Beberapa waktu lalu, tepatnya ketika saya mengunjungi pembukaan Griya Seni Suromo DS di daerah Lempuyangan (12/10/25), saya bertemu dengan Leo Mulyono, seorang mantan tapol, anggota Sanggar Bumi Tarung, sekaligus murid dari sang maestro grafis, Suromo. Salah satu yang saya ingat dari perbincangan singkat dengan Leo Mulyono mengenai kenangannya semasa tahun 1960-an adalah perasaan rendah diri yang menyelimutinya karena ia merasa tidak pantas untuk menjadi anggota organisasi kiri maupun Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Saya tidak mampu, jika misalnya, disuruh untuk membaca buku-buku Marxis-Leninis, dan menjalani kehidupan sebagai orang komunis,” begitu kira-kira ucap Leo Mulyono.
Tidak hanya Leo, rasa minder juga menghinggapi banyak seniman, salah satunya adalah Mia Bustam. Dalam memoarnya yang pertama, Sudjojono dan Aku, ia merasa minder untuk ikut sebagai anggota Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia). Meski memiliki potensi yang begitu kuat, ia tetap minder, terutama ketika melihat anggota Gerwani yang memiliki ketajaman pemikiran sekaligus kegarangan ketika berpidato.
Bentuk disiplin dan moral kader partai terbukti dalam beberapa kasus, salah satunya adalah kasus pemecatan Sudjojono yang terjadi pada penghujung tahun 1958. Pemecatan tersebut didasarkan pada pelanggaran pasal 4 konstitusi partai yang berbunyi: “berusaha mendjadi tjontoh dalam kehidupan se-hari2; meneguhkan massa dengan Partai (Harian Rakjat, 1958).”
Hal ini menunjukkan bahwa menjadi seorang kader dari Partai ataupun organisasi “keluarga komunis” lainnya bukan hanya pandai bergelagat di muka khalayak, namun diharuskan menjadi teladan di kehidupan keseharian. Maka dari itu, tidak heran bila respons minder dari Leo Mulyono dan Mia Bustam sering terjadi.
Sudjojono Affair: Mempertanyakan “Kebenaran” Si Maestro
Tepat pada 23 September 1958, surat pemecatan si maestro dikeluarkan dengan tanda tangan M.H. Lukman dibubuhkan di pojok kanan bawah. Putusan yang dijatuhkan pun begitu jelas, mencopot si maestro dan memintanya untuk mengundurkan diri dari keanggotaan DPR agar “kedudukannja dapat diganti oleh orang lain jang pantas mendapatkan kepertjajaan untuk mewakili Rakjat dan PKI dalam DPR (Harian Rakjat, 1958).”
Perselingkuhan si maestro tak dapat dimaafkan oleh siapa pun. Si maestro pun membela “kebenarannya” di muka Aidit dan seluruh kader partai dengan cara menerbitkan surat pengunduran diri pada tanggal 25 September 1958 dan keesokannya berita mengenai pengunduran tersebut diterbitkan di Harian Rakjat (Harian Rakjat, 1958).
Perselingkuhan ini bermula ketika si maestro dan beberapa delegasi dari Indonesia melawat ke Berlin pada tahun 1951 untuk menghadiri World Festival of Youth and Students yang diinisiasi oleh World Federation of Democratic Youth (WFDY), setelah gagal berangkat ke Praha untuk mengikuti acara yang sama di tahun 1947 karena Indonesia sedang menghadapi revolusi fisik. Di acara tersebut, si maestro bertemu Rosalina Poppeck yang saat itu juga menghadiri festival pemuda sosialis tersebut (Sudjojono, 2017).
Hubungan samar antara si maestro dengan Rosalina Poppeck yang juga telah bersuami ini pun terus berlanjut hingga di satu momen, affair si maestro menjadi semakin terbuka, tepatnya ketika Seniman Indonesia Muda (SIM) yang dikomandoi oleh si maestro–yang saat itu juga menjadi anggota Konstituante–mendapatkan pesanan dari Bung Karno untuk menggarap relief, yang nantinya dipajang di ruang VIP Bandara Kemayoran pada 1957.
