YOGYAKARTA — Memperingati satu tahun aksi pukul panci yang pernah menyuarakan protes serupa, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Suara Ibu Indonesia Yogyakarta kembali menggelar aksi damai bertajuk Jalan Sore Pukul Panci pada Selasa, 8 September 2026. Berjalan kaki dari Tugu Golong Gilig menuju Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM), massa membawa poster, berorasi, dan membunyikan panci sebagai simbol protes dari dapur rakyat untuk mendesak penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Massa aksi mengkritik keras porsi anggaran negara yang dinilai digelontorkan besar untuk program MBG. Kritik ini muncul di tengah maraknya kasus keracunan massal serta rentetan bencana alam yang melanda Indonesia sepanjang 2026. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 43.838 warga, yang terdiri dari pelajar, guru, hingga ibu dan anak balita peserta posyandu penerima “manfaat” MBG, mengalami keracunan sejak 2025 hingga awal September 2026. Massa aksi mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam rentetan kasus tersebut.
Humas Suara Ibu Indonesia Yogyakarta, Kalis Mardiasih, menegaskan negara semestinya mengubah arah prioritas anggaran dan tidak mempertahankan program yang dinilai abai terhadap keselamatan masyarakat. Di sisi lain, pembengkakan dana MBG turut menggerus pos-pos anggaran lain, termasuk penanganan bencana alam yang seharusnya menjadi prioritas utama.
“Kami mendesak pemerintah menghentikan program MBG dan mengevaluasi total tata kelolanya, serta mengalihkan anggarannya untuk memperkuat mitigasi bencana, kesiapsiagaan, dan pemulihan korban bencana secara tuntas, bukan sekadar tanggap darurat sesaat,” ujar Kalis saat menyampaikan tuntutan di sela aksi.
Selain tuntutan di atas, massa aksi juga menuntut penghentian kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat sipil yang mengkritik kebijakan pemerintah. Massa aksi menolak politik adu domba yang sengaja diciptakan untuk memecah solidaritas masyarakat sipil. Narasi tersebut dinilai turut mengalihkan perhatian publik dari akar persoalan, yakni buruknya tata kelola program pemerintah yang mengorbankan keselamatan rakyat. Tuntutan ini juga menunjukkan bahwa kriminalisasi aktivis dan pembungkaman suara kritis masih terus berlanjut.
“Warga yang menyuarakan kritik dan protes atas kebijakan pemerintah, termasuk atas kasus keracunan MBG, harus dijamin keselamatannya. Kami menolak segala bentuk tindakan represif, intimidasi, maupun pembungkaman terhadap suara-suara kritis masyarakat,” tegas Kalis.
Aksi Damai yang berlangsung tertib ini ditutup dengan doa bersama di titik akhir Bundaran UGM. Doa tersebut dipanjatkan sebagai harapan agar pemerintah tergerak untuk sadar akan tanggung jawabnya, sekaligus agar tuntutan massa aksi turut didengar.
Editor: Benediktus Fatubun
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








