Dromologi tidak hanya ampuh bikin para mahasiswa jadi kebelet cum laude1, tapi juga sukses membentuk mentalitas mahasiswa menjadi serba pragmatis, lebih-lebih oportunis. Fenomena seperti “War KRS” tiap awal semester demi menghindari dosen pelit nilai2, menurunnya minat partisipasi terhadap ormawa, sampai motivasi memilih program studi karena termakan iklan “jurusan yang cepat lulusnya dan langsung kerja” adalah imbas dari pragmatisme mahasiswa masa kini. Apa-apa pengen serba satset. Tidak penting esensinya bagaimana, yang penting, keperluan pribadi tercapai.
Toh, tujuan kuliah adalah untuk lulus. Dan untuk lulus, mahasiswa butuh nilai bagus. Untuk mendapatkan nilai bagus, mahasiswa (mau tidak mau) harus menuruti otoritas sang pemberi nilai: dosen. Mulai dari mengumpulkan tugas-tugas secara tepat waktu, mengerjakan ujian semaksimal mungkin, berpartisipasi aktif di dalam kelas, dan lain sebagainya. Di sinilah kuasa dosen berpotensi menjadi problematik. Wewenang dosen dalam memberikan nilai tidak sekadar berfungsi sebagai prosedur evaluasi akademik, tapi itu juga dapat menjadi mekanisme kontrol dan pendisiplinan yang taktis dan efisien.
Efeknya, mahasiswa tanpa perlu dipaksa pun lantas “menyesuaikan diri”. Mahasiswa dengan sendirinya menginternalisasi kontrol. Mulai dari mengurangi perilaku kritis yang berisiko mengancam nilai akademik sampai melulu bersikap afirmatif dan gila memuji dosen. Semua itu demi satu hal: mengamankan karcis tol agar jalan menuju gerbang wisuda mulus lancar jaya. Pada titik inilah, watak paternalistik dari relasi kuasa dosen-mahasiswa menampakkan rupa.
Kebiasaan untuk menginternalisasi kontrol ini lebih-lebih sudah ditanamkan sejak 12 tahun kita bersekolah sebelumnya. Selama belasan tahun bersekolah itu, kita didoktrin bahwa murid yang baik adalah yang senantiasa patuh kepada gurunya. Betapapun guru itu juga seorang manusia, yang juga bisa salah, toh “orang tua selalu benar”.
Jamak kita dengar nasihat-nasihat seperti “kalau mau lulus cepat, manut saja apa kata dosen” dan semacamnya. Bukankah itu bentuk konsekuensi lanjutan dari indoktrinasi kepatuhan mutlak kepada guru sebagai sosok yang harus selalu digugu lan ditiru oleh para murid?
Di kampus, hal semacam ini bisa kita temukan tilasnya pada fenomena cium tangan dosen, khususnya di kalangan mahasiswa baru. Sebetulnya, fenomena semacam ini bisa dimengerti. Proses transisi menuntut adaptasi. Laku “cium tangan dosen” tersebut bukan tanda udik, tapi cara seorang maba beradaptasi. Sebentuk ketakziman terhadap orang yang dihormati.3 Laku tersebut, oleh maba, dianggap sebagai warisan nilai-nilai baik dari fase lama yang ia bawa sebagai modal beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Modal untuk bertransisi.
Hanya saja, kampus adalah ruang inkubasi egalitarianisme. Ruang kelas, kata Rocky Gerung, adalah satu-satunya tempat paling bebas di alam semesta.4 Pernyataan ini menggambarkan bagaimana ruang kelas semestinya dapat menjadi zona merdeka pikiran, bukan arena adu gagah identitas.
Saya tidak sedang berkampanye bahwa budaya cium tangan dosen itu mesti dihentikan. Tetapi, maksud saya, di kampus, kita tidak bisa menghormati seorang dosen sekadar karena “ia lebih tua dari kita”. Indikator semacam itu tidaklah cukup. Kita menghormati dosen karena kualitas intelektualitasnya, taraf profesionalitasnya, dan bagaimana ia bersikap dan berpihak terhadap isu-isu substansial.
Tentu, sebagai homo socius, manusia senantiasa butuh kompromi dalam hidup. Tetapi, kompromi tentu tidak sama dengan sikap taklid buta, bukan? Tidak serta-merta berarti harus tunduk pejah gesang ndherek dhawuh dosen5. Memang, di mana bumi kita pijak, di situ langit harus kita junjung. Tetapi, kalau kampus hanya menjadi arena pelanggeng bapakisme, apa bedanya dengan keraton?
