Agustus Berdarah: Momentum Kebangkitan Rakyat

Penulis

Agustus menjadi bulan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Tepat ketika Indonesia memasuki ulang tahun yang ke-80, linimasa pemberitaan dari media nasional–lagi dan lagi–menunjukkan keputusan pemerintah yang membuat rakyat sakit kepala. Salah satunya tertuju pada pernyataan pemerintah yang menaikkan tunjangan legislator nasional a.k.a DPR hingga 300% dalam Sidang Tahunan MPR 16 Agustus, seperti tunjangan perumahan 50 juta dan tunjangan lainnya. 

Ketika perwakilan rakyat di Senayan mendapatkan tunjangan yang bombastis di tengah efisiensi, fenomena ini secara gamblang menunjukkan keberpihakan negara terhadap oligarki alih-alih masyarakat terpinggirkan. Tidak hanya tunjangan DPR yang fantastis, isu lainnya ialah kenaikan pajak. 

Sebagai dampak dari pemotongan dana transfer ke daerah, beberapa kabupaten/kota lantas menaikkan pajak secara fantastis–hingga mencapai 400%. Cirebon, Jombang, Sukabumi, hingga Pati menjadi saksi bagaimana pemerintah setempat ‘terpaksa’ menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan retribusi hingga lebih dari 100% untuk mendanai kebijakan-kebijakan lokal pasca pemotongan anggaran. 

Kondisi ini juga diperparah dengan arogansi dan hilangnya kebijaksanaan para elite dalam menanggapi situasi buruk di Pati. Pernyataan Bupati Pati Sudewo yang malah ‘menantang’ masyarakat Pati untuk menghadapinya justru ‘membakar’ amarah rakyat. Kemarahan yang terurai secara kolektif lantas bertransformasi menjadi aksi besar yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya, yaitu Demo Pati 13 Agustus. 

Untuk pertama kalinya, rakyat Pati berbondong-bondong merangsek Kantor Bupati Pati dan menuntut Sudewo turun dari jabatannya. Massa yang dibawa bukan main-main, mencapai 50.000 orang yang terlibat dan bentrok dengan aparat pemerintah pun tidak terhindarkan melalui lempar botol-botol yang ada. Tekanan dari massa ini begitu besar efeknya, hingga membuat seluruh fraksi di DPRD Pati ‘terpaksa’ menginisiasi hak angket untuk memakzulkan Sudewo. 

Hak angket terhadap Sudewo tentu masih panjang prosesnya sehubungan dengan pemeriksaan Sudewo oleh KPK atas dugaan korupsi kereta api. Namun demikian, meski Demo Jilid II pada 25 Agustus batal dan dialihkan dengan long march ke kantor KPK, tetapi kondisi ini menjadi ‘kobaran api’ yang membuktikan bahwa massa tidak lagi menjadi silent majority yang selalu diam dalam menanggapi ketidakadilan yang terjadi. Belum genap sebulan, rentetan demo besar kembali terjadi di Ibukota Jakarta. 

Saatnya Membangun Dewan Rakyat

Aksi pada 25, 28 hingga 29 Agustus juga berlangsung sengit. Aksi yang bertajuk “Revolusi Rakyat Indonesia” berlatar belakang kemarahan publik akan sikap kesewenang-wenangan DPR RI. Aksi ini menuntut beberapa hal, dengan penghapusan tunjangan DPR dan penolakan revisi KUHAP menjadi agenda utama yang disorakkan massa sepanjang aksi. 

Sekitar 10.000 massa gabungan dari buruh dan mahasiswa membersamai masyarakat di Jakarta dan kota-kota lainnya, termasuk driver ojol sekalipun. Kali ini, kebengisan polisi kembali dipraktikkan melalui serial penembakan gas air mata, penangkapan, dan bahkan ‘pembunuhan yang disengaja’. Tidak hanya 400 lebih massa aksi yang belum bebas hingga hari ini, di Jakarta, seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan meregang nyawa akibat dilindas mobil Barracuda Brimob dan institusi kepolisian sepatutnya disalahkan sebagai ‘pembunuh’. 

Pertarungan polisi dan masyarakat di aras bawah selalu ditampilkan ketika oligarki menindas masyarakat secara bertubi-tubi. Budaya ini dipertahankan supaya kelas penguasa tidak bisa dilabrak oleh massa yang secara actual power lebih besar dibandingkan mereka yang bermodal kekayaan dan kewenangan di Undang-Undang. Kita bisa lihat bagaimana lautan massa yang menentang ketidakadilan pasti akan dihadapkan dengan senjata destruktif dan penuntutan pertanggungjawaban oleh aparat tidak pernah terlaksana karena negara memang tidak mau melakukannya. 

Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi tinjauan bersama dari fenomena kali ini. Agustus tidak lagi menjadi bulan penuh ‘kemeriahan’. Ia sudah menjadi bulan berdarah bagi rakyat yang dicekik pemerintahnya berkali-kali. Tentu sejarah tidak mencatatkan masifnya pelanggaran HAM seperti di September. Namun hari ini, kemarahan publik kembali bangkit setelah cukup lama ‘merangkak’ pasca demo 1 Mei terakhir dan krisis itu nyata terjadi. 

Warga Pati yang tidak tersorot kali ini mengambil panggung karena ditekan bupatinya. Driver ojol yang kerap mengeluh karena demo, kali ini beramai-ramai mengawal pemakaman Affan. Itu artinya, bukan massanya yang selama ini diam, melainkan mereka yang mengampu kekuasaanlah yang ‘merendahkan’ kedaulatan rakyat. Bangkitnya massa yang telah lama tertidur ini setidaknya bisa dijelaskan melalui dua hal. 

Pertama, runyamnya psikologis massa. Sejak awal tahun, masyarakat sudah mengalami tekanan luar biasa dari situasi sosial-ekonomi. Pengangguran, PHK, dan lemahnya daya beli sudah membuat beberapa masyarakat ketar-ketir akan nasib mereka. Ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah dan sikap para oligark yang tidak masuk akal setiap harinya, membuat kondisi batin massa semakin terpuruk. 

Luapan amarah ini kemudian tumpah di jalanan–seperti biasa–dalam bentuk demonstrasi massal yang menerjang beberapa kota besar. Hal ini seirama dengan pendapat Le Bon bahwa kesadaran massa akan terpupuk kuat ketika krisis terjadi dan kini rakyat tidak lagi pasrah, tetapi mengartikulasikan amarah mereka dalam aksi bersama. Aksi di Pati menjadi satu percontohan baik mengenai sikap rakyat yang marah dan bagaimana mereka berhasil membentuk kesatuan massa secara spontan. 

Kedua, pentingnya Dewan Rakyat alternatif. Pada satu sisi, gerakan rakyat pada bulan ini perlu diapresiasi. Setelah vakum karena tekanan dari TNI dan Polri, akhirnya massa kembali bangkit untuk melawan sistem yang sebegitu bobroknya. Namun hal ini tidak langsung memperkuat konsistensi gerakan karena aksinya begitu cair dan rentan dihadang konflik horizontal dengan polisi, tentara, atau bahkan ormas. Selain itu, dengan surutnya aksi di beberapa tempat, maka oligarki akan kembali ke posisi semula dan perjuangan yang ada akan sia-sia. 

Oleh karena itulah, perlu adanya struktur alternatif yang benar-benar berasal dan dibangun dari rakyat untuk merebut kembali kekuasaan. Pembentukan Dewan Rakyat selayaknya menjadi agenda lanjutan untuk hal ini. Tidak menggunakan mekanisme elektoral, dewan ini perlu didirikan di setiap kabupaten/kota dengan mewakili seluruh elemen dan terbuka pada siapapun, termasuk kaum marjinal. Kepemimpinan dewan ini diterapkan dengan sistem kolektif-kolegial (dipimpin bersama oleh Badan Pengurus) dan terdiri atas beberapa bidang untuk mewadahi isu publik dan kebijakan alternatif, seperti sosial, ekonomi, gender, dan lain sebagainya. 

Dewan ini nantinya dapat merumuskan strategi politik yang lebih radikal untuk merebut kekuasaan. Agitasi dan propaganda massa perlu diintensifkan pada wong cilik dengan berbasiskan pada sosialisme ilmiah. Oleh karenanya, kesatuan mahasiswa-buruh formal-buruh informal-intelektual publik sangat diperlukan untuk membentuk forum publik kritis setiap minggu. Tujuannya adalah meradikalisasi massa sebagai subjek politik, tetapi tetap membuka dialog substantif oleh setiap individu yang ada. 

Baru setelah itu, rangkaian tekanan massa setiap bulan dapat diintensifkan kepada setiap rezim lokal melalui audiensi, demonstrasi, hingga membuat kebijakan tandingan. Pada gilirannya, kehadiran mereka dapat mendelegitimasi otoritas formal yang ‘terjerat’ dengan kepentingan oligarki dan pertentangan struktural ini akan tidak terhindarkan demi merebut kembali kedaulatan rakyat.

Keberadaan dewan semacam ini sudah dipraktikkan di Marinaleda, Spanyol, dengan aksi-aksi kolektifnya yang mampu membawa pemerataan ekonomi dan aksesnya kepada rakyat jelata. Potensi untuk pemberlakuannya di Indonesia juga sangat besar mengingat beragamnya permasalahan sosial yang dihadapi rakyat. Namun, ini juga berarti bahwa perjuangan politik dari konsep dewan yang semacam ini tentu akan memakan waktu yang cukup lama dan otomatis membutuhkan logistik yang sangat besar. Peristiwa ini sama halnya ketika PKI diberangus oleh Orde Baru sejak 1965. 

Atas dasar itulah, ketahanan dari setiap elemen harus terus terjaga untuk membangun soliditas massa dalam menantang penguasa. Ketika hal ini berhasil, maka gerakan massa tidak lagi menghadapi kondisi ‘rimpang’ yang berjumlah kecil dan melakukan taktik hit-and-run secara sporadis, tetapi menjadi ombak besar yang menghantam setiap kota di Indonesia dan ombak ini akan menggantikan tampuk kekuasaan kepada rakyat yang lebih berhak mengatur dirinya sendiri.


Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *