Awan Mendung Demokrasi Indonesia di Rezim Prabowo-Gibran 

Penulis

Semakin hari, tampaknya demokrasi di Indonesia kian tidak ada nilainya. Para elite politik merusak demokrasi justru dengan mengatasnamakan demokrasi pula. Kita semua sudah tahu bagaimana indeks demokrasi di Indonesia tiap tahunnya terus memburuk.

Bahkan, demokrasi di Indonesia masuk ke dalam kategori demokrasi yang cacat. Kalau boleh jujur, kategori itu bukanlah suatu penghinaan, melainkan dapat dijadikan sebagai bahan refleksi bagi setiap orang, utamanya bagi masyarakat sipil. Kita tidak perlu berharap dan meminta para elite politik untuk melakukan hal itu, karena bagaimanapun juga mereka yang berperan besar dalam pembusukan demokrasi di Indonesia.

Setidaknya, sejak 2019, para elite politik makin solid dan terkonsolidasi untuk melemahkan praktik-praktik berdemokrasi bagi warga negaranya. Ada banyak kasus untuk melaporkan— bahkan upaya untuk memenjarakan para aktivis yang vokal dan kritis terhadap kekuasaan. Seperti Haris dan Fatia yang berhadap-hadapan dengan “Menteri Segala Menteri”. Kemudian, ada Daniel, seorang aktivis lingkungan yang dilaporkan karena mencoba untuk menjaga kelestarian alam di Karimun Jawa.

Demikian pula dalam sektor gerakan mahasiswa yang sangat sering mendapatkan perlakuan represi dari institusi Kepolisian RI. Setiap kali mereka hendak menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi, polisi selalu meresponsnya dengan kekerasan dan tindakan yang melebihi batas. Tak hanya itu, polisi juga melakukan intimidasi, teror, dan kekerasan terhadap jurnalis yang meliput sejumlah aksi demonstrasi.

Dalam kondisi yang lebih buruk dapat ditemui tentang kondisi alam dan ruang hidup masyarakat adat yang kian terpinggirkan. Mereka dipaksa meninggalkan tempatnya oleh negara dengan dalih pembangunan dan investasi. Jika mereka melawan, negara tak segan-segan menggunakan polisi, tentara, dan preman-preman bayaran untuk menindak mereka.

Semua itu terjadi dalam sekejap di bawah pemerintahan Joko Widodo, seorang politisi yang menjual kepolosan, tampilan/riasan yang merakyat, dan tak memiliki potongan diktator. Namun, di bawah kepemimpinannya, banyak kebijakan asal-asalan yang berpengaruh pada kualitas demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

baca juga:
–Prabowo adalah Fasis Gagal dan Pengecut Picik
–100 Hari dan Setelahnya: Nasib HAM di Cengkeraman Rezim Prabowo-Gibran

Tak puas hanya menjabat presiden dua periode, dia mencoba untuk cawe-cawe dalam Pemilu 2024. Dia mendukung salah satu paslon, yaitu Prabowo-Gibran, satu pasangan calon yang saling melengkapi dan kompak dalam pelanggaran HAM dan etik. Jokowi menggunakan instrumen negara dan privileged-nya untuk bekerja keras memenangkan anaknya yang turut berkontestasi.

Prabowo-Gibran yang di-endorse Jokowi membawa narasi ‘keberlanjutan’ dari pemerintahan sebelumnya. Oleh karena itu, hal ini dapat diartikan sebagai berlanjutnya kerusakan lingkungan, berlanjutnya perampasan ruang hidup masyarakat adat, hingga berlanjutnya pengekangan ekspresi terhadap individu.

Setelah beberapa waktu dilantik sebagai presiden dan wakil presiden, banyak kejadian dan pernyataan yang dapat dijadikan sebagai ‘alarm peringatan’ bagi demokrasi di Indonesia. Dimulai dari pembekuan BEM, penyensoran karya seni, hingga wacana pilkada tertutup. Sepertinya, awan mendung mulai menghinggapi demokrasi di Indonesia. Apakah awan mendung tersebut akan tersapu oleh angin atau justru menandakan akan ada hujan badai di Indonesia yang besar?

Nasib Kebebasan Berekspresi di Masa Depan 

Sebetulnya, sudah banyak yang prediksi dari kalangan sarjana, baik di dalam maupun luar negeri yang mengatakan bahwa Prabowo merupakan salah satu momok bagi demokrasi dan hambatan untuk proses reformasi di Indonesia. Dia merupakan salah satu jenderal yang pernah menjadi bagian dari rezim otoriter Orde Baru. 

Selain itu, Prabowo juga salah satu orang yang harus bertanggung jawab dalam penghilangan paksa 1997-1998. Jadi, kemenangan Prabowo di pilpres lalu ialah malapetaka bagi perjuangan penegakkan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Sementara itu, wakilnya, Gibran–yang merupakan anak dari Jokowi–juga merusak dan mendegradasi aturan dan hukum dalam pencalonannya sebagai wakil presiden.

Pencalonannya tidak dapat dielakkan dari statusnya sebagai anak presiden dan keponakan dari sang paman yang juga menjadi hakim MK. Terbukti, pamannya, Anwar Usman dinyatakan terbukti bersalah secara etik. Kecaman dan protes dari publik berdatangan. Namun, dalam satu kesempatan, dengan nada candaan Prabowo mengatakan, “etik ndasmu.”

Oleh karena itu, kita dapat menyimpulkan bahwa, salah satu ciri atau karakter kepemimpinan rezim baru ini tidak akan lagi menganggap penting aturan hukum dan etika. Sebab, yang berkuasa hari-hari ini memiliki catatan atau nilai buruk di mata hukum maupun etika. Melihat puzzle-puzzle kecil yang ada sejauh ini, kiranya bagaimana dengan nasib kebebasan berekspresi di Indonesia ke depan mengacu rekam jejak orang-orang yang berkuasa saat ini?

Sejak hari pertama dilantik sebagai pasangan Presiden-Wakil Presiden RI, sebenarnya ada sejumlah pernyataan yang dikeluarkan oleh Prabowo dan orang-orang di sekelilingnya yang mengkhawatirkan. Dimulai dari pernyataan seorang menterinya yang mengatakan bahwa Tragedi Mei 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat. Kemudian, yang paling mengkhawatirkan ialah ketika salah satu BEM di universitas harus dibekukan karena memberikan ucapan selamat dengan papan bunga yang bernuansa mencekam.

baca juga:
–Demokrasi yang Bau karena Kotoran-kotoran Ternak
–Demokrasi ‘Ndasmu’: Saat Penguasa Lupa Bercermin

Walaupun pembekuan BEM segera dicabut oleh menteri pendidikan, tentunya tidak serta-merta menjadi hal yang menenangkan. Bisa jadi, itu merupakan langkah awal kelompok penguasa untuk membungkam suara-suara kritis di ruang kampus. 

Sebagai masyarakat sipil, kita harus melihat hal tersebut sebagai masalah yang serius. Jika suara-suara kritis di ruang kampus dipotong dan diintervensi oleh kekuasaan, maka bisa dipastikan demokrasi mati di detik itu juga. Hal ini dikarenakan dalam institusi pendidikan, kita seharusnya mendapat jaminan rasa aman untuk mengkritisi setiap kebijakan yang merugikan masyarakat atau publik.

Ruang kampus sudah pernah berada dalam fase kegelapan di masa Orde Baru melalui kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Dengan kebijakan tersebut, Orba mencoba untuk menjauhkan kelompok mahasiswa dari segala persoalan sosial-politik. Mahasiswa didoktrin hanya untuk belajar, tetapi di saat yang bersamaan diminta untuk mematikan peran dan fungsinya sebagai hati dan telinga masyarakat.

Selanjutnya, kekhawatiran tentang masa depan demokrasi Indonesia terus membesar setelah melihat berita terkait penyensoran pameran lukisan dari seorang seniman. Lagi-lagi, penyensoran itu terjadi karena ada pihak-pihak tertentu yang alergi terhadap kebebasan ekspresi individu yang secara jelas dijamin oleh undang-undang. Padahal, pernah ada satu masa di mana seni dapat dijadikan sebagai alat perlawanan untuk menentang kekuasaan.

Siapa yang bisa membayangkan bahwa di masa mendatang, kelompok penguasa akan melakukan penyensoran lebih ketat lagi? Jika sebelumnya hanya seni, maka yang menjadi target selanjutnya ialah berita-berita, musik, film, puisi, dan karya seni lainnya. Jika situasi buruk itu datang, maka kita harus merapatkan barisan dan merobohkan kekuatan-kekuatan yang anti terhadap segala bentuk ekspresi tersebut.

Sejarah yang Berulang?

Seorang pemikir atau intelektual kiri, Karl Marx pernah mengingatkan bahwa sejarah itu selalu berulang; pertama sebagai sebuah tragedi dan yang kedua sebagai komedi (idiot). Oleh karena itu, kita perlu dan memang perlu untuk kembali merawat ingatan dan luka kolektif kita sebagai sebuah bangsa di masa lalu. Bagaimanapun, sejarah adalah guru terbaik bagi masyarakat yang tidak ingin melakukan kesalahan atau jatuh ke lubang yang sama di masa depan. 

Sebagai suatu bangsa, kita pernah mengalami dipimpin oleh presiden bertangan besi. Di masanya, selama lebih dari 3 dekade, dapat dipastikan partisipasi dan aspirasi masyarakat tidak dianggap penting atau sesuatu yang layak dipertimbangkan. Jika ada individu atau kelompok yang membangkang, penguasa dengan tangan dan kaki kekuasaannya segera menindak mereka. 

Hukumannya beragam. Bisa dipenjara, dihilangkan, atau diculik. Semua itu dilakukan untuk melanggengkan kekuasaannya semata. Partai oposisi diperlemah. Gerakan mahasiswa dikekang oleh kebijakan NKK. Pers tidak berfungsi secara optimal sebagai kontrol sosial terhadap kekuasaan karena dibentengi oleh aturan yang bernama Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). 

Namun, rezim tersebut dapat ditumbangkan oleh kekuatan dari gerakan masyarakat sipil. Meskipun bayarannya adalah terlalu banyak korban jiwa dalam upaya mewujudkan sistem politik yang demokratis. Sebab itulah, jangan sampai perjuangan menjadi sia-sia. Terlebih jika kesia-siaan itu dikarenakan daya ingat kita yang begitu lemah, sehingga terbuai oleh citra atau riasan melalui penampilan yang mengada-ada. 

Masyarakat sipil menjatuhkan rezim otoriter dengan gerakan masyarakat sipil, bukan dengan gerakan joget-joget gemoy. Sampai kapan pun, sebesar apa pun tantangannya, demokrasi ini harus terus kita pertahankan dari tangan orang-orang yang terus menggerogoti dan menghancurkan demokrasi di Indonesia. 


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *