Bencana Sumatra dan Deforestasi

Penulis

Bencana alam kembali menghantam Sumatra, tanah kelahiran saya. Dari balik jeruji besi, kabar duka itu sampai dengan getir, disertai pertanyaan yang menggantung di benak banyak warga: mengapa pemerintah terlihat lamban, bahkan enggan menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional?

Pemerintah yang Gagap Menghadapi Krisis di Luar Jawa

Jika harus menunjuk pihak paling bertanggung jawab, maka jawabannya adalah pemerintah: dari daerah hingga pusat. Selama berpuluh tahun, penanganan bencana di luar Jawa selalu berjalan timpang. Ketimpangan ini tercermin dari minimnya kucuran dana, infrastruktur yang tidak memadai, respons yang lambat, hingga jumlah personel yang tidak sebanding dengan skala krisis. Semua bersumber dari kebijakan pusat, dan ketidakadilan ini memupuk keresahan, bahkan menyalakan bara isu disintegrasi di berbagai daerah.

Lebih dari itu, pemerintah pusat membiarkan deforestasi Sumatra mencapai titik kritis. Penggundulan hutan dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan yang memadai, padahal Sumatra merupakan benteng ekologis yang menentukan stabilitas iklim dan kehidupan penduduknya. Dalam konteks ini, kita berhadapan dengan persoalan yang tidak sekadar teknis, melainkan politis.

Ketika negara dipimpin oleh seorang jenderal, sering kali ada ketidaksinkronan antara perspektif rakyat yang hidup dari tanah dan air, dengan perspektif seorang pemimpin yang tumbuh dalam kultur militer dan bisnis. Perbedaan itu, suka atau tidak, memengaruhi kebijakan ekologis.

Dosa Pemerintah Daerah: Pembiaran dan Politik Upeti

Pemerintah daerah pun tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Pembukaan kawasan hutan untuk perkebunan sawit kerap melebihi batas tata ruang. Di baliknya terdapat mafia lahan dan jaringan “jatah preman” yang menjerat pejabat daerah. Penegakan hukum yang lemah membuat kerusakan ekologis berlangsung tanpa rem.

Pada daerah aliran sungai, pertambangan ilegal merusak struktur alam. Praktik bayar upeti kepada oknum aparat menjadi rahasia umum. Di kampung halaman saya, Logas Tanah Darat di Kuantan Singingi, keluhan masyarakat sering kali berakhir sebagai angin lalu.

Masalah struktural lain adalah inkompetensi birokrasi daerah. Penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi—sering kali hasil politik balas budi—membuat tata kelola lingkungan semakin jauh dari harapan. Semua kembali ke akar masalah klasik: KKN.

Ekologi, Pertanian, dan Para Pemegang Kuasa Lahan

Dalam ilmu pertanian, menjaga ekologi adalah bagian dari proses pertanian itu sendiri. Tanah yang rusak akan berbalik menghancurkan petani. Prinsip sederhana ini diajarkan di fakultas–fakultas pertanian, tetapi kerap asing di telinga para penguasa lahan.

Presiden Prabowo merupakan pemilik konsesi ratusan ribu hektare lahan. Ketimpangan kepemilikan lahan berskala ekstrem ini merupakan warisan Orde Baru, ketika sumber daya alam dikonsentrasikan kepada keluarga Cendana dan perwira militer. Dalam latar sosial demikian, wajar bila perspektif seorang jenderal terhadap isu deforestasi berbeda dari rakyat yang bertahun-tahun merasakan dampaknya.

Prabowo sendiri pernah menggunakan istilah “serakahnomics”. Ironisnya, bencana ekologis yang kini menimpa Sumatra merupakan manifestasi nyata dari praktik serakahnomics yang dilakukan negara dan korporasi selama puluhan tahun.

Dari Tanggap Darurat hingga Reformasi Struktural

Ada tiga langkah yang mendesak dilakukan:

  1. Jangka pendek: pemerintah harus segera menaikkan status bencana menjadi bencana nasional. Skala kerusakan dan korban sudah cukup untuk menggambarkan urgensinya.
  2. Jangka menengah: lakukan intervensi tegas terhadap perusahaan negara, swasta, koperasi, maupun individu yang beraktivitas di wilayah konservasi. Tegakkan hukum agraria tanpa pandang bulu—dan jangan hanya menyasar pelaku kecil. Tidak ada rakyat kecil yang memiliki lahan di atas 100 hektare.
  3. Jangka panjang: reformasi struktural melalui desentralisasi anggaran lingkungan hidup untuk daerah di luar Jawa. Pengawasan tetap harus ketat, namun sentralisme selama ini terbukti memperparah ketimpangan dan memperlambat respons.

Negara Perlu Mendengar

Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, tetapi menegakkan hukum adalah tugas negara. Pemerintah telah lalai terlalu lama. Besarnya korban jiwa dan kerusakan ekologis kali ini seharusnya menjadi alarm keras bagi para pejabat. Tiga bulan lalu, saya menulis dari Rutan Polda Metro Jaya bahwa pemerintah sering kali “budek”. Barangkali, tragedi ini adalah tamparan yang diperlukan agar negara mulai melihat semua warganya sebagai nyawa yang sama berharganya.


Editor: Ivo Trias Julianno


Hai, suka pada tulisan ini?
Kami paham, kehidupan yang menyebalkan sekarang sering membuat kita tak punya waktu untuk menulis, meski banyak kenyataan yang membuat kita berpikir dan bahkan yakin bahwa penderitaan ini sama pula dampaknya. Maka, mari biasakan untuk berterima kasih pada mereka yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menuliskan keresahan serta kekecewaan kita. Dengan cara apa? Sederhana. Berilah apresiasi pada kerja-kerja sunyi mereka lewat link di bawah ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *