Di republik ini, kritik kekuasaan bisa membuat kita dicap ‘radikal’, koreksi kebijakan bisa dituding subversif, bahkan sekadar berpikir terlalu dalam bisa dianggap sebagai aktivitas aneh dan asing. Maka tak berlebihan kalau kita bilang: pemerintah hari ini lebih rajin membubuhkan label ketimbang membongkar masalah, yang mereka ciptakan.
Labelisasi bukan hal baru. Sejak Orde Baru, kita akrab dengan istilah seperti ‘subversif’, ‘anti-Pancasila’, atau ‘pengacau keamanan’. Kini, setelah puluhan tahun reformasi, istilah itu berevolusi menjadi ‘radikal’, ‘anti-NKRI’, atau yang terbaru: ‘antek asing’. Perubahan hanya pada kosa kata, sedangkan semangat membungkamnya tetap sama.
Pola lama dengan kemasan baru kembali dimainkan pemerintah—bagai kaset usang yang diputar ulang dengan sampul berbeda. Pada era Jokowi, narasi ‘radikal’ menjadi jargon resmi yang dipakai dalam kebijakan dan komunikasi publik untuk merujuk pada kelompok/pihak oposisi yang mengkritik kekuasaan. Istilah ‘radikalisme’ tiba-tiba menjadi musuh bersama yang kabur batasannya. Lucunya, kata tersebut sejatinya mengandung makna yang positif dalam konteks gerakan dan pemikiran kritis. Namun, oleh rezim kekuasaan, kata ‘radikal’ malah dikonotasikan sebagai hal yang bermakna negatif.
Pola semacam ini agaknya dilanjutkan kembali pada era pemerintahan Prabowo. Istilah ‘antek asing’ makin sering digunakannya sejak dilantik, khususnya untuk menyerang kelompok sipil yang kritis. Dia bahkan kerap menuding ada LSM dan media massa yang dibiayai asing untuk memecah belah bangsa—retorika yang menumbuhkan paranoia dan mengaburkan persoalan utama. Narasi ini menyebar lewat media sosial, baik akun pendukung atau buzzer, dengan tujuan mempertebal dan memperkuat polarisasi.
Kenapa Pemerintah Hobi Memberi Label?
Dalam kajian sosiologi, fenomena ini dijelaskan lewat labelling theory yang dikembangkan Howard Becker. Teori ini menyatakan bahwa penyimpangan tidak semata-mata lahir dari perilaku menyimpang, melainkan dari pelabelan yang diberikan oleh otoritas (Becker, 1963). Negara—dalam hal ini—memosisikan diri sebagai penentu normalitas. Kritik yang menyinggung kepentingan kekuasaan, lalu diberi label untuk mendiskreditkan dan melemahkan pengaruhnya.
Label bukan sekadar tuduhan. Ia adalah alat kekuasaan untuk mengalihkan perhatian publik dari akar masalah. Ketimpangan ekonomi, kebijakan yang timpang, serta melemahnya supremasi hukum, seakan luput dari sorotan karena tertutupi oleh hiruk-pikuk stigmatisasi. Suara-suara yang menyuarakan kegelisahan dianggap pembuat gaduh dan siapa yang menyampaikan kritik bakal disebut pengganggu stabilitas.
Dengan label seperti ‘radikal’ atau ‘antek asing’, negara menciptakan musuh imajiner untuk mengalihkan perhatian dari masalah utama: ketimpangan ekonomi, pelanggaran HAM, dan kegagalan kebijakan. Kritik dianggap gangguan, bukan mekanisme kontrol demokratis.
Pelabelan digunakan bukan untuk memahami, tetapi untuk menundukkan. Ini terlihat jelas saat gelombang protes sipil menguat, seperti lewat tagar #IndonesiaGelap. Salah satu pemicunya adalah revisi kilat UU TNI yang memperluas peran militer dalam urusan sipil, membangkitkan trauma Dwifungsi ABRI. Meski kritik datang dari berbagai elemen, pemerintah tetap dengan santai meresponsnya melalui retorika pembelaan kosong dan seperti yang sudah-sudah, menciptakan stigmatisasi.
Antara Cermin Retak dan Ruang Publik yang Menyempit
Kecenderungan memberi label pun mencerminkan ketakutan kekuasaan terhadap refleksi. Dalam teori interaksionisme simbolik ala George Herbert Mead, identitas individu dibentuk melalui interaksi dengan masyarakat (Mead, 1934).
Dalam kekuasaan, umpan balik publik, baik berupa pujian maupun kritik, seharusnya menjadi alat refleksi negara. Namun, alih-alih bercermin, kekuasaan justru menutup cermin rapat-rapat, bahkan memecahkannya bila tak suka dengan pantulan wajahnya sendiri.
Contoh paling nyata adalah pernyataan beberapa pejabat negara dalam merespons kritik publik. Prabowo Subianto dalam pidatonya di HUT Gerindra ke-17 menanggapi kritik terhadap program pemerintah dengan ucapan “ndasmu”—makian yang diucapkannya di tengah kritik meluas terhadap program Makan Bergizi Gratis dan formasi kabinet yang gemuk. Pada momen berbeda, pernyataan “biarkan anjing menggonggong, kita maju terus” kembali memperlihatkan sikap anti-kritik yang banal.
Politik label ini juga memperlihatkan satu hal: ketidakmampuan pemerintah membaca realitas. Seperti orang yang alergi terhadap cermin, bukannya membenahi penampilan, mereka lebih suka menyalahkan cermin yang dianggap terlalu jujur.
Padahal dalam teori interaksionisme simbolik ala Mead, individu (atau dalam hal ini: institusi negara) membentuk identitasnya melalui interaksi dengan masyarakat. Ketika masyarakat memberi umpan balik—baik dalam bentuk pujian maupun kritik—itulah saat bagi negara seharusnya merefleksi diri. Bukan malah reaktif, atau justru membalas dengan makian atau stigmatisasi.
Kendati demikian, kita justru menyaksikan kebalikannya. Ada presiden yang mengucapkan “ndasmu” di tengah pidato publik, ada pejabat tinggi yang menyebut kritik sebagai “gonggongan anjing”, hingga ada kepala lembaga negara yang bahkan bisa merespons teror kepala babi terhadap media dengan kelakar “udah, dimasak aja.”
Bukan hanya tidak empatik, tetapi apa yang terjadi di atas juga memperlihatkan betapa jauhnya para elite dari realitas rakyatnya.
Pemerintah Perlu Berkaca
Padahal ironis paling terang justru terletak pada negara itu sendiri. Pemerintah begitu mudah memberi label ‘antek asing’ kepada kelompok masyarakat sipil yang kritis, aktivis HAM, LSM internasional, hingga jurnalis yang tak sejalan. Namun, dalam praktik sehari-hari, pemerintah juga masih aktif mendekati kekuatan asing—terutama dalam urusan militer, ekonomi, dan investasi oligark.
Menurut data, utang luar negeri Indonesia per awal Januari 2025 bahkan nyaris menyentuh angka Rp 7.000 triliun, dengan proporsi signifikan berasal dari lembaga-lembaga keuangan asing. Pemerintah juga secara terbuka terus menawarkan proyek-proyek infrastruktur kepada investor dari negara lain, mulai dari Singapura, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab, hingga Amerika Serikat.
Selain itu, dalam pelbagai forum ekonomi internasional, pemerintah justru tampil sebagai promotor keterbukaan investasi asing, bahkan berani menjanjikan stabilitas politik dan kemudahan perizinan sebagai daya tarik.
Lalu, siapa sebenarnya yang ‘antek asing’? Rakyat yang mengkritik kebijakan atau elite yang menggenggam kontrak tambang dan membukakan pintu konsesi ke pemodal luar negeri?
Logika pelabelan semacam ini tidak saja manipulatif, tetapi juga memalukan secara intelektual. Ia mengecilkan kapasitas publik untuk berpikir kritis, sambil menutupi kontradiksi di tubuh kekuasaan sendiri.
Kritik Bukan Serangan, Demokrasi Bukan Perang
Dalam The Age of the Strongman, Rachman (2023) menyebut empat ciri pemimpin otoriter: kultus kepribadian, anti-supremasi hukum, populisme, dan politik ketakutan. Politik label seperti ‘radikal’ atau ‘antek asing’ digunakan untuk menciptakan musuh internal, seolah negara adalah penyelamat dari ancaman yang dibuatnya sendiri.
Padahal dalam demokrasi sehat, kritik adalah bentuk kepedulian rakyat, bukan serangan. Ketika kritik dibungkam, yang terancam bukan pemerintah, tetapi demokrasi itu sendiri.
Labelisasi menyempitkan ruang sipil dan memblokir dialog, membuat negara berjalan sendiri dan enggan mendengar. Kekuatan negara seharusnya terletak pada kemampuannya menerima kritik. Demokrasi bukan lomba pujian, dan cermin tak perlu ditutupi hanya karena pantulan tak menyenangkan.
Ironisnya, sambil menuduh ‘antek asing’, pemerintah justru aktif menjalin utang, investasi, dan pembelian senjata dari luar negeri. Label itu pun hanya jadi alat politik untuk menutupi kontradiksi kekuasaan.
Jadi, jika ada yang bertanya siapa ‘antek asing’ sesungguhnya, barangkali bukan mereka yang kritis, tetapi justru elite yang giat berutang, membuka investasi asing, dan melepas konsesi sumber daya ke korporasi global. Ironisnya, masyarakat sipil yang mempertanyakan arah kebijakan justru dicap sebagai ancaman, sementara elite politik yang merayakan ketergantungan pada modal asing diposisikan sebagai pahlawan pembangunan. Di negeri dengan utang ribuan triliun, label-label semacam itu mungkin lebih tepat diarahkan ke cermin penguasa.
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.








