Strategi dan Taktik Pemogokan Sarbupri 1950

Pada tahun 1950, Sarekat Buruh Perkebunan Republik Indonesia (Sarbupri) mengorganisir pemogokan massal selama 38 hari, melibatkan 700.000 buruh untuk menuntut kenaikan upah. Meskipun ditolak, pemogokan berhasil setelah dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Sarbupri menunjukkan pentingnya solidaritas lintas sektor dalam perjuangan buruh.

Penulis

Pertengahan 1950 merupakan masa penuh gejolak, terutama bagi industri perkebunan milik Belanda. Sebuah serikat buruh yang mengklaim memiliki anggota hampir satu juta orang mengancam akan melakukan mogok massal (Wolf, 1948). Serikat buruh tersebut adalah Sarekat Buruh Perkebunan Republik Indonesia (Sarbupri).

Serangkaian perundingan dengan pihak perusahaan menemui jalan buntu. Alhasil panitia pemogokan yang telah terbentuk memberikan ultimatum kepada Asosiasi Perusahaan Perkebunan Belanda atau Algemeen Landbouw Syndicaat (ALS). Apabila sebelum 17 Agustus 1950, tuntutan para buruh tidak disetujui, mereka akan melakukan demonstrasi umum. Kemudian, apabila demonstrasi tersebut tetap tidak diindahkan, maka pada 20 Agustus 1950 pemogokan besar-besaran akan dilakukan.

Pihak ALS tetap bersikap acuh tak acuh. Akibatnya, Sarbupri melakukan pemogokan massal yang tercatat sebagai salah satu yang terbesar dan terlama dalam sejarah Indonesia.

Sarbupri Secara Singkat

Revolusi kemerdekaan menjadi titik balik bagi pergerakan serikat buruh yang sempat padam setelah kejayaannya di tahun 1920-an. Pada masa itu, berbagai organisasi kembali bermunculan, salah satunya adalah Sarbupri yang merupakan wadah bagi para buruh perkebunan. Sejak didirikan, Sarbupri telah bergabung ke dalam federasi buruh terbesar kala itu, yakni Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) (Wahyudi, 2001).

Sarbupri dibentuk pada tahun 1947 di Kawedanan Bandjar, Priangan Timur, Jawa Barat. Kemunculan Sarbupri hampir bersamaan dengan serikat buruh perkebunan lain di beberapa tempat di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sarbupri mulai mengembangkan hubungan kerja sama dengan serikat buruh perkebunan dari daerah lain dan berhasil menggelar kongres besar pada 15–17 Februari 1947. Dalam kongres itu banyak organisasi buruh perkebunan yang memutuskan untuk melebur ke dalam Sarbupri. Pada tahun 1950, tercatat ranting-ranting Sarbupri berjumlah hingga 606 ranting yang tersebar di Jawa dan Sumatera (Tenaga, 25 Oktober 1950).

Pemogokan Sarbupri 1950

Pada 1950, Sarbupri menggerakkan 700.000 buruh perkebunan untuk melakukan mogok kerja selama 38 hari di Jawa dan Sumatera. Berdasarkan Kongres Sarbupri Kedua pada 20–23 Mei 1950, para buruh perkebunan yang tergabung dalam organisasi sepakat untuk melancarkan tuntutan kenaikan upah terendah sebesar 3,5 gulden kepada ALS. Hal ini karena pasca-Perang Kemerdekaan, harga barang kian hari kian melambung. Sementara itu, gaji yang diterima oleh buruh perkebunan pada tahun tersebut masih sama seperti yang didapatkan di masa pra-Kemerdekaan (Tenaga, 25 Oktober 1950).

Hingga pertengahan Agustus 1950, tuntutan Sarbupri tidak dihiraukan, meskipun pada perundingan terakhir, Sarbupri telah berusaha untuk berkompromi dengan menurunkan tuntutan upah menjadi 3,25 gulden sehari untuk wilayah Jawa Barat dan 2,75 gulden sehari untuk Jawa Timur (Fikiran Rakyat, 21 Agustus 1950). Oleh karena itu, pada tanggal 20 Agustus 1950, aksi mogok kerja pun pecah. Pemogokan yang mengusung slogan, “Masuk Akal, Adil, dan Dapat Dipenuhi” ini menjalar dari satu provinsi ke provinsi lain (De Maasbode, 8 Agustus 1950). Aksi ini terus berlanjut hingga 26 September 1950 ketika ALS akhirnya menyanggupi tuntutan para buruh melalui jalan tengah, yaitu memberikan upah sebesar 3 gulden sehari (De Locomotief, 26 September 1950).

Sistem Dewan: Menjembatani Disiplin dengan Otonomi

Selain gigihnya mentalitas para buruh dalam mengorganisir pemogokan, strategi dan taktik yang diterapkan juga menjadi kunci utama dalam kesuksesan aksi langsung yang dilakukan. Pada prinsipnya, Sarbupri menerapkan demokrasi sentralisme. Suatu model pengorganisiran yang terinspirasi oleh pemikiran Lenin. Demokrasi sentralisme menekankan pada perdebatan bebas dan terbuka dalam pengambilan keputusan (demokrasi), yang kemudian bersifat mengikat bagi seluruh anggota (sentralistik).

Di dalam sebuah tulisan yang terbit di majalah Warta Sarbupri—majalah resmi organisasi—yang terbit pada 30 Juli 1951, redaksi menjelaskan bahwa demokrasi sentralisme ini “memudahkan segala pekerjaan dan menghilangkan kekuasaan perseorangan seperti yang biasa berlaku dalam struktur ketua-isme”. Dapat dilihat, selain karena alasan praktis, sistem demokrasi sentralisme ini mencegah kekuasaan yang terpusat pada satu figur atau tokoh. Selain itu, demokrasi sentralisme juga menjamin bahwa pertanggungjawaban dari sebuah keputusan dapat dipikul oleh semua anggota.

Meski secara formal menyatakan bahwa demokrasi sentralisme sebagai prinsip organisasi, dalam kenyataannya Sarbupri bukanlah organisasi yang kaku. Agar sistem demokrasi sentralisme dapat diterapkan secara efektif, struktur dewan juga dipakai dengan menunjuk delegasi-delegasi yang mewakili aspirasi para buruh di semua tingkatan, dari ranting hingga pusat. Praktik ini beririsan dengan model pengorganisiran dalam tradisi yang lebih libertarian dan kerap dibenturkan dengan disiplin organisasi ala Leninis, yaitu council communism (komunisme dewan) yang digagas oleh Antonie Pannekoek, seorang Marxis asal Belanda.

Pannekoek menjelaskan dalam bukunya Workers’ Council (2003) bahwa dewan-dewan ini tidak bertindak layaknya politisi atau pemerintah. Mereka adalah pembawa pesan, yang menyampaikan dan menukarkan pendapat, niat, dan kehendak kelompok-kelompok pekerja. Mereka juga bukan seorang pembawa kabar yang acuh tak acuh dan secara pasif mengantar surat atau pesan yang tidak mereka ketahui sama sekali isinya. Mereka ikut serta dalam diskusi; mereka tampil sebagai juru bicara. 

Sebagai delegasi kelompok, dewan-dewan ini tidak hanya mampu membela pendapat-pendapat mereka dalam rapat, tetapi pada saat yang sama mereka cukup netral  untuk mampu menerima argumen lain dan melaporkan kepada kelompok mereka pendapat-pendapat yang lebih banyak disetujui. Dengan demikian mereka adalah organ-organ interaksi dan diskusi sosial (Pannekoek, 2003).

Kemudian, menurut redaksi majalah Warta Sarbupri, dalam struktur organisasinya, kekuasaan tertinggi terletak pada kongres yang dilaksanakan sebanyak dua tahun sekali. Selama tidak diadakan kongres, pucuk pimpinan atau dewan harian-lah yang mengurusi hal-hal yang terkait dengan organisasi. Pucuk pimpinan juga mengadakan sidang yang dinamakan plenum atau sidang pleno dan apabila mereka tidak mengadakan sidang pleno, maka urusan organisasi dipegang oleh dewan harian (Warta Sarbupri, 30 Juli 1951).

Dalam struktur demokrasi sentralisme yang dipasangkan dengan komunisme dewan, Sarbupri menekankan bahwa hal ini bukan berarti pucuk pimpinan atau dewan harian kebal dari segala kritik dan memiliki kuasa yang tak tergoyahkan. Sebaliknya, Sarbupri ingin mengatakan bahwa, “Adalah menjadi kewajiban pimpinan yang ada di bawah mengadakan kontrol terhadap pimpinan di atasnya (Warta Sarbupri, 30 Juli 1951).”

Dalam pemogokan yang dilakukan oleh Sarbupri pada 1950 tersebut, perwakilan dari berbagai strata organisasi duduk bersama dalam suatu dewan yang kala itu dinamakan Panitia Pimpinan Pusat. Melalui dewan ini berbagai keputusan dirumuskan bersama. Panitia Pimpinan Pusat juga memfasilitasi kebutuhan para buruh agar pemogokan dapat terus dilaksanakan hingga tuntutan terpenuhi (Tenaga, 25 Oktober 1950). 

Mutual Aid sebagai Taktik Selama Pemogokan

Pada 1902, ahli biologi dan seorang Anarkis Rusia, Peter Kropotkin mengenalkan terminologi mutual aid untuk menjelaskan fenomena kerja sama sebagai faktor utama evolusi. Kropotkin menulis konsep tentang mutual aid untuk membantah darwinisme sosial yang sepakat dengan pendapat bahwa kelangsungan hidup ditentukan oleh siapa yang paling kuat (Kropotkin, 1902).

Dalam masyarakat Indonesia konsep mutual aid telah lama diejawantahkan dalam praktik “gotong-royong”. Dalam banyak kasus, gotong-royong muncul sebagai respon naluriah untuk bertahan hidup ditambah dengan perasaan senasib atas ketimpangan struktural yang ada. Di Jawa, muncul kondisi yang oleh Clifford Geertz sebut sebagai shared poverty atau kemiskinan bersama akibat kesemrawutan agraria yang membuat rakyat jelata merasa senasib sepenanggungan (Geertz, 1963). 

Praktik gotong royong atau mutual aid ini membuat pemogokan Sarbupri pada 1950 mampu bertahan hingga satu bulan lebih lamanya. Secara resmi, Sarbupri merilis sebuah komunike berisi instruksi persiapan mogok yang meliputi ajakan kerja sama dengan buruh pertanian dan organisasi, asosiasi, serta pekerja di berbagai perusahaan yang belum terafiliasi dengan Sarbupri. Selain itu, Sarbupri juga meminta berbagai elemen masyarakat tersebut untuk mempopulerkan propaganda Sarbupri.

Hal ini dilakukan karena pada masa itu Sarbupri tidak mendapatkan dukungan finansial sepeserpun dari sentral buruh untuk melakukan pemogokan (Tenaga, 25 Oktober 1950). Meskipun Sarbupri telah menjadi bagian dari SOBSI sejak 1947, tetapi SOBSI tidak memiliki dana untuk membiayai pemogokan sehingga sokongan didapatkan dari buruh-buruh di berbagai perusahaan dan bantuan dari buruh pertanian yang tinggal di sekitar perkebunan (Algemeen Indisch Dagblad: de Preangerbode, 26 Augustus 1950).

Selengkapnya, instruksi persiapan yang disampaikan oleh Sarbupri kepada para buruh yang hendak melakukan mogok kerja ini terdiri dari 9 poin, yaitu:

  1. Mogok kerja harus terorganisir dengan baik;
  2. Keamanan harus dijamin sebaik mungkin; reaksi dan provokasi harus dihindari;
  3. Para pekerja harus mengambil tindakan disiplin;
  4. Di perusahaan-perusahaan yang pekerjanya belum berafiliasi dengan Sarbupri, persiapan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga para pekerja tersebut dapat berpartisipasi dalam mogok kerja;
  5. Cabang-cabang Sarbupri harus mengatur diri sedemikian rupa sehingga simpati, rasa solidaritas, dan dukungan materi dapat diperoleh dari seluruh penduduk;
  6. Kerja sama harus dibangun dengan para petani agar mereka tidak membiarkan diri mereka dipekerjakan untuk menggantikan pekerja yang mogok;
  7. Pekerjaan sementara harus disediakan bagi para pekerja yang mogok. Badan-badan pendukung untuk membantu para pekerja yang mogok dalam penghidupan sehari-hari mereka harus dibentuk;
  8. Komando mogok kerja harus diorganisir sedemikian rupa sehingga semuanya dapat berjalan lancar. Kurir khusus harus ditunjuk;
  9. Kontak harus dilakukan dengan komando pusat administrasi utama sebisa mungkin (bekerja sama dengan PTT untuk pesan dari komando pusat) (Algemeen Indisch Dagblad: de Preangerbode, 2 Augustus 1950).

Bersama dengan serikat buruh tani, Sarbupri kemudian mendirikan tempat penampungan atau opvanglichamen bagi para buruh perkebunan yang mengikuti pemogokan. Kaum tani bahkan memberikan sebagian tanahnya untuk digarap para buruh kebun yang sedang mogok. Peristiwa ini terjadi di beberapa tempat, seperti di Bandung Utara, Tasikmalaya, Cibadak, dan Sukabumi (Tenaga, 25 Oktober 1950).

Solidaritas dari kaum tani ini memberikan kesempatan bagi buruh perkebunan untuk mendapatkan mata pencaharian alternatif, seperti menjual kayu bakar, membersihkan rumput, membuat arang, menganyam, dan berbagai pekerjaan serabutan lain. Sarbupri juga mendapat dukungan dari kaum nasionalis dan Islam sehingga mereka dapat memperoleh perbekalan selama pemogokan (Tenaga, 25 Oktober 1950). 

sumber gambar: Tenaga, 25 Oktober 1950

Pelajaran dari Sarbupri

Hari ini, teori-teori dalam gerakan sosial terus berkembang. Alih-alih saling melengkapi satu sama lain, seringkali yang terjadi justru perdebatan mengenai metode milik siapa yang paling sesuai atau ideologi mana yang paling benar. Ini tentu merupakan suatu hal yang sia-sia, mengingat perjuangan kita sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu meruntuhkan hegemoni kelas penguasa beserta aparaturnya yang terus melakukan semua upaya agar status quo tetap terjaga. 

Berkaca pada pemogokan Sarbupri pada 1950, suatu gerakan dapat membuahkan hasil yang signifikan apabila mampu melampaui sekat-sekat ideologis yang kaku. Dalam tataran praksis, Sarbupri tidak ragu untuk menggunakan berbagai macam metode dan pendekatan. Sarbupri juga menjaring berbagai kekuatan organisasi di luar sektornya untuk memperkuat tuntutan dan menyebarkan propaganda.

Di tengah represi dari negara yang tiada habisnya saat ini, alangkah baiknya apabila para aktivis, para penganut isme-isme tertentu, atau siapa pun yang merasa dirinya bagian dari suatu perjuangan melawan ketidakadilan di negeri ini mulai menyadari bahwa pembebasan rakyat dari jerat kapitalisme dan patriarki merupakan hal yang utama. Oleh karena itu, kerja sama antar elemen—seperti yang dicontohkan oleh Sarbupri tiga perempat abad silam itu—merupakan kunci apabila suatu gerakan ingin mencapai hasil yang berarti.

Referensi

Surat kabar dan Majalah

Algemeen Indisch Dagblad: De Preangerbode (2 dan 26 Agustus 1950).

De Locomotief (26 September 1950).

De Maasbode (8 Agustus 1950).

Fikiran Rakyat (21 Agustus 1950).

Tenaga (25 Oktober 1950).

Warta Sarbupri (30 Juni 1951).

Buku

Geertz, Clifford. (1962). Agricultural Involution: The Process of Ecological Change in Indonesia. California: University of California Press.

Kropotkin, Peter. (1902). Mutual Aid: A Factor of Evolution. New York: McCLure Phillips & Co.

Pannekoek, Antonie. (2003). Workers’ Council. Melbourne: AK Press.

Wahyudi, Sarjana Sigit. (2001). Ketika Sarbupri Mengguncang Pabrik Karung Delanggu 1948: Sebuah Studi Awal dari Pemberontakan PKI Madiun. Semarang: Bendera.

Wolf Jr., Charles. (1948). The Indonesian Story. New York: The John Day Company.


Editor: Farras Pradana


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *