Jumat, 25 Juli 2025, menjadi hari pertama dari rangkaian diskusi publik penulisan Sejarah Nasional Indonesia (SNI), yang digalakkan oleh Kementerian Kebudayaan. Penulisan itu digagas oleh 112 penulis dengan tiga orang editor.
Penulisan SNI kali ini diproyeksikan dalam bentuk 10 jilid, diawali Akar Peradaban Nusantara, hingga Dari Reformasi ke Konsolidasi (1998-2024). Penulisan ini dianggap penting oleh Kementerian Kebudayaan setelah penulisan pertama yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Orde Baru, yakni Nugroho Notosusanto. Penulisan itu telah berumur lebih dari dua dekade, serta Indonesia Dalam Lintas Sejarah (IDAS) tidak memberikan penambahan refleksi yang cukup. Alhasil, program ini kembali dihidupkan.
Sayangnya, euforia pengembalian ingatan dan penunjukan sisi nasionalisme dalam kajian sejarah, tidak dibarengi dengan arah narasi yang berada di dalam draft uji publik. Pada fase-fase krisis sosial-politik, seperti kemelut Tragedi 1965, catatan hitam di atas swasembada pangan masa Orde Baru, hingga kasus kekerasan HAM, narasi yang disajikan seolah mengulang serta bertendensi ala Soeharto dalam menanamkan nilai dan sisi nasionalistik pada tulisan sejarah. Lantas apakah ini hanya menjadi proyek serupa yang di-upgrade atas data dan temuan terbaru?
Kentalnya Nuansa Propaganda ala Orba
Pada jilid 8 dan jilid 9, SNI menempatkan periodisasi pada fase kemelut politik, melalui tajuk “KONSOLIDASI NEGARA BANGSA: KONFLIK, INTEGRASI DAN KEPEMIMPINAN INTERNASIONAL 1950-1965”, dan “PEMBANGUNAN DAN STABILITAS NASIONAL ERA ORDE BARU 1967-1998”. Dua jilid buku itu, hendak memasuki lorong hitam dalam catatan sejarah Indonesia.
Kemelut politik yang sejatinya sudah terasa sejak penetapan Dekrit Presiden 1959, menjadi saksi perebutan kekuasaan antar masing-masing kelompok. Perubahan yang berlangsung adalah buntut kegagalan Konstituante dalam merumuskan dasar konstitusi baru, mendorong Sukarno meninggalkan kursi legislatif itu dan di sisi lain memicu lahirnya kelompok baru yang berasal dari militer. Situasi ini menandai fase untuk militer mulai aktif dalam ranah sipil.
Tidak hanya kursi legislatif yang mulai dominan terisi kelompok militer. Dalam Kabinet Dwikora, beberapa tokoh militer juga merangsek pada urusan sipil. Sehingga terlihat bahwa kedekatan dan proyeksi dwifungsi militer telah terajut sejak masa Orde Lama. Konsepsi ini lantas diteruskan pada periode Orde Baru.
Dengan turut menempatkan militer di luar bidang utama, yakni pertahanan dan keamanan, lantas hal ini menimbulkan pro-kontra. Mulai dari kualitas masyarakat sipil yang belum memadai, ketidakpercayaan pada partai politik dalam melahirkan politisi yang berkualitas dan iklim demokrasi yang sehat, serta ketidakmampuan dalam membaca aspirasi daerah terutama yang melahirkan konflik-konflik disintegrasi.
Lahirnya peristiwa PRRI/Permesta dan Darul Islam Aceh, menjadi dua kasus yang seyogyanya timbul akibat ketimpangan pembangunan dan ketidakmampuan memahami konstruksi awal masyarakat. Pemaksaan konsepsi dan pembangunan yang masif di Pulau Jawa, memaksa kedua peristiwa ini meletus, di samping beberapa faktor lain yang menyelimutinya.
Hal ini membuat pemerintah Sukarno melancarkan agresi militer. Selanjutnya, narasi ini kian menegaskan dominasi militer dalam arah perjuangan bangsa. Sayangnya kemelut politik di 1965 sebagai buah konflik yang berkepanjangan antara berbagai pihak meledak dan sebagian besar mendakwakan PKI sebagai dalang kejahatan.
Narasi ini lantas menjadi pertanyaan tersendiri. Di satu sisi kekuatan PKI yang kian kuat sejak Tragedi Madiun 1948, menjadi ketakutan tersendiri bagi kelompok yang berseberangan. Di sisi yang lain semakin besarnya ketimpangan sosial di tubuh militer melahirkan rasa ketidakpercayaan antar masing-masing kelompok.
Situasi semakin memanas setelah Indonesia melakukan Operasi Dwikora, buntut permasalahan dengan Malaysia. Akibatnya, kondisi ekonomi semakin terhimpit. Gesekan demi gesekan semakin sengit di beberapa daerah, hingga puncaknya terjadinya Tragedi 1965 yang menumbalkan PKI dan organisasi yang dianggap sejalan, sebagai dalang dalam kemelut itu.
Narasi ini hendak dibawa kembali dalam penulisan SNI. Dengan tidak mengesampingkan fakta bahwa seluruh kelompok, tidak terkecuali PKI, saling memperebutkan pengaruh pada sejumlah peristiwa menjelang 1965. Namun, tanpa banyak bukti konkret dan persidangan yang adil, seluruh orang yang tertuduh sebagai simpatisan turut dibungkam, bahkan tidak sedikit dibunuh tanpa alasan jelas.
Dalih menstabilkan kondisi politik dilakukan melalui penumbalan salah satu pihak. Justru frasa ‘menstabilkan politik’ menjadi bumerang bagi banyak pihak. Mereka tertuduh, tertangkap, hingga terbunuh tanpa motif yang jelas.
Proyeksi kepahlawanan itu lantas hendak dibawa kembali dalam SNI. Adanya keinginan untuk mempertahankan status quo dalam ilmu pengetahuan melalui cap dalang kejahatan pada kelompok PKI, menjadi tanda bahwa penulisan ini sarat akan kepentingan.
Penulis bukan anti penulisan sejarah, apalagi latar belakang penulis juga berasal dari keilmuan yang sama. Namun, edisi ini sangat disayangkan karena tetap mempertahankan propaganda lama pada penulisan SNI.
baca juga:
–Mewaspadai Dalih ‘Membentuk Identitas Nasional’ dalam Proyek Penulisan Ulang Sejarah
–Watak Kolonial dalam Praktik Birokrasi Indonesia
Dengan belum terungkapnya dalang kejahatan secara jelas, serta munculnya kesaksian para korban atas tuduhan dan menjadi tahanan politik pada era Orde Baru, menjadi bukti tidak terbantahkan. Bahwa kemelut politik tahun 1965 dengan mentersangkakan salah satu kelompok, tanpa peradilan dan bukti yang jelas menjadi tindakan yang mengerikan.
Masyarakat lantas saling bunuh satu per satu. Kemarahan, ketakutan, saling berebut pengaruh, serta hendak menaklukkan kelompok berseberangan menjadi sedikit alasan tindakan itu berlangsung.
Pemahaman itu lantas terus tertanam pada generasi selanjutnya. Mereka lantas tidak dapat mengidentifikasi secara jelas antara Sosialisme, Komunisme, dan Marxisme. Bahkan, ketika satu dua individu hendak mempelajari salah satunya untuk ruang akademis. Sejumlah orang tua melakukan tindakan resistensi, dan mempertahankan proyeksi Orde Baru dengan menyebutnya sebagai ajaran Komunis.
Tidak hanya propaganda, tetapi juga misoginis
Penulisan SNI yang tidak bersifat terbuka dan akuntabilitas, serta terkesan tergesa-gesa melahirkan narasi yang luput atas penderitaan kelompok tertentu. Perempuan salah satunya.
Ketiadaan catatan yang bersifat khusus atas pengebirian gerakan perempuan, serta tidak dianggapnya kasus kekerasan yang menjerat perempuan pada tahun 1998, sebagai pelanggaran hukum serius, menjadi catatan bagi penulis bahwa sebuah kejahatan adalah tindakan yang perlu didera laki-laki, meskipun korban secara khusus lebih banyak menyita bagi perempuan.
Kontruksi ini nyata terbangun melalui struktur masyarakat yang patriarki. Serta pemahaman umum bahwa kasus 1998,hanya berupa gerakan mahasiswa dan masyarakat luas dalam upaya merubah wajah negara ke arah Reformasi. Tanpa melihat lebih jauh efek yang berlangsung ketika aksi itu berlangsung, terutama mengenai perempuan.
Minimnya sorotan atas perempuan dapat ditelusuri sejak tatanan patriarki menjadi sangat dominan, pada seluk beluk kehidupan. Bahkan, ilmuwan sekaliber Sigmund Freud turut menegaskan bahwa perempuan seolah “tidak ada” dalam pembentukan psikologis manusia. Ketidakmilikkan penis sebagaimana laki-laki, seolah menjadi penegas bahwa perkembangan psikologi perempuan tidak akan tercapai. Alhasil, Freud menilai perempuan tidak akan seperti laki-laki, dan begitu pula peran yang diemban. Teori itu dikenal dengan sebutan penis envy.
Dengan perbedaan fisik, Freud turut menyoroti hasrat dan psikologi perempuan. Dalam analisisnya, Freud menilai bahwa perempuan tidak akan pernah mencapai kestabilan dalam kontrol emosi. Sehingga perempuan tidak akan pernah tampil di ruang publik.
Kondisi ini menunjukkan posisi perempuan seolah ambivalen di tata masyarakat. Mereka seolah dibutuhkan dalam urusan-urusan domestik dan privat, tetapi dalam urusan publik mereka ditekan dan dihilangkan sehingga keberadaan mereka seolah tidak pernah ada. .
Potret inilah yang melahirkan minimnya catatan tertulis dalam lintasan sejarah. Bahkan, ketika merunut ke belakang selalu menyebutkan Kartini, Cut Meutia, ataupun Cut Nyak Dien sebagai sedikit tokoh representatif pahlawan perempuan.
Alhasil, peran perempuan dalam arus sejarah selalu berpijak pada peran laki-laki. Padahal, tanpa peran para perempuan tentu kemerdekaan secara politik tidak akan pernah terwujud.
Dalam buku sejarah pendidikan dasar hingga menengah, jarang sekali menemukan catatan peran perempuan dalam rantai logistik selama perang. Atau peran dalam tindakan medis. Barangkali juga asing menemukan catatan perempuan ikut memegang senjata layaknya laki-laki di garis depan.
Sehingga hingar bingar ingatan masyarakat atas perempuan, selalu ditempatkan pada urusan domestik dan privat. Atau menjadi tenaga pembangunan yang hingga kini dapat terlihat pada jejak Dharma Wanita. Perempuan seolah tidak pantas ditunjukkan dalam arus sejarah, sehingga dapat memudarkan status quo dan legitimasi laki-laki sebagai bapak angkasa.
Agaknya itu pula yang kian menegaskan, bahwa perempuan hanya dijadikan pelampiasan seksual, tenaga domestik, ataupun tenaga pembangunan ketika diperlukan. Mereka terus tersandera sebagai korban, tanpa ada catatan manis yang melawan potret yang terbangun selama ini.
Layakkah catatan sejarah tanpa menuliskan perempuan?
Rocky Gerung berkata “sejarah merupakan bungkus atas replika kenyataan.” Ketiadaan perempuan merupakan refleksi politik kolonial dan patriarkis yang terus dipelihara hingga kini.
Sejak Indonesia merdeka, endapan sisa-sisa nilai Kolonialisme masih berlangsung. Mulai dari konstruksi hukum sipil hingga konstruksi pemikiran masyarakat. Alhasil, sistem rasial (politik apartheid) terus dipertontonkan hingga kini.
Praktik itu lantas mengkonstelasi dalam berbagai bentuk. Akibatnya, penghakiman atas kelompok yang lebih rentan terus dilangsungkan demi pemasungan suara, hingga ditempatkan sebagai “penjahat”, ketika negara berada di ambang krisis.
Pola itu melahirkan tindakan diskriminatif dan tekanan pada kelompok minoritas, tidak terkecuali kepada perempuan. Perempuan terus menjadi objek tanpa banyak yang menunjukkan sebagai subjek. Alhasil, perempuan menjadi pelampiasan kekerasan.
Dalam kasus 1998, sebagian perempuan etnis Tionghoa menjadi sasaran kekerasan oleh sejumlah pihak. Tidak hanya kehilangan harta benda buntut kondisi ekonomi yang hancur lebur, tetapi mereka turut menjadi sasaran kekerasan bersifat fisik.
Komnas Perempuan turut mengingatkan pada temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), terkait kerusuhan Mei 1998. Dalam temuan TGPF mengungkapkan temuan kasus pelanggaran HAM, yakni 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.
Catatan ini telah menunjukkan bahwa ada keluputan narasi yang dibawa. Bahkan, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, justru tidak meyakini bahwa kasus yang mendera perempuan itu ada, bahkan menyebutnya sebagai rumor belaka.
Kecacatan berpikir ini menurut hemat penulis, justru semakin menunjukkan bahwa negara seperti hendak membungkam narasi yang terlalu bertendensi negatif, pada citra wajah kekuasaan masa lalu.
Kebungkaman, tiada pengakuan, penyangkalan sejumlah kasus, bahkan lebih mengerikan narasi propaganda yang terus diwariskan menjadi bukti bahwa kekuasaan memang silih berganti. Akan tetapi tarik ulur pragmatis pada lingkungan pengetahuan tidak kenal henti.
Pengetahuan yang seyogyanya menjadi corong suci dan minim akan intervensi, justru dibentuk sebagai narasi propaganda.
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.








