Ada Apa Dengan Polisi?

Penulis

Akhir-akhir ini kita selalu mendapat kabar kurang sedap dari salah satu instansi penegak hukum Indonesia, yakni polisi. Salah satunya adalah kasus anggota polisi yang melakukan penolakan pendampingan pada pemilik mobil rental sehingga nyawa sang pemilik terenggut saat mengambil kembali mobilnya. Kemudian kasus penembakan polisi terhadap remaja SMK 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy yang dilakukan oleh Aipda R. Alasan penembakan yang dilakukan oleh Aipda R adalah untuk melerai terjadi tawuran yang ada di Semarang. Namun, hal ini dibantah oleh orang tua dan pihak sekolah karena Gamma merupakan anak baik-baik, berprestasi, ikut ekskul paskibraka, serta tidak pernah memiliki riwayat tawuran. Banyak pihak merasa janggal dengan pernyataan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa Gamma merupakan anggota gangster yang ikut tawuran. Sampai pada 28 November 2024, para mahasiswa di Semarang melakukan aksi demo untuk menuntut keadilan dan transparansi penyidikan atas kematian Gamma.

Kemudian kasus tembak-menembak juga terjadi, bahkan ke sesama penegak hukum. Misalnya, kasus penembakan AKP Dadang Iskandar terhadap rekannya, AKP Ulil Ryanto Anshar. Kasus ini diduga karena rekannya, Ryanto, sedang mengusut sebuah kasus tambang ilegal galian C. Dalam aksi kejinya, AKP Dadang menembak bagian kepala AKP Ryanto saat berada di parkiran Polres Solok Selatan. Banyak persepsi datang dari kalangan luar mengenai kasus polisi tembak polisi ini, mulai dari karena AKP Dadang menerima sogokan uang tambang ilegal dan sebagai macamnya. Namun, Polda Sumbar menyatakan bahwa terkait motif penembakan tersebut masih belum pasti dan masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Di media sosial, kita pun sering melihat warganet mengeluh atas buruknya pelayanan polisi yang dinilai lamban. Bahkan tersiar pula kabar adanya anggota polisi yang meminta uang sebagai syarat mengurus kasus dari sang pelapor, termasuk meminta uang ketika penerimaan anggota baru hingga kasus suap yang dilakukan polisi ketika sedang melakukan operasi lalu lintas. Padahal hal tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum. Cobalah kita tanyakan pada orang sekitar kita mengenai kinerja dan pelayanan polisi, tepatnya tentang bagaimana pelayanan mereka terhadap masyarakat kelas bawah, khususnya. 

Hasil survei Ipsos soal kepercayaan masyarakat terhadap profesi di Indonesia selama kurun 2024 menyatakan bahwa polisi termasuk profesi yang paling tidak dipercaya publik. Persentasenya sebesar 41% dari 500 responden dengan rentang usia 21-74 tahun. Dikutip dari Tempo, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyatakan terdapat tiga faktor mengapa di tubuh kepolisian sering terjadi baku tembak antaranggota. Pertama, mentalitas yang lemah sesama anggota polisi. Menurutnya, mentalitas lemah itu disebabkan perilaku polisi yang cenderung pragmatis dan materialis. Faktor kedua adalah karena banyaknya anggota polisi materialistik yang dicerminkan melalui gaya hidupnya yang hedon. Hal ini menyebabkan para polisi akan mengambil keputusan berdasarkan ukuran materi. Terakhir, karena kurangnya ketegasan dari kepala kepolisian dan kecenderungan tebang pilih ketika menegakkan hukum, tak heran hal itu berimplikasi menjadi senjata makan tuan.

Melihat dampak dari faktor-faktor di atas, tentu sangat disayangkan jika akhirnya instansi penegak hukum negara ini selalu memiliki permasalahan yang hari demi hari membuat citra kepolisian semakin buruk. Mulai dari kasus penembakan remaja di Semarang, penembakan sesama anggota polisi, hingga tindakan pungli yang dilakukan oleh anggota polisi saat melakukan tugas. Sedikit rangkaian kasus inilah yang menyebabkan masyarakat semakin tidak percaya dengan instansi polisi dan berimplikasi pada banyaknya hujatan di sosial media mengenai lembaga aparatur negara ini. Tagar #awaspembunuhanak sampai kalimat satire “rajin membaca biar tidak jadi polisi” memenuhi linimasa media sosial. Fenomena ini kian diperkuat dengan pemviralan kembali quote yang sangat melegenda dari Presiden Indonesia Ke-4, KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur; “polisi yang jujur ada tiga, yakni patung polisi, polisi tidur, dan Jendral Hoegeng.” 

Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan, ke mana polisi yang konon mengayomi tersebut? Kemudian, apakah polisi seburuk itu di mata masyarakat? Padahal, bisa saja masyarakat Indonesia sangat ingin memiliki lembaga kepolisian yang tegas, jujur, dan berpihak pada hukum saat menindak suatu kasus kejahatan. Lantas, apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah melalui Polisi Republik Indonesia (Polri) supaya persepsi tentang buruknya instansi ini mampu menjadi baik, serta bisa menjadi penegak hukum yang tegas tanpa pandang bulu di kemudian hari? Setidaknya, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan supaya citra mengenai kepolisian setidaknya bisa sedikit membaik.

Langkah pertama adalah polisi harus bisa berbaur dengan masyarakat secara harmonis. Sebab banyak dari anggota polisi arogan karena dia merasa memiliki kekuasaan. Watak ini yang membuatnya merasa seenaknya ketika berhadapan dengan masyarakat kecil. Langkah kedua adalah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap para anggota minimal setahun sekali. Sebab bisa saja kondisi psikis kepolisian mengalami perubahan karena banyaknya tekanan tugas yang dialami. Setidaknya dengan dilaksanakannya pemeriksaan psikologis, mental kepolisian bisa sedikit membaik.

Ketiga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengevaluasi proses penerimaan anggota kepolisian setiap tahunnya. Sebab banyak sekali keluhan, bahkan pernyataan kurang sedap mengenai penerimaan anggota polisi baru. Banyak spekulasi bahwa masuk polisi harus bayar sekian ratus juta sampai miliaran rupiah. Bahkan di media sosial sering ada kalimat “habis berapa sawah untuk daftar?” Mengikis anggapan ini, maka kapolri harus bisa mengevaluasi supaya hal tersebut tidak terjadi. Jika hal suap untuk masuk polisi benar terjadi, tentu sangat disayangkan sekali karena hal tersebut merupakan salah satu faktor polisi akhirnya memiliki sifat materialis.

Selain dari pihak kepolisian, masyarakat pun harus bisa bekerja sama untuk menghilangkan stigma negatif polisi, yakni dengan menghilangkan pandangan bahwa polisi merupakan profesi yang paling bagus di antara profesi lainnya. Sebab hal ini akan menjadi beban sekaligus momentum untuk memanfaatkan penilaian salah kaprah itu. Paling penting, masyarakat harus stop memberi suap kepada pihak kepolisian supaya mereka belajar untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Harapannya, terutama kepada pimpinan tertinggi kepolisian, supaya mampu untuk memberantas semua hal-hal yang buruk dari tubuh instansinya. Jangan hanya sekadar minta maaf yang berasal dari mulut saja! Bisa saja, ada masyarakat yang merindukan sosok polisi bersih dan benar-benar mengayomi masyarakat tanpa kearoganan.

 

*Tulisan ini dipublikasikan pertama kali di Omong-omong Media pada 09/01/2025 (Sumber: https://omong-omong.com/ada-apa-dengan-polri/).


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis 🙂

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *