Polisi kita membunuh!
Kalimat yang sangat mengerikan dan seakan tidak ada habis-habisnya.
Baru-baru ini, kejadian yang membuat geram terulang kembali. Aparat kita yang seharusnya mengayomi dan melindungi warga negara justru bertindak sebaliknya. Masih segar juga di ingatan tentang kepergian salah satu pahlawan seperjuangan kita: Affan Kurniawan. Ya, ia yang meninggal akibat dilindas kendaraan berlapis baja– mobil barakuda milik aparat negara. Kini institusi keamanan itu pun melakukan hal yang di luar nalar kita sebagai manusia. Mereka kembali membunuh warga. Kali ini, Arianto Tawakal, seorang anak yang masih belia harus meregang nyawa di tangan institusi tersebut.
Korban hilangnya nyawa di tangan institusi keamanan negara ini baik kepolisian maupun militer tidak terhitung jumlahnya. Daftar panjang nama korban tersebut akan sangat mudah kita temui di mesin pencarian atau dengan mudah mencarinya di daftar korban yang telah didata oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di laman miliknya, kontras.org. Akan tetapi, negara seakan tidak berbenah atas kejadian-kejadian itu. Aparat kita tetap saja membunuh. Nyawa warga yang hilang seolah sangat murah harganya atau bahkan tidak bernilai di mata mereka.
Hal tersebut tentunya menjadi sebuah pertanyaan besar, sebab kejadian penghilangan nyawa di tangan institusi keamanan bukan satu atau dua orang korban saja. Jika kita turut menambahkan korban luka-luka ke daftar tersebut, jumlahnya akan semakin panjang. Ini membantah narasi bahwa kekerasan yang dilakukan tersebut merupakan perilaku oknum atau membebankan tanggung jawab kepada perseorangan semata seperti yang sering kali kita dengar.
Lalu, apa yang mendasari kekerasan berulang terhadap warga tersebut? Bukankah seharusnya kita dilindungi oleh mereka? Untuk mencoba menjawab pertanyaan keresahan tersebut, nantinya penulis akan menggunakan kacamata dari Andrew Bickford yang memperkenalkan konsep “Manusia Baru” (New Man) dan Liquid Metal Masculinity. Tidak ada maksud lain dari kehadiran tulisan ini selain berupaya terlibat dalam diskursus kekerasan yang dilakukan oleh aparat, yang tentunya juga sebagai bentuk keberpihakan kepada korban dan keadilan di negara ini.
Evolusi “Manusia Baru” dan “Perisai Internal”
Sebelum memahami gagasan dari sang teoritikus, sedikitnya kita perlu mengenal siapa Andrew Bickford itu. Andrew Bickford merupakan seorang profesor dan ketua departemen antropologi di Georgetown University. Dirinya menerima gelar Ph.D. di bidang Antropologi dari Universitas Rutgers pada tahun 2002. Bickford memiliki spesialisasi dalam antropologi perang, militerisasi, bioteknologi, dan kesehatan. Ia juga merupakan seorang penulis terkenal yang meneliti tentang pengembangan “prajurit super,” peningkatan biomedis, dan sejarah militer Jerman Timur. Di luar studi militer, ia menaruh minat pada penelitian tentang pengawasan, memori Perang Dingin, dan studi antropologi tentang negara.
Artikel yang ditulis oleh Bickford pada tahun 2021 dengan judul Liquid Metal Masculinity sangat relevan untuk melihat fenomena kekerasan berulang yang dilakukan oleh aparat negara, tak terkecuali di Indonesia. Dalam tulisan tersebut, dirinya memperkenalkan konsep “Manusia Baru” (New Man) dan Liquid Metal Masculinity, yakni sebuah konsep yang awal mulanya digunakan untuk menganalisis prajurit di medan perang yang diubah menjadi “manusia baja” yang kebal trauma dan tahan terhadap tekanan modernitas serta peperangan industri.
Konsep “Manusia Baru” (New Man) menggunakan metafora material untuk membedakan bagaimana berbagai rezim memprogram tubuh tentaranya. Pertama, terdapat “Manusia Baru” Baja di era fasisme Jerman dan Italia serta komunisme Soviet yang berangkat dari trauma Perang Dunia I. Pada saat itu, militer tidak hanya dibayangkan, namun juga dibentuk untuk dapat menjadi “Manusia Baru” seperti baja, dengan mengandalkan “kehendak” (will atau willpower) serta doktrinasi ideologis/politik. “Kehendak” (dalam tanda petik ini) merupakan istilah yang digunakan sebagai sebuah konsep psikologis, politik, dan ideologis yang spesifik, bukan semata kemauan atau kehendak biasa. “Kehendak” di sini memiliki fungsi sebagai “perisai keyakinan” (belief armor) yang membuat prajurit merasa kebal dan superior secara psikologis.
