Tindakan penembakan yang dilakukan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) terhadap bos rental mobil tepat di awal 2025 yang lalu, telah memicu atensi publik. Kasus tersebut membuat kredibilitas institusi TNI sempat dipertanyakan untuk menjalankan tugas sebagai aparat keamanan yang melindungi segenap bangsa serta menjaga keutuhan wilayah NKRI. Tiga prajurit TNI, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA terbukti melakukan tindakan penembakan yang berujung pada hilangnya nyawa bos rental mobil, almarhum Ilyas Abdurahman.
Respon TNI AL sebenarnya sudah baik, dibantu oleh pihak kepolisian, para prajurit TNI yang melanggar hukum tersebut telah diringkus dengan cepat. Namun perlu dicermati, kemarahan dan ketidakpercayaan publik tidak serta-merta mereda. Alasannya sederhana, institusi TNI telah gagal mengelola komunikasi krisis yang menimpa mereka.
Sebenarnya pada awal kasus ini mencuat, kemarahan publik lebih banyak mengarah kepada institusi kepolisian. Bagaimana tidak, polisi piket di Polsek Cinangka yang dekat dengan kejadian penembakan, sebelumnya malah menolak mendampingi korban yang telah melapor untuk meminta perlindungan. Padahal korban sempat melaporkan mobilnya yang telah dibawa kabur oleh penyewa, dilindungi oleh penjahat-penjahat yang menodongkan pistol kepadanya.
Alih-alih melakukan tindakan cepat, anggota polisi tersebut malah melakukan penolakan kasus disertai komentar konyol dengan menyebut bahwa pistol yang dibawa oleh pelaku adalah pistol bohongan. Dari sini kemarahan publik lebih mengarah kepada institusi kepolisian yang bertindak tidak profesional dalam melakukan perlindungan kepada korban.
Namun semuanya berubah ketika Laksamana Madya Denih Hendrata melakukan konferensi pers pada 6 Januari 2025. Publik kemudian ramai-ramai menghujat TNI karena dinilai lebih ‘membela’ kesalahan tiga prajuritnya dalam kasus ini. Bagaimana itu bisa terjadi?
Komunikasi Krisis yang Kacau Balau
Dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh prajurit TNI AL pada 1 Januari tersebut, TNI AL terlihat sangat gegabah dalam melakukan komunikasi krisis. Kacau balaunya komunikasi krisis dimulai dari Laksamana Madya Denih Hendrata yang malah melontarkan pernyataan ngawur tanpa didukung fakta dan data ketika memberikan informasi di konferensi pers (6/1/2025).
Para prajurit TNI AL yang melakukan penembakan, disebut Denih terpaksa menembak karena sedang dikeroyok oleh korban beserta 15 orang lainnya. Di sinilah letak kegagalan komunikasi krisis TNI dalam mengelola keterbukaan informasi.
Dalam teori komunikasi krisis yang dikemukakan Timothy Combs (2006), juru bicara seharusnya bisa lebih berorientasi pada penerima pesan dalam hal ini masyarakat umum. Lebih banyak mengakui kesalahan dan berkomitmen untuk menyelesaikannya secara transparan adalah hal yang seharusnya dilakukan untuk meredam kemarahan masyarakat.
Oknum TNI tersebut mungkin bisa saja ‘benar’ melakukan tembakan untuk melindungi diri, tetapi tetap, melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil adalah bentuk kejahatan yang sangat mengerikan di mata masyarakat. Tidak seharusnya literasi ini diabaikan dan sebaliknya, justru harus dipertimbangkan sebagai bahan mengelola pesan komunikasi krisis yang nantinya disampaikan kepada publik.
Alih-alih mengumpulkan lebih banyak data dan fakta untuk menanggulangi krisis pada awal kasus, TNI AL justru mengambil jalur yang menekankan informasi bahwa TNI dilatih untuk membela diri apabila dihadapkan pada situasi darurat yang berbahaya. Alhasil, kejadian penembakan tersebut menjadi bias dan terkesan adanya upaya ‘pembenaran’ atas tindakan prajurit TNI yang telah melakukan penembakan kepada korban.
Kesalahan Fatal TNI dalam Mengelola Komunikasi Krisis
Kesalahan paling fatal pihak TNI AL adalah tidak mengumpulkan fakta dan data secara benar. Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL Laksamana Madya Denih Hendrata dalam rilis konferensi persnya berpendirian bahwa korban (almarhum Ilyas Abdurahman) tertembak karena berusaha melakukan pengeroyokan kepada prajurit TNI.
Padahal di era digital saat ini, teori jarum suntik yang bersifat informasi media massa selalu satu arah yang nantinya dapat diterima publik, sudah tidak relevan lagi. Menurut Matss Erikson (2018), komunikasi krisis seperti sekarang sangat bergantung dengan kekuatan sosial media yang mampu membentuk opini publik.
Media sosial membuat komunikasi tidak hanya terjadi satu arah, melainkan banyak arah. Publik bisa membalas informasi dengan fitur comment, like atau share. Selain itu, publik juga bisa meng-cross-check setiap informasi di media sosial melalui akun-akun yang kredibel. Tanpa didukung fakta dan data yang kuat, pesan yang disampaikan institusi TNI AL di media massa akan kehilangan kredibilitasnya karena selalu bertentangan dengan kebenaran.
Hasilnya, pesan yang diungkapkan TNI AL pada saat konferensi pers, satu demi satu mendapatkan bantahan dari banyak pihak. Salah satunya dari dua anak korban penembakan bos rental yang menjadi saksi mata ketika kejadian tersebut berlangsung. Mereka membantah keras telah terjadi pengeroyokan. Informasi ini terus bergulir dan menguat hingga mereka diundang untuk menyampaikan kebenaran di berbagai kanal media, baik itu media massa TV, media sosial, atau bahkan podcast yang memiliki kredibilitas seperti Close the Door.
Puncaknya justru datang dari rekonstruksi penembakan yang dilakukan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal), yang tidak memperagakan satu pun adegan pengeroyokan dari 36 adegan yang diperagakan. Dengan fakta tersebut, Laksamana Madya Denih Hendrata sempat mengakui kesalahannya bahwa pengeroyokan yang dia sebutkan adalah informasi yang tidak benar. Hal ini patut kita apresiasi karena institusi TNI bersedia mengakui kesalahan dan meminta maaf.
Namun kritik publik tidak boleh berhenti. Penyampaian informasi penting kepada publik, ke depannya harus menjadi pembelajaran TNI untuk bisa meningkatkan transparansi informasi. Sebagai masyarakat kita harus berani menegur dan menuntut TNI untuk bisa lebih terbuka dalam menyampaikan kasus yang mendera mereka. Terutama, bagaimana bisa prajurit TNI yang melakukan penembakan kepada bos rental bisa terlibat dalam dugaan jaringan keterlibatan sindikat penggelapan kendaraan. Apakah ada pihak lain yang terlibat selain ketiga prajurit tersebut?
Perlunya Pemahaman Mendasar Terkait Komunikasi Krisis
Komunikasi krisis adalah bagian dari manajemen risiko yang harus dilakukan oleh setiap organisasi terutama instansi TNI. Tujuannya agar bisa mengelola kepercayaan publik demi terciptanya rasa aman di masyarakat. Hal ini harus dipertimbangkan dan dijadikan standar TNI dalam menyampaikan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Komunikasi krisis menuntut instansi TNI untuk dapat membuat keputusan yang tepat dan meminimalisir risiko kekacauan.
Sulitnya memprediksi masa depan ketika terjadi krisis, membuat standar-standar komunikasi yang harus dilakukan menjadi penting ketika terjadi krisis. Penjelasan mudahnya, harus ada SOP yang digunakan sebelum memaparkan informasi publik yang menyangkut keterlibatan TNI, baik secara institusi maupun per prajurit yang terlibat.
Dalam kasus penembakan bos rental di KM 445, citra baik masih bisa dipertahankan apabila TNI justru menampilkan data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan. Teori perbaikan citra William Benoit (2003) merupakan komponen utama yang mungkin bisa diimplementasikan. Teori ini berakar pada fakta bahwa ketika seseorang dituduh melakukan kesalahan, yang tidak dapat dihindari sepanjang hidup, orang yang dituduh harus memperbaiki citra dirinya. Namun perlu diketahui, perbaikan citra bukan hanya membela instansi secara serampangan. Benoit mengakui bahwa mengakui kesalahan dan meminta maaf masih penting di masa krisis.
Memilih juru bicara yang tepat dan bisa menyampaikan pesan positif adalah langkah terbaik dalam menghadapi krisis. Juru bicara haruslah orang yang memiliki kredibilitas di depan publik, memiliki integritas, serta memahami situasi dan kondisi yang terjadi. Komunikasi yang transparan dan jujur sangat penting. Apabila institusi TNI melakukan kesalahan, maka mengakui kesalahan dan meminta maaf dengan tulus akan lebih baik daripada defensif atau bahkan, justru jadi ofensif.
Daftar Pustaka
Benoit, W. L. (2003). Image restoration discourse and crisis communication. In Responding to Crisis (pp. 263-280). Routledge.
Coombs, W. T. (2006). The Protective Powers of Crisis Response Strategies: Managing Reputational Assets During a Crisis. Journal of Promotion Management, 12(3–4), 241–260. https://doi.org/10.1300/J057v12n03_13.
Eriksson, M. (2018). Lessons for Crisis Communication on Social Media: A Systematic Review of What Research Tells the Practice. International Journal of Strategic Communication, 12(5), 526–551. https://doi.org/10.1080/1553118X.2018.1510405.
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis 🙂








