemenen, Sam!!
Kita seringkali salah dan mudah putus asa dengan perjuangan ‘135’—simbol duka untuk mengenang 135 nyawa yang direnggut negara—ini hanya karena merasa tidak sejalan dengan jalan pilihan keluarga korban. Menempatkan keluarga korban sebagai ujung tombak patronase moral dalam perjuangan ‘135’ meraih keadilan adalah kesalahan yang cukup fatal. Saat sebagian dari mereka memilih jalan yang berbeda, entah dengan diam dalam duka, ingin melupakan dan tidak ikut campur lagi, atau bahkan berdamai dengan polisi, bukan berarti perjuangan ini kehilangan legitimasi. Justru kita perlu memahami bahwa duka adalah ruang yang sangat personal dan tak semua orang punya energi yang sama untuk terus melawan.
Akan berbeda jika ujung tombak moral kita letakkan pada empati sebagai sesama manusia—untuk mencegah tragedi ini tak terulang di diri kita dan generasi mendatang, maka semangat perjuangan tak akan mudah goyah, meski tidak ada satu pun keluarga korban yang tetap bersuara. Perlawanan terhadap impunitas tidak boleh bergantung pada satu suara, tetapi harus menjadi kesadaran kolektif bersama.
Pengkhianatan! Ketika Solidaritas Dibungkam oleh Mereka yang Dulu Bersumpah Bersama
Janji untuk bersuara bersama di tribun—yang dulu begitu heroik diserukan dan dijanjikan ketika suatu saat Arema FC Kembali berlaga pasca Tragedi Kanjuruhan, kini perlahan menjelma jadi mitos yang tak masuk akal. Dalam laga amal pada Kamis, 8 Mei 2025, sebuah spanduk kecil bertuliskan angka “135” justru dilarang berkibar. Ironisnya, pelarangan itu bukan datang dari aparat keamanan, melainkan dari Koordinator Lapangan (Korlap) yang merupakan bagian dari lingkar dalam Presidium Aremania sendiri. Bukan musuh, melainkan tangan-tangan yang dulu lantang berikrar akan berdiri bersama para korban.
Koordinator Lapangan berujar, “Lur, ojo lur.” Larangan itu dibungkus alasan murahan, “Ambek PSSI gak oleh.” Sebuah frasa yang membongkar betapa solidaritas kini telah tunduk pada kenyamanan penguasa. Bahkan, sekadar mengangkat spanduk penghormatan terhadap korban pun dianggap sebagai dosa yang tak terkira. Inilah kenyataan pahitnya: mengenang kematian—sebuah tindakan paling dasar dalam melawan lupa dan solidaritas—telah dianggap sebagai ancaman.
Kita tidak hanya menghadapi pembungkaman dari luar, tetapi juga kemunafikan dari dalam. Kemunafikan yang mengenakan syal biru, berdiri di tribun, berteriak “arek Malang harus bersatu!” sambil menekan serta membungkam mereka yang masih waras dan berani bersuara.
Rupanya, bagi sebagian orang, harga nyawa teman, sahabat, dan keluarga sendiri tak lebih penting daripada rasa aman di bawah kaki ‘atasan’. Mereka rela jadi centeng kehormatan palsu demi tiket, jabatan, dan sorak sorai semu.
Persatuan yang Mematikan: Ilusi dalam Bayang-Bayang Pelaku
Di tengah kemunafikan elite suporter, masih ada segelintir orang yang terus memimpikan ‘Persatuan Malang’ atau ‘Arema Bersatu’—seolah itu adalah kunci emas untuk mengembalikan kejayaan dan martabat kota ini. Namun, mereka lupa (atau sengaja melupakan) satu hal paling mendasar bahwa sebagian dari mereka yang diajak bersatu adalah pelaku, penikmat, dan penjaga impunitas itu sendiri.
Bagaimana mungkin bicara persatuan ketika yang diajak berdamai tak pernah mengakui kesalahanya, tak pernah dihukum, dan bahkan masih duduk nyaman dalam struktur kekuasaan—baik sebagai korporasi maupun individu? Mereka tidak hanya lolos dari keadilan, tetapi kini dielu-elukan, dijaga, bahkan dijadikan simbol untuk disembah. Sementara mereka yang menolak tunduk, justru dicap sebagai pemecah-belah.
Keengganan untuk bersatu dengan elite suporter yang kini mengabdi pada pelaku bukanlah sikap anti-persatuan, tetapi bentuk paling jujur dari perlawanan. Sebab persatuan yang dibangun di atas luka yang disangkal dan kebenaran yang dibungkam, bukanlah solusi perjuangan, melainkan ilusi yang mematikan.
Jika yang disebut ‘persatuan’ hanya berarti tunduk, lupa, dan diam semata, lebih baik kita berjalan sendiri saja daripada bersalaman dengan tangan penuh noda darah dan air mata.
“Ketika stadion menjadi tempat penyembah kapital semata, maka suara korban hanyalah halaman hampa yang tak pernah dicetak ulang di lembar sejarah kita.”
Saatnya Berseberangan, Bukan Berdamai dengan Ketidakadilan
Hampir seribu hari berlalu dan ini bukan sekadar hitungan waktu. Ini soal seberapa jauh napas perjuangan terjaga dan masih percaya asa itu tetap ada. Kekalahan demi kekalahan bukan alasan untuk menyerah, tetapi pengingat keras bahwa perjuangan ini belum selesai dan api semangat harus terus dijaga agar tak padam.
Jika ada yang belum paham, seharusnya dia diajak belajar. Jika ada yang malah membela pelaku, sepatutnya dia harus dilawan. Bahkan, jika masih ada di antara mereka yang sibuk mendewakan persatuan semu (yang tak pernah berpihak pada korban), sudah sepantasnya mereka harus disadarkan. Atau, pilihan paling pahit adalah dengan meninggalkan dan membiarkannya membusuk bersama ilusi yang mereka peluk, sambil pura-pura lupa siapa yang sebenarnya berlumur darah.
Sebab persatuan yang abai terhadap korban bukanlah bentuk perdamaian, melainkan pengkhianatan yang terang-terangan terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu, mari kita selalu memihak dan meyakinkan diri untuk berdiri tegak di sisi yang kita yakini kebenarannya. Tak lain dan tak bukan adalah tetap bersama korban, lalu ikhtiar melawan lupa, dan selamanya menjaga suar perlawanan ini agar tetap menyala.
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.








