“Tukin dosen!”
“Bayar!”
“Bayar kapan?!”
“Sekarang!”
“Apakah kita rela Tukin tak dibayar sedangkan presiden tiap bepergian pakai lima pesawat?!”
“Efisiensi bukanlah alasan untuk menunda Tukin!”
“Kita harus kawal isu ini, jangan sampai Stafsus Deddy Corbuzier dan yang lain tenggelamkan isu ini.”
Kutipan di atas adalah potongan-potongan orasi yang dilakukan oleh para dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Tidar (Untidar), dan Institut Seni Indonesia (ISI), serta para mahasiswa yang turut dalam aksi protes pencairan Tukin pada Rabu, 12 Februari 2025, di depan Balairung UGM, pukul 12.00 WIB.
Aksi protes Tukin tersebut dibuka oleh Suci Lestari Yuana, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM sekaligus anggota Serikat Pekerja Fisipol (SPF) UGM. Dalam orasi pembukanya, dia menegaskan bahwa pemerintah tak serius dalam mengelola pendidikan di Indonesia. “Pendidikan tak lagi jadi prioritas utama pemerintah!” tegas Suci dalam orasinya.
Di tengah teriknya panas matahari, salah satu dosen ISI, dengan terompetnya, memimpin massa aksi untuk bernyanyi bersama. Mereka menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” dengan khidmat.
Setelah beberapa dosen berorasi, Okky Madasari yang juga hadir di Balairung, menyumbangkan sebuah puisi. Dalam puisinya, Okky membicarakan soal dosen yang tak hadir di kelas dan turun ke jalan untuk menuntut hak-haknya yang tak terpenuhi. Dia juga mengkritik para buzzer dan seluruh pejabat negara yang menyelewengkan kekuasaan.
Selain itu, Okky tak luput mengkritik tingkah laku universitas yang suka menjual gelar kehormatan pada para pejabat. Dari semua kekacauan itu, dia lantas mengajak para mahasiswa untuk terus berjuang menuntut penyalahgunaan kekuasaan di rezim ini. Tepuk tangan dan sorak-sorai dari massa aksi menutup pembacaan puisi Okky.
Selanjutnya, seorang profesor dari UGM yang tidak memperkenalkan namanya, naik ke ‘podium’. Dia mengkritik keras anggaran yang digelontorkan untuk dana pendidikan. “Anggaran Kemenhan naik dari 25 triliun naik jadi 125 triliun, anggaran untuk Kementerian Dikti Saintek 57 triliun, dosen harus hidup seadanya karena gaji pas-pasan karena Tukin tak kunjung cair. Tapi Kemenhan, polisi, DPR, kejaksaan, dan lainnya semua meningkat. Untuk beli alutsista, kita harus membiarkan dosen keroncongan. Apakah itu adil? Tidak. Kita sudah melihat banyak ketidakadilan di negeri ini,” lantangnya di hadapan massa aksi.
Di tengah orasi yang sedang berlangsung, Semut Api Media mewawancarai salah satu mahasiswa yang ikut meramaikan aksi tersebut. Dinda, dari Fisipol UGM, berpendapat bahwa tak turunnya Tukin secara otomatis akan memengaruhi kestabilan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang selama ini menjadi salah satu momok dalam hal biaya pendidikan di Indonesia.
Hal itu lantaran akan membuat perguruan tinggi perlu mencari dananya sendiri. Dia khawatir UKT akan naik secara signifikan dan akhirnya makin membebani para mahasiswa. Dinda menilai bahwa selama ini para dosen di fakultasnya tetap mampu mengajar dengan baik walau Tukin tak kunjung cair. Meski demikian, dia tetap berharap agar para dosen di seluruh penjuru Indonesia bisa segera mendapatkan haknya.
Perwakilan dari Dosen Fakultas Hukum UGM turut menyampaikan aspirasinya dalam aksi tersebut. Dia menegaskan bahwa para pekerja kampus merasa ditindas oleh rezim yang telah berkuasa selama satu dekade. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang dilakukan selama ini dibiayai dengan utang, yang kini harus dibayar dengan jumlah mencapai ratusan triliun rupiah. Di saat yang sama, berbagai program yang dianggap tidak masuk akal justru lebih diutamakan, sementara hak-hak pekerja kampus terpinggirkan.
Dia juga mengkritik kebijakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek) yang tidak mengajukan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen. Alasan perubahan nama dan nomenklatur kementerian dianggapnya sebagai dalih semata, karena pada dasarnya Tukin merupakan hak pekerja kampus, bukan institusi. Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pemerintah beralasan hanya memiliki dana sebesar 2,3 triliun rupiah untuk membayar Tukin, yang rencananya hanya akan diberikan kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang belum memiliki skema remunerasi. Kebijakan ini dinilai tidak adil dan mendorongnya untuk menyerukan perlawanan kepada seluruh massa aksi.
“Apakah itu adil? Apakah kita akan melawan? Mari kita lakukan perlawanan!” pekiknya membakar semangat massa aksi.
”Tidak! Lawan!” serentak massa aksi menjawab.
Dosen terakhir yang berorasi adalah Ulya Niami Efrina Jamson, yang akrab disapa Pipin. Dalam orasinya, dia menyoroti rendahnya apresiasi terhadap intelektualitas di Indonesia, dengan merujuk pada statistik gaji dosen yang jauh lebih rendah dibandingkan negara lain. Menurutnya, median gaji pokok dosen di Indonesia hanya sebesar 4,3 juta rupiah, menunjukkan adanya permasalahan dalam standar upah minimum. Sebab itu, dia menekankan pentingnya solidaritas dan serikat bagi para akademisi serta mengajak mereka untuk bersatu dalam perjuangan.
Pipin juga menyinggung aksi protes besar-besaran di Papua, di mana mahasiswa menyuarakan bahwa mereka tidak membutuhkan makan siang gratis, melainkan pendidikan gratis. Dia mengkritik kebijakan pemerintah yang lebih mengutamakan proyek mercusuar dan pembangunan yang merusak lingkungan, seperti pembabatan hutan untuk kepentingan proyek strategis, sementara pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen justru diabaikan. Dia juga menyinggung anggaran besar yang dialokasikan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan yang belum menunjukkan hasil nyata, sebagai bukti adanya masalah mendasar dalam pengelolaan anggaran negara.
“Memalukan. Di Kalimantan dana didonorkan untuk IKN yang mangkrak. Artinya apa? Ada problem mendasar dalam alokasi anggaran. Bayar Tukin sekarang juga!” pungkas Pipin menutup orasinya.
Setelah itu, massa aksi juga melakukan doa bersama. Mereka berdoa untuk kelancaran masa depan bangsa ini sambil mengutuk rezim yang munafik.
Sebelum aksi berakhir, massa aksi membacakan rilis media yang menyoroti sejumlah permasalahan dalam kebijakan pemerintah. Mereka menilai kebijakan ini bermasalah karena bersifat diskriminatif terhadap dosen Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), berpotensi memecah belah, serta menunjukkan ketidakkonsistenan dan ketidakbertanggungjawaban pemerintah.
Dalam rilis tersebut, mereka menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi seluruh dosen ASN tanpa diskriminasi, termasuk dosen PTN-BH. Kedua, penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bebas dari komersialisasi.
Selain itu, mereka juga mendorong solidaritas antara dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa demi mewujudkan kampus yang lebih adil dan inklusif. Terakhir, mereka menolak penyalahgunaan narasi pengabdian yang kerap digunakan pemerintah untuk mengabaikan hak-hak dosen.
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis 🙂








