Generasi Muda dan Politik: Apatisme atau Transformasi Partisipasi?

Generasi muda tak apatis: partisipasi politik bergeser ke ruang digital, berbasis isu, namun menghadapi risiko disinformasi dan polarisasi.

Penulis
“Anak muda sekarang apatis terhadap politik.”

Belakangan, kalimat klise ini kerap terdengar; baik di ruang diskusi akademik maupun dalam obrolan santai sehari-hari. Dari sana muncul pertanyaan yang tampak sederhana: benarkah generasi muda hari ini memilih untuk tidak peduli, menjauh dari persoalan publik, dan larut dalam dunianya sendiri?

Pengamatan saya menunjukkan bahwa pernyataan bahwa generasi muda apatis terlalu menyederhanakan kenyataan. Dalam percakapan sehari-hari, tidak sulit menemukan diskusi mengenai isu politik, meski tidak selalu hadir dalam bentuk formal. Pembahasan tentang kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi, hingga persoalan sosial kerap muncul di media sosial maupun obrolan ringan. Generasi muda mungkin tidak terlibat dalam partai politik atau organisasi tertentu, tetapi itu tidak serta-merta berarti mereka tidak peduli.

Karena itu, pertanyaan yang lebih relevan bukan lagi soal kepedulian, melainkan, apakah generasi muda sedang mengubah cara mereka berpartisipasi?

Memang ada jarak yang terasa antara generasi muda dan politik praksis. Banyak yang memandang politik formal sebagai arena yang sarat kepentingan dan kurang merepresentasikan masyarakat secara luas. Kasus-kasus korupsi yang berulang semakin memperkuat skeptisisme ini. Ketika lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, yang seharusnya menjadi simbol integritas, justru kerap menuai kritik, kepercayaan publik pun ikut tergerus. Dalam situasi seperti ini, wajar jika sebagian anak muda memilih menjaga jarak.

Namun, menjaga jarak tidak sama dengan sikap apatis. Dalam banyak kasus, generasi muda tetap mengikuti perkembangan politik, hanya saja mereka enggan menempuh jalur formal yang tersedia. Sejumlah studi juga menunjukkan hal menarik: minat terhadap isu politik di kalangan pemuda cukup tinggi, tetapi ketertarikan untuk terlibat dalam partai atau struktur formal jauh lebih rendah. Ini menandakan bahwa persoalannya bukan pada politik sebagai isu, melainkan pada cara politik dijalankan.

Cara Berpolitik yang Berubah

Jika dulu partisipasi politik identik dengan keanggotaan organisasi, aksi turun ke jalan, atau keterlibatan dalam partai, kini bentuknya jauh lebih beragam. Media sosial telah menjadi ruang baru yang penting dalam praktik politik sehari-hari.

Saya melihat bagaimana suatu isu dapat menyebar dengan cepat dan membuka ruang diskusi luas hanya dalam hitungan jam, misalnya ketika perdebatan mengenai Undang-Undang Cipta Kerja kembali ramai dibicarakan, yang dalam waktu singkat memunculkan berbagai pandangan, mulai dari dukungan terhadap investasi hingga kritik terhadap dampaknya bagi tenaga kerja dan masyarakat. Banyak anak muda aktif menyuarakan pendapat, mengkritik kebijakan, atau mendukung gerakan sosial melalui platform digital. Mereka mungkin tidak hadir di ruang-ruang formal, tetapi suara mereka tetap ada dan memiliki pengaruh.

Fenomena ini mengingatkan pada semangat Reformasi 1998, ketika anak muda menjadi motor perubahan. Bedanya, ruang perjuangan kini tidak hanya berada di jalanan, tetapi juga di ranah digital yang lebih luas dan cair.

Meski demikian, perubahan ini tidak tanpa konsekuensi. Partisipasi digital memang cepat dan luas, tetapi tidak selalu mendalam. Ada kecenderungan keterlibatan yang berhenti pada respons emosional—sekadar membagikan konten atau mengikuti tren (FOMO)—tanpa langkah lanjutan yang konkret.

Namun, anggapan bahwa generasi muda apatis semakin sulit dipertahankan. Sebab, generasi milenial dan Gen Z justru menjadi kelompok pemilih terbesar dalam Pemilu Indonesia 2024. Data Komisi Pemilihan Umum menunjukkan bahwa dari total 204.807.222 pemilih, sebanyak 66.822.389 atau 33,60 persen merupakan generasi milenial dan 46.800.161 atau 22,85 persen adalah generasi Z, sehingga keduanya secara keseluruhan mendominasi lebih dari separuh pemilih nasional. Angka yang tidak kecil ini merupakan indikator bahwa mereka memiliki posisi strategis dalam menentukan arah politik nasional.

Berbagai survei juga menunjukkan bahwa hampir anak muda memiliki ketertarikan cukup tinggi  terhadap politik. Survei Indikator Politik Indonesia (2023) menunjukkan bahwa lebih dari separuh responden muda mengikuti perkembangan politik nasional, sementara riset Katadata Insight Center (2023) juga menemukan bahwa sebagian besar generasi Z dan milenial aktif mengakses informasi isu publik melalui media digital. Artinya, politik tetap relevan bagi mereka, meskipun cara keterlibatannya mengalami perubahan. 

Keterlibatan ini tidak selalu berujung pada partisipasi formal. Banyak yang terlibat melalui diskusi, kampanye isu, atau penyebaran informasi. Hal ini menunjukkan pergeseran paradigma dari partisipasi berbasis struktur menuju partisipasi berbasis isu.

Perubahan ini membuka peluang baru. Politik menjadi lebih terbuka, lebih inklusif, dan lebih mudah diakses. Siapa pun dapat menyuarakan pendapat tanpa harus melewati jalur formal yang panjang.

Namun, ada pula tantangan yang tidak bisa diabaikan. Salah satunya adalah maraknya disinformasi. Tidak semua informasi di media sosial dapat dipercaya, dan tidak semua orang memiliki kemampuan untuk memverifikasinya. Akibatnya, opini publik dapat terbentuk dari informasi yang keliru.

Selain itu, terdapat risiko polarisasi. Media sosial cenderung mempertemukan individu dengan pandangan yang serupa, sehingga ruang diskusi menjadi sempit. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi kekuatan demokrasi justru berpotensi berubah menjadi konflik.

Fenomena lain yang muncul adalah apa yang dapat disebut sebagai “partisipasi instan”, yaitu bentuk keterlibatan yang muncul secara cepat sebagai respons terhadap isu tertentu, tetap tidak selalu diikuti dengan komitmen jangka panjang. 

Hal ini dapat dilihat, misalnya, ketika suatu isu politik menjadi viral di media sosial, seperti perdebatan mengenai Undang-Undang Cipta Kerja atau dinamika pasca Pemilu 2024, yang dalam waktu singkat memicu gelombang komentar, tagar, dan diskusi publik. Namun, setelah perhatian publik beralih ke isu lain, intensitas keterlibatan tersebut cenderung menurun. Kondisi ini menunjukkan bahwa partisipasi politik tidak selalu hilang, tetapi mengalami perubahan bentuk, dari yang sebelumnya bersifat berkelanjutan menjadi lebih situasional dan bergantung pada momentum.

Menghapus Stigma Apatis

Melihat kompleksitas ini, rasanya kurang tepat jika generasi muda langsung dicap apatis. Yang terjadi jauh lebih rumit. Mereka tetap peduli terhadap isu publik, tetapi tidak sepenuhnya percaya pada model politik lama. Mereka sedang mencari cara baru untuk terlibat, sekaligus mendefinisikan ulang makna partisipasi politik itu sendiri.

Di sinilah tantangan sekaligus peluang muncul. Alih-alih memaksa generasi muda kembali ke pola lama, yang lebih mendesak adalah menyesuaikan ruang politik dengan perkembangan zaman. Partai politik perlu menjadi lebih terbuka, relevan, dan inklusif—tidak hanya menjadikan anak muda sebagai pemilih, tetapi juga sebagai aktor dalam pengambilan keputusan. Tanpa perubahan ini, jarak antara generasi muda dan politik formal akan semakin melebar.

Menilai generasi muda sebagai apatis adalah kesimpulan yang tergesa. Mereka bukan tidak peduli. Mereka hanya tidak selalu ingin tampil dalam bentuk yang selama ini kita kenal. Mereka tetap mengikuti isu, berdiskusi, dan bersuara, dengan cara yang lebih fleksibel dan berbasis pada isu yang mereka anggap penting.

Karena itu, yang perlu diubah bukanlah generasi mudanya, melainkan cara kita memahami mereka. Perubahan ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Generasi muda tumbuh dalam lanskap sosial yang berbeda, dengan arus informasi yang cepat dan ruang ekspresi yang semakin luas. Kondisi ini membentuk cara pandang yang lebih kritis dan reflektif terhadap politik. Mereka tidak mudah menerima satu sudut pandang, tetapi cenderung membandingkan berbagai perspektif sebelum mengambil sikap.

Dalam konteks ini, bentuk partisipasi yang muncul memang tidak selalu konvensional. Namun, justru di situlah letak adaptasi terhadap zaman yang terus bergerak.

Sebab, jika dilihat lebih dekat, generasi ini tidak diam. Mereka hanya berbicara dengan cara yang berbeda.

Referensi

Aspinall, E. (2005). Opposing Suharto: Compromise, resistance, and regime change in Indonesia. Stanford University Press.

Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Pemuda Indonesia 2024. https://www.bps.go.id/id/publication/2024/12/31/b2dbaac4542352cea8794590/statistik-pemuda-indonesia-2024.html

Bennett, W. L., & Segerberg, A. (2012). The logic of connective action: Digital media and the personalization of contentious politics. Information, Communication & Society, 15(5), 739–768. https://www.cambridge.org/core/books/logic-of-connective-action/6B54DBBEAD1625C2778F8D80A17D58E1

Castells, M. (2012). Networks of outrage and hope: Social movements in the Internet age. Polity Press. https://voidnetwork.gr/wp-content/uploads/2019/11/Networks-of-Outrage-and-Hope-Social-Movements-in-the-Internet-Age-Manuel-Castells.pdf

Dalton, R. J. (2004). Democratic challenges, democratic choices: The erosion of political support in advanced industrial democracies. Oxford University Press. https://academic.oup.com/book/36196

Ekman, J., & Amnå, E. (2012). Political participation and civic engagement: Towards a new typology. Human Affairs, 22(3), 283–300. https://www.degruyterbrill.com/document/doi/10.2478/s13374-012-0024-1/html?utm_source=researchgate.net&utm_medium=article

Indikator Politik Indonesia. (2023). Rilis survei nasional: Dinamika elektoral generasi muda menjelang Pemilu 2024. https://indikator.co.id/rilis-indikator-23-juli-2023/

Katadata Insight Center. (2023). Persepsi dan kecenderungan politik Gen Z & milenial. https://databoks.katadata.co.id/politik/statistik/bfba81923ec1ae5/survei-kic-lebih-dari-separuh-anak-muda-tertarik-dengan-politik

Komisi Pemilihan Umum. (2023). 55% pemilih didominasi generasi muda bantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. https://www.kpu.go.id/berita/baca/11684/55-pemilih-didominasi-generasi-muda-bantu-kpu-dalam-penyelenggaraan-pemilu-2024?

Loader, B. D., Vromen, A., & Xenos, M. A. (2014). The networked young citizen: Social media, political participation and civic engagement. Information, Communication & Society, 17(2), 143–150. https://doi.org/10.1080/1369118X.2013.871571

Mietzner, M. (2015). Dysfunction by design: Political finance and corruption in Indonesia. Critical Asian Studies, 47(4), 587–610. https://doi.org/10.1080/14672715.2015.1079991

Norris, P. (2002). Democratic phoenix: Reinventing political activism. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511610073

Sunstein, C. R. (2017). #Republic: Divided democracy in the age of social media. Princeton University Press. https://doi.org/10.1086/69698

Verba, S., Schlozman, K. L., & Brady, H. E. (1995). Voice and equality: Civic voluntarism in American politics. Harvard University Press.


Editor: Kanya Kiarra


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *