Untuk memudahkan para pembaca memahami maksud tulisan ini, izinkan saya memulainya dengan menjelaskan apa itu ‘aporia’. Dalam konteks filsafat, aporia adalah konsep yang menjelaskan tentang sebuah keadaan tanpa kejelasan, kepastian yang diliputi dengan kebingungan tentang suatu masalah atau konsep.
Konsep aporia juga sering dikaitkan dengan seorang filsuf bernama Socrates. Filsuf ini menggunakan konsep aporia di dalam metode aporistik untuk mempertanyakan berbagai macam pengetahuan yang dianggap pasti, tetapi sebenarnya tidak pasti.
Melalui konsep aporia ini, saya ingin mengajak para pembaca untuk memahami kebijakan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan yang diusung oleh rezim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebab, rezim hari ini tidak henti-hentinya membuat kebijakan bombastis untuk membuktikan kepada rakyat bahwa mereka memang layak menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Rumah Gratis, Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan, Penulisan Ulang Sejarah, hingga Danantara adalah beberapa bentuk kebijakan bombastis itu. Tentu, masih banyak lagi jenis kebijakan serupa yang mungkin akan mereka luncurkan.
Saya tidak mengerti, apakah mereka sudah memikirkan secara mendalam soal anggaran yang dibutuhkan untuk mengeksekusi berbagai kebijakan tersebut? Semoga saja sudah. Namun, jika pun sudah memikirkannya, saya yakin pikiran mereka hanya soal kalkulasi anggarannya saja. Mereka tidak pernah memikirkan bahwa anggaran itu didapat dari pajak rakyat yang saat ini mengalami kesusahan.
Pembaca tidak perlu heran karena memang seperti itulah realitanya. Setiap hari rakyat diminta untuk membayar pajak demi sebuah kebijakan yang pada akhirnya tidak memberi dampak signifikan untuk kehidupan mereka.
Tulisan ini tidak akan membahas secara keseluruhan kebijakan bombastis rezim Prabowo-Gibran. Tulisan ini hanya akan membahas tentang salah satu dari deretan kebijakan mereka, yaitu kebijakan untuk membangun Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan.
Kebijakan ini dianggap sebagai manifestasi dari kepedulian rezim kepada kondisi pendidikan di Indonesia. Lalu, kita sebagai rakyat pun bertanya: benarkah demikian?
Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan
Jika kita menelisik tentang apa sebenarnya latar belakang dibuatnya kebijakan ini, maka kita akan menemukan keinginan mulia rezim ini untuk dua hal, yaitu menanggulangi kemiskinan dan menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni serta bisa bersaing secara global.
Menurut rezim, Sekolah Rakyat adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai kemiskinan. Sekolah ini memang diperuntukan bagi rakyat miskin dan dalam pelaksanaannya bakal diselenggarakan secara gratis.
Bahkan, siswa diberikan asupan ‘gizi’, dan memang dipersiapkan untuk menjadi manusia-manusia yang siap masuk ke dalam dunia kerja. Sekolah ini dikelola oleh dua kementerian, yaitu Kementrian Sosial dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kurikulum sekolah ini akan dibuat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan mengadopsi kurikulum nasional serta penambahan materi khusus. Terakhir, hal lain yang menarik dari kebijakan ini adalah keinginan rezim untuk melakukan penekanan di dalam beberapa hal, seperti karakter, nasionalisme, keterampilan, dan kepemimpinan.
Sedangkan, untuk menghasilkan sumber daya manusia yang bisa bersaing secara global, rezim ini membangun Sekolah Unggulan. Sekolah ini diharapkan mampu menghasilkan manusia-manusia unggul yang dapat masuk ke universitas-universitas bertaraf internasional.
baca juga:
–Sudah 80 Tahun, Tapi Mengapa Pendidikan Kita Jalan di Tempat?
–Daoed Joesoef dan Warisannya: Sistem Pendidikan yang Mengkerdilkan Fungsi Pendidikan
Secara khusus, Sekolah Unggulan berada langsung di bawah kendali Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Untuk kurikulumnya, sekolah ini dibagi menjadi dua macam kurikulum, yaitu Kurikulum IB Diploma dan Kurikulum Nasional Plus.
Pembagian kurikulum Sekolah Unggulan ini dimaksudkan untuk menghasilkan peningkatan kualitas pendidikan, mempersiapkan manusia yang bisa bersaing secara global, mengembangkan keterampilan STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics), mengembangkan keterampilan bahasa asing, dan memberi kesempatan bagi siswa kelas menengah bawah untuk mencicipi suasana bersekolah di Sekolah Unggulan.
Demikianlah, sepintas omon-omon rezim tentang cara mereka untuk menanggulangi persoalan pendidikan di Indonesia. Memang terdengar seperti ‘angin surga’ di telinga sebagian besar rakyat Indonesia yang belum mendapatkan pendidikan politik secara optimal. Padahal, kebijakan yang dibuat oleh rezim ini tidak menyelesaikan persoalan apapun. Malahan, terkesan menghina rakyat. Konteks inilah yang perlu kita refleksikan secara kritis.
Aporia Kebijakan Kembar: Paradoks di Dalam Implementasi
Sepertinya sudah banyak analis atau aktivis yang menuliskan analisis mereka tentang betapa compang-campingnya kebijakan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan ini. Namun, biarkanlah saya turut mengulas betapa compang-campingnya kebijakan ini sekali lagi.
Pertama, Sekolah Rakyat. Memang, jika kita membaca kebijakan Sekolah Rakyat ini secara reflektif, kita akan menemukan bahwa kebijakan ini tidak mempunyai kejelasan di dalam hal implementasi. Bahkan, setelah kebijakan ini diluncurkan, ada beberapa sekolah yang menjadi korban dari penerapan Sekolah Rakyat ini.
Misalnya, Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Kota Bandung. Ruang kelas sekolah ini tiba-tiba saja dibongkar dan kabarnya akan dialihfungsikan menjadi Sekolah Rakyat. Pembongkaran ini diprotes oleh warga yang merasa bahwa ruang untuk anak-anak berkebutuhan khusus bisa belajar, bermain, dan berkarya tiba-tiba dirampas begitu saja.
Sekolah lain yang juga bernasib sama adalah SMK Pertanian Pembangunan Negeri di Kota Padangsidimpuan. Ruang kelas mereka juga digusur untuk dialihfungsikan menjadi Sekolah Rakyat. Para alumni, siswa, bahkan orang tua murid juga melayangkan protes keras untuk menolak penggusuran ini. Mereka sampai melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Upaya penyelesaian masalah ini pun tidak jauh berbeda, yaitu pada akhirnya sekolah ini akan berdampingan dengan Sekolah Rakyat. Tentu, ketika mendengar solusi ini saya sendiri tidak bisa membayangkan bagaimana implementasi yang disebut dengan ‘berdampingan’. Apalagi, jika kata ‘berdampingan’ tersebut ditambahkan dengan omon-omon bangunan sekolah akan diperbaiki.
Persoalan lain dari kebijakan Sekolah Rakyat ini adalah soal alokasi anggaran. Kita mengetahui bahwa kebijakan efisiensi sedang dijalankan oleh rezim. Dengan dalih untuk melakukan penghematan, kebijakan ini mengakibatkan semua anggaran kementerian dipangkas.
Termasuk anggaran 20 persen untuk sektor pendidikan pun turut dipangkas. Tentu, hal ini melanggar konstitusi mengingat di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan negara mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan. Namun apa daya, undang-undang pun tidak mampu menahan ‘niat baik’ rezim untuk merealisasikan idenya.
Seperti yang kita ketahui bahwa anggaran pendidikan untuk 2025 sekitar Rp 724,2 triliun dari total keseluruhan APBN yang mencapai Rp 3.621,3 triliun. Anggaran ini kemudian dipangkas lalu dipecah ke dalam tiga kementerian, di antaranya adalah Kemendikdasmen dipangkas dari Rp 33,5 triliun menjadi Rp 26,2 triliun, Kemendiktisaintek dipangkas dari 57,6 triliun menjadi 43,3 triliun, dan Kementerian Kebudayaan dipangkas dari 2,4 triliun menjadi 1,2 triliun. Besaran ini belum termasuk anggaran pendidikan untuk daerah.
Tentu, ketika kita membaca penjelasan sebelumnya, jelas terlihat bahwa anggaran pendidikan yang telah mengalami pemangkasan itu tidak akan cukup untuk menanggulangi kompleksitas persoalan pendidikan di Indonesia. Apalagi, ditambah dengan beban kebijakan Sekolah Rakyat. Pasti akan ada kekhawatiran terkait tumpang-tindih kewenangan dan anggaran dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Kebijakan Sekolah Rakyat ini menunjukkan bahwa rezim tidak sungguh-sungguh ingin menanggulangi kemiskinan. Sebab, persoalan kemiskinan itu selalu terkait dengan masalah struktural seperti kesenjangan ekonomi, akses terhadap sumber daya, dan peluang kerja yang terbatas. Jadi, menanggulangi kemiskinan tidak cukup hanya dengan membuat sekolah gratis saja. Namun perlu diimbangi dengan menghadirkan peluang ekonomi atau dukungan lainnya.
Terakhir, tanpa semua hal yang sudah dijelaskan sebelumnya, Sekolah rakyat hanya sebagai manifestasi bahwa rezim ini telah kehilangan sensitivitas kemanusiaan. Bagaimana tidak? Kebijakan Sekolah Rakyat ini sama dengan melakukan festivalisasi terhadap kemiskinan.
Kemiskinan ditonjolkan sedemikian rupa hanya untuk melegitimasi ambisi dari rezim ini untuk mengatakan bahwa: “Kami sangat peduli dengan rakyat miskin. Oleh sebab itu, kami membuat kebijakan Sekolah Rakyat.” Singkatnya, kebijakan ini rentan proses ‘politisasi’ yang bisa dimanfaatkan untuk ‘kepentingan politik tertentu.’
baca juga:
–Skema Iuran Korporasi: Solusi Pendanaan Pendidikan Gratis
–Bagaimana Adam Smith Memandang Pendidikan?
Kedua,Sekolah Unggulan. Jika Sekolah Rakyat diperuntukan untuk rakyat miskin, maka Sekolah Unggulan adalah upaya rezim untuk mengumpulkan ‘manusia-manusia terbaik.’ Kumpulan manusia terbaik ini, akan fokus untuk belajar STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics). Setelah itu mereka diproyeksikan akan masuk ke universitas-universitas ternama di luar negeri.
Lagi-lagi, kebijakan ini memang terdengar seperti ‘angin surga.’ Namun, ketika kita mencoba untuk merefleksikannya, maka kita akan melihat betapa compang-campingnya kebijakan ini. Secara garis besar penjelasan mengenai betapa compang-campingnya kebijakan Sekolah Rakyat sama dengan Sekolah Unggulan.
Kebijakan Sekolah Unggulan ini hanya menebalkan kesan diskriminatif dari kedua kebijakan ini. Bagaimana tidak? Sekolah ini semakin mempertegas adanya kesenjangan sosial antara ‘sekolah elit/unggulan untuk orang berprivilese’ dengan ‘sekolah gratis untuk rakyat biasa/miskin.’
Maksud dari kesenjangan sosial di sini adalah persoalan akses pendidikan yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir rakyat. Tentu saja, hal ini sama dengan menghilangkan nilai kesetaraan yang seharusnya terselenggara di dalam dunia pendidikan.
Aporia Kebijakan Kembar: Menyingkap Tabir Ideologi Sang Penguasa
Uraian sebelumnya adalah deretan penjelasan tentang betapa compang-campingnya proses implementasi kebijakan ini. Sedangkan, pada uraian ini, saya menyoroti apa dan bagaimana ideologi serta motif penguasa yang menginginkan adanya realisasi kebijakan ini.
Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024 dengan mengubah citra diri menjadi seorang kakek ‘jenaka’ dan ‘gemoy.’ Dia cukup berhasil untuk menghilangkan kesan garang dan militeristik yang ada di dalam dirinya. Meski demikian, dalam pidato atau gerak-gerik politiknya, tetap saja terlihat kesan bahwa dia merupakan seseorang yang meledak-ledak.
Sukses mengubah citra diri tidak berarti bisa mengubah corak ideologi dan praktik berpolitik. Beberapa analis berpendapat bahwa Prabowo adalah politisi yang memiliki tendensi berideologi ultranasionalis kanan yang mempraktikkan cara berpolitik pragmatis-oportunistik. Secara garis besar ideologi ultranasionalisme adalah ideologi nasionalisme romantik yang tumbuh pada abad ke-18 dan ke-19 di Eropa.
