Oligarki, Emansipasi, dan Kesenjangan Ekonomi

Penulis

Oligarki sebagai sebuah konsep teoretis, beberapa tahun terakhir menjadi istilah yang ramai diperbincangkan, tetapi relatif kurang didiskusikan secara konseptual. Dalam rumpun ilmu sosial atau ekonomi-politik—baik liberal maupun kritis—oligarki kalah pamor dengan berbagai teori mapan yang selama ini menjadi perbincangan arus utama, macam teori modernisasi, neoliberalisme, atau imperialisme.

Dalam rentang 20 tahun terakhir, hanya sedikit intelektual yang mengkaji konsep ini secara mendalam. Richard Robison, Vedi R. Hadiz, dan Jeffrey Winters adalah sedikit dari para intelektual tersebut. Ketiganya dianggap sebagai intelektual paling otoritatif dalam membahas oligarki di Indonesia.

Richard Robison bersama Vedi R. Hadiz, menulis buku berjudul Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets yang terbit pada 2004. Dalam buku tersebut, keduanya memberi kerangka analisis terhadap situasi ekonomi-politik Indonesia pasca-Orde Baru. Kedua sarjana ini menyatakan bahwa sekalipun Indonesia lepas dari jerat otoritarianisme, ia tidak bisa lepas dari jerat oligarki yang sudah ditenun dalam struktur politik Indonesia sejak lama. Oligarki yang hidup dalam pemerintahan otoriter, dalam masa demokrasi (reformasi) menjelma menjadi oligarki politik uang, di mana jaringan patronase dan pengalokasian kekuasaan dan kekayaan publik mendapatkan ruang baru, yakni dalam partai politik dan parlemen (hlm. 232).

Pijakan utama teori oligarki Robison dan Hadiz, didasarkan pada relasi ekonomi-politik yang mendasari menguatnya peran oligark dalam menginvasi dunia politik dan menjadikannya sebagai wilayah produksi kekuasaan—selain kekuasaan atas modal (hlm.179). Sedangkan Jeffrey Winters, melalui bukunya yang berjudul Oligarchy (2011), mendudukkan secara akurat apa yang sebenarnya dimaksud dengan oligarki dalam suatu proses politik. Bagi Winters, oligarki perlu dipahami secara spesifik sebagai politik yang dijalankan oleh kalangan kaya, yakni sang oligark, untuk mempertahankan kekayaan mereka secara aktif melalui kekuasaan negara (hlm. 4).

Di sini terlihat, bahwa meskipun sama-sama mengkaji oligarki, tesis Robison dan Hadiz memiliki perbedaan dengan tesis yang dikembangkan oleh Winters. Tesis oligarki Winters menitikberatkan pada individu atau elit ekonomi super kaya dalam memengaruhi kekuasaan politik untuk melindungi, mempertahankan, dan mengakumulasikan kekayaannya.

Sedangkan oligarki dalam pandangan Robison dan Hadiz, lebih dipahami sebagai supremasi hubungan-hubungan sosial (kekuasaan) yang dilandasi kepentingan akumulasi kekayaan privat, dan upaya mempertahankannya dalam membentuk dan memengaruhi bagaimana institusi-institusi publik bekerja serta bagaimana aktor-aktor bertindak. Dengan kata lain, oligarki dominan bukan karena para konglomerat kapitalis berhasil menguasai seluruh sendi kehidupan dengan uangnya, melainkan karena bentuk relasi sosial kapitalis (oligark) adalah yang dominan (hlm.xv).

Perbedaan pokok amatan antara tesis oligarki Robison dan Hadiz dengan Winters adalah sebagian bahasan yang termuat dalam buku Oligarki: Teori dan Kritik (2020) terbitan Marjin Kiri. Buku ini berisi pembacaan situasi politik Indonesia kontemporer dengan menitikberatkan pada analisis mengenai oligarki. Buku ini melengkapi kajian trio pakar oligarki seperti yang telah diulas di atas, maupun karya lain, seperti Media Power in Indonesia: Oligarchs, Citizens and the Digital Revolution (2017) milik Ross Tapsell, yang melihat oligarki dalam persinggungannya dengan media massa.

Oligarki: Teori dan Kritik (2020) berisi kumpulan tulisan para intelektual Indonesia dari berbagai perspektif teoretis berbeda mengenai oligarki. Buku ini selain menghadirkan gambaran konseptual tentang perbedaan tesis oligarki antara Robison dan Hadiz dengan tesis Winters, lebih jauh daripada itu, buku ini juga memberi dimensi kritik terhadap dua tesis dominan dalam kajian oligarki tersebut. Kritik di sini, melampaui kritik yang dialamatkan para Indonesianis terkemuka. Seperti termuat dalam buku Beyond Oligarchy: Wealth, Power, and Contemporary Indonesian Politics (2014) suntingan Thomas B. Pepinsky, yang secara keliru menyamakan kedua tesis oligarki di atas dalam satu dimensi, tanpa melihat pijakan ontologis yang mendasarinya.

Kritik yang dimaksud dalam buku ini adalah kritik yang secara telak memblejeti asumsi teoretis dua tesis oligarki yang kini dominan di Indonesia, seperti yang ditulis oleh Robertus Robert. Menurut Robert, sebagai teori yang berangkat dari basis ekonomi-politik Marxis, tesis Robison dan Hadiz, tidak menyediakan suatu ‘model’ keaktoran yang secara konsisten dan koheren bisa dirujuk sebagai agen perubahan sosial di dalam oligarki (hlm.177). Padahal, teori Marxis, apa pun rumpun kajiannya, selalu menghadirkan aspek transformasi sosial dalam analisisnya. Artinya, ada kebolongan pada ranah emansipasi dari teori yang dikembangkan Robison dan Hadiz tersebut. Problem ini juga terdapat dalam tesis Winters yang dalam penjabarannya tidak menyediakan dimensi perubahan sosial dari tesis yang dikembangkannya itu.

Selain kritik, tulisan yang ada di buku Oligarki: Teori dan Kritik (2020) berhasil menunjukkan dimensi yang luput dikaji dari tesis oligarki model Robison dan Hadiz, maupun Winters. Dimensi yang dimaksud adalah pengaruh aspek non-materiil dalam oligarki seperti yang diulas oleh Geger Riyanto. Menurut Geger, elaborasi Robison dan Hadiz perihal oligarki, ujungnya memberi estimasi pesimistis bahwa proses-proses politik akan sangat ditentukan oleh kepentingan sebagian kecil insan dalam meraih dan mempertahankan sumber daya. Hal ini bagi Geger, mengerdilkan dimensi non-materiil yang berpotensi menciptakan transformasi sosial, seperti termuat dalam gagasan nasionalisme, populisme, dan korporatisme (hlm.193).

Buku ini relevan dibaca di tengah kenyataan kesenjangan ekonomi di Indonesia yang dari tahun ke tahun makin melebar. Buku ini setidaknya dapat memberi gambaran lain bahwa kesenjangan ekonomi Indonesia bukan semata karena kemalasan orang-orang untuk bekerja atau karena perekonomian dikuasai oleh ‘orang kafir’. Melainkan karena memang ada struktur sosial yang membuat kesenjangan tersebut terjadi. Struktur itulah yang dalam buku Oligarki: Teori dan Kritik (2020), diulas panjang-lebar oleh para intelektual terkemuka di tanah air.

Walaupun bentuk buku ini adalah kumpulan tulisan, tetapi berbagai uraian yang termuat di dalamnya terhubung secara satu kesatuan dalam rangka melihat oligarki di Indonesia. Apa yang termuat di dalamnya dapat menjadi pengantar bagi siapa pun untuk memahami dan menyingkap situasi ekonomi-politik Indonesia terkini, sekaligus menyusun proyek emansipasi atas kondisi tersebut di masa kini dan masa mendatang. Selain itu, berbagai pemikiran yang terdapat dalam buku ini bisa menjadi alternatif dari dominannya pendekatan ekonomi-politik yang luput membaca peran dan hubungan antara negara dengan para oligark.

*Ulasan buku berjudul Oligarki: Teori dan Kritik yang dieditori Abdil Mughis Mudhoffir dan Coen Husain Pontoh (Tangerang Selatan: Marjin Kiri, 2020).


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis 🙂

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *