Ilusi polisi baik sering dimanfaatkan untuk menutupi peran sebenarnya polisi sebagai alat kekuasaan dalam sistem kapitalis. Artikel ini mengulas bagaimana citra ideal polisi membungkam kritik struktural dan mengapa reformasi institusional tidak cukup menjawab persoalan represivitas Polri.
Ilusi Polisi Baik dan Strategi Represif di Baliknya
Upaya memoles kesan positif polisi bukan sekadar pencitraan, melainkan strategi sistematis untuk menutupi rekam jejak mereka dalam represi, korupsi, dan kejahatan kemanusiaan lainnya. Narasi ini diperkuat melalui media sosial, di mana retorika polisi tak anti-kritik dan narasi sentimental tentang aksi baik polisi kepada masyarakat menjadi kontra narasi terhadap kritik publik. Bahkan aktivis pun terkadang terjebak dalam perasaan moralistik ini dengan harapan mereformasi Polri untuk menciptakan badan kepolisian yang lebih baik.
Secara garis besar, poin-poin dalam Reformasi Polri antara lain mengembalikan profesionalisme polisi, akuntabel, tanggap, merespons ancaman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Reformasi Polri mengasumsikan masalah polisi dapat diselesaikan melalui koreksi yang mengembalikan Polri sebagai institusi profesional dengan kode etik yang disepakati sesuai cita-cita Reformasi 1998.
Baca juga:
Namun, inisiatif publik yang baik ini belum menjawab permasalahan polisi. Sebab reformasi hanya mengoreksi aspek etis dan institusional, tanpa mempertanyakan peran struktural polisi sebagai alat penindasan terhadap kelas pekerja. Untuk memahami masalah polisi secara mendasar, kita perlu melihat posisi polisi dalam konteks masyarakat kapitalis, di mana polisi berperan sebagai aparatus represif yang menjaga kepentingan kelas berkuasa.
Menentang Narasi Good Cops vs Bad Cops
Polisi sering dipahami dengan dikotomi good cops vs bad cops. Good cops digambarkan sebagai polisi yang taat hukum dan berintegritas dalam menegakkan keadilan. Sosok ideal good cops di Indonesia adalah Hoegeng yang terkenal karena integritas dan komitmennya dalam menghadapi kejahatan di lingkar elit politik sewaktu Orba.
Sementara itu, bad cops adalah polisi yang korup dan tak memiliki ketaatan pada moralitas dalam profesinya. Bad cops direpresentasikan oleh corak korup polisi di Indonesia yang sering melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil sampai abuse of power yang mengarah pada tindakan kriminal. Istilah ‘oknum’ semakin menegaskan dikotomi ini, seolah-olah bad cops hanyalah penyimpangan individu dan artinya, itu bukan bagian dari institusi. Dengan kata lain, ‘oknum’ memisahkan bad cops dari good cops yang menjadi identitas resmi institusi polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat.
Namun, apakah polisi tepat dilihat dengan dikotomi seperti itu? Narasi ini mengasumsikan bahwa polisi ideal adalah polisi yang taat hukum dan bermoral. Dengan begitu, solusi mengatasi bad cops hanyalah reformasi moral dan profesionalisme belaka, bukan memahami posisi polisi dalam struktur masyarakat.
Narasi ini mendistorsi ihwal posisi material polisi dalam struktur masyarakat. Dalam membaca struktur masyarakat, pendekatan ‘baik melawan jahat’ tidak berlaku lagi. Melampaui bingkai moral, aktor-aktor sosial di dalam masyarakat, termasuk polisi, harus dilihat sebagai aktor dengan kepentingan politik yang memiliki posisi tertentu dalam masyarakat.
Dikotomi moral ini menutupi fakta peran polisi dalam kapitalisme. Untuk itu, perlu pembacaan sosiologis melalui pendekatan marxis untuk melihat posisi polisi dalam struktur masyarakat kapitalis. Melalui pendekatan ini, polisi dilihat dalam konteks perjuangan kelas (class struggle). Artinya, polisi adalah institusi yang mewakili kepentingan kelas tertentu dalam perjuangan kelas pada masyarakat kapitalis. Lantas, apa posisi polisi dan apa kepentingan politiknya?
Polisi dalam Perjuangan Kelas
Dalam perspektif marxis, meski menerima upah, polisi bukan bagian dari kelas proletar. Proletar didefinisikan sebagai mereka yang tidak memiliki apa pun selain tenaga kerja untuk dijual. Dalam hemat definisi itu, memang polisi dan proletar sama-sama menerima upah, tetapi relasi mereka berbeda.
Relasi buruh adalah relasi produksi terhadap tuan kapitalisnya–mereka menerima upah atas kerjanya. Sebaliknya, polisi tidak terlibat dalam produksi dengan si kapitalis, tetapi dia digaji oleh negara–tentu menggunakan pajak kita–untuk menjaga stabilitas sistem yang memungkinkan akumulasi kapital tetap berlangsung dengan menekan perlawanan oleh elemen-elemen anti-kapitalis.
