Berapa banyak kopi yang sebenarnya perlu diminum oleh sebuah kota sekecil Solo?
Pertanyaan sinis itu muncul ketika 174 coffee shop baru1 tercatat bermunculan di Solo. Di kota yang sangat ringkas ini—jenis kota yang bisa Anda seberangi dari ujung ke ujung hanya dalam 45 menit perjalanan—perubahan spasial terjadi begitu cepat.
Ruko tekstil atau halaman rumah lama tiba-tiba berganti wajah menjadi ruang komunal berlampu hangat lengkap dengan mesin espresso. Di dalam ruang-ruang baru inilah, fenomena seseorang yang menghabiskan waktu tiga jam hanya dengan segelas es kopi di mejanya menjadi pemandangan sehari-hari. Jika yang dicari hanya kafein, kebiasaan itu terasa sulit dijelaskan.
Membeli Waktu, Membeli Ruang
Cobalah menelusuri trotoar City Walk di Jalan Slamet Riyadi pada sore hari. Pemandangan semacam itu mudah ditemukan. Orang-orang duduk menghadap jalan sambil menatap lalu lintas yang bergerak perlahan; sebagian membuka laptop, sebagian berbincang, ada yang tampak sedang bekerja, dan ada pula yang sekadar menghabiskan waktu tanpa tujuan yang terlalu jelas. Di beberapa meja, laptop bahkan tampak lebih permanen daripada cangkir kopi yang menemaninya. Ada orang yang datang menjelang senja dan masih berada di tempat yang sama ketika lampu-lampu jalan mulai menyala. Ada pula yang duduk sendirian selama berjam-jam sambil sesekali melihat keluar jendela, seolah sedang menunggu sesuatu yang bahkan tidak selalu datang.
Ada ironi di sini. Ruang komersial justru menyediakan sebagian pengalaman yang selama ini kita harapkan dari ruang publik: tempat bertemu, beristirahat, bekerja, dan berinteraksi tanpa harus memiliki hubungan sebelumnya. Bedanya, akses terhadap ruang itu kini berlangsung melalui transaksi.
Saya bertanya kepada Gilang, pekerja kreatif berusia awal 30-an yang setidaknya tiga kali seminggu bekerja dari kedai kopi. Ia memilih kedai kopi untuk menghindari distraksi di rumah maupun di kantor. Tempat semacam itu juga membuatnya lebih luwes jika ada meeting mendadak dengan klien. Untuk pekerjaan tertentu, bekerja dari kedai kopi bahkan lebih efisien daripada di kantor, termasuk dari sisi biaya operasional dan berbagai keribetan yang menyertainya.
“Yang aku beli sebenarnya tempat bekerja yang jauh lebih murah daripada menyewa kantor,” katanya.
Jawaban itu membuat saya kembali pada satu pertanyaan yang terus mengganggu ketika melihat fenomena ini: mengapa begitu banyak orang memilih menghabiskan waktu di kedai kopi? Sebab jika yang dicari hanya minuman berkafein, ada banyak pilihan yang lebih murah. Jika yang dicari hanya tempat duduk, bangku-bangku di City Walk masih tersedia di depan mata. Jika yang dicari hanya akses internet, bukankah paket data pribadi bisa menjadi pilihan yang lebih murah?
Lalu sebenarnya apa yang sedang dibeli? Mungkin jawabannya bukan kopi. Sebab tidak ada hubungan yang jelas antara cepat-lambatnya seseorang menghabiskan minuman dengan lamanya ia berada di sana. Segelas kopi bisa habis dalam lima belas menit, tetapi kursi yang sama tetap ditempati dua atau tiga jam kemudian. Barangkali yang dibeli bukan sekadar kopi, melainkan kesempatan untuk menggunakan ruang: duduk, bekerja, bertemu, atau sekadar berada di sana tanpa harus segera pergi.
Ada sesuatu yang menarik dari kedai kopi modern; ia menjadi salah satu dari sedikit ruang di kota yang mengizinkan seseorang hadir tanpa tujuan yang terlalu jelas. Tidak ada yang bertanya mengapa seseorang berada di sana. Seseorang dapat duduk selama berjam-jam dengan satu gelas minuman yang perlahan mencair, berpindah dari layar laptop ke layar ponsel, kembali lagi tanpa pernah terlihat sedang melakukan sesuatu yang penting. Anehnya, justru dalam ketidakjelasan tujuan itulah banyak orang merasa nyaman.
Menariknya, semua ini terjadi ketika harga untuk sekadar tinggal di kota terasa semakin mahal. Banyak pekerja muda mungkin tak yakin kapan mereka bisa membeli rumah pertama mereka, sementara biaya hidup terus bertambah dari tahun ke tahun dan masa depan semakin sulit ditebak. Namun, di tengah kecemasan tersebut, kedai kopi di Solo tetap penuh, festival tetap ramai, konser-konser tetap padat penonton, dan event lari dengan biaya partisipasi yang tidak murah terus menemukan pesertanya.
Di kota dengan upah minimum yang masih relatif rendah,2 secangkir kopi seharga puluhan ribu rupiah tetap mampu menemukan pembelinya. Tetapi mereka yang membeli ruang tersebut tentu tidak datang dengan kebutuhan dan kemampuan yang sama. Gilang, misalnya, menjadikan kedai kopi sebagai tempat kerja setidaknya tiga kali seminggu. Bagi dia, uang yang keluar untuk kopi sekaligus menjadi biaya untuk membeli tempat bekerja yang menurutnya jauh lebih murah daripada menyewa kantor.
Ia juga heran melihat banyak mahasiswa yang menghabiskan waktu berjam-jam di kedai kopi. Gilang menduga sebagian dari mereka adalah mahasiswa asal luar kota dengan daya beli lebih tinggi. Ia membandingkannya dengan adiknya sendiri yang masih kuliah semester lima. Dengan uang saku sekitar Rp1 juta sebulan, menurut hitungannya, adiknya mungkin hanya bisa nongkrong atau nugas di kedai kopi sekitar sekali dalam sepekan. Selebihnya, adiknya lebih mungkin memilih wedangan, warmindo, atau ruang lain yang relatif lebih murah.
Sekilas, ini mudah dibaca sebagai persoalan konsumsi. Ledakan kedai kopi tentu berkaitan dengan gaya hidup dan kelas sosial. Namun, membacanya hanya sebagai persoalan konsumsi membuat kita luput melihat kebutuhan yang lebih sederhana: kebutuhan untuk memiliki ruang, meski hanya sementara. Di balik harga secangkir kopi, ada harga lain yang sedang dibayar: akses terhadap ruang yang nyaman selama beberapa jam. Karena itu, persoalan kedai kopi tak hanya terletak pada apa yang dikonsumsi, tetapi juga pada siapa yang dapat membeli akses terhadap ruang yang nyaman di kota.
Tentu kedai kopi bukan satu-satunya tempat yang menawarkan ruang nyaman semacam itu. Di Solo, ruang-ruang sosial yang lebih murah bahkan nyaris gratis masih dapat ditemukan dengan relatif mudah: wedangan di sudut kampung, bangku-bangku taman, hingga ruang-ruang komunal yang bertahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, justru keberadaan alternatif tersebut memperjelas bahwa yang dicari banyak orang bukan sekadar tempat berkumpul. Di wedangan, seseorang mungkin bisa duduk selama berjam-jam dengan segelas teh. Tetapi tak semua ruang memberi keleluasaan yang sama untuk membuka laptop, mengikuti rapat daring, atau menghabiskan sore sendirian tanpa sesekali ditanya sedang menunggu siapa.
Tetapi membaca fenomena ini semata sebagai persoalan konsumsi terasa belum cukup. Ketika membeli secangkir kopi, banyak orang sebenarnya tak sedang membeli kopi. Mereka membeli satu dua jam ketenangan, ruang untuk bekerja, kesempatan untuk bertemu teman, atau alasan yang sah untuk berhenti sejenak dari tuntutan kehidupan sehari-hari. Lembaran uang yang diserahkan kepada barista sering kali membeli sesuatu yang bahkan tak tercantum di papan menu: waktu dan hak untuk menumpang eksis.
Ruang Publik yang Harus Dibayar
Di luar kaca kedai kopi, City Walk menjalankan fungsinya seperti biasa: orang berjalan kaki, bersepeda, menunggu teman, atau sekadar melintas menuju tempat lain. Tetapi semakin lama diperhatikan, batas antara keduanya semakin kabur. Setiap sore, kursi dan meja kedai merembes ke area pedestrian. Tidak selalu besar, kadang hanya beberapa meja kursi tambahan yang diletakkan “sementara”, meski kita semua tahu sementara di kota seperti sekarang tidak pernah benar-benar sementara.
Di beberapa titik, jalur pemandu (guiding block) bagi penyandang disabilitas pun ikut tertelan oleh meja tambahan, papan menu, atau kendaraan yang berhenti sesaat. Padahal trotoar dibangun untuk memastikan orang dapat bergerak dengan aman di ruang kota.
Pemerintah Kota Surakarta pun beberapa kali melakukan penertiban dan mengembalikan batas-batas yang dianggap telah dilanggar. Pada Oktober 2025, Satpol PP Kota Surakarta menindak sebuah kedai kopi3 di Jalan Slamet Riyadi setelah muncul keluhan warga mengenai penggunaan City Walk untuk berdagang. Pemilik usaha diberi imbauan bahwa kawasan tersebut merupakan ruang pedestrian yang penggunaannya tetap harus mengikuti fungsi dan aturan yang berlaku.
Pada April 2026, persoalan serupa kembali muncul. Dalam sidak di kawasan yang sama,4 Komisi III DPRD Kota Surakarta menemukan meja dan kursi kedai kopi menutup guiding block, sementara sepeda motor melewati garis kuning hingga menyulitkan pejalan kaki. Beberapa hari kemudian, Satpol PP menindak tiga kedai kopi5 dan satu penjual es krim serta mengamankan sepuluh kursi yang dianggap ditempatkan melewati batas area yang diperbolehkan.
Namun di sisi lain, meja-meja itulah yang membuat koridor kota hidup. Percakapan, tawa, perjumpaan, dan tatapan orang-orang yang saling mengamati menciptakan suasana yang sulit ditemukan pada trotoar yang kosong. Sebagian dari mereka bahkan tidak saling mengenal. Mereka hanya berbagi ruang dan waktu selama beberapa jam sebelum kembali ke kehidupan masing-masing. Menariknya, justru hubungan semacam itu menjadi salah satu pengalaman paling khas dalam kehidupan kota.
Kota Solo tampak tidak sedang melanggar aturan. Ia justru seperti sedang menguji ulang apa yang masih bisa disebut sebagai “ruang publik”. Ruang yang secara hukum disebut publik belum tentu menjadi ruang yang benar-benar dapat digunakan warga untuk berbagai aktivitas. Sebaliknya, ruang privat seperti kedai kopi justru menyediakan sebagian fungsi yang dicari warga dari ruang publik.
Ironisnya, banyak kualitas yang selama ini dibayangkan sebagai ciri ruang publik yang sehat justru lahir dari aktivitas komersial. Kita datang untuk membeli minuman, tetapi yang sering kali diperoleh adalah kesempatan berbagi ruang dengan orang-orang yang tidak kita kenal. Barangkali karena itu, persoalannya tak pernah sesederhana soal pelanggaran aturan. Yang sedang dipertaruhkan bukan hanya batas antara trotoar dan kedai kopi, melainkan cara kita memahami keberadaan di kota.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih rumit. Kita tak bisa begitu saja mengatakan bahwa ruang komersial telah menggantikan ruang publik. Kedai kopi memang bukan ruang publik dalam pengertian hukum. Namun, ketika warga membutuhkan tempat untuk bekerja, bertemu, beristirahat, atau sekadar duduk, ruang komersial justru sering menjadi pilihan yang paling mudah ditemukan. Masalahnya, akses terhadap ruang tersebut memiliki satu syarat sederhana: kemampuan untuk membayar.
Karena itu, maraknya kedai kopi bukan cuma soal kedai yang buka dan orang yang datang membeli kopi. Ia menunjukkan bagaimana warga kota mencari ruang untuk bekerja, beristirahat, bertemu, atau sekadar hadir tanpa tujuan yang terlalu jelas. Kebutuhan yang tampak sederhana itu semakin sering dipenuhi melalui transaksi. Kita tidak hanya membeli barang atau minuman, tetapi juga membeli kesempatan untuk menggunakan ruang.
Perubahan itu tak datang melalui satu keputusan besar. Ia hadir lewat kebiasaan sehari-hari: memilih bertemu teman di kedai kopi daripada di wedangan, mencari tempat dengan colokan listrik, pendingin ruangan, koneksi internet, atau sekadar ruang yang aman untuk duduk berlama-lama. Kebutuhan yang sebelumnya dapat dipenuhi di ruang bersama kini semakin sering dipenuhi melalui ruang komersial.
Persoalannya bukan bahwa warga memilih kedai kopi. Pilihan itu masuk akal ketika kedai menawarkan kenyamanan dan fasilitas yang mereka butuhkan. Yang perlu dipertanyakan adalah ketika kebutuhan untuk bekerja, bertemu, beristirahat, bahkan sekadar duduk di kota semakin bergantung pada kemampuan untuk membayar. Di sinilah gagasan Henri Lefebvre tentang “hak atas kota” (right to the city)6 membantu kita melihat persoalan dengan lebih jernih. Kota bukan hanya tempat yang dilalui atau dikonsumsi, tetapi juga ruang tempat warga menjalani kehidupan sehari-hari. Karena itu, pertanyaannya bukan hanya siapa yang memiliki ruang, melainkan siapa yang dapat menggunakannya dan dengan syarat apa.
Dari sini kita juga bisa melihat bagaimana logika pasar bekerja. Ketika ruang publik tak sepenuhnya mampu menyediakan tempat yang nyaman untuk berbagai kebutuhan warga, ruang privat hadir untuk mengisinya. Kebutuhan itu kemudian menjadi peluang usaha. Warga tidak dipaksa datang ke kedai kopi. Mereka datang karena ruang yang ditawarkan memang menjawab kebutuhan mereka. Justru di situlah kekuatan ruang komersial: ia memenuhi kebutuhan sekaligus menjadikan kebutuhan tersebut sebagai transaksi.
Pada akhirnya, maraknya kedai kopi di Solo memperlihatkan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar perubahan gaya hidup. Warga tetap membutuhkan ruang untuk bekerja, bertemu, beristirahat, dan sekadar hadir. Ketika ruang-ruang tersebut semakin sering tersedia dalam bentuk komersial, kemampuan untuk menikmati kehidupan kota pun ikut bergantung pada kemampuan untuk membayar.
Mungkin pertanyaan yang lebih penting bukan lagi berapa harga secangkir kopi, melainkan berapa harga yang harus dibayar seseorang hanya untuk menjadi warga kota.
Referensi
- Wahyu NV, T. (2026, May 26). 174 coffee shop baru serbu Solo, sumbang pajak Rp 20 miliar. detikJateng. https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-8505243/174-coffee-shop-baru-serbu-solo-sumbang-pajak-rp-20-miliar? ↩︎
- Kompas.com. (2026, January 9). Gaji UMR Solo 2026: Cek UMP Jateng 2026 dan daftar UMK Solo Raya terbaru. https://money.kompas.com/read/2026/01/09/130300526/gaji-umr-solo-2026–cek-ump-jateng-2026-dan-daftar-umk-solo-raya-terbaru ↩︎
- Putro, J. (2025, October 13). Jadi keluhan, Satpol PP tindak tempat kopi gunakan City Walk. RRI. https://rri.co.id/surakarta/regional/1897037/jadi-keluhan-satpol-pp-tindak-tempat-kopi-gunakan-city-walk ↩︎
- Mulato. (2026, April 26). Sidak operasional coffee shop, DPRD Solo temukan berbagai pelanggaran parkir. RRI. https://rri.co.id/surakarta/regional/2364406/sidak-operasional-coffee-shop-dprd-solo-temukan-berbagai-pelanggaran-parkir? ↩︎
- Putro, J. (2026, May 5). Efek jera, Satpol PP Solo tahan kursi coffee shop yang menyalahi aturan. RRI, https://rri.co.id/surakarta/regional/2392255/efek-jera-satpol-pp-solo-tahan-kursi-coffee-shop-yang-menyalahi-aturan ↩︎
- Purcell, M. (2002). Excavating Lefebvre: The right to the city and its urban politics of the inhabitant. GeoJournal, 58(2–3), 99–108. https://faculty.washington.edu/mpurcell/geojournal.pdf ↩︎
Editor: Ferdinando Septy Yokit
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








