Fenomena pemangkasan anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) 2026 menjadi Rp377,9 miliar yang hanya 52% dari pagu 2025 menjadi isyarat kelam bagi literasi bangsa. Sebelumnya anggaran Perpusnas sempat menanjak di kisaran Rp600-700 miliar per tahun, bahkan sempat diusulkan hingga lebih dari Rp1 triliun (Nabhani, 2022). Namun kini dengan anggaran yang “terjun bebas” tersebut, jaringan perpustakaan dan akses bahan bacaan merata terancam tersungkur. Dapat kita lihat penurunannya hampir 50 persen dibandingkan 2025. Dari sekitar Rp721 miliar, kini hanya Rp378 miliar. Ini penurunan yang betul-betul drastis. Padahal fungsi Perpusnas sebagai pusat ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat sangat vital, terutama bagi daerah-daerah terpencil.
Data historis memperlihatkan fluktuasi signifikan pada anggaran Perpusnas dalam lima tahun terakhir.

Kini di tahun 2026 anggaran hanya Rp377,9 miliar (sekitar Rp0,378 triliun) yang menjadi level terendah dalam dekade terakhir yang berarti hanya 52% dari anggaran tahun 2025. Artinya ada pemotongan yang sangat-sangat besar.

Pemerintah membenarkan pemangkasan ini dalam narasi “efisiensi belanja APBN”. Sejak Instruksi Presiden No.1/2025, banyak kementerian diperintahkan melakukan rekonstruksi anggaran hingga 50%. Perpusnas mengaku merestrukturisasi program literasi, misalnya memangkas alokasi buku gratis ke daerah sementara program baca inklusif tetap dipertahankan. Kepala Perpusnas E. Aminudin Azis mengungkap, dari pagu Rp377,9 miliar tahun 2026 tersebut, sekitar Rp300 miliar sudah terserap untuk gaji/operasional dan menyisakan ruang fiskal sangat tipis (Nisa & Sugiyanto, 2025).
Namun kebijakan efisiensi ini berhadapan dengan kenyataan bahwa kebutuhan layanan perpustakaan justru semakin meningkat. Kepala Perpusnas sebelumnya menyatakan “Kegiatan literasi … tetap kami utamakan supaya masyarakat memiliki kesempatan luas untuk meningkatkan budaya membaca dan kecakapan literasinya” meski anggaran dipotong puluhan persen (Sartika, 2025). Meski pemerintah bersikukuh berhemat, rendahnya budaya literasi malah terancam oleh pemotongan anggaran yang nyaris mematikan ruang fiskal dan meninggalkan kurang dari setengah anggaran untuk layanan selain pegawai. Kondisi kritis makin nyata dimana dua unit strategis Perpusnas (pustakawan dan standar akreditasi) kini bahkan tak mendapat dana sama sekali.
Ironisnya, sementara belanja Perpusnas disusutkan ke ratusan miliar, berbagai program prioritas nasional lain justru mendapatkan triliunan rupiah. Misalnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo, dialokasikan hingga Rp335 triliun untuk 2026 (Safitri, 2025). Anggaran pertahanan pun melonjak jauh sekitar Rp337 triliun untuk modernisasi alat perang tahun 2026 (Rachman, 2026). Perbandingan ini sangat mencolok dari pos triliunan tersebut, hanya sejumlah kurang dari satu triliun (sekitar 0,0001%) yang disisihkan untuk perpustakaan nasional.
Ketimpangan ini bukan sekadar perbedaan angka dalam laporan fiskal, melainkan mencerminkan orientasi prioritas pembangunan negara. Dalam perspektif kebijakan publik, anggaran negara merupakan representasi konkret dari nilai dan prioritas pemerintah terhadap sektor-sektor strategis. Jika sektor literasi dan perpustakaan hanya memperoleh porsi yang sangat kecil dibandingkan program konsumtif atau proyek-proyek besar negara, maka hal tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kapasitas intelektual masyarakat belum ditempatkan sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional.
Padahal, investasi pada literasi dan perpustakaan memiliki dampak jangka panjang yang sangat signifikan terhadap kualitas sumber daya manusia. UNESCO menegaskan bahwa perpustakaan publik merupakan infrastruktur pengetahuan yang berfungsi menyediakan akses informasi yang merata, mendorong pembelajaran sepanjang hayat, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan sosial dan demokrasi (Krolak, 2005). Dalam konteks ini, perpustakaan bukan sekadar ruang penyimpanan buku, tetapi juga merupakan pusat pembelajaran publik yang memungkinkan masyarakat mengakses pengetahuan tanpa hambatan ekonomi maupun geografis.
Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa investasi pada perpustakaan berkorelasi positif dengan peningkatan kemampuan literasi dan capaian akademik. Contohnya penelitian yang dilakukan oleh (Gilpin et al., 2024) menemukan bahwa peningkatan belanja perpustakaan sekolah secara signifikan meningkatkan skor membaca siswa. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa ketersediaan sumber bacaan dan fasilitas literasi berperan penting dalam membentuk kemampuan kognitif generasi muda. Dengan kata lain, investasi pada perpustakaan bukan sekadar belanja budaya, melainkan investasi strategis untuk pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.
Sebaliknya, pemangkasan anggaran perpustakaan berpotensi menimbulkan dampak sistemik yang serius. Ketika akses terhadap bahan bacaan semakin terbatas, maka kesempatan masyarakat untuk meningkatkan literasi dan kapasitas intelektualnya juga akan semakin menyempit. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperlebar kesenjangan pengetahuan, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil yang sangat bergantung pada layanan perpustakaan sebagai sumber informasi utama. Jika tren pemangkasan ini terus berlanjut, maka perpustakaan berisiko kehilangan fungsinya sebagai ruang publik pengetahuan, dan literasi masyarakat akan semakin terpinggirkan dalam arus informasi digital yang tidak selalu terverifikasi.
Selain itu, perbandingan dengan program-program beranggaran besar juga perlu dilihat dari perspektif efektivitas penggunaan anggaran publik. Seringkali proyek-proyek besar negara terutama yang melibatkan anggaran infrastruktur dan pengadaan berskala besar sering kali memiliki kerentanan terhadap pembengkakan biaya maupun praktik korupsi. Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan berbagai analisis kebijakan publik menunjukkan bahwa proyek-proyek pembangunan bernilai triliunan rupiah sering kali menghadapi risiko kebocoran anggaran, baik melalui praktik mark-up, pengadaan yang tidak transparan, maupun konflik kepentingan dalam proses implementasinya (Syawawi, 2017).
Dalam konteks tersebut, investasi pada sektor literasi justru memiliki tingkat manfaat sosial yang jauh lebih luas dengan risiko kebocoran yang relatif lebih kecil. Setiap rupiah yang diinvestasikan untuk perpustakaan secara langsung berkontribusi pada peningkatan akses pengetahuan masyarakat. Dampak dari investasi ini bersifat kumulatif dan berjangka panjang, karena literasi merupakan fondasi utama bagi inovasi, produktivitas ekonomi, serta kualitas demokrasi suatu bangsa.
Oleh karena itu, mempertahankan atau bahkan meningkatkan anggaran perpustakaan seharusnya dipandang sebagai investasi strategis negara, bukan sekadar pengeluaran administratif. Negara-negara dengan tingkat literasi tinggi umumnya memiliki komitmen kuat dalam membangun ekosistem perpustakaan dan akses informasi publik. Penguatan perpustakaan bukan hanya meningkatkan budaya membaca, tetapi juga membentuk masyarakat yang lebih kritis, kreatif, dan mampu beradaptasi dengan perubahan global.
Jika negara terus memprioritaskan proyek-proyek besar sementara infrastruktur pengetahuan seperti perpustakaan diabaikan, maka pembangunan nasional berisiko kehilangan fondasi intelektualnya. Gizi memang penting untuk membangun tubuh yang sehat, tetapi literasi adalah nutrisi bagi pikiran. Tanpa investasi yang memadai pada literasi, bangsa ini berisiko memiliki generasi yang kuat secara fisik namun lemah dalam kemampuan berpikir kritis, inovasi, dan penguasaan ilmu pengetahuan. Pada titik inilah pemangkasan anggaran perpustakaan tidak lagi sekedar persoalan administrasi fiskal, melainkan persoalan masa depan peradaban bangsa.
Kritik terhadap kebijakan ini tidak hanya datang dari kalangan akademisi, tetapi juga dari masyarakat luas. Kesenjangan ini memicu tanya, apakah pantas sektor literasi diperlakukan sebagai “anggaran sampingan”? Udah pajak buku tinggi banget, sekarang anggaran Perpusnas dipangkas habis. Gimana mau tingkatkan literasi rakyat kalau begini caranya. Kemudian kejengkelan publik terhadap gangguan layanan digital perpustakaan misalnya pengguna aplikasi iPusnas membanjiri kolom komentar dengan keluhan bahwa perbaikan sistem yang sudah berjalan terlalu lama dan sudah terjadi berulang kali diduga terkait pemangkasan anggaran (Putri, 2026). Kritik semacam ini memperlihatkan keresahan warga bahwa efektivitas program prioritas lainnya akan sia-sia jika generasi tidak cerdas dan terdidik.
Di tengah kontroversi anggaran ini, publik bisa melakukan langkah nyata. Manfaatkan fasilitas Perpusnas yang masih ada, misalnya mengunjungi perpustakaan keliling dan digital (aplikasi Ipusnas, portal Khastara, dll.) untuk menjaga budaya baca dan semangat literasi tetap hidup.
Lebih penting lagi, suara masyarakat harus terus digaungkan. Ajakan agar anggaran Perpusnas ditinjau ulang adalah wujud partisipasi warga. Literasi bukan “barang mewah”, tapi pondasi martabat bangsa. Dengan literasi yang kuat, masyarakat menjadi tangguh menghadapi tantangan. Pemenuhan gizi memang penting, tapi otak juga harus diisi bacaan yang menyehatkan. Mengutip dari akun IG @hzboy1906: “tagline-nya sudah oke Perpustakaan Hadir Demi Martabat Bangsa. Tapi, coba deh pikirin bagaimana caranya menjunjung martabat bangsa yang besar kalau anggaran untuk kemajuannya kecil?”
Referensi
Gilpin, G., Karger, E., & Nencka, P. (2024). The Returns to Public Library Investment. American Economic Journal: Economic Policy, 16(2), 78–109. https://doi.org/10.1257/pol.20210300
Krolak, L. (2005). The role of libraries in the creation of literate environments Literate Environments: Paper commissioned for the EFA Global Monitoring Report 2006, Literacy for Life. 1–20.
Nabhani, A. (2022). DPR RI Setujui Anggaran Definitif Perpusnas 2023. Neraca. https://www.neraca.co.id/article/168859/dpr-ri-setujui-anggaran-definitif-perpusnas-2023
Nisa, A. K., & Sugiyanto, D. (2025). Perpusnas Berkomitmen Jalankan Program Prioritas Nasional di Tengah Penyesuaian Anggaran 2026. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. https://perpusnas.go.id/berita/perpusnas-berkomitmen-jalankan-program-prioritas-nasional-di-tengah-penyesuaian-anggaran-2026
Putri, S. I. (2026). Publik Keluhkan Aplikasi iPusnas Sering Error Imbas dari Anggaran Perpusnas Dipangkas Drastis. Krjogja.Com. https://www.krjogja.com/ragam/1247235696/publik-keluhkan-aplikasi-ipusnas-sering-error-imbas-dari-anggaran-perpusnas-dipangkas-drastis
Rachman, F. F. (2026). Anggaran Pertahanan 2026 Naik ke Rp 337 T, Industri Dalam Negeri Jadi Fokus. Detikfinance. https://finance.detik.com/industri/d-8349096/anggaran-pertahanan-2026-naik-ke-rp-337-t-industri-dalam-negeri-jadi-fokus
Safitri, E. (2025). Prabowo Anggarkan Rp 335 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis 2026. Detiknews. https://news.detik.com/berita/d-8062927/prabowo-anggarkan-rp-335-triliun-untuk-makan-bergizi-gratis-2026
Sartika, B. (2025). Mengalami Efisiensi Anggaran, Perpusnas Tetap Berkomitmen Pada Peningkatan Kecakapan Literasi. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. https://perpusnas.go.id/berita/mengalami-efisiensi-anggaran-perpusnas-tetap-berkomitmen-pada-peningkatan-kecakapan-literasi
Syawawi, R. (2017). Korupsi Proyek Strategis. Indonesia Corruption Watch. https://antikorupsi.org/id/article/korupsi-proyek-strategis?
Editor: Dhika Marcendy
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