Karenanya, Louis Althusser mengklasifikasikan polisi sebagai ‘aparatus represif negara’, yaitu aparatur negara yang beroperasi dengan menggunakan kekerasan untuk mempertahankan struktur kelas yang berkuasa. Polisi menggunakan represi untuk mengontrol perilaku populasi dan mempertahankan status quo untuk memastikan kelancaran akumulasi kapital yang disokong oleh negara.
Pelbagai peristiwa bentrokan antara polisi dan kelas pekerja menjadi bukti tugas sejarah polisi dalam menjaga posisi kelas kapitalis yang disokong oleh negara yang mereka kuasai. Represi terhadap demonstrasi besar yang melibatkan mahasiswa dan buruh menjadi salah satu cara polisi menggembosi potensi meluasnya aksi untuk menjaga kestabilan struktur kelas dalam masyarakat kapitalis.
Polisi adalah garda depan dalam perampasan tanah rakyat dan penghancuran sumber daya alam demi ekspansi kapital. Konsep accumulation by dispossession oleh David Harvey menjelaskan bagaimana kebijakan neoliberal oleh negara memungkinkan kapitalis merampas aset publik dan privat untuk kepentingan ekspansi kapital.
Polisi memainkan peran sentral dalam menekan perlawanan rakyat selama proses ini berlangsung. Akumulasi kapital memerlukan polisi untuk menjaga dan mengeliminasi potensi perlawanan terhadap ekspansi dengan intimidasi sampai memukul mundur rakyat kecil yang mempertahankan tanah dan kepemilikannya.
Polisi, singkatnya, merupakan institusi negara yang dibutuhkan negara dan kapitalisme untuk mengamankan kepentingan kelas berkuasa. Kesetiaan polisi semata-mata pada hukum yang dibuat oleh para pemangku kebijakan, dan para pemangku itu adalah para elit politik dan kapitalis yang menggunakan kekuasaan negara untuk mempertahankan kepentingannya.
Melampaui Reformasi Polisi
Solusi terhadap permasalahan polisi tidak bisa hanya bersandar pada reformasi normatif dan institusional belaka. Dikotomi good cops vs bad cops mengisolasi kritik terhadap polisi tanpa melihat posisi konkret mereka dalam struktur masyarakat. Memperbaiki polisi pada akhirnya hanya soal menuntut mereka mengikuti standar prosedur yang ‘sesuai’ saja, bukan tentang menyadari posisi mereka dalam masyarakat kapitalis.
Pendekatan struktural menunjukkan bahwa polisi ada untuk mempertahankan dominasi kelas berkuasa. Sekalipun isu korupsi di dalam tubuh Polri berhasil diatasi melalui reformasi, peran struktural polisi dalam masyarakat kapitalis sebagai represor tidak akan pernah berubah. Bahkan jika polisi tak lagi korup, mereka tetap akan menekan demonstrasi, memaksa buruh mogok kembali bekerja, membuka jalan bagi penggusuran, dan mengambil alih tanah petani.
Reformasi hanya menambal cacat moral dan institusi dalam kepolisian, tanpa mengubah fungsi struktural mereka sebagai alat represi kelas berkuasa. Selama hukum yang berlaku adalah hukum borjuis, polisi akan terus berfungsi sebagai alat represif terhadap rakyat pekerja. Hukum borjuis tersebutlah yang pertama-tama harus ditumpas dengan merebut kembali negara ke tangan kelas pekerja yang berpijak pada kehendak populer yang dijunjung oleh masyarakat demokratis dan progresif.
Berbekal hukum yang berpihak pada kelas pekerja, kita dapat mengganti polisi dengan mekanisme keamanan berbasis komunitas yang benar-benar melayani rakyat, bukan alat represi. Bentuk-bentuk pengamanan ini harus demokratis, bertanggung jawab langsung kepada masyarakat, dan bebas dari kontrol negara kapitalis.
Referensi
Althusser, L. (2008). On ideology. Verso.
Baywood, R. (2013, August 14). Changing consciousness within the police: a Marxist view. The Communist. https://communist.red/changing-consciousness-within-the-police/
Harvey, D. (2007). A Brief History of Neoliberalism. Oxford University Press.
Marx, K., & Engels, F. (2015). The Communist Manifesto. London [Etc.] Penguin Books. (Original work published 1888)
Mitrani, S. (2015, January 6). The Police Were Created to Control Working Class and Poor People, Not “Serve and Protect.” In These Times. https://inthesetimes.com/article/police-and-poor-people
Moorehead, M. (2020, June 18). Why the police cannot be reformed. Workers World. https://www.workers.org/2020/06/49477/
Neocleous, M. (1992). Mark Neocleous: Against security / Radical Philosophy. Radical Philosophy. https://www.radicalphilosophy.com/article/against-security
Umar, B. W. (2006). Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. IDSPS Press.
Victor. (2002, March 1). Friend or Foe? Marxism and the Police. Leftcom. https://www.leftcom.org/en/articles/2002-03-01/friend-or-foe-marxism-and-the-police
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.








