Beberapa bulan yang lalu tepatnya 6 februari 2026 saya menulis sebuah esai berjudul “Pendidikan kita menghasilkan orang pintar, bukan orang baik” yang dimuat di Semutapi media. Dalam tulisan tersebut saya menyoroti sejumlah persoalan pendidikan di Indonesia, terutama orientasi pendidikan yang semakin berpusat pada kebutuhan pasar kerja. Tampaknya pendidikan lebih sibuk mencetak manusia yang kompeten secara teknis daripada membentuk manusia yang memiliki integritas moral. Dari kegelisahan ini, saya mengaitkan dengan fenomena korupsi yang terus berulang dan melibatkan orang-orang yang justru memiliki tingkat pendidikan tinggi.
Tak berselang lama kemudian, hadir sebuah surat berupa tulisan tanggapan dari sahabat Rindik Sentrup berjudul “Pintar vs baik hanyalah pengalihan, masalahnya ada pada sistem pendidikan.” Saya sangat mengapresiasi tulisan tersebut karena menghadirkan perspektif lain yang makin memperkaya diskusi. Melalui tulisan itu saya memahami bahwa persoalan pendidikan tidak dapat direduksi hanya pada aspek moral individu. Tetapi menurutnya, akar persoalan terletak pada sistem pendidikan itu sendiri yang beroperasi dalam logika kekuasaan, pasar, dan reproduksi struktur sosial.
Saya sepakat bahwa sistem pendidikan memang bermasalah dan perlu dikritik. Bahkan dalam tulisan saya sendiri sebelumnya, kritik terhadap sistem sebenarnya sudah disampaikan. Saya menyoroti bagaimana pendidikan semakin diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri dan pasar kerja, sehingga keberhasilan seringkali diukur dari seberapa cepat lulusan terserap dunia kerja, bukan dari kualitas karakter yang dimiliki. Sebab itu, saya merasa perlu meluruskan bahwa tulisan saya tidak semata-mata berbicara tentang kegagalan moral individu, melainkan juga tentang orientasi pendidikan yang membentuk cara pandang manusia terhadap keberhasilan.
Namun demikian, saya juga melihat adanya kecenderungan dalam kritik tersebut untuk terlalu menekankan faktor struktural hingga nyaris menghapus peran agensi manusia. pertanyaan sederhana yang perlu diajukan adalah; jika semua persoalan berasal dari sistem, mengapa dalam sistem yang sama ada orang yang korup dan ada yang tidak? Mengapa dalam sekolah yang sama ada siswa yang menyontek dan ada yang memilih jujur? Mengapa dalam birokrasi yang sama ada pejabat yang menyalahgunakan jabatan ada yang tetap menjaga integritasnya?
Pertanyaan ini penting sebab menunjukkan bahwa selain sistem, terdapat faktor lain yang tidak bisa diabaikan, yakni karakter, kesadaran dan pilihan moral individu.
Pandangan ini sebenarnya telah lama dibahas dalam filsafat. Aristoteles dalam Nicomachean Ethichs menjelaskan bahwa kebajikan (virtue) tidak lahir semata-mata dari aturan atau sistem yang baik, melainkan dari pembiasaan karakter. Menurutnya, hukum memang penting untuk mengatur kehidupan bersama, tetapi hukum tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai manusia yang baik.kebajikan harus dilatih melalui kebiasaan dan tindakan yang terus-menerus dilakukan.
Dengan kata lain, sistem yang baik memang diperlukan, tetapi sistem yang baik saja tidak cukup. Sebab manusia tetap memiliki kebebasan untuk memilih bagaimana ia akan bertindak di dalam sistem tersebut.
Hal serupa juga dapat ditemukan dalam pemikiran Immanuel Kant. Bagi Kant, manusia adalah makhluk rasional yang memiliki kemampuan untuk menentukan tindakannya sendiri. Karena itu seseorang tetap bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambilnya. Seorang koruptor tidak dapat sepenuhnya berlindung dibalik alasan bahwa sistem yang mendorongnya melakukan korupsi. Sebab pada akhirnya keputusan untuk menerima suap, menggelapkan anggaran, atau menyalahgunakan jabatan tetap merupakan keputusan pribadi.
Menariknya, bahan Paulo Freire yang sering dijadikan rujukan dalam pedagogi kritis tidak pernah menyingkirkan dimensi moral dari pendidikan. Dalam Pedagogy of the Oppressed, Freire menekankan pentingnya cinta, keberanian, harapan, dan tanggung jawab sebagai fondasi pendidikan pembebasan. Freire memang mengkritik pendidikan yang menindas dan melanggengkan struktur ketidakadilan, tetapi ia tidak pernah mengatakan bahwa moralitas individu tidak penting. Sebaliknya pendidikan yang membebaskan justru membutuhkan manusia yang memiliki kesadaran etis dan keberanian moral.
Di sinilah saya masih belum menemukan jawaban memadai atas pertanyaan yang saya ajukan dalam tulisan sebelumnya, mengapa begitu banyak pelaku korupsi justru berasal dari kalangan berpendidikan tinggi?
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah disampaikan oleh mantan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, menunjukkan bahwa sekitar 86 persen pelaku korupsi yang ditangani pada periode 2004 – 2015 merupakan lulusan perguruan tinggi. Fakta ini memperlihatkan bahwa pendidikan tinggi tidak secara otomatis melahirkan integritas. Kita memiliki banyak orang yang cerdas, terampil, dan memiliki kemampuan manajerial yang baik, tetapi tidak sedikit di antara mereka yang gagal menggunakan kecerdasannya untuk kepentingan publik.
Karena itu, menurut keyakinan saya persoalan korupsi tidak dapat dijelaskan hanya melalui pendekatan moral ataupun pendekatan struktural semata. Korupsi lahir ketika sistem yang buruk bertemu dengan karakter yang lemah. Sistem yang buruk memang menciptakan peluang dan insentif bagi praktik korupsi, tetapi keputusan untuk memanfaatkan peluang tersebut tetap berada di tangan individu.
Atas dasar itu, pendidikan tidak cukup hanya mengembangkan kesadaran kritis terhadap struktur sosial dan politik. Pendidikan juga harus membentuk integritas moral, tanggung jawab sosial, serta keberanian untuk bertindak benar meskipun berada dalam lingkungan yang salah. Kritik terhadap sistem sangat penting, tetapi kritik struktural tidak boleh menghapus tanggung jawab moral individu.
Pada akhirnya, saya sepakat bahwa pendidikan perlu direformasi secara mendasar. Namun reformasi tersebut tidak hanya menyangkut kurikulum, kebijakan, atau relasi kuasa dalam institusi pendidikan. Reformasi juga harus menyentuh pembentukan watak manusia. Sebab bangsa ini tidak hanya membutuhkan orang-orang yang mampu memahami ketidakadilan, tetapi juga manusia yang memiliki keberanian moral untuk tidak ikut melanggengkannya.
Editor: Patricius Sulistya Eka Apira Yogayudha
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








