Dini hari 1 Oktober 1965, enam jenderal Angkatan Darat TNI diculik paksa dari rumah mereka di sekitar Jakarta dan dibantai dalam sebuah kudeta. Pasca kudeta, Jenderal Suharto mengambil alih komando Angkatan Darat.
Selama kurun beberapa bulan, ia memulai pembantaian sistematis terhadap simpatisan dan siapapun yang pernah dekat hingga terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI). Bukan tanpa alasan, PKI dianggap sebagai dalang pembantaian, terlebih hubungan PKI dengan Angkatan Darat cukup panas sebelum G30S.
Pasca genosida setelah G30S, Sukarno selaku Presiden yang revolusioner dan cukup dekat dengan PKI pun disingkirkan dari kekuasaannya pada Maret 1967 dan akhirnya, ia meninggal tiga tahun kemudian. Sepeninggal Sukarno, junta militer pimpinan Jenderal Suharto mulai berkuasa. Bangsa yang ia pimpin menuju kemerdekaan sudah berada di bawah cengkeraman junta militer yang akan berkuasa selama 32 tahun.
Bagaimana seorang revolusioner berakhir menjadi tahanan di rumahnya sendiri? Tentu bukan karena ambisi pribadi atau intrik politik. Jawabannya terletak pada sebuah logika politik yang Karl Marx pernah tulis lebih dari satu abad sebelumnya, logika politik ketika seorang “strongman” yang muncul dari puing-puing demokrasi parlementer. Karl Marx dalam esainya yang bertajuk “The Eighteenth Brumaire of Louis Bonaparte” mengamati bagaimana Louis Bonaparte, keponakan Kaisar Napoleon Bonaparte yang dianggap konyol bisa naik takhta ketika kelas-kelas sosial di Prancis sedang dalam situasi yang paling tajam, tetapi tidak ada yang mampu memenangkan hegemoni.
Di tengah kebuntuan itu, seorang tokoh kharismatik tampil sebagai juru kedamaian di atas semua golongan. Alih-alih menjadi wasit netral, para tokoh “bonapartis” tersebut hanya menciptakan situasi dimana kekuasaan reaksi memperkuat kekuasaannya dan membuka jalan bagi pembantaian dan mengembalikan sistem monarki dengan Louis Napoleon sebagai kaisarnya.
Sukarno dan Demokrasi Terpimpin-nya (1959-1965) adalah manifestasi dari logika itu. Ia berjanji sebagai tokoh karismatik pemersatu bangsa yang terpecah, dalam pidatonya yang berjudul “Nasakom adalah Benar”, ia menegaskan bahwa persatuan dan kesatuan indonesia-lah yang menjadi “pokok dari pada segala pokok”, tapi yang tercipta justru kondisi bagi kehancurannya sendiri dan pembantaian ratusan ribu massa rakyat.
Republik yang Rapuh
Sang penyambung lidah rakyat, arsitek Pancasila, pemimpin yang menghabiskan masa mudanya di penjara dan pengasingan Belanda. Namun, ironisnya, Undang-Undang Dasar 1945 yang ia proklamasikan justru tidak memberinya kekuasaan yang lebih. Kekuasaan riil berada di tangan perdana menteri dan parlemen, sementara presiden hanya memegang kekuasaan simbolis. Bagi pria yang gemar berorasi di depan ratusan ribu massa, posisi itu terasa seperti sangkar emas.
Kerapuhan republik parlementer muda ini terlihat jelas antara 1949 dan 1959. Kabinet berganti tujuh kali, sementara partai-partai nasionalis, Islam, Komunis, Sosialis, terus bertikai. Pemilu 1955 memperlihatkan seberapa luas spektrum ideologis pada masa itu, PKI naik menjadi ke posisi empat besar, mengejutkan para jenderal dan elit konservatif. Ditambah lagi pemberontakan seperti PRRI/Permesta dan Darul Islam, stabilitas negara semakin bergoyah.
Pada 1956, Sukarno mulai lantang menggunakan retorika anti-“demokrasi ala Barat”. Menurutnya, sistem parlementer hanya melahirkan perpecahan, sementara tradisi Indonesia membutuhkan musyawarah dan seorang pemimpin yang kuat. Munculah gagasan “Demokrasi Terpimpin”, sebuah sistem di mana presiden akan bertindak sebagai wasit tertinggi, menyeimbangkan tiga kekuatan politik pada masa itu : nasionalisme, agama, dan komunisme, atau disingkat sebagai NASAKOM.
Pada Maret 1957, Sukarno mendeklarasikan keadaan perang dan darurat sipil, memberi militer pijakan di pemerintahan. Dua tahun kemudian, pada 5 Juli 1959, ia mengeluarkan Dekrit Presiden yang mengembalikan UUD 1945 sebagai konstitusi yang berlaku dan mencabut UUDS 1950. Konstitusi lama itu memberikan kekuasaan eksekutif yang luar biasa kepada presiden, tanpa akuntabilitas parlementer.
Inilah momen ketika, seperti yang dikatakan Marx, “senapan menggantikan kotak suara”.
Logika Bonapartisme
Marx mengamati fenomena Louis Bonaparte dan dinamika politik Prancis pada tahun 1852 : ketika tidak ada satu kelas pun yang mampu mendominasi, aparatus negara tampak menjadi otonom. Seorang “strongman” dapat mengklaim bahwa ia berdiri di atas pertengkaran ideologis dangkal. Di Prancis, kelas reaksi terpecah antara pendukung monarki dan republik borjuis, sedangkan kelas proletar hancur setelah pemberontakan Juni 1848. Kaum tani, terisolasi di desa-desa, memberikan suaranya kepada siapapun yang menjanjikan kejayaan imperial Napoleon. Louis Bonaparte memanfaatkan celah itu, ia mengubah kekuasaan eksekutif menjadi senjata untuk melumpuhkan parlemen, dan akhirnya menyatakan dirinya sebagai kaisar.
Analisis Marxis kontemporer, Allan Woods, pada 1965 menulis analisis berjudul “Revolution and counter-revolution”. Ia menegaskan bahwa rezim Sukarno menyerupai kondisi yang dideskripsikan oleh Marx. Ia menyatakan bahwa rezim Sukarno adalah “Bonapartis” dan “busuk hingga ke intinya”. Woods menggambarkan situasi politik sebagai kebuntuan total, “di mana tidak ada satu kelas, kelompok, atau partai yang mampu mencapai pemerintahan yang stabil”. Di tengah kekacauan ini, Sukarno, sang “diktator bonapartis”, memainkan satu kelas dengan kelas lainnya sambil bersandar kepada tentara.

Di tengah kekosongan dominasi politik dari satu faksi, Sukarno melangkah. Demokrasi Terpimpin meresmikan permainan keseimbangan ini, parlemen hasil pemilu dibubarkan, diganti dengan parlemen yang seluruh anggotanya ditunjuk oleh presiden. Ia menciptakan sistem “golongan fungsional”, militer, buruh, pemuda, petani, cendekiawan, yang delegasinya tidak mewakili pemilih melainkan presiden. Partai politik yang masih eksis hanya diizinkan sebagai partner “gotong royong” yang harus tunduk pada kepentingan nasional versi Sukarno.
Sejarawan David Reeve dalam bukunya “Golkar : Sejarah yang Hilang” menyatakan bahwa ide golongan fungsional ini bukan sekedar alat kontrol. Tujuan dibentuknya Golkar adalah untuk menggantikan sistem partai yang dianggapnya gagal, digantikan dengan perwakilan per sektor masyarkat. Konsep ini mewakili golongan yang memiliki “fungsi kolektif” dalam masyarakat, seperti petani, buruh, guru, dll. Walaupun bisa saja berbeda ideologi, tetapi disatukan oleh kepentingan sektoral mereka.
Namun, ironisnya, sistem “golongan karya” ini lebih dulu diambil alih oleh angkatan darat. “Pada akhir 1959, ketika Demokrasi Terpimpin akhirnya dimulai secara resmi, Angkatan Darat lebih dulu telah membentuk berbagai organisasi golongan karya, sedangkan Presiden Sukarno belum membentuk satu pun”, tulis Reeve. Alih-alih menjadi wadah perwakilan rakyat, Golkar justru menjadi wadah tandingan “anti-PKI”.
Selama tidak ada pihak yang bisa bergerak dan mengambil dominasi dari pihak yang lain, Sukarno sebagai wasit penengah tetap diperlukan untuk menjaga “kedamaian”.
Marx menulis bahwa rezim Louis Bonaparte berhasil karena “Semua kelas berlutut, sama-sama bisu dan sama tak berdaya, di depan laras senapan”. Di Indonesia, laras senapan itu dipegang oleh tentara yang Sukarno sendiri pelihara dan takuti.
Kudeta dan Bencana
Pada malam 30 September 1965, sekelompok perwira muda yang menamakan dirinya sebagai Gerakan 30 September (G30S) menculik dan membunuh enam jenderal. Mereka mengklaim tindakan itu untuk menggagalkan kudeta oleh “Dewan Jenderal”, sebuah faksi angkatan darat yang dipimpin oleh sejumlah perwira seperti Nasution dan Suharto, yang dianggap anti-Sukarno dan anti-PKI.