Setiap harinya, Rosalina Poppeck mengunjungi si maestro yang sedang menggarap relief bersama seniman-seniman SIM. Seperti muda-mudi yang kasmaran, Rosalina Poppeck bahkan sering merecoki si maestro dengan dalih belajar memahat relief. Kasmaran yang tidak tahu kondisi ini pada akhirnya membuat anggota SIM yang lain jengkel dan hal ini berimbas pada upaya untuk menonaktifkan si maestro sebagai ketua SIM (Bustam, 2022).
Dalam catatan Mia Bustam disebutkan bahwa si maestro seolah tidak mau mendengar nasehat dari kawan-kawan seperjuangannya seperti Abdulsalam. Nasihat-nasihat tersebut sering kali berupa peringatan bahwa si maestro masih memiliki istri dan delapan anak yang senantiasa menunggu di Yogyakarta. Namun, apalah daya, si maestro sudah seperti orang kesurupan. Ia sudah lupa dengan janjinya soal keadilan bagi perempuan Indonesia yang ia suarakan untuk menyongsong Pemilu 1955.
Isu perselingkuhan itu pun menyebar ke mana saja, dan tentunya diketahui oleh Mia Bustam sendiri, sebagai istri sahnya. Saking hangatnya gosip ini, pihak Gerwani yang awalnya tersanjung dengan kampanye si maestro soal perempuan pun bergerak untuk mencegat si maestro di Stasiun Lempuyangan, dengan harapan dapat mengintrogasinya meski hasilnya nihil (Bustam, 2022).
Sungguh menyedihkan. Si maestro meluruhkan seluruh kebenaran dan ideologi yang ia anut hanya untuk mengejar “cinta yang menang”–sebagaimana yang ditulis dalam buku biografi Rose Pandanwangi (Siregar, 2017). Mia Bustam sebagai istri sahnya pun minta cerai karena ia tak sudi dimadu atau dalam bahasa Mia Bustam, ia tidak ingin menjadi Subadra yang rela membagi cintanya dengan istri-istri Arjuna.
Komitmen Moral untuk Menjadi Seniman dan Sastrawan Rakyat
Di bidang kebudayaan, tepatnya Lembaga Kebudajaan Rakjat (Lekra), peraturan untuk “menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari” diberlakukan, mengingat bahwa para seniman maupun sastrawan adalah bagian dari rakyat yang bertugas untuk mengabarkan penderitaan Rakyat melalui beragam media. Hal ini semakin diperketat terutama ketika Lekra hendak “dimerahkan” oleh PKI melalui Konferensi Sastra dan Seni Revolusioner (KSSR) di tahun 1964.
Salah satu bentuk dari sikap keras tersebut adalah dipecatnya salah seorang inisiator Lekra yaitu A.S. Dharta. Sebulan setelah dipecatnya Sudjojono, baik Lekra maupun PKI mendepak sekjennya sendiri yang memiliki nama pena Klara Akustia itu. Hal tersebut pun diakui oleh A.S. Dharta sendiri, bahkan dalam otokritiknya, ia menyebut sebagai sebuah “kemesuman borjuis” (Pribadi, 2019).
Meski tidak jelas kapan A.S. Dharta kembali ke jalan aktivisme kultural “kiri”, tetapi yang jelas, di tahun 1964, tepatnya ketika KSSR, Aidit menyebut kembali nama A.S. Dharta. Sebab ia telah melakukan pertobatan dengan cara menciptakan otokritik dan kembali memungut panji-panji revolusi yang telah ia campakkan.
“Kemarin Kawan Dharta mengadakan selfkritik mengenai kesalahan-kesalahan di bidang ideologi, terutama moral, yang pernah dilakukannya. Dengan selfkritiknya itu Kawan Dharta telah memungut kembali panji-panji revolusi yang pernah dicampakkannya. Ia telah merebut kembali dan mengibarkan lagi panji-panji Komunisnya. Kawan-kawan, kita sambut hangat selfkritik Kawan Dharta (Aidit, 1964).”
Perkara ini tidak hanya dalam urusan depak-mendepak saja, namun juga mencakup aksi solidaritas antar sesama seniman. Hal ini terlihat dalam kasus Sudjojono, yang mana Mia Bustam sebagai mantan istri si maestro selalu didorong untuk menjadi seniman yang baik–meski harus sembari mengurus delapan anaknya.
Dalam liputan Sugiarti Siswadi yang dipublikasikan di Api Kartini misalnya, posisi Sugiarti sebagai penulis liputan sekaligus kawan Mia Bustam di Lekra pun begitu jelas. Sastrawan yang selalu menyingkat namanya menjadi “S.S.” ketika tulisannya dimuat di Api Kartini tersebut menunjukkan solidaritas dan simpatinya yang teramat besar kepada Mia Bustam.
“Ja, itulah djeritan wanita Indonesia masa ini, djeritan wanita Indonesia jang ingin berprestasi sebagai manusia. Djeritan itu ternjata lebih mengharukan apabila keluar dari mulut Mia Bustam, seorang ibu dari delapan anak, seorang kepala keluarga, jah seorang ajah sekaligus, sebab ia berdiri sendiri sekarang (Api Kartini, No. 10 1960).”
Dalam tulisan yang sama, Suromo D.S. yang merupakan teman sejawat si maestro sekaligus anggota sentral Lembaga Seni Rupa Indonesia (Lesrupa) tersebut juga menunjukkan dukungannya kepada Mia Bustam dengan perkataan begini:
“Mbak Mia sering putus asa, karena tidak dapat melukis banjak, karena hasilnja hanja sedikit. Tetapi jang sedikit itu adalah pentjurahan ketekunan jang luar biasa. Kalau seorang Mia menghasilkan sebuah lukisan, maka nilainya sama dengan tiga lukisan orang lain. Djadi sebetulnya ia tidak perlu berputus asa (Api Kartini, No. 10 1960).”
Tampaklah di sini, bahwa kasus-kasus semacam itu tidak hanya ditanggapi dengan aksi pemecatan secara tidak hormat, namun juga memunculkan solidaritas antar sesama pekerja seni, sebagaimana kasus Mia Bustam ataupun sikap hangat Aidit yang tetap menyambut kepulangan A.S. Dharta dari kemesuman borjuasi.
Mutu Pribadi Harus Lebih Baik daripada Mutu Karyanya
Sebagai tambahan, perlulah untuk melihat signifikansi moral sastrawan dan seniman melalui KSSR, yang sebenarnya merupakan wujud upaya PKI dalam “memerahkan” Lekra. Dalam acara tersebut, juga tampak pengkotakan yang terjadi antara “seniman dan sastrawan progresif” dan “seniman dan sastrawan komunis”. Tepatnya, KSSR merupakan ajang untuk membangun jaringan “seniman dan sastrawan komunis” yang ada di tubuh Lekra.
Dalam acara yang dihelat pada 27 Agustus hingga 1 September 1964 ini, Aidit berpidato panjang lebar, dengan salah satu topiknya adalah peningkatan moral komunis di antara sastrawan dan seniman yang tergabung dalam KSSR. Dalam pidatonya yang pertama, yaitu ketika Aidit menyampaikan pokok-pokok referat di hadapan KSSR, ia menyebutkan bahwa agresi kebudayaan imperialis seperti “cara hidup AS” begitu nyata, dan sekarang sedang berjalin dengan kemaksiatan feodal dalam wujud 5M atau molimo (Maling, Melacur, Main judi, Madat, dan Minum mabuk-mabukan).
“Oleh karena itu melawan agresi kebudayaan imperialis AS harus disatukan dengan kemaksiatan kaum feodal, kaum komprador, dan kaum kapitalis birokrat,” seru Aidit dalam konferensi tersebut (Aidit, 1964).
Maka dari itu, dalam pidato yang ia sampaikan di KSSR pada 1 September 1964, ia memberikan ruang dengan judul “Mutu Pribadi Sastrawan dan Seniman Harus Lebih Baik daripada Mutu Karyanya”. Dalam bagian tersebut, Aidit menyebutkan bahwa “kalau kader-kader kita “dimakan bubuk” karena ideologinya kendor, moralnya bejat, maka Partai dan revolusi kita juga akan berantakan.”
Bagi Aidit, mutu para seniman dan sastrawan harus lebih baik daripada mutu karyanya, sebab menurutnya, hati massa tidak bisa didustai dan janganlah bakat digunakan untuk menutupi kebusukan.
“Salah satu ciri orang revolusioner ialah satunya kata dengan perbuatan. Bagi sastrawan dan seniman revolusioner, satunya karya dengan perbuatan, bahkan lebih baik mutu pribadinya daripada mutu karyanya (Aidit, 1964).”
Tentunya, mutu pribadi para sastrawan dan seniman ini “ditentukan” oleh Partai melalui konstitusinya. Peris Pardede, anggota Comite Central (CC) PKI, setidaknya pernah menyampaikan tentang moral komunis secara sederhana dalam Kongres Nasional VII PKI, sebagaimana berikut ini:
“Berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadi contoh dalam kehidupan sehari-hari, berarti setiap Komunis harus mengusahakan supaya dalam kehidupan sehari-hari ia tidak mengeksploitasi orang lain, tidak memperkaya diri, tidak melakukan korupsi, tidak berbuat mesum, tidak berjudi, tidak suka mabuk, sederhana, hemat, dan sebagainya. Di dalam perkawinan kaum Komunis tidak menyukai perceraian kecuali kalau ada sebab-sebab yang sudah dipertimbangkan masak-masak dan dipertanggungjawabkan penuh sebagai Komunis. (Tepuk tangan). Sebagaimana setiap Komunis harus mencintai dan menjunjung tinggi Partainya, ia harus juga mencintai istri atau suaminya dan sama-sama menjunjung tinggi nama baik keluarga Komunis baik sebagai istri maupun sebagai bapak atau pun ibu. Rumah tangga keluarga Komunis kini masih menghadapi kesulitan finansial sehari-hari. Dalam menghadapi kesulitan demikian, kaum Komunis tidak menjadi dungu, tidak bertopang dagu bagaikan dirundung malang, tidak berputus asa dan putus harapan, tetapi ia dengan penuh optimisme berjuang untuk hari depan yang gemilang dan dengan rasa bahagia senantiasa berusaha untuk menjadikan keluarganya berguna bagi masyarakat (Pardede, 1963).”
Sepanjang rezim Orde Baru berkuasa, hingga berakhirnya 27 tahun Reformasi, kaum kiri Indonesia mendapat cap “tidak bermoral”. Pembacaan dan pembelajaran arsip kiri sekaligus pembentukan blok studi gerakan kiri Indonesia secara kritis oleh generasi muda Indonesia hari ini menjadi krusial untuk memahami konteks zaman dan praktik sesungguhnya dari “moral komunis”.
Temuan di atas bertentangan dengan propaganda rezim Orde Baru dan menunjukkan bahwa kebohongan publik yang dibangun oleh narasi rezim militer telah membentuk mentalitas masyarakat–terutama para pejabat–hari ini menjadi kehilangan moralitas sebagai orang yang jujur, bertanggung jawab, dan setia. Kelompok kiri yang menjadi pariah sosial selama ini, nyata-nyatanya dalam temuan arsip sejarah adalah kaum yang memikirkan dan melaksanakan moral dengan serius, disiplin, dan konsekuen. Pelajaran dari pembacaan arsip-arsip di atas menjadi satu tamparan keras bagi kita yang hidup di hari ini, sehingga kita pun diharapkan menggali kembali kuburan pemikiran-pemikiran kritis masa lalu dan menghidupkannya dalam konteks sekarang.
Catatan ringkas ini dibuat sebagai pengantar obrolan ringan bertajuk “Dari Perselingkuhan Sudjojono hingga Pelajaran mengenai Moral Komunis” pada Sabtu, 1 November 2025 dalam Twitter Space.
Editor: Astrid Reza
Hai, suka pada tulisan ini?
Kami paham, kehidupan yang menyebalkan sekarang sering membuat kita tak punya waktu untuk menulis, meski banyak kenyataan yang membuat kita berpikir dan bahkan yakin bahwa penderitaan ini sama pula dampaknya. Maka, mari biasakan untuk berterima kasih pada mereka yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menuliskan keresahan serta kekecewaan kita. Dengan cara apa? Sederhana. Berilah apresiasi pada kerja-kerja sunyi mereka lewat link di bawah ini.








