Bulan Februari 2025, kabinet Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan yang sangat merugikan seluruh kalangan masyarakat Indonesia, khususnya kalangan bawah, yakni mengenai efisiensi anggaran untuk pendidikan. Hal ini jelas melanggar cita-cita bangsa Indonesia. Mengapa hal itu bisa terjadi? Ditambah dia telah melakukan blunder besar saat melakukan efisiensi anggaran.
Pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto melakukan defisit anggaran karena untuk mendukung programnya, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Danantara yang sampai saat ini mengundang kritik dari berbagai pihak. Program ini diperkirakan menelan dana Rp 171 triliun, sehingga Prabowo memerintahkan untuk melakukan defisit anggaran, mulai dari kesehatan hingga pendidikan. Untuk tingkat dasar menengah terpangkas sebesar Rp 7,27 triliun, dan untuk tingkat perguruan tinggi mencapai 50% untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), meliputi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia, dan Beasiswa ADIK.
Disaat pemerintahan Prabowo gencar untuk memangkas anggaran untuk pendidikan, justru Kemenhan malah mengangkat enam staf khusus (stafsus), di mana salah satunya merupakan salah satu influencer terkenal, yakni Deddy Corbuzier. Justru hal ini menimbulkan sebuah pertanyaan bagi kita sebagai masyarakat. Katanya melakukan efisiensi anggaran, tetapi kok malah mengangkat enam Stafsus Kemenhan? Apakah ini yang dinamakan defisit anggaran?
Pemerintah kali ini seolah melakukan sebuah blunder yang sangat besar. Ia terjebak dengan cacat logikanya sendiri. Ia melakukan efisiensi anggaran besar-besaran untuk programnya, tetapi sekaligus mengangkat stafsus yang entah apa fungsi bertambahnya stafsus itu. Ibarat pepatah, menggali lubang untuk menutup lubang yang telah terbuka sebelumnya. Begitulah cerminan pemerintah hari ini. Sudah seharusnya pemerintah ini sadar bahwa efisiensi anggaran ini justru akan berdampak buruk ke depan.
Kita dapat membayangkan, apa yang akan terjadi jika anggaran pendidikan dikurangi secara drastis, bahkan menjadikan sektor pendidikan dan kesehatan ke program pendukung. Kita bisa melihat sekarang banyak anak putus sekolah. Menurut data Kemendikbudristek pada 2024, sekitar 4,6 juta siswa harus memupuskan impian mereka untuk mencari karena tuntutan ekonomi salah satunya. Kita dapat membayangkan apa yang terjadi jika hal tersebut benar-benar terjadi. Mengerikan sekali.
Bahkan dengan adanya efisiensi anggaran untuk sektor pendidikan, banyak sekali dampak negatif daripada positifnya. Dampak untuk mahasiswa yang menerima KIP-K ialah sekitar 600.000 mahasiswa yang mendapatkan KIP-K terancam putus kuliah karena tidak sanggup untuk membayar biaya kuliahnya. Kemudian penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia yang ada di luar negeri terancam terlantar di luar negeri. Serta akses pendidikan tinggi untuk wilayah 3T dan Orang Asli Papua menurun kualitasnya karena beasiswa ADIK terkena imbas dari efisiensi anggaran.
Jika ditinjau menggunakan teori arena milik Pierre Bourdieu dan teori kelas milik Karl Marx, justru hal ini akan memperkeruh tingkatan manusia dan orang miskin semakin meningkat. Sebab pendidikan hanya mampu dimiliki oleh orang-orang yang mempunyai modal. Sehingga yang terjadi adalah penindasan kepada kaum kelas menengah ke bawah yang sudah seharusnya hak mereka diperjuangkan. Mereka yang menjadi kaum bawah akan dieksploitasi karena tidak mampu menempuh pendidikan yang baik. Bahkan bapak pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara pernah mengatakan bahwa pendidikan itu harus adil dan dapat dijangkau siapa pun supaya manusia bisa menjadi pribadi yang berbudi pekerti luhur dan berpikir kritis.
Saya melihat dengan kepala mata saya ketika ada seorang yang kurang mampu, beasiswa KIP-K justru tertolak, sehingga dia harus membayar mati-matian harga UKT yang tidak bersahabat hari ini. Apakah kita harus melihat fenomena ini terus-menerus? Apakah kita rela melihat orang kaum menengah ke bawah yang sedang berusaha untuk mengangkat derajat keluarganya harus ditindas terus-menerus oleh pemerintah? Sudah seharusnya pemerintah membuka mata selebar-lebarnya tentang ini, tidak hanya terpaku program MBG. Jika anggaran pendidikan benar-benar diefisiensi demi MBG, sama saja kualitas SDM Indonesia tidak akan menjadi emas seperti jargon “Indonesia Emas 2045”.
Secara tidak langsung, pemerintah juga telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi kita, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun (UUD NRI) 1945. Dalam Pembukaan UUD NRI 1945 dijelaskan wajib mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Ditambah dalam Pasal 31 ayat (1) menyatakan, “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.” Jika pendidikan menjadi hak warga negara, maka sudah seharusnya negara lewat pemerintah wajib membiayainya.
Sudah seharusnya pemerintah benar-benar memikirkan matang kebijakan defisit anggaran ini. Penulis juga merupakan seorang mahasiswa. Saya mengeluh jika UKT sampai mahal. Sebab pendidikan merupakan pondasi utama untuk menciptakan generasi Indonesia 2045, bukan sekadar MBG saja.
Masalah ingin menjadi negara maju dan menciptakan generasi Indonesia Emas 2045, mari kita belajar sejarah kepada Jepang. Jepang pada tahun 1945 harus mengalami peristiwa yang menyakitkan, yakni terjadinya ledakan bom atom di kawasan Hiroshima dan Nagasaki. Lantas, apa yang pemerintahan Jepang lakukan saat itu? Mereka mengumpulkan guru-guru yang tersisa supaya membentuk rakyatnya menjadi manusia yang berbudi pekerti dan cerdas. Bahkan negara tetangga kita, yakni Singapura lebih mementingkan pendidikan setelah berpisah dengan Malaysia. Kita lihat sekarang, mereka menjadi negara maju dan memiliki pendapatan yang tinggi.
Jika meninjau masalah defisit anggaran, pemerintah sudah seharusnya mencontoh negara tetangga juga, yakni Vietnam. Negara yang mempunyai julukan “Negeri Naga Biru” tersebut berani melakukan pemangkasan lembaga pemerintah, seperti kementrian Vietnam sekarang hanya berjumlah 11. Sedangkan, di Indonesia sendiri malah menjadi gemuk dan diperparah dengan mengorbankan aspek yang lebih penting, yakni pemangkasan di sektor kesehatan dan pendidikan.
Dengan adanya semua problematika mengenai efisiensi anggaran, khususnya sektor pendidikan, semoga pemerintah mau melihat kondisi di bawah yang sedang berdarah-darah ini demi memperjuangkan hidup mereka yang layak melalui pendidikan. Jangan sampai efisiensi pendidikan ini menjadi malapetaka untuk negara kita, Indonesia. Jika program MBG ini harus mengorbankan aspek penting kehidupan, seperti pendidikan dan kesehatan, lebih baik program tersebut dibatalkan saja, tidak perlu gengsi programnya gagal atau tidak.
Secercah harapan itu masih muncul selagi pemerintah benar-benar sudi untuk menerima kritikan dari semua elemen masyarakat. Kita pun perlu untuk selalu mengawasi semua kebijakan yang diterapkan. Harapannya adalah semoga sektor pendidikan dan kesehatan di Indonesia lebih diperhatikan. Melihat kondisi negara tercinta ini selalu bermasalah mengenai dua sektor tersebut.
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis 🙂








