Catatan dari Masa Depan: Mencari Jejak Terakhir Hutan di Indonesia

Penulis

Indonesia merupakan salah satu negara penghasil oksigen terbesar kedua di dunia, membuatnya dijuluki sebagai paru-paru dunia (Wirmayanti, 2021: 198). Namun setelah terjadinya deforestasi pada beberapa dekade terakhir, setelah presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pidatonya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Bappenas pada Senin, 30 Desember 2024 silam, menyatakan bahwa kebun kelapa sawit harus ditambah dan tak usah takut bahayakan deforestasi, telah mengubah ekosistem hutan Indonesia yang kaya akan flora dan fauna, serta keanekaragaman hayati berubah bak bioma kering gurun sahara yang panas dan gersang dipenuhi hamparan sawit milik para ‘kapitalis’ yang semakin meluas.

Sebab dan Akibat Hutan Indonesia yang Terluka

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menghilangkan kawasan hutan Kalimantan sebesar 22.861 hektare, aktivitas tambang ilegal yang terjadi di negeri ini, seperti aktivitas tambang emas ilegal yang merusak hutan dengan menggunakan alat berat yang terjadi di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau, pada 2024 silam, diikuti Mega Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate di Merauke yang tidak punya analisis dampak lingkungan (amdal), yang membabat hutan lindung tanpa persetujuan masyarakat adat, menjadi salah satu kontributor deforestasi.

Tentu, hal ini memiliki akibat, deforestasi berdampak pada eksistensi satwa endemik negeri ini, seperti yang terjadi pada Cendrawasih Papua, ekspansi perkebunan sawit secara masif untuk kebutuhan industri telah membuatnya punah. Adapun dampaknya terhadap sosio-demografis yakni tergusurnya masyarakat adat yang kehidupannya bergantung pada hutan, membuat komunitas adat kehilangan wilayah tradisional mereka, seperti yang terjadi pada Suku Anak Dalam (SAD) Jambi, yang kehilangan hutan tempat tinggalnya, akibat konsesi wilayah berbagai perusahaan-perusahaan besar, yang mengancam sumber makanan, obat-obatan, dan semakin sempitnya wilayah jelajah, membuat mereka terpaksa keluar hutan. Selain daripada itu, deforestasi juga memiliki dampak ekologis, seperti pemanasan global yang berpengaruh terhadap mencairnya gletser es di kutub, yang membuat volume air laut bertambah, sehingga berpotensi terjadinya bencana dari laut.

Jejak Terakhir

Sungguh ironis, negara yang dijuluki zamrud khatulistiwa karena memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah, diwariskan oleh para leluhur untuk dijaga. Namun para ‘penjaga warisan’ sedang sibuk menghitung kekayaan, hasil dari perusakan hutan. Sementara paru-paru dunia semakin sekarat dan oksigen telah menjadi barang mewah.

Mungkin ketika cucu-cucu kita bertanya tentang hutan Indonesia suatu hari nanti, yang bisa kita tunjukan adalah foto-foto yang telah usang dan berkata, “Dahulu, negeri kita hijau dan indah.” Lalu mereka memandang tidak percaya, seperti kita dulu, yang tidak percaya dan mengira hutan Indonesia akan bertahan selamanya. 

Sebab pada akhirnya, jejak terakhir hutan di Indonesia hanya tersisa tunggul dari pepohonan yang telah ditebang, mirip seperti batu nisan, dan bekas sungai yang telah mengering, menjadi simbol telah memudarnya kehidupan. Sebuah kisah pilu tentang suatu bangsa yang mengorbankan masa depannya hanya untuk keuntungan sesaat. Lalu kita, sebagai generasi yang menyaksikan kepunahannya, akan selalu dihantui oleh pertanyaan: “Mengapa kita biarkan ini terjadi?”

Harapan dan Langkah Ke Depan

Meski lukanya dalam, kita masih diberi kesempatan oleh alam untuk memperbaiki kesalahan. Seperti kemampuan regenerasi yang dimiliki tubuh, alam juga menyimpan potensi pemulihan jika kita mulai bertindak. Solusi yang bisa penulis tawarkan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang menjadi penyebab deforestasi di Indonesia yakni, dengan memaksimalkan pembangunan pada lahan terdegradasi dan non produktif, bukan menjadikan hutan lindung dan konservasi sebagai tempat pembangunan. 

Selanjutnya reformasi kebijakan dan hukum, dengan cara melibatkan masyarakat adat dalam pengawasan hutan, dan mengerahkan satgas yang akan menyidak segala aktivitas ilegal yang berpotensi merusak hutan, lalu para pelaku akan diberi sanksi yang tegas agar timbul efek jera. Tentu, untuk mencapainya diperlukan komitmen politik yang kuat, koordinasi para stakeholder, partisipasi dari masyarakat seperti influencer dan aktivis lingkungan dapat berbentuk dukungan moril maupun materil, dan kerjasama internasional karena hutan Indonesia termasuk dalam situs warisan dunia, dan akan berdampak terhadap menurunnya kualitas oksigen dunia.

Sebagai penutup, realisasi dari solusi yang telah ditawarkan merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian hutan Indonesia, apabila solusi ini tidak direalisasikan, maka sampai kapan pun, harapan mengenai hutan Indonesia yang terjaga hanya sebatas utopia belaka.

Referensi

Wirmayanti, P. A. I., Widiati, I. A. P., & Arthanaya, I. W. (2021). Akibat Hukum Penebangan Hutan secara Liar. Jurnal Preferensi Hukum, 2(1), 197-201.


Editor: Ivo Trias Julianno


Hai, suka pada tulisan ini?
Kami paham, kehidupan yang menyebalkan sekarang sering membuat kita tak punya waktu untuk menulis, meski banyak kenyataan yang membuat kita berpikir dan bahkan yakin bahwa penderitaan ini sama pula dampaknya. Maka, mari biasakan untuk berterima kasih pada mereka yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menuliskan keresahan serta kekecewaan kita. Dengan cara apa? Sederhana. Berilah apresiasi pada kerja-kerja sunyi mereka lewat link di bawah ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *