Kebijakan Tergesa-gesa Pemerintah Bikin Rakyat Jadi Korban

Penulis

Hidup di Indonesia memang tak pernah kehabisan kejutan. Dari tren sosial yang tiba-tiba viral, seperti Citayam Fashion Week, mi pedas level 100, hingga es kepal Milo; semuanya bisa mendadak booming, termasuk juga kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. Kembali pada kejadian kemarin, munculnya beberapa kebijakan yang disahkan dengan tergesa-gesa membuat masyarakat selalu terkejut, bahkan berujung pada dampak tragis. Seperti pada kejadian gas melon yang langka beberapa bulan lalu, dua ibu di Banten dan Jawa Tengah harus kehilangan nyawa saat berupaya untuk memastikan agar dapur mereka tetap menyala.

Apakah ‘mereka’ (dibaca: pengambil kebijakan) benar-benar memahami bahwa keputusan yang terburu-buru itu berdampak sedemikian parah pada masyarakat? Apakah mereka justru merasa yakin jika tindakan gegabah itu malah membawa manfaat? Padahal kenyataannya tidak demikian. Justru, pola tergesa-gesa ini terus-terusan berulang dan lagi, yang menanggung akibatnya adalah masyarakat. Alih-alih menyelesaikan masalah, kebijakan yang diambil malah menambah list persoalan baru. 

Kebijakan Datang Mendadak, Masyarakat Selalu Jadi Korban

Pada sistem ketatanegaraan Indonesia, pembentukan kebijakan atau Undang-Undang seharusnya melibatkan masyarakat. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 96 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 15 Tahun 2019, masyarakat berhak memberi masukan lisan atau tertulis dalam pembentukan peraturan. 

Namun, kenyataan hari ini telah memunculkan pertanyaan besar: mengapa masyarakat begitu minim dilibatkan, padahal kebijakan tersebut nantinya akan diterapkan kepada masyarakat juga, kan? Sederhananya, masyarakat hanya ingin tahu rencana aturan yang telah dibuat pemerintah dan memberi masukan apakah aturan tersebut baik atau tidak bagi kehidupan mereka.

Baca juga:
– Pengalihan Isu, Suara Publik Dibungkam Supaya Membisu
– Eufemisme dalam Hegemoni Bahasa dan Pusaran Kekuasaan

Sebagai pengambil kebijakan, seharusnya mereka lebih mendengar dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, karena pada dasarnya kebijakan ‘publik’ ditujukan untuk kepentingan orang banyak. Namun, yang terjadi justru kebijakan dibuat sesuka hati dan sewenang-wenang. Akibatnya, kebijakan yang diambil seperti ‘tes ombak’—jika masyarakat protes, bisa ditunda, jika tidak, tetap berjalan. 

Meski demikian, ada kalanya juga suatu kebijakan yang disahkan tetap dijalankan meskipun telah menuai banyak protes. Seolah-olah, masyarakat disuguhkan pesan seperti, “Sudah, kalian tau beres saja…” Pada situasi seperti ini, biasanya muncul sosok yang mendesak pembatalan kebijakan, baik itu pemimpin tertinggi di pemerintahan atau pengambil kebijakan yang memiliki kedekatan dengan pemimpin tersebut.

Fake Heroism: Solusi Pendek dari Pemangku Kebijakan

Kejadian ini memunculkan apa yang disebut sebagai fake heroism, di mana orang nomor satu atau sosok pengambil kebijakan tersebut membangun citra sebagai penyelamat di tengah situasi yang gaduh demi memeroleh simpati masyarakat. Alih-alih menyelesaikan masalah, citra palsu ini malah menyembunyikan kelemahan dan minimnya integritas dalam menyusun kebijakan yang diharapkan masyarakat.

Mereka kerap diliput berbagai media seolah menjadi harapan bagi rakyat, berbicara dengan penuh keyakinan bahwa masalah tersebut mudah diselesaikan, dan kemudian dinarasikan sebagai sosok yang telah meredakan kegaduhan. Namun, di balik itu, mereka hanya menciptakan harapan palsu di kemudian hari. Akibatnya, masalah tersebut tetap berlarut-larut dan tak kunjung menemukan penyelesaian yang tuntas.

Keseluruhan fenomena ini kembali memunculkan pertanyaan mendasar. Bukankah setiap kebijakan yang diterbitkan seharusnya mendapat persetujuan dari sosok nomor satu tersebut? Lalu, mengapa kebijakan yang merugikan masyarakat begitu mudah diberlakukan? Pada akhirnya, kebijakan yang dikeluarkan masuk menjadi bahan evaluasi dan mereka telah mendapatkan polesan citra tersebut. Seandainya sejak awal hingga akhir proses pembentukannya melibatkan masyarakat, bukankah kejadian seperti ini dapat diminimalisir? Selain itu, mengapa kebijakan tersebut tidak terlebih dahulu diterapkan pada sebagian masyarakat di suatu wilayah sebagai uji coba? 

Walhasil, fenomena ini semakin memperkuat ketidakpercayaan di kalangan masyarakat. Publik menjadi resah dan mulai menyadari bahwa yang ditampilkan hanyalah upaya pencitraan semata, sehingga memicu tumbuhnya sikap apatis. Lebih dari itu, harapan masyarakat terhadap perubahan nyata semakin memudar karena mereka terus-menerus disuguhi janji-janji kosong yang hanya bertujuan mencuri hati masyarakat.

#IndonesiaGelap: Ketika Rakyat Tak Lagi Diam

Gerakan #IndonesiaGelap menjadi bukti bahwa masyarakat mulai bergerak. Diawali oleh mahasiswa dan masyarakat pada 17 Februari 2025, gerakan ini didorong oleh keresahan yang semakin memuncak akibat kebijakan pemerintah yang dinilai tidak kompeten. #IndonesiaGelap dilakukan di seluruh wilayah Indonesia hingga dukungan dari para diaspora yang berada di luar negeri, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Jerman.  

Solidaritas ini mengindikasikan sebuah tanda positif bahwa masyarakat telah menunjukkan sikap kritis dalam merespons fenomena tersebut. Sikap kritis ini perlu terus dipertahankan agar masyarakat dapat mendorong akuntabilitas pemerintah atas setiap kebijakan yang diterbitkan. Di samping itu, berpartisipasi dalam organisasi masyarakat atau kelompok advokasi yang bergerak di isu-isu terkait dapat memperkuat proses pengambilan keputusan yang lebih matang dan menyuarakan pendapat untuk kesadaran publik. Kemudian, selalu mengandalkan laporan data sebagai dasar opini, keputusan, dan saran kebijakan, baik yang berasal dari dalam negeri atau luar negeri. 

Berpartisipasi aktif dalam forum diskusi, seminar, dan kampanye menjadi langkah penting untuk menggali ide serta inovasi dalam merumuskan strategi terbaik dalam penentuan kebijakan. Di sisi lain, sebagai subjek pembangunan, masyarakat juga berhak berperan sebagai pengawas. Peran ini tentunya perlu didukung oleh media yang berpihak pada rakyat serta pengawasan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Pada akhirnya, seluruh pertanyaan di atas dapat dijawab melalui tindakan para pengambil kebijakan yang lebih transparan, bersabar, teliti, memiliki dasar naskah akademik, dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Sebab, keputusan yang terburu-buru hanya akan merugikan hajat hidup orang banyak. Terlebih, jika pemberlakuan kebijakan sekadar dimaknai pemerintah sebagai ‘tes ombak’.  


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *