Pernah dengar soal Ohara? Sebuah pulau di manga One Piece yang isinya cuma para cendekiawan. Dosa mereka cuma satu: mencari tahu sejarah yang sengaja dikubur oleh Pemerintah Dunia. Sebab pengetahuan itu bahaya, bisa bikin kekuasaan goyang. Akhirnya? Seluruh pulau dimusnahkan dan dihapus dari peta.
Fantasi? Mungkin. Namun gema cerita ini anehnya terasa dekat. Ingat waktu Orde Baru melarang Tetralogi Buru karyanya Pramoedya Ananta Toer pada 1981? Alasannya sama: karya itu dianggap subversif, menyajikan cerita tandingan soal lahirnya bangsa ini dari bawah. Dari perlawanan, bukan dari kebaikan elite. Buku dibungkam karena pengetahuannya dianggap mengancam.
Sekarang, pertarungan itu pindah medium. Bukan lagi di halaman buku, melainkan di atas tanah yang diperebutkan. Di Wadas, rakyat melawan tambang yang mengancam sumber mata air mereka. Di Rempang, masyarakat adat berteriak mempertahankan kampung leluhur dari megaproyek Eco-City. Ini bukan sekadar sengketa. Ini pertarungan soal cerita siapa yang dianggap benar. Pertarungan antara ‘kebenaran’ versi penguasa melawan kebenaran berisi pengalaman dan pengetahuan yang hidup dan bernapas bersama rakyat.
Pistol di Kepala dan Buku di Tangan
Jauh sebelum Wadas dan Rempang jadi berita, Pramoedya sudah menuliskan pertarungan ini lewat tokoh-tokohnya. Ada Minke, anak priyayi yang berhasil masuk sekolah Belanda. Ia rebut senjata paling ampuh milik penjajah: pengetahuan mereka. Namun alih-alih jadi kacung kolonial, ia balikkan senjata itu untuk melawan.
Lalu ada Nyai Ontosoroh. Dijual jadi gundik, posisinya di paling bawah. Namun ia menolak takdir. Ia belajar semua yang bisa ia pelajari, dari bahasa sampai cara mengelola bisnis. Ia ubah dirinya dari objek jadi subjek yang berdaulat atas tanah dan hidupnya. Perlawanan mereka membuktikan satu hal: pertarungan paling fundamental itu ada di kepala, di medan gagasan.
Ini nyambung banget sama pemikiran filsuf Michel Foucault. Buat dia, kekuasaan dan pengetahuan itu sepaket, nggak bisa dipisah (power/knowledge). Kekuasaan modern itu nggak cuma melarang atau menghukum. Justru yang paling efektif adalah yang produktif, yang menciptakan ‘kebenaran’. Caranya? Lewat wacana. Wacana pembangunan, pertumbuhan ekonomi, atau Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah contoh ‘rezim kebenaran’ yang kuat.
Dalam bingkai ini, penggusuran bisa jadi hal yang wajar, cuma ‘harga yang harus dibayar’. Masalah keadilan yang politis diubah jadi sekadar masalah teknis dan hukum. Suara rakyat yang bicara soal sejarah atau mata air? Gampang dicap ‘irasional’ atau ‘ilegal’.
Wadas: Saat Mata Air Lebih Berharga dari Uang Ganti Rugi
Di Wadas, negara nggak datang cuma bawa buldoser. Mereka bawa tiga lapis ‘kebenaran’. Pertama, kebenaran hukum: status PSN Bendungan Bener jadi dalih pengadaan tanah, meski menambang itu sendiri abu-abu dalam UU ‘kepentingan umum’. Kedua, kebenaran ilmiah: dokumen AMDAL yang katanya objektif, padahal rakyat merasa nggak pernah benar-benar dilibatkan. Ketiga, kebenaran ekonomi: pengorbanan satu desa dianggap wajar demi ketahanan pangan nasional.
baca juga:
–Masyarakat Adat yang Merdeka: Pelajaran dari Jinbe, Pembelot Pemerintah Dunia
–Menghidupkan Kembali Aktivisme Desa
Rakyat melawan pakai pengetahuan mereka sendiri, pengetahuan yang lahir dari keringat dan tanah yang mereka pijak. Mereka tahu persis ada 28 titik mata air yang bakal mati kalau gunung mereka dikeruk. Ini pengetahuan ekologis yang nggak ada di laporan teknis. Mereka juga bisa hitung kalau hasil kebun durian dan cengkeh mereka setahun bisa miliaran rupiah. Ini pengetahuan ekonomi alternatif yang bikin kata ‘ganti rugi’ terdengar konyol.
Namun saat pengetahuan rakyat makin kuat, aparat datang. Dan ketika intimidasi nggak cukup, jurus terakhir dipakai: kooptasi. Uang ganti rugi miliaran disodorkan ke individu, meretakkan perlawanan kolektif. Solidaritas digerus, diubah jadi kalkulasi untung-rugi perorangan.
Rempang: Dicap ‘Liar’ di Tanah Sendiri
Di Rempang, permainannya lebih kasar. Megaproyek Eco-City dibungkus citra modern dan hijau. Namun senjata utamanya adalah hukum formal yang kaku. Sebab nggak punya sertifikat tanah modern, 16 kampung tua yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu gampang saja dicap ‘warga liar’. Ini cara paling brutal untuk menghapus sejarah. Dengan cap itu, negara seolah punya hak untuk ‘menata’ mereka, bukan lagi bernegosiasi sebagai sesama warga negara. Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik BP Batam jadi lebih sakti daripada sejarah ratusan tahun.
Perlawanan mereka datang dari akar yang dalam: pengetahuan sejarah dan leluhur. Mereka tidak bicara sertifikat, tapi hak ulayat dan jejak kampung sejak 1834. Menolak relokasi bukan soal pindah rumah, melainkan menolak identitas mereka dihapus. Mereka, para nelayan, juga punya pengetahuan ekonomi sendiri. Mereka tahu persis reklamasi dan pabrik akan membunuh laut, sumber hidup mereka. Saat bentrok pecah dan gas air mata menyasar sekolah, itu bukan lagi soal tanah, melainkan soal kemanusiaan yang diinjak-injak.
Perlawanan yang Tak Akan Pernah Selesai
Wadas dan Rempang itu bukan dua kasus yang berbeda. Keduanya adalah babak dalam cerita yang sama. Cerita tentang bagaimana ‘kebenaran’ versi penguasa—entah itu lewat dokumen AMDAL atau cap ‘warga liar’—dipakai untuk menyingkirkan pengetahuan dan kehidupan rakyat. Ini adalah gema dari apa yang diperjuangkan Minke dan Nyai Ontosoroh seabad lalu.
Solusinya jelas bukan cuma uang ganti rugi atau rapat formalitas. Yang kita butuhkan adalah keadilan epistemik: sebuah keadilan di mana pengetahuan warga, cerita leluhur, dan hitung-hitungan ekologis mereka didengar dan dihargai setara dengan data teknokratis.
Perjuangan di Wadas dan Rempang, pada akhirnya, adalah perjuangan untuk memastikan bahwa suara mereka tidak hilang ditelan narasi tunggal kekuasaan. Perjuangan untuk tetap menjadi manusia yang punya cerita, punya akar, dan punya hak atas tanah airnya. Dan perjuangan itu, seperti yang diajarkan Pramoedya, belum dan tidak akan pernah selesai.
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.








