Di perpustakaan atau museum kesejarahan, yang ditemukan pasti hanya buku-buku hingga penelitian sejarah yang selalu saja menggambarkan kejayaan-kejayaan masa lampau, alias romantisme masa lalu. Meskipun ada beberapa buku-buku dan penelitian yang membahas soal-soal mengerikan dalam sejarah pada periode tertentu, tetapi agaknya hal itu hanya sekadar sebagai pelengkap narasi deskriptif saja.
Misalnya, buku-buku atau penelitian sejarah tentang gerakan 30 September yang merincikan begitu detail soal sebab dan akibat, tetapi berakhir pada legitimasi sejarah yang tunggal dan narasi yang disensor sedemikian lihai supaya tak membahayakan kekuasaan. Simpulannya pasti mandek pada narasi, ‘bangsa kita bangsa besar dan kaya akan nilai-nilai sejarah,’ tanpa memaknai nilai historis yang terkandung di dalamnya.
Bahkan jarang ditemukan—ketika berselancar mesra di pencarian internet—seonggok narasi sejarah yang benar-benar mendorong nalar kritis kita untuk bertanya dan mencari, lalu menguraikan soal mengapa sejarah A itu dianggap sah dan mengapa bukan sejarah B yang dianggap sah? Mengapa sejarah A kelihatan dominan, dan mengapa sejarah B kurang dominan, dan mengapa sejarah yang tak sejalan dengan ideologi (kepentingan?) negara harus dihapus dari ingatan kolektif bangsa. Atau pertanyaan-pertanyaan reflektif yang kini kerap diajukan soal apakah masalah sosial yang ada pada hari ini bisa dijawab oleh sejarah?
Pada hari ini, sejarah seolah hanya sekadar untuk dinarasikan sebagai informasi belaka yang mesti dicekoki ke dalam setiap kepala anak bangsa, bukan sebagai senjata untuk menghadapi tantangan dan pergulatan sosial yang ada. Buku-buku babon kesejarahan berulang kali ditulis dan dicetak.
Namun hasil yang disuguhkan lebih banyak berkutat pada narasi yang sama pada buku sebelumnya. Tak ada yang berubah secara signifikan, misalnya memunculkan seonggok pertanyaan reflektif, atau bahkan gugatan terhadap suatu narasi. Akibatnya, sejarah sekadar dipandang sebagai ilmu yang hanya berbicara masa lampau tanpa ada kaitannya pada masa sekarang dan masa depan (Sulistyono, 2016).
Oleh karena itu, pertanyaan yang harus kita ajukan sekarang adalah: ‘adakah sejarah sebagai kritik sosial hari ini?’. Namun, sebelum itu, kiranya perlu lebih dulu memahami hakikat sejarah dan bagaimana latar perjalanan historiografi Indonesia sejak era kolonial sampai dengan hari ini. Sebab, semua itu akan berkaitan dengan pertanyaan yang diajukan.
Hakikat Sejarah
Kuntowijoyo dalam Penjelasan Sejarah (2008) mengemukakan bahwa sejarah itu menafsirkan (hermeneutika), memahami, dan mengerti (verstehen). Menafsirkan ialah mengartikan atau menginterpretasikan mengenai sesuatu yang terjadi melalui bahan bacaan ataupun amatan terhadap simbol dan arsip-arsip. Memahami ialah mencari tahu soal sebab dan akibat dari sesuatu peristiwa yang terjadi. Sementara mengerti ialah semacam usaha untuk meletakkan diri kita ke dalam diri subjek yang sedang diteliti guna memaknai emosi-emosi nyata milik pelaku sejarah. Atau dengan kata lain, ialah menemukan ‘the I’ di dalam ‘the Thou’ [aku dalam engkau] (Kuntowijoyo, 2008).