Pada awal munculnya, ideologi ini dipicu oleh sentimen nasionalisme dari negara-negara yang mengalami kolonialisme dan imperialisme. Pecahnya Perang Dunia I dan II semakin menebalkan sentimen nasionalisme — yang kemudian menciptakan sebuah kondisi lahirnya ideologi ultranasionalisme.
Oleh karena itu, ideologi ini juga sering disebut sebagai nasionalisme ekstrem yang menekankan bahwa kepentingan negara itu merupakan segala-galanya. Bahkan, berada di atas kepentingan individu maupun kelompok.
Dalam perkembangannya, ultranasionalisme dibagi menjadi dua, yaitu ultranasionalisme kanan dan kiri. Ultranasionalisme kanan adalah ideologi yang menekankan nasionalisme etnis, konservatisme sosial, dan ekonomi neoliberal. Sedangkan, ultranasionalisme kiri adalah ideologi yang menekankan pada nasionalisme, ekonomi populisme kiri, dan keadilan sosial.
Dalam hal kebijakan ekonomi, ultranasionalisme kanan lebih menekankan pada ekonomi pasar bebas, privatisasi, dan globalisasi ekonomi. Namun masih peduli dengan industri di dalam negeri. Sedangkan, ultranasionalisme kiri lebih menekankan kepada proteksionisme ekonomi, retribusi kekayaan guna mengurangi globalisasi dan mengutamakan rakyat.
Berdasarkan uraian di atas, apakah Prabowo bisa dikatakan sebagai seorang ultranasionalis kanan sepenuhnya? Menurut saya tidak. Sebab, kita bisa melihat bahwa ada kompleksitas ideologi dan kebijakan di dalam diri Prabowo.
Dalam hal ideologi, latar belakang militer Prabowo memang membuat dia sering dicitrakan sebagai nasionalis cerdas yang selalu mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan apa pun. Namun, hal itu bertolak-belakang dengan kondisi pemerintahannya yang masih diisi oleh banyak penguasa yang merangkap sebagai pengusaha (oligark).
Dalam soal kebijakan ekonomi, suka atau tidak pemerintahan Prabowo mewarisi dan melanjutkan kebijakan ekonomi dari pemerintahan sebelumnya yang cenderung berorientasi kepada kebijakan ekonomi ala ‘ultranasionalisme kiri’, dengan corak etatisme.
Soal lain adalah soal kompromi politik yang dilakukan oleh rezim saat ini dengan rezim sebelumnya. Kompromi politik itu membuat rezim ini tetap mewarisi corak pemerintahan yang otoriter dan korporatis. Berdasarkan realitas politik tersebut, kita menyaksikan inkonsistensi Prabowo sebagai seorang ultranasionalis kanan. Sikap inkonsistensi ini pula yang membuat saya tidak ingin menyebutnya sebagai seorang ultranasionalis kanan sepenuhnya.
Namun, saya ingin menyebutnya sebagai politisi yang menggambarkan seorang ‘pseudo ultranasionalis kanan’ yang mempraktikkan cara berpolitik pragmatis-oportunistik.
Adapun maksud dari istilah ‘pseudo ultranasionalis kanan’ adalah seorang politisi yang menggunakan retorika dan dan simbolisme ideologi ini untuk memperoleh dukungan dan kekuasaan politik semata. Namun, tidak memiliki komitmen terhadap ideologi tersebut.
Itu artinya Prabowo hanya menggunakan simbolisme ideologi tersebut untuk menarik rasa simpatik dan dukungan rakyat. Namun, dalam hal penentuan kebijakan politiknya, dia tetap bertumpu pada kepentingan pragmatis-oportunistik daripada berkomitmen kepada ideologi tersebut.
Jadi, bisa dikatakan bahwa hal yang ingin dicapai Prabowo sebagai seorang politisi adalah penggambaran tentang sosok penguasa yang kuat dan nasionalis. Prabowo tidak terlalu memperdulikan legitimasi keberlanjutan dari setiap kebijakan politiknya.
Melalui uraian tersebut maka kebijakan Sekolah Rakyat maupun Sekolah Unggulan bukanlah manifestasi dari nasionalisme, melainkan hanya kebijakan yang dibuat untuk membuat sang penguasa terlihat nasionalis. Selain itu, kebijakan ini dibuat bukan karena kepedulian sang penguasa terhadap kondisi pendidikan di negeri ini, melainkan demi kepentingan kalkulasi politik semata.
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.