Militer Indonesia pada masa itu tidak monolitik, di satu sisi, ada faksi pro-Sukarno yang simpatisan dengan gagasan NASAKOM, seperti Letnan Kolonel Untung, salah satu tokoh G30S, serta unsur dari angkatan udara dan laut. Tetapi di sisi lain, faksi anti-PKI yang dipimpin oleh “Dewan Jenderal” justru lebih dominan di angkatan darat. Sukarno sengaja memelihara ketegangan kedua faksi ini agar ia tetap dibutuhkan sebagai wasit.
Apakah Sukarno sudah tahu sebelumnya? Mengapa gerakan ini seakan-akan datang tiba tiba dan tidak ada satu faksi pun yang mengakuinya? Sejarawan sampai sekarang masih berselisih dalam pertanyaan ini.
Yang jelas, Sukarno mengutuk pembunuhan itu sambil mencoba mempertahankan perannya sebagai wasit diatas faksi.
Disinilah letak ironi logika bonapartis, meskipun Marx menulis bahwa rezim ini hidup karena “semua kelas berlutut, sama-sama bisu dan tak berdaya, di depan laras senapan”, di Indonesia laras senapan itu tidak sepenuhnya dikuasai Sukarno. Bahkan sebaliknya, laras senapan dipegang oleh angkatan darat yang terpecah, Sukarno hanya bisa “mengendalikan”, bagaikan wasit yang memantau permainan, dengan memberi konsesi-konsesi bergantian, bukan dengan komando militer absolut. Akibatnya, ketika Suharto bergerak lebih cepat, pada 1 Oktober 1965 dan mengambil alih komando tentara, Sukarno kehilangan kendali atas senapan itu. Tuduhan bahwa PKI dalang G30S digaungkan sebesar-besarnya, diikuti dengan pembantaian sistematis terhadap PKI dan siapapun yang dituduh.
Dalam setahun, kampanye pembersihan sistemis junta Suharto, dengan memobilisasi milisi lokal dipersenjatai dan didorong untuk memburu orang-orang yang dituduh komunis. Jumlah korban secara konkrit masih diperdebatkan, perkiraan berkisar antara 500 ribu sampai 1 juta jiwa. Tapi konsekuensi tidak dapat dilupakan, PKI dan semua organisasi massanya mati total. Gelombang teror dan histeria anti-komunis mengubah masyarakat secara permanen.
Ironi sang Wasit
Eighteenth Brumaire, karya Marx, ditutup dengan ironi yang pahit. Napoleon yang naik ke puncak kekuasaan di atas revolusi, berakhir memulihkan monarki yang lebih brutal daripada yang digulingkan revolusinya sendiri.
Cerita Sukarno mengikuti nada musik yang sama, sang proklamator yang membacakan naskah kemerdekaan di hadapan rakyat bangsa baru berakhir sebagai bidan kediktatoran militer yang membantai kawan-kawannya dan mengubur warisannya. Meninggal di kediamannya, sebagai tahanan di rumahnya sendiri.
Dalam analisis Marxis, demokrasi terpimpin Sukarno adalah sebuah interregnum bonapartis klasik, sebuah rezim yang lahir dari fragmentasi kelas, yang memusatkan kekuasaan pada eksekutif yang mengklaim berada di luar konflik faksional, dan yang pada akhirnya membuka pintu bagi kekuatan paling reaksioner terhadap rakyat. “Otonomi” eksekutif rezim bonapartis merupakan ilusi. Ilusi ini hanya dapat bertahan selama PKI dan tentara sama-sama takut untuk menjadi penggerak pertama. Sukarno bukanlah wasit yang bebas, ia adalah sandera dari keseimbangan yang ia ciptakan.
Dan di saat jubah ilusi tersebut terangkat, sang penguasa kuat yang berjanji melampaui faksionalitas hanya akan menjadi korban terakhirnya.
Tragedi Sukarno bukanlah tragedi personal semata. Ini merupakan pola yang berulang dalam sejarah negara-negara pascakolonial, di mana borjuis lemas, institusi parlemen dangkal, dan massa rakyat tidak terorganisir, figur penguasa akan muncul sebagai solusi, hanya untuk kemudian menjadi penggali kubur bagi revolusi yang ia klaim wakili.
Referensi
Marx, K. (n.d.). 18th Brumaire of Louis Bonaparte. Marx 1852. Marxists Internet Archive. Retrieved April 21, 2026, from https://www.marxists.org/archive/marx/works/1852/18th-brumaire/
Reeve, D. (2013). Golkar, sejarah yang hilang: akar pemikiran & dinamika (I. P. Nugraha, L. Ni’am, & R. Fallickard, Eds.; G. Triwira, Trans.). Komunitas Bambu.
Woods, A. (1965, October). Revolution and counter-revolution in Indonesia (1965). marxist.com. Retrieved April 21, 2026, from https://marxist.com/revolution-counter-revolution-indonesia1965.htm
Editor: Kartiko Bagas
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








