Mewaspadai Dalih ‘Membentuk Identitas Nasional’ dalam Proyek Penulisan Ulang Sejarah

Penulis

Di tengah polemik proyek penulisan ulang sejarah Indonesia, pemerintah berkali-kali menekankan satu urgensi yang menurut saya cukup mengkhawatirkan. Urgensi itu adalah soal memperkuat identitas nasional. Urgensi ini saling berkaitan dengan urgensi lainnya, seperti penegasan perspektif indonesiasentris dan menghapus bias kolonial. Guna memperkuat identitas nasional, maka diperlukanlah perspektif indonesiasentris yang menekankan unsur Indonesia sebagai faktor dominan dalam penulisan ulang sejarah.

Sekilas, urgensi tersebut memang tampak cukup mulia dan terdengar patriotik: ingin mengubah sejarah Indonesia yang sudah terlalu lama didominasi faktor kolonial. Namun, kita perlu mempertanyakan kembali. Identitas nasional seperti apa yang ingin dibentuk dan diperkuat? Sebab hingga hari ini, pemahaman soal pembentukan identitas nasional itu masih terlalu sempit. Kerap kali, identitas nasional yang dibentuk lebih tampak sebagai peminggiran narasi sejarah yang berbeda dan dianggap melenceng dari ideologi (kepentingan?) negara.

Identitas Nasional atau Penyeragaman Ingatan Kolektif? 

‘Nada positif’ yang sempat disebut Menteri Kebudayaan untuk membumbui proyek penulisan ulang sejarah Indonesia, turut menambah kecurigaan. Pasalnya, nada positif dalam arti kekuasaan, kerap berarti peminggiran terhadap narasi sejarah yang tak sesuai, sejarah sesungguhnya yang oleh pemerintah dianggap melukai bahkan mempermalukan bangsa. 

Padahal, menggagas identitas nasional lewat sejarah seharusnya menjadi upaya untuk lebih mengenali keberagaman pengalaman, konflik, dan bahkan luka masa lampau. Sayangnya, kenyataan di lapangan berbicara lain. Pemerintah ingin lebih menekankan sisi positif dalam penulisan ulang sejarah demi ‘persatuan bangsa’. Meskipun Ketua Tim Penulisan Ulang Sejarah, Susanto Zuhdi, mengatakan akan berlaku seobjektif mungkin dalam menulis sejarah, tetapi kekhawatiran terhadap peminggiran narasi sejarah yang kelam tidak dapat disingkap. 

Di beberapa kesempatan pun, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, kerap menyangkal adanya peristiwa keji pemerkosaan terhadap suatu etnis di 1998. Katanya, peristiwa itu membutuhkan bukti-bukti hukum agar memperkuat peristiwa itu sebagai fakta sejarah. Selain itu, dia pun menyebutkan bahwa dirinya dan kelompok penulisan ulang sejarah Indonesia, harus berhati-hati dan teliti dalam proses penulisan ulang. Sebab menurutnya, jangan sampai penulisan ulang ini malah ‘mempermalukan bangsa’ kita.

baca juga:
–Sejarah Perang, Historiografi yang Militeristik
–Menggugat Narasi Sejarah Populer: Membaca Ulang Hari Kebangkitan Nasional lewat Tirto Adhi Soerjo

Tentu saja, saya khawatir dengan argumen yang keluar dari mulut-mulut mereka. Penulisan ulang sejarah ini katanya untuk memperkuat identitas nasional, tetapi di sisi lain mereka seolah-olah ingin memutihkan peristiwa sejarah yang tak sejalan dan bersinggungan dengan kekuasaan. Mereka seakan ingin menyeragamkan ingatan kolektif kita. Padahal, identitas nasional tidak terbentuk dari penyeragaman ingatan. 

Identitas nasional itu terbentuk karena adanya ruang bagi perbedaan, perdebatan, dan ketegangan dalam sejarah. Jika kita hanya ingin menampilkan masa lampau yang manis, artinya kita sedang menipu diri kita sendiri, dan bukan cuma itu, yang lebih buruknya lagi, menipu generasi yang akan datang. 

Bahaya dari Memutihkan Masa Lalu

Ketika sejarah digunakan untuk menyokong kepentingan politik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya data dan catatan peristiwa historis belaka, melainkan kejujuran publik. Hari ini, pemerintah menyebut ingin memperkuat identitas nasional, tetapi jika sejarah ditulis hanya dengan semangat membentuk identitas yang menginspirasi, maka sejarah akan kehilangan fungsinya sebagai cermin reflektif yang kritis.

Sejarah bukan hanya menceritakan kisah-kisah yang kental akan heroisme semata. Sejarah juga bagian dari mereka yang pernah merasakan kehilangan, kekerasan negara, dan luka-luka yang tak bisa dibayar dengan kata permintaan maaf saja. Masalahnya, pemerintah lebih sering mengartikan sejarah sebagai kisah-kisah yang dapat menginspirasi. Dari situ jelaslah mereka hanya akan menuliskan sisi positif dalam sejarah dan meminggirkan sisi negatif, sisi yang sesungguhnya.

Adanya peminggiran terhadap narasi yang tak sesuai kehendak pemerintah, merupakan bagian dari pemutihan peristiwa masa lampau. Peristiwa-peristiwa masa lampau yang kelam mungkin dicatat, tetapi dalam prosesnya itu, kemungkinan adanya ‘pelurusan sejarah’ yang sesuai dengan kepentingan pemerintah, bukan lagi menjadi hal yang tidak mungkin.

Jika hal itu benar terjadi, maka kita sedang tidak lagi menuliskan ulang sejarah, tetapi sekadar menuliskan ulang kenangan. Ujungnya? Kita akan mengingkari banyak tragedi kemanusiaan akibat negara yang pernah menodai sejarah Indonesia. Kita tidak akan bisa menjadikan sejarah sebagai alat reflektif kolektif lalu melangkah lebih jauh ke depan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan di masa lampau.

Kita Perlu Sejarah yang Jujur, Bukan yang Bisa Menyatukan!

Kuntowijoyo dalam Indonesian of Historiography In Search of Identity mengatakan bahwa selama ini nasionalisme hanya bermakna politik dan kultural. Bahkan menurutnya, dalam konteks Indonesia hari ini, nasionalisme politik dan kultural justru sudah mengakar kuat. Dengan begitu, untuk apa kita membentuk sesuatu yang sudah mengakar kuat dalam tubuh bangsa?

Kuntowijoyo telah mengingatkan kita bahwa sejarah yang dibutuhkan hari ini adalah sejarah sebagai kritik sosial. Tugas sejarah sebagai kritik sosial adalah membangun kembali masa lalu untuk masa kini, lalu memproyeksikan masa depan. Hal ini artinya, sejarah sebagai kritik sosial berperan untuk menjawab tantangan dan pergulatan sosial masa kini demi masa depan. Ia harus berani berhadap-hadapan dengan masyarakat, menjadi kritik sosial. Dengan begitu, sejarah harus menjadi subversif. 

Sejarah yang subversif adalah sejarah yang dialektis. Ia tidak mengacaukan keberagaman karena sejarah yang dialektis justru menyatukan masyarakat melalui perbedaan dengan kejujuran. Dengan demikian, kita tidak membutuhkan sejarah yang diseragamkan oleh pemerintah dengan dalih persatuan. Sebab yang justru kita butuhkan hari ini adalah sejarah yang jujur dan berani untuk menghadapi, mengakui, serta mengobati luka-luka masa lampau.

Daftar Pustaka

Kuntowijoyo, Kuntowijoyo. “Indonesian Historiography in Search of Identity.” Humaniora, vol. 12, no. 1, 2000, pp. 79-85, doi:10.22146/jh.v12i1.1293.

Kuntowijoyo, Kuntowijoyo. “Sejarah / Sastra.” Humaniora, vol. 16, no. 1, 2004, pp. 17-26, doi:10.22146/jh.v16i1.803.

Utama, W. S. Ke Mana Arah Historiografi Indonesia Hari Ini?. Lembaran Sejarah, 20(1), 1-5.


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *