Ketika kejujuran semakin langka, dan korupsi terasa seperti penyakit menular, siapa yang bisa dipercaya menjadi pemimpin? Albania menjawabnya dengan jawaban yang hampir mustahil: bukan manusia.
Albania mengangkat kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) ke kursi pemerintahan. Ironisnya, mesin justru menawarkan sesuatu yang tidak lagi dimiliki kebanyakan politisi, yaitu kejujuran. Albania menghadirkan satu gebrakan baru, yaitu dengan mengangkat menteri AI pertama yang diberi nama Diella.
Diella dihadirkan sebagai menteri guna memerangi korupsi yang seolah menjadi penyakit negara tersebut. Tidak ada seremoni pelantikan mewah, tidak ada makan siang mahal, dan tidak ada mobil dinas. Diella tidak memerlukan semua itu. Ia bekerja di balik server, memproses data, menolak suap bukan karena takut tertangkap, tetapi karena dalam dirinya tidak pernah diprogram keinginan untuk menerima. Sejak kemunculan Diella, dan di tengah realitas politik dunia yang semakin jenuh terhadap skandal kekuasaan, muncul pertanyaan yang relevan bagi Indonesia: jika Albania bisa, mungkinkah Indonesia menyusul? Dan, bila AI benar-benar menjadi menteri, apakah itu solusi nyata atau sekadar simbol teknologi yang tidak menyentuh akar masalah?
Pertanyaan itu penting, karena Indonesia menghadapi tantangan yang sama: korupsi struktural. Skor Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2023 adalah 34 dari 100, menempatkan Indonesia di peringkat 115 dari 180 negara. Data ini menunjukkan stagnasi, bahkan penurunan, dibanding beberapa tahun sebelumnya. Transparansi Internasional mencatat tren menurun, menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak lagi berjalan secepat awal Reformasi. Di tengah berbagai operasi tangkap tangan, kasus mafia pajak, kasus suap menyuap, hingga manipulasi pengadaan barang dan jasa, publik merasakan kelelahan demokrasi. Temuan survei nasional yang dilakukan oleh INDIKATOR antara 30 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024 mengungkapkan bahwa sektor pemerintahan mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik secara signifikan. Di sinilah logika tentang “menteri AI” muncul. Jika manusia terus-terusan gagal, mungkin mesin bisa menggantikan sebagian perannya.
Secara logika, AI memang terlihat seperti jawaban ekstrem terhadap korupsi. Menteri manusia memiliki berbagai titik kelemahan, di antaranya adalah tekanan politik, kepentingan partai, kebutuhan pendanaan, jaringan relasi, atau bahkan ancaman. Di sisi lain, AI tidak memiliki keinginan untuk kaya, tidak membutuhkan legitimasi politik, tidak mencari dukungan elektoral, dan tidak peduli tentang citra publik. Dalam logika komputer, korupsi hanyalah kesalahan input yang bertentangan dengan aturan sistem. Karena itulah, AI seperti Diella dapat bekerja dengan presisi dan ketegasan. Tidak ada ruang basa-basi. Tidak ada teh panas, tidak ada lobi. Dengan AI mafia anggaran hanya akan berhadapan dengan data dan algoritma.
Namun muncul pertanyaan: apakah teknologi AI itu benar-benar mungkin masuk dalam sistem negara Indonesia? Jawabannya bukan hanya mungkin, tetapi sebagian sudah berjalan.
Indonesia sebenarnya telah mulai mendigitalisasi proses pemerintahan. Sistem e-budgeting dan e-procurement diterapkan dalam pengelolaan keuangan daerah (Andhayani, 2024:184). Bahkan, kota seperti Jakarta pernah mencatat bahwa digitalisasi anggaran mampu menutup ruang mark-up secara signifikan. KPK juga mengembangkan sistem monitoring berbasis teknologi, seperti layanan pelaporan, direktori pengadaan, dan pelacakan harta kekayaan pejabat negara (Eka, 2024). Pemerintah pusat mengembangkan SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) yang bertujuan agar layanan negara lebih efisien dan transparan. Semua ini adalah tanda bahwa Indonesia sesungguhnya sudah membangun fondasi Diella dalam skala kecil. Yang belum dilakukan adalah memberikan otoritas penuh kepada sistem digital untuk mengambil keputusan publik dalam kapasitas seperti menteri.
Dari perspektif teori politik dan administrasi publik, konsep menteri AI memiliki dua sisi. Pada satu sisi, teori rasional birokrasi Max Weber menyatakan bahwa pengelolaan negara idealnya bersifat impersonal, sehingga keputusan diambil berdasarkan aturan, bukan pada relasi personal. Menurut penelitian Presuel dan Sierra (2024) menunjukkan AI sangat cocok dengan logika Weberian: ia tidak memiliki perasaan pribadi, tidak bisa dipengaruhi oleh emosi, dan tidak mengutamakan kerabat. Dalam teori ini, mesin justru berpotensi menjadi birokrat paling ideal. Namun, teori klasik juga menegaskan bahwa negara bukanlah sekadar mesin administrasi. Aristoteles dalam karyanya Politik menyebut politik sebagai seni hidup bersama atau (the art of living together.) Politik membutuhkan negosiasi, kompromi, dan empati. Seorang pemimpin tidak hanya mengeksekusi aturan, tetapi ia juga harus bisa mendengar keluhan, memahami penderitaan rakyat, dan mempertimbangkan keadilan sosial.
Di sinilah dilema muncul, menteri AI sangat kuat dalam transparansi dan efisiensi, tetapi politik adalah ruang yang juga membutuhkan rasa. Bayangkan sebuah AI memutuskan bahwa subsidi makanan harus dipotong karena dianggap tidak efektif secara anggaran. Data memang benar. Tapi, bagaimana dengan rakyat kecil yang akan kelaparan. Kalau membayangkan keadaan lebih ekstrem. Kita bisa memahami dalam novel karya Adit MKM berjudul “Masa Depan Yang Tidak Boleh Dibicarakan”, di mana pemimpin AI yang bernama Sang Komputer memberikan perintah untuk membunuh para lansia karena diduga beberapa dari lansia membuat teror dan Sang Komputer memandang lansia sudah tidak ada gunanya lagi untuk negara. Sang Komputer dalam novel tersebut benar secara data, tapi tidak secara moral. Begitu juga yang akan terjadi pada Diella, ia mungkin tidak akan mengerti soal penderitaan rakyat dan ia tidak punya kemampuan untuk merasakan.
Mari coba kita refleksikan bersama.
Jika Indonesia mengangkat menteri AI, misalnya kita contohkan Menteri Keuangan, dampaknya bisa dramatis. Semua transaksi keuangan akan real-time. Setiap kementerian dan daerah tidak bisa lagi bermain angka, serta berbagai transaksi akan diproses dengan transparan. Negara bisa menghemat triliunan rupiah hanya dengan menutup kebocoran. Ini merupakan solusi nyata. Namun di sisi lain, Indonesia memiliki kultur politik yang sangat kompleks. Banyak keputusan negara tidak semata-mata hanya persoalan teknis. Misalnya, pada kebijakan penghapusan subsidi BBM, secara logika anggaran, keputusan itu benar. Tetapi, secara logika sosial, keputusan tersebut memukul jutaan warga miskin. Menteri AI tidak akan mengerti bahwa orang Indonesia tidak bisa hanya memakan logika fiskal, mereka juga butuh makan nasi. Indonesia juga negara dengan struktur kemasyarakatan yang penuh keragaman, konflik kepentingan, dan jaringan sosial. Tidak semua masalah dapat diselesaikan dengan matematika.
Karena itu, kemungkinan kedua muncul: menteri AI di Indonesia hanya menjadi simbol. Dipasang sebagai alat propaganda modernitas, tetapi kekuasaan tetap ditentukan oleh manusia melalui interpretasi kebijakan. AI hanya menjadi seperti jendela kaca yang terlihat bersih dari luar, tetapi ruang politik dalamnya tetap gelap. Ini juga mungkin terjadi jika teknologi hanya dijadikan etalase digital, sementara budaya korupsi tidak benar-benar diberantas.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang menteri AI bukan hanya tentang teknologi. Ini tentang keberanian bangsa dalam menyusun ulang sistem politiknya. Indonesia memiliki potensi besar. Infrastruktur digital ada. Kebutuhan untuk reformasi ada. Kepercayaan publik terhadap politisi mulai habis. Tetapi keberanian untuk menyerahkan sebagian keputusan negara kepada mesin masih jauh.
Lalu, apa model terbaik bagi Indonesia?
Jawabannya mungkin bukan menggantikan manusia dengan AI, tetapi membentuk koalisi baru, dengan manusia sebagai pemimpin moral, AI sebagai penjaga transparansi. AI bisa memantau anggaran, menyediakan data real-time kepada publik, menghapus celah korupsi, dan memberikan rekomendasi kebijakan berbasis fakta. Sementara menteri manusia tetap memimpin dialog, memahami masyarakat, dan menjaga dimensi empatik dalam keputusan politik.
Jika model ini berjalan, Indonesia dapat menjadi negara yang bersih tanpa kehilangan jiwa kemanusiaan. Kita tidak memerlukan menteri yang berhati besi, tetapi menteri yang bersih dan berhati. Kita tidak membutuhkan mesin untuk mengambil alih demokrasi, tetapi memperkuatnya. Mungkin di masa depan akan ada nama seperti Diella versi Indonesia.
Pada akhirnya, pertanyaan, “Mungkinkah AI menggantikan pemimpin manusia?” tidak harus dijawab dengan ya atau tidak. Jawabannya: mungkin. Kata mungkin di sini bukan bentuk keraguan, melainkan kesadaran bahwa masa depan kepemimpinan bukan persoalan menggantikan, tetapi mendistribusikan peran.
AI sudah mengambil alih sebagian fungsi pemimpin hari ini, yaitu analisis data, transparansi anggaran, prediksi kebijakan, dan pengawasan korupsi. Namun, ia belum mampu menggantikan seluruh aspek kepemimpinan seperti empati, intuisi moral, dan sensitivitas sosial, yang masih menjadi wilayah manusia. Karena itu, kemungkinan AI menjadi pemimpin tidak berdiri dalam logika hitam-putih, melainkan dalam bentuk kepemimpinan hibrida, di mana mesin bekerja sebagai pengelola rasional dan manusia tetap menjadi penjaga etika. Indonesia tidak harus menunggu AI menggantikan manusia. Indonesia hanya perlu memutuskan kapan keduanya perlu berbagi kekuasaan. Dan bila suatu hari Indonesia mengangkat menteri AI, sejarah kita tidak akan mencatatnya sebagai akhir demokrasi, melainkan awal dari cara baru bernegara. Ketika manusia dan mesin membangun Indonesia bersama yang tanpa korupsi, tanpa kehilangan empati.
Referensi
Adit MKM. (2024). Masa Depan yang Tidak Boleh Dibicarakan. Jakarta: GagasMedia.
Andhayani, A. (2020). Sistem informasi pemerintahan daerah: e-budgeting untuk mewujudkan akuntabilitas pemerintah daerah. Jurnal Riset Dan Aplikasi: Akuntansi Dan Manajemen, 4(2).
Cani, E. M., & Mazelliu, A. (2025). Navigating the Algorithmic Shift and the Legal Implications of Artificial Intelligence in Albania’s Public Administration. Italian J. Pub. L., 17, 496.
Cetina Presuel, R., & Martinez Sierra, JM (2024). Adopsi kecerdasan buatan dalam pengambilan keputusan birokrasi: Perspektif Weberian. Pemerintahan Digital: Penelitian dan Praktik , 5 (1), 1-20.
“CORRUPTION PERCEPTIONS INDEX 2023.” Transparency International Indonesia, 30 Jan. 2024, ti.or.id/corruption-perceptions-index/corruption-perceptions-index-2023/.
Eka, K. (2024). PUSAT MONITORING PENGUATAN UNTUK PENCEGAHAN MELLUI DIGITALISASI ANGGARAN DAERAH BERBASIS BUKTI STAKE BLOCKCHAIN GUNA MENCEGAH TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS KORUPSI WALIKOTA SEMARANG). Jurnal Studia Legalia , 5 (01).
Höffe, O. (Ed.). (2010). Aristoteles: Politik (Vol.23). Oldenbourg Verlag.
Mustofa, Z., Arifatuzzahro, A., Wahyuni, R. D., & Mukminin, A. (2023). Pengaruh Penerapan Artificial Intellegence Pada Kehidupan Masyarakat Di Indonesia. Lisyabab: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 4(1), 106-116.
Rizki, Mochamad Januar. “Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Hukum, Kejagung Tertinggi.” Hukumonline.com, Jan. 23AD, www.hukumonline.com/berita/a/tingkat-kepercayaan-publik-terhadap-lembaga-hukum–kejagung-tertinggi-lt65afca1bbb519/.
Editor: Farras Pradana
Hai, suka pada tulisan ini?
Kami paham, kehidupan yang menyebalkan sekarang sering membuat kita tak punya waktu untuk menulis, meski banyak kenyataan yang membuat kita berpikir dan bahkan yakin bahwa penderitaan ini sama pula dampaknya. Maka, mari biasakan untuk berterima kasih pada mereka yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menuliskan keresahan serta kekecewaan kita. Dengan cara apa? Sederhana. Berilah apresiasi pada kerja-kerja sunyi mereka lewat link di bawah ini.