Jadi, sejarah dalam hakikatnya bukan sekadar narasi tentang peristiwa yang menyuguhkan sebab dan akibat belaka, tetapi lebih daripada itu, sejarah adalah bagaimana kita menelusuri lorong waktu guna memahami soal apa-apa yang pernah terjadi di masa lampau, lalu di dalam ‘mengerti sejarah’ mesti timbul juga pertanyaan-pertanyaan kritis terhadap soal sebab dan akibat ketimbang ‘sekadar mengerti’ saja. Artinya, perlu adanya pembongkaran daripada cuma mengerti sebab dan akibat peristiwa sejarah. Pembongkaran faktor pendorong munculnya sebab dan akibat, juga faktor-faktor universal lainnya yang memantik lahirnya suatu peristiwa sejarah.
Misal, ketika hendak membaca sejarah melalui kacamata Marxis, yakni menimbang dengan pergulatan ekonomi: pergulatan struktur sosial atas dan bawah. Maka perlulah membongkar sebab dan akibat melalui perspektif ekonomi Marxis; bahwa struktur sosial yang ada merupakan cerminan dari laju ekonomi. Atau misal dalam perspektif Annales, di mana sejarah dilihat keseluruhannya, meliputi hubungan struktural dan kehidupan sehari-hari subjeknya lalu memadukan keduanya ke dalam narasi sejarah yang kerap disebut sebagai sejarah total.
Untuk itu diperlukan kajian multidisipliner dan reflektif, meminjam berbagai jenis disiplin ilmu, lalu menuliskannya dengan metode sejarah (pemilihan topik, pengumpulan sumber, kritik sumber, interpretasi dan penulisan; historiografi) untuk membentuk narasi yang reflektif dan bernilai historis.
Artinya, untuk menulis dan membentuk sejarah yang berkualitas, diperlukanlah suatu pendekatan yang sesuai dengan suatu peristiwa yang hendak dikaji; tidak asal memakai pendekatan atau perspektif yang tak sesuai. Kalau tak demikian, maka sejarah sebagai ilmu dan pengetahuan hanya sekadar mampu memaparkan informasi belaka yang bahkan seorang anak sekolah dasar saja bisa menuliskannya.
Betapa sayangnya hari ini, hakikat sejarah hanya sekadar mandek dalam pengertian-pengertian yang sempit. Melulu soal peristiwa-peristiwa masa lalu atau melulu soal sebab dan akibat yang ‘ditunggalkan’ mengenai peristiwa masa lalu. Pendekatan sejarah yang digunakan di Indonesia kerap kali menimbulkan suatu pengertian hakikat sejarah yang ngawur; menganggap pendekatan A benar, sementara B itu salah.
Akibatnya, sejarah kerap dijadikan alat legitimasi oleh kekuasaan politik untuk membenarkan penindasan. Atau sekadar cuma menjadi cerita dongeng sebelum tidur yang tak bisa memahami peran untuk menghadapi tantangan sosial. Selain itu, meski kerap kali ada perdebatan sengit soal sebab dan akibat suatu peristiwa, toh ujungnya tak pernah memantik pertanyaan kritis lain yang beragam. Perdebatan yang seolah hanya berputar pada peristiwa masa lalu saja tanpa menghadirkan makna-makna lampau itu ke dalam masa kini.
Sekilas Pandang Perjalanan Historiografi Indonesia
Istilah historiografi dalam rumpun ilmu sejarah merujuk pada langkah akhir dalam metode sejarah, yakni menyusun hasil interpretasi atas sumber-sumber sejarah yang berhasil dikumpulkan melalui penulisan. Dengan kata lain, historiografi merupakan proses penulisan sejarah.
Secara historis, menurut Subekti dalam “Tinjauan Kritis terhadap Historiografi Indonesia Masa Kini”, usaha penulisan sejarah bangsa Indonesia awalnya sudah dijalankan sejak masa Hindia-Belanda. Namun, sayangnya historiografi itu ditulis oleh orang Belanda yang kemudian cenderung disebut sebagai historiografi kolonialisme-sentris karena sekadar memuat kepentingan kolonialisme (Purwanto, Asvi, 2004).
Sementara itu, menurut Kuntowijoyo (2003), kesadaran akan usaha untuk menuliskan sejarah sendiri baru terbentuk di tahun 1957 ketika diadakannya “Seminar Sejarah Nasional Indonesia” pertama di Yogyakarta. Setelah itu, usaha untuk mendekolonisasi historiografi kolonialisme-sentris mulai digencarkan dengan hadirnya historiografi Indonesia-sentris. Usaha ini dilakukan untuk membongkar kecenderungan pengaruh kolonialisme dalam sejarah bangsa Indonesia.
Namun sayangnya, pendekatan Indonesia-sentris sendiri cenderung mandek pada pengertian yang sempit. Niat mula ingin mendekolonisasi historiografi kolonial, Indonesia-sentris sendiri cenderung berputar pada pembentukan sejarah politik, penokohan, menyingkirkan peran perempuan, dan kerap terjebak pada sumber-sumber lokal yang ironisnya masih ditulis oleh orang-orang Belanda itu sendiri. Di sinilah masalah pokoknya, historiografi Indonesia-sentris hingga hari ini masih minim objektivitas dan belum bisa merepresentasikan masyarakat marginal (Purwanto, 2006).
Betapa sayangnya, pemerintah melalui Menteri Kebudayaan, menyatakan dalam proyek penulisan ulang sejarah ingin menegaskan perspektif Indonesia-sentris. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah dalam mengangkat masyarakat termarjinalkan di panggung sejarah Indonesia. Hal ini tentu saja berakibat pada gagalnya sejarah menjadi kritik sosial. Selain itu, hal ini juga menandakan bahwa sejarah masih berdiri di menara gading; sejarawan dan sejarah bentukannya masih sibuk bergulat dengan narasi historis yang mengawang-awang tinggi dan sama sekali tak pernah menyentuh realitas sosial masa kini.
Dengan demikian, diperlukanlah pembongkaran terhadap pendekatan yang sekarang ini masih dipakai dalam penulisan sejarah Indonesia dengan menghadirkan sejarah sebagai kritik sosial, alih-alih sejarah hanya sekadar menjadi pembahasan dalam forum-forum besar yang sama sekali tak menyentuh realitas sosial yang ada. Lalu, apa itu sejarah sebagai kritik sosial?
Adakah Sejarah sebagai Kritik Sosial?
Sejarah sebagai kritik sosial artinya sejarah harus bisa menghadapi setiap tantangan dan masalah sosial yang ada pada hari ini. Artinya, ia tidak boleh hanya berdiri di atas menara gading seolah bangga dengan kehebatannya lalu sibuk dengan historiografi yang maha tinggi. Namun, apakah ada sejarah yang seperti itu pada hari ini? Ada, tetapi sayang hanya sedikit.
Sejarah sebagai kritik sosial biasanya hadir di bawah tanah; di ruang-ruang sunyi yang sulit dijamah kekuasaan, hal itu dikarenakan sejarah sebagai kritik sosial tak sejalan dengan sejarah bentukan pemerintah. Akibatnya, ada sejarah resmi dan tak resmi. Ada narasi dominan dan ada narasi yang tidak dominan.
Biasanya, narasi dominan bisa saja melenyapkan narasi yang tidak dominan. Contohnya, peristiwa G30S direkayasa sedemikian rupa sehingga yang terpampang adalah narasi serampangan yang menggambarkan PKI sebagai dalang tanpa melihat faktor-faktor lainnya. Atau soal pemerkosaan massal tahun 1998 yang baru-baru ini disebut oleh Menteri Kebudayaan minim bukti hukum.
Selain daripada itu, yang sangat disayangkan hari ini adalah sejarah sebagai kritik sosial justru kebanyakan menyusup di dalam ruang-ruang sastra. Ia hadir di dalam sastra untuk bersembunyi dari endusan penguasa; kabur dari tukang sensor sejarah. Contohnya, Tetralogi Buru karya Pram, Laut Bercerita dan Namaku Alam karya Leila S. Chudori, sampai puisi-puisi karya W. S. Rendra yang kerap mengangkat masalah-masalah sosial dan hadir sebagai kritik.
Meski itu selaras dengan yang dikatakan Ayn Rand dalam Romantic Manifesto, sastra harus dapat mengajarkan a moral sense of life, dan kata Kuntowijoyo bahwa sastra bisa menggugat sejarah. Akan tetapi, sejarah yang menyusup dalam sastra menjadi seonggok bukti akan minimnya ketersediaan sejarah sebagai ilmu dan pengetahuan berdikari yang membebaskan.
Banyaknya karya sastra kesejarahan menjadi bukti minimnya kehadiran historiografi kritis sebagai alat untuk menghadapi pergulatan sosial. Minimnya historiografi yang bersifat reflektif dan menekankan kritik yang tajam terhadap kehidupan sosial yang sedang digeluti masyarakat hari ini membuat sejarah tak lagi menjadi ilmu pengetahuan yang menyenangkan apalagi membebaskan. Padahal Kuntowijoyo sendiri pernah mengatakan dalam Sejarah/Sastra, bahwa sejarah dan sastra harus berani berhadapan-hadapan dengan masyarakat menjadi kritik sosial. Itu artinya, menjadikan keduanya bersifat subversif.
Hari ini, sastra yang dalam bahasa Kuntowijoyo disebutnya sebagai sastra dialektis sudah banyak bertebaran, sementara sejarah yang dialektis masih belum terlihat dengan jelas batang hidungnya. Sementara itu, hingga saat ini, pemerintah masih saja menggambarkan sejarah hanya sebagai pengetahuan yang harus ditelan mentah-mentah. Berulang kali hanya mampu memutakhirkan historiografi yang sudah ada, yang pada kenyataannya tak ada perubahan signifikan baik dalam esensi penulisan maupun dalam tujuan historis; membentuk suatu nilai moral untuk pelajaran bagi masyarakat di masa sekarang dan masa yang akan datang.
Ketiadaan sejarah sebagai kritik sosial di Indonesia seharusnya dapat melahirkan satu harapan besar yang harus diperjuangkan sebagai bentuk gugatan terhadap sejarah yang ada pada hari ini. Perlunya historiografi alternatif yang menitikberatkan pada narasi historis yang kritis dan reflektif menjadi harapan yang mesti dipapah dan tak terelakkan pada hari ini, namun seperti apa bentuknya?
Sejarah yang Membebaskan: Perlunya Historiografi Alternatif
Di tengah kehidupan bermasyarakat yang kerap diterpa berbagai penindasan oleh bangsa sendiri, kesadaran (history understanding) dan pemahaman sejarah merupakan dua unsur yang vital. Kesadaran dan pemahaman sejarah dapat mendorong suatu masyarakat untuk mempelajari bagaimana masyarakat di masa lampau menghadapi pelbagai krisis. Oleh karena itu, kesadaran dan pemahaman sejarah harus bisa menjadikan sejarah itu sendiri memecahkan persoalan masa kini dan masa mendatang.
Menurut Sulistyono (2016), jika karya sejarawan tidak bisa membantu masyarakat memahami situasi persoalan masa kini, maka masyarakat pun tak bisa mendapatkan pemahaman untuk menyelesaikan persoalan masa kini, yang di mana pada gilirannya masyarakat pun akan kesulitan menghadapi persoalan masa mendatang.
Hal ini bukanlah angan-angan belaka, Bambang Purwanto (2004) sendiri mengkritik sejarawan akademik yang melakukan penelitian sejarah tanpa memerhatikan persoalan aktual. Di mana kebanyakan karya sejarawan tercerabut dari akar permasalahan sosial, yang kemudian hal itu membuat sejarah kehilangan fungsi sosial dan kulturalnya (Sulistyono, 2016).
Guna menghadapi kegetiran dalam konteks sejarah Indonesia, sejarah sebagai kritik sosial yang membebaskan menjadi solusi yang tak bisa dihindarkan. Untuk membentuk sejarah sebagai kritik sosial maka diperlukanlah historiografi pembebasan. Historiografi pembebasan merujuk pada sebuah karya sejarah yang bukan hanya hadir sebagai pelipur lara atau pengisi waktu luang, melainkan sebuah karya sejarah yang mampu membangkitkan kesadaran terhadap persoalan aktual yang sedang dihadapi oleh masyarakat seperti kemiskinan, ketergantungan, ketidakadilan, penindasan, dan sebagainya (Sulistyono, 2016).
Historiografi pembebasan hadir sebagai antitesis dari historiografi Indonesia-sentris yang kini sudah tak relevan karena hanya memaparkan semangat nasionalisme buta yang tak terarah. Historiografi Indonesia-sentris hari ini hanya menuntun masyarakat untuk sekadar membakar semangat nasionalisme tanpa memikirkan bagaimana menyelesaikan problem sosial yang ada karena timbulnya pelbagai penindasan oleh bangsa sendiri.
Dengan demikian, historiografi pembebasan dilandasi oleh semangat untuk membebaskan masyarakat Indonesia dari belenggu eksploitasi yang digencarkan oleh bangsa sendiri. Paradigma yang dipakai adalah ‘masyarakat Indonesia belum merdeka:. Artinya, historiografi pembebasan mendorong masyarakat untuk memerdekakan dirinya sendiri dari belenggu penindasan lewat sejarah.
Menurut Sulistyono (2016), historiografi pembebasan menggunakan titik tolak masa kini untuk melihat masa lampau. Jadi, persoalan seperti kemiskinan, eksploitasi berlebihan, hutang negara yang menumpuk, dan ketergantungan pada negara lain digunakan sebagai titik permasalahan untuk mengkaji masa lampau. Perspektif kerakyatan dihadirkan untuk mendongkrak sembari menyingkap tabir kepentingan egois dari para pejabat dan politisi yang gemar memanipulasi sejarah.
Selain itu, perspektif kerakyatan juga harus dikolaborasikan dengan wacana dekonstruktif, yakni membongkar narasi historis yang sudah lama mapan guna menempatkan titik persoalan masa kini di dalamnya. Hanya dengan cara seperti itulah, historiografi pembebasan mampu membantu serta memantik semangat masyarakat untuk menghadapi persoalan masa kini dengan kekuatan sejarah.
Sejarah sebagai kritik sosial yang membebaskan lewat historiografi pembebasan adalah sebentuk harapan yang mesti kita kokang bersama pada hari ini. Sebab kalau tidak demikian, sejarah akan selamanya berkutat pada narasi-narasi historis maha tinggi dan tercerabut dari akar realitas sosial yang ada. Ia hanya mendekam di menara gading. Atau bahkan lebih parahnya, sejarah hanya menjadi alat legitimasi sang penguasa untuk menindas. Oleh karenanya, selain sebagai harapan, menghadirkan sejarah sebagai kritik sosial lewat historiografi pembebasan juga merupakan sebuah sikap!
Daftar Pustaka
Kuntowijoyo. (2008). Penjelasan Sejarah. Penerbit Tiara Wacana: Yogyakarta.
Kuntowijoyo. (2004). “Sejarah/Sastra.” Humaniora, vol. 16, no. 1, 2004, pp. 17-26, doi:10.22146/jh.v16i1.803
Purwanto, Bambang. (2006). Gagalnya Historiografi Indonesiasentris. Yogyakarta: Ombak.
Purwanto, Bambang & Adam, Asvi Warman. (2005). Menggugat Historiografi Indonesia. Yogyakarta: Ombak.
Rand, Ayn. (1969). Romantic Manifesto: A Philosophy of Literature. New York: New American Library.
Sulistyono, S. T. (2016). Historiografi Pembebasan: Suatu Alternatif. JURNAL AGASTYA VOL 6 NO 1 JANUARI 2016
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.








