Menanggapi pidato Prabowo Subianto pada 31 Agustus 2025 menyisakan tanda tanya besar. Bak pisau bermata dua, di satu sisi dia menegaskan komitmen pada kebebasan berpendapat, tapi di sisi lain menebarkan ancaman terhadap aksi yang dinarasikannya sebagai makar, hingga tindak teroris atau anarkis.
Kontradiksi terasa sangat jelas, yaitu bagaimana mungkin sebuah pemerintahan bisa menjamin kebebasan sekaligus membatasi dengan ancaman pada pernyataan yang sama? Maka, di titik inilah, dalam membaca pidato tersebut harus benar-benar jeli, sebab ia bukan sebagai sebuah angin segar terhadap desakan rakyat, melainkan serupa strategi pengendalian.
Retorika Prabowo tentang kebebasan dapat dimaknai sebagai pintu masuk untuk meredakan kekacauan. Pada konteks ini, negara seolah mau mendengar, mau berdialog, dan mau menerima kritik dari rakyat. Namun, pada satu waktu, negara menebar ancaman. Tentu, hal tersebut secara tidak langsung memperlihatkan wajah lain kekuasaan, di mana ia ingin mengendalikan batas kritik itu sendiri.
Narasi Usang yang Terus Direproduksi
Bagi rakyat, batasan tersebut tidak pernah jelas. Lihat saja bagaimana kata ‘anarkis’, yang dengan mudahnya ditempelkan pada mahasiswa atau pemuda yang memblokir jalan, petani yang menuntut reforma agraria, atau warga desa yang menolak tambang. Saking parahnya, label anarkis dilekatkan pada fesyen, terutama mereka yang memang gemar memakai setelan pakaian warna hitam.
Labelilasi tak berhenti di situ. Prabowo kembali menyebutkan intervensi asing atau ada pihak luar yang ingin memecah belah bangsa. Kalimat semacam ini sering digunakan penguasa untuk menolak kritik dengan dalih nasionalisme. Dengan sekali tuduh, protes rakyat bisa dianggap digerakkan ‘kepentingan asing’. Retorika ‘asing’ hanya mematikan diskusi substansial dan berbahaya bagi keselamatan orang-orang yang berjuang menyuarakan hak mereka.
Tak ayal, labelisasi tersebut menciptakan ketakutan dan keresahan. Secara tidak langsung menegaskan bahwa ruang kebebasan akhirnya menjadi sebuah jebakan, yakni dibuka di awal, tapi ditutup rapat saat rakyat benar-benar mengekspresikannya.
Retorika Ruang Partisipasi
Selanjutnya, pidato yang menyoroti DPR terasa seperti sebuah praktik cuci tangan. Prabowo mengumumkan akan memotong tunjangan dan perjalanan dinas anggota DPR, seakan-akan itu jawaban atas keresahan rakyat. Padahal, jika dicermati secara saksama, gelombang protes beberapa bulan terakhir tidak berhenti di soal isu itu saja.
baca juga:
–Prabowo adalah Fasis Gagal dan Pengecut Picik
–Tragedi & Dilema Penyelesaian HAM Berat 65 di Era Prabowo-Gibran
Faktanya yang dituntut oleh rakyat adalah perbaikan penghidupan, seperti stabilnya harga kebutuhan pokok, tersedianya lapangan kerja, jaminan atas lingkungan yang sehat, serta keadilan sosial. Dengan mengarahkan persoalan hanya pada konteks DPR semata, maka dalam hal ini pemerintah seperti ingin membatasi kemarahan publik hanya pada simbol kemewahan politik, sembari menutupi kegagalan kebijakan ekonomi dan kerusakan lingkungan yang lebih dalam.
Kemudian, dalam pidato juga disebutkan, bahwa Prabowo akan menggelar dialog dengan mahasiswa dan tokoh masyarakat. Memang tampak baik, ada ruang partisipasi yang dibuka. Namun, pengalaman mengajarkan bahwa ruang dialog seringnya hanyalah seremonial belaka.
Sebab acap kali yang terjadi adalah forum digelar secara meriah, media meliput secara intensif, tetapi tuntutan inti jarang sekali direspons, bahkan sering kali hasilnya nihil. Tawaran ruang dialog, serupa strategi usang yang sering dipakai untuk memecah gerakan. Seperti, segelintir rakyat diberi ruang, lalu sisanya dicap tidak kooperatif atau bahkan buruknya distigma anti pemerintah.
Dialog dalam kerangka seperti ini bukan jalan keluar, melainkan alat untuk meredam. Jikalau memang benar-benar serius, pemerintah seharusnya menghentikan kriminalisasi, menghapus pasal karet, dan memberi jaminan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan. Tanpa itu, dialog hanyalah panggung drama penuh kepalsuan.
Pidato yang Menegaskan Watak Kekuasaan
Tentunya, kita dapat melihat pidato tersebut sebagai cerminan dari watak kekuasaan yang rapuh. Di satu sisi ingin tampil sebagai pemimpin yang mengayomi, tetapi sekaligus juga menegaskan bahwa kritik harus dibatasi. Meski samar, secara implisit pidato yang disampaikan oleh Prabowo, mengakui adanya krisis legitimasi, tetapi mengalihkannya ke DPR agar pemerintahannya seolah tampak bersih.
Meski mencoba membuka ruang dialog atau bakal menjamin kebebasan bersuara, dengan catatan harus mengikuti batasan yang dibuat oleh elite. Hal itu merupakan sebuah gambaran bahwa apa yang sedang dipertahankan bukan demokrasi, melainkan stabilitas politik bagi kepentingan penguasa.
Bagi penulis, pidato semacam itu tidak lebih dari ilusi demokrasi. Demokrasi sejati bukan sekadar janji untuk mendengar, melainkan keberanian memberi ruang bagi rakyat untuk terus bersuara, bahkan ketika suara itu keras, lantang, dan menentang. Jika negara terus menempatkan kritik sebagai ancaman, maka ia sebenarnya sedang menutup pintu demokrasi itu sendiri.
Sebab itu, yang lebih penting bukan bagaimana penguasa berpidato, melainkan bagaimana rakyat terus menjaga keberanian untuk bersuara. Pidato bisa memikat atau mengintimidasi, tetapi kekuatan perubahan selalu ada di tangan rakyat yang tidak berhenti menuntut keadilan.
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.