Ironis. Kampus, tempat di mana feodalisme mestinya dapat digugat dan dibongkar, justru menjadi panggung di mana feodalisme dapat dengan gagah berkacak pinggang. Kita bahkan belum menghitung perihal potensi bahaya manipulatif yang ditimbulkan dari relasi kuasa ini seperti, misalnya, maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen pembimbing terhadap mahasiswa bimbingannya.6
Dengan situasi setimpang ini, pragmatisme mahasiswa barangkali bukan bagian dari upaya mencari jalan pintas, melainkan naluri purbawi untuk bertahan hidup. Mahasiswa dipaksa menghafal bermacam rupa dosen bukan karena ingin, tapi karena hanya dengan cara itulah jenjang kuliah dapat terselesaikan.
Kenapa mahasiswa cenderung memilih dosen murah nilai, bahkan tanpa menimbang kualitas mengajarnya? Karena tidak ingin mengulang mata kuliah. Mengulang matkul berarti membuang waktu, tenaga, dan biaya lebih lagi. Di sini pragmatisme menjadi niscaya bagi mahasiswa. Terutama menyoal biaya pendidikan tinggi. Tarif UKT terus naik dan masih saja kerap tak tepat sasaran.7 Ketika seorang mahasiswa mengajukan banding UKT sekalipun, prosesnya sering dipersulit, bahkan ada kampus yang mensyaratkan orang tuanya harus meninggal dulu baru bisa “dipertimbangkan”8. Gila, bukan?
Mengulang mata kuliah kini bukan lagi sekadar konsekuensi akademis, tapi menjelma semacam ancaman kontraproduktif. Mengulang mata kuliah memperbesar potensi tertundanya kelulusan. Menunda kelulusan berarti sama saja menantang diri bergulat dengan ageisme dunia kerja. Seperti sengaja mencemplungkan diri ke dalam kolam yang sudah penuh ikan.
Singkatnya, mengulang mata kuliah berarti pemborosan. Mahasiswa tidak takut dicap bodoh, tapi lebih ngeri melihat nominal tagihan semester ketika tabungan orang tua kian tandas, dan kita belum juga mandiri beranjak mentas.
Beginilah jadinya ketika nilai akademik sekadar menjadi sarana transaksi patronase. Lama-kelamaan, perkuliahan menjadi banal. Ruang kelas akan jadi semata rutinitas presensi. Dihadiri saban hari tanpa benar-benar dihidupi. Diskusi-diskusi lebih hidup di warung kopi; ketika dosen rida menanggalkan hierarki akademis dan ketika mahasiswa rela melepaskan motif-motif kredensial.
Perdebatan di dalam ruang kelas memang tidak hilang, tapi berubah jadi pentas teatrikal. Tugas presentasi, misalnya, penuh rekayasa panggung. Pertanyaan yang muncul dalam sesi tanya-jawab adalah pertanyaan titipan dari kelompok yang sedang mendapat giliran maju ke depan, yang tentu jawabannya pun sudah siap sedia dilafalkan. Kesempatan melempar pertanyaan bukan merupakan murni tanggapan, melainkan ajang mendulang poin keaktifan. Dan selama ruang kelas terus seperti ini (kehilangan spirit dialogis), maka ia, sebagaimana yang dikhawatirkan oleh Paulo Freire, selamanya akan gagal menjadi sarana pendidikan yang sejati.9
Toh, kampus juga bukan medan netral. Ia kerap bergerak dalam kerangka birokratis dan orientasi profit. Dan, sebagaimana pabrik, kampus turut pula melakukan pengendalian mutu (quality control). Dengan demikian, ia secara otomatis juga menerapkan standarisasi dan pada akhirnya memproduksi klasifikasi. Di sinilah konsep pouvoir-savoir dari Michel Foucault menemukan relevansinya.
Foucault beranggapan bahwasanya pengetahuan (savoir) dan kuasa (pouvoir) adalah satu kelindan tak terpisahkan. Kaitan keduanya membentuk suatu neksus bahwa pengetahuan tidak mungkin ada tanpa kuasa dan begitu pun sebaliknya.10 Dalam konteks perguruan tinggi, kampus mungkin memang bukan lagi satu-satunya sumber ilmu pengetahuan, terlebih di era keterbukaan informasi seperti sekarang. Namun, kampus adalah salah satu, jika bukan satu-satunya, institusi paling otoritatif dalam mencetak “siapa yang berpengetahuan” dan “siapa yang tidak” lewat, misalnya, kredensialisme. Kampus berhak menentukan mana si cumlaude (produk premium) dan mana si drop-out (produk afkiran). Itu suatu bentuk kuasa juga.
Perihal kredensialisme, Erica Renee Goldson, seorang valedictorian dari SMA Coxsackie-Athens High School, New York, pernah menyampaikan pesan menarik dalam pidato kelulusan sekolahnya pada tahun 2010 silam.11
“Saya lulus. Seharusnya saya memandang ini sebagai suatu pengalaman yang menyenangkan, terutama karena saya adalah lulusan terbaik. Namun, setelah saya renungkan kembali, saya tetap tidak bisa mendaku diri bahwa saya lebih pintar daripada teman-teman saya. Yang bisa saya katakan adalah bahwa saya memang yang terbaik dalam hal melakukan apa yang diperintahkan kepada saya dan yang terbaik dalam hal mematuhi sistem yang ada.”
Kutipan tersebut sangat relevan dengan ironi kuliah sebagai seni menghafal dosen hari-hari ini. Selama ruang kelas memberi napas pada nilai-nilai feodal, selama itu pula perkuliahan selamanya akan banal. Selama dalam praktiknya kuliah tak lebih sekadar seni menghafal dosen, selama itu pula kampus akan senantiasa gagal dalam menjadikan dirinya laboratorium dialektika nan merdeka.
Kampus sekadar boneka ancang-ancang kuasa.
Referensi
- Baca kolom sebelumnya: Ariansyah, L. (3 April 2026). “Obsesi Kebelet Cum Laude dan Ilusi Efek Dromologi.” Semut Api Media. Diakses dari https://semutapi.id/obsesi-kebelet-cum-laude-dan-ilusi-efek-dromologi/
↩︎ - Fernanda, Y. O. (4 September 2023). “War KRS yang Sama Menyebalkannya kayak War Tiket Konser: Rebutan kok Dosen, Mending Balik ke Sistem Paketan Aja!” Terminal Mojok. Diakses dari https://mojok.co/terminal/war-krs-yang-sama-menyebalkannya-kayak-war-tiket-konser/ ↩︎
- Hadiwijaya, M., & Yahmun, Y. (2017). Kesantunan Berbahasa dalam Interaksi antara Dosen dan Mahasiswa Multikultural. DIDAKTIKA: Jurnal Pemikiran Pendidikan, 23(2), 142-154. ↩︎
- Lias Mado. (19 November 2017). Rocky Gerung – Tempat Paling Bebas di Alam Semesta adalah Ruang Kelas [Video]. YouTube. Diakses dari https://www.youtube.com/watch?v=lQW0nspOju8 ↩︎
- “Hidup mati patuh menaati titah dosen.” ↩︎
- Andini, S. D., & Faridah, H. (2022). Tinjauan Kriminologi Mengenai Ketimpangan Relasi Kuasa dan Relasi Gender dalam Kasus Kekerasan Seksual. JUSTITIA: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 9(5), 2279-2292. ↩︎
- Fauzi, N. A. I., Zayyana, Z., Mafaza, H., & Khobir, A. (2026). Kritik dan Implementasi Kapitalisme dalam Pendidikan Kontemporer: Kajian terhadap Komersialisasi Institusi Pendidikan Tinggi di Indonesia. Ikhlas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam, 3(1), 1-14. ↩︎
- Kumparan. (17 Januari 2023). “Kata Mahasiswa UNY Kesulitan Bayar UKT, Syarat Ajukan Penurunan: Ortu Meninggal.” Kumparan “Tugu Jogja”. Diakses dari https://kumparan.com/tugujogja/kata-mahasiswa-uny-kesulitan-bayar-ukt-syarat-ajukan-penurunan-ortu-meninggal-1zeeChW3cLN ↩︎
- Freire, P. (2019). Pendidikan Kaum Tertindas. Yogyakarta: Narasi. ↩︎
- Kebung, K. (2017). Michel Foucault: Kuasa Versus Rasionalitas Modernis (Revaluasi Diri Secara Kontinu). Jurnal Ledalero, 16(1), 55-73. ↩︎
- Erica Goldson. (6 Agustus 2010). Valedictorian Speaks Out Against Schooling [Video]. YouTube. Diakses dari https://www.youtube.com/watch?v=9M4tdMsg3ts ↩︎
Editor: Dhika Marcendy
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