Menghadapi kenyataan bahwa tubuh manusia itu kecil dan sangat rapuh di tengah ledakan senjata perang modern, institusi merasa perlu untuk merepresi ketakutan, rasa sakit, dan memori para prajuritnya. Melalui indoktrinasi “kehendak” inilah, “Manusia Baru” dirancang untuk menjadi kebal (atau setidaknya hampir kebal) terhadap rasa sakit, kelelahan, dan trauma, serta memiliki ketahanan yang luar biasa. Metafora perisai dan baja ini adalah bentuk ketahanan dari sebuah tubuh yang dikondisikan untuk kebal atau abai terhadap rasa sakit dan trauma.
Tujuan akhir dari indoktrinasi perisai internal ini adalah kemampuan mengatasi kelemahan organik tubuh manusia dengan membuat prajurit meniru sifat-sifat mesin: keras, tidak berperasaan, dan tak kenal lelah. Keperluan untuk menekan emosi kelemahan ini mendorong prajurit untuk berhasrat menjadi sama seperti mesin-mesin mematikan yang mencoba membunuh mereka di “medan perang”.
Kedua, transisi ke era modern/neoliberal jauh lebih menarik lagi. Aparat tidak lagi diharapkan hanya keras seperti baja, tetapi juga fleksibel dan selalu beroperasi efisien tanpa henti serupa “logam cair” atau dikenal dengan istilah menurut Bickford sebagai Liquid Metal Masculinity. Penciptaan prajurit atau aparat tersebut dilakukan melalui sistem pelatihan yang meniru mekanisasi biomedis atau melalui obat-obatan yang sejalan dengan logika neoliberalisme seperti yang dilakukan oleh prajurit Amerika Serikat.
Meski begitu, Bickford mengungkapkan bahwa, walaupun dibalut dengan kecanggihan teknologi dan sains modern, prajurit super AS tetap berakar kuat pada fantasi hiper-militeristik awal abad ke-20. Tujuan akhirnya adalah menciptakan ilusi “perang yang bersih” dan “positif”– sebuah kondisi mesin perang negara (prajurit) yang dapat melakukan pekerjaan mengerikan tanpa harus membayar konsekuensi fisik, emosional, atau moral. Hal ini tentunya relevan dalam melihat fenomena kekerasan yang dilakukan oleh aparat di negara Indonesia dengan medan perang di ruang sipil.
Tubuh Aparat sebagai Mesin dan Erosi Empati Kemanusiaan
Aparat keamanan di Indonesia, baik kepolisian maupun militer, sejatinya memang tidak dibentuk melalui mekanisasi biomedis atau obat-obatan seperti prajurit AS dewasa ini. Aparat keamanan Indonesia masih mengandalkan pembentukan melalui metode klasik seperti militerisasi pelatihan, doktrin “jiwa korsa” (kepatuhan kawan sejawat), dan pelatihan fisik/mental yang ekstrem untuk menciptakan “kehendak” atau perisai internal (inner armor). Namun, keduanya– biomedis maupun metode klasik– sama-sama bertujuan untuk membunuh rasa takut, rasa sakit, dan empati.
Di AS, militer memblokir trauma dan emosi prajuritnya dengan obat-obatan, sedangkan di Indonesia, aparat keamanan ditekan emosi kelelahan manusiawinya melalui tradisi pelatihan yang sangat keras, bahkan terkadang diwarnai kekerasan fisik antar senior-junior. Hal ini memaksa para prajurit mematikan empati mereka sendiri agar mampu bertahan menjadi aparat seperti yang “diharapkan” institusi. Dengan kata lain, mereka secara psikologis dipaksa untuk mengidentifikasi dirinya dengan kekuatan, kekerasan, dan negara, sehingga mereka menjadi sosok manusia lain, yakni “Manusia Baru” yang dilucuti empatinya untuk dapat bertindak layaknya mesin negara yang keras dan kebal secara emosional saat melakukan kekerasan terhadap warga sipil dan patuh pada perintah komando tanpa banyak bertanya.
Dalam konteks ini, pada akhirnya aparat melihat diri mereka sendiri sebagai mesin yang superior. Sedangkan warga sipil yang rentan direduksi statusnya semata menjadi “objek” atau “target operasi” yang harus diselesaikan, bukan lagi sesama manusia.
Tubuh Aparat sebagai Cerminan Fisik Kekerasan Negara
Tubuh aparat adalah situs untuk mengekspresikan cita-cita politik negara. Demikian premis dari Bickford. Dalam konteks di Indonesia, tentunya kekerasan yang banyak terjadi merupakan sebuah cerminan langsung dari negara tersebut. Serupa yang terjadi pada era fasisme dan komunisme, tubuh prajurit yang dibentuk sedemikian rupa layaknya baja merupakan bukti mutlak dari komitmen dan kecintaan kepada partai.
Dengan hal ini, jika suatu negara (atau pemerintahan) memiliki kecenderungan otoritarian, anti-kritik, atau lebih mengutamakan stabilitas ekonomi, dan mengesampingkan HAM, cita-cita politik yang represif itu akan “tergambar” dengan jelas pada tubuh aparatnya. Singkatnya, tubuh aparat sebagai perwujudan fisik dari wajah negara yang keras dan tidak kenal kompromi.
Negara memprogram aparatnya untuk percaya bahwa apapun perintah yang diberikan—sekalipun itu mengharuskan mereka menembakkan gas air mata atau memukul warga—adalah tindakan heroik dan bukti loyalitas. Kekerasan fisik yang menimpa warga sipil pada hakikatnya dapat dipahami sebagai kekerasan negara yang sedang “meminjam” tangan dan tongkat aparat. Dengan meminjam perspektif dari Bickford, apa yang saya uraikan di atas tentunya menggugurkan narasi bahwa kekerasan aparat terhadap warga sipil yang sering kali terjadi bukan sekadar “oknum yang lepas kendali” atau “emosi sesaat”. Kekerasan aparat itu adalah peluruhan wujud asli di balik topeng demokrasi negara ini.
Ilusi “Perang Bersih” dan Militerisasi Ruang Sipil
Menurut Bickford, penciptaan sosok prajurit atau aparat super pada hakikatnya berangkat dari satu fantasi mematikan yakni untuk mewujudkan aparat yang memiliki kemampuan melakukan pekerjaan yang mengerikan atau kekerasan sembari melepas tanggung jawab; baik fisik, emosional, bahkan moral. Hal tersebut dijadikan sebuah mimpi untuk tidak mengatakan propaganda tentang peperangan yang sempurna, bersih, dan seolah-olah “positif”.
Hal itu dilakukan melalui penciptaan narasi bahwa membubarkan protes, menggusur lahan, atau bahkan memukul mundur massa menurut negara atau aparat keamanan merupakan sebuah operasi mulia untuk “pengamanan” atau upaya “menjaga keselamatan”, dan bukan tindak kekerasan. Terlebih dengan menjadi “Manusia Baru”, aparat terlucuti empatinya sebagai manusia murni, dan melihat tindakan brutal mereka– bahkan hingga mengakibatkan korban– adalah “pekerjaan bersih” yang tidak melanggar moralitas negara akibat penciptaan Ilusi “perang bersih”.
Ketika doktrin “Manusia Baru” atau Liquid Metal Masculinity berhasil diterapkan pada aparat keamanan, terjadi pergeseran paradigma yang berbahaya. Ruang-ruang sipil—seperti jalan kota, kampus, atau desa-desa yang mengalami konflik agraria—tidak lagi dipandang sebagai ruang publik demokratis, tetapi sebagai zona pertempuran.
Implikasinya ketika “militerisasi” terjadi di ranah sipil, aparat yang telah dibentuk menjadi mesin perang melihat warga sebagai “ancaman eksistensial” atau musuh yang perlu ditundukkan. Padahal, warga hanya menyuarakan haknya untuk memprotes kebijakan atau hal lainnya yang tidak berpihak. Dialog atau deeskalasi yang sejatinya merupakan prinsip aparat keamanan ini dikesampingkan. Kini aparat lebih mengedepankan dinamika sosial dengan taktik perang seperti menggunakan persenjataan lengkap, rompi anti peluru, kendaraan taktis, dan sweeping. Aparat keamanan, singkatnya, mengubah penegakan hukum menjadi operasi militer seperti yang sering kali kita lihat dalam beberapa waktu lalu– bahkan hingga menyebabkan korban jiwa.
Untuk menutup tulisan ini, saya ingin menyampaikan bahwa selama negara masih mendambakan dan memproduksi aparat keamanan yang menyerupai “mesin tak berperasaan” demi mengamankan kepentingannya, reformasi hukum atau penegakan kode etika saja tidak akan pernah cukup menghentikan kekerasan struktural terhadap warga sipil. Korban dari warga sipil akan terus berjatuhan di tangan aparat yang– lagi-lagi seharusnya– menjaga keamanan warganya. So, who do you call when the police murder? Ini menjadi pertanyaan retoris yang ironis, sehingga rasanya sulit untuk dijawab dalam kondisi kita hari-hari ini.
Editor: Kanya Kiarra
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:









Bukannya perbandingannya tidak setara ya? New man diciptakan untuk melawan sesuatu yang lebih kuat. Sedangkan, aparat di Indonesia menghadapi warga sipil yang memang dari awal tidak punya power melawan aparat! Sehingga tidak perlu ‘new man’ karena sejak awal sudah ada ketimpangan ‘power’ antara aparat dengan warga sipil.