Bagaimana Adam Smith Memandang Pendidikan?

Penulis

Siapa yang tak mengenal Adam Smith, seorang filosof dan ekonom besar Skotlandia. Penemuannya soal liberalisme terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Lalu, bagaimana liberalisme memandang pendidikan? Apakah sepenuhnya dilepaskan kepada pasar bebas?

Istilah liberalisme berasal dari kata ‘liber’ yang berarti ‘bebas’ dan mulanya merujuk pada falsafah kebebasan. Banyak tokoh ekonom seperti John Locke, Ludwig von Mises, Friedrich Hayek, hingga Milton Friedman yang turut menemukan serta mengembangkan ide-ide tentang liberalisme. Namun, ada satu nama penting yang sampai saat ini tak bisa dilepaskan saat kita bicara tentang liberalisme, yakni Adam Smith, tokoh pemikir liberalisme klasik.

Seperti yang kita ketahui, liberalisme tak terlepas dari kapitalisme. Keduanya saling terhubung dan menopang. Dalam hal ini, kapitalisme berperan sebagai sistem ekonominya (suatu keadaan ekonomi), sementara liberalisme sebagai ideologi yang mengamini kapitalisme. Kapitalisme merupakan sebuah sistem ekonomi dan relasi sosial yang bertopang pada jaminan hak milik pribadi, pembagian kerja, dan relasi kerja upahan serta pasar bebas yang kompetitif untuk mencari keuntungan dan akumulasi modal.

Liberalisme sendiri mendapat kritik buruk dari berbagai tokoh. Di Indonesia, Mohammad Hatta dan Sri Edi Swasono, guru besar UI, cukup keras mengkritik sistem tersebut. Demikian pula Noam Chomsky yang memandang bahwa liberalisme merupakan suatu hal buruk dan tidak bermoral. Lantas, apakah liberalisme sepenuhnya buruk, khususnya dalam memandang pendidikan?

Pandangan Adam Smith terhadap Pendidikan

Adam Smith menjadi salah satu pemikir liberalisme klasik yang menyatakan bahwa penyediaan pendidikan adalah tugas pemerintah. Pikirannya ini dilandasi oleh pertimbangan moral. Hatta, Swasono, dan Chomsky menilai Adam Smith sangat individualistik dan acuh tak acuh pada urusan orang lain. Padahal sebaliknya, Adam Smith justru membawa moral liberalisme kepada pengajaran individu untuk tidak bersikap individualistik. 

Panji Mulkilah Ahmad dalam Kuliah Kok Mahal menyatakan bahwa  pasar bebas dalam pengertian Smith bukanlah pasar bebas yang berarti bebas dengan menerabas segala aturan dan moral. Pasar bebas juga memiliki batasan dan keterbatasan.

Dalam konteks pemerintah, Smith menyebut bahwa fungsi pemerintah ada pada lingkup kebebasan dan keadilan, dalam artian bahwa pelaksanaan fungsi tersebut tak perlu menerobos hak dan kepentingan pihak lain. Fungsi ini berperan dalam mengisi celah yang tak mampu diharapkan agar diisi oleh pasar, bukan malah melanggar hak dan kepentingan tertentu. Artinya, pemerintah dan pasar adalah lembaga yang saling melengkapi.

Pemerintah memiliki peran dalam menyelenggarakan pendidikan. Smith pada zamannya menginginkan warga negara bisa berpikir rasional untuk bekal agar bisa saling berinteraksi dalam masyarakat komersial. Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan tak hanya memberi manfaat bagi peserta didik saja, tapi seluruh lapisan masyarakat. 

Artinya, pandangan-pandangan Smith tersebut memperlihatkan bahwa liberalisme klasik tak menempatkan pendidikan sebagai sesuatu yang diperdagangkan. Pendidikan justru syarat yang diperuntukkan bagi warga negara. Bagaimana dengan liberalisme modern? 

Liberalisme modern atau model negara kesejahteraan (welfare state) menempatkan pendidikan sebagai tanggung jawab negara. Kita dapat melihat contohnya dari negara kesejahteraan di Amerika Serikat di masa Franklin Delano Roosevelt. Kala itu dia menjabat sebagai presiden pada 1933-1943. Dia percaya bahwa dalam bangsa yang merdeka dan demokratis, diperlukan pendidikan yang luas dan kosmopolis di setiap lapisan masyarakat. 

Keyakinannya tersebut ditumpahkan dalam kebijakannya tentang pendidikan, di antaranya ialah The National Youth Administration (NYA) dan The Servicemen’s Readjustment Act of 1944 (G.I. Bill) dituangkan melalui executive order (serupa Peraturan Pemerintah) pada 1935. Program tersebut bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan angka pendidikan untuk kaum muda usia 16-25 tahun.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Bahkan alokasi dana untuk pendidikan masih rendah. Liberalisme seharusnya tidak bisa menjadi sebuah dalih opsi atas ketidakhadiran negara dalam memenuhi pendidikan sebagai pemenuhan hak warga negara. Negara tak akan rugi jika menggelontorkan uang yang besar untuk penyelenggaran pendidikan. Justru dengan pendidikan, keteraturan dalam negara akan tercipta, seperti yang diungkapkan Smith, “(s)eorang rakyat yang terdidik dan cerdas selalu lebih sopan dan teratur daripada yang bodoh dan dungu dan juga lebih dihormati”.

Referensi:
  1. Ahmad, P.M. (2018). Kuliah Kok Mahal?: Pengantar Kritis Memahami Privatisasi, Komersialisasi, dan Liberalisasi Pendidikan Tinggi. Best Line Press: Yogyakarta.
  2. https://www.cambridge.org/core/journals/journal-of-the-history-of-economic-thought/article/adam-smith-on-public-provision-of-education/AC160150DF0B7907F43D332F2D7EB9CF

Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *