Gerakan moral kerap muncul sebagai wajah paling populer dari aksi sosial di Indonesia. Dari era Orde Lama hingga kini, jargon moralitas selalu menjanjikan keteraturan. Namun, di balik sorak-sorai ‘kembali ke moralitas’, tersembunyi kelemahan mendasar: ia hanya menyentuh permukaan.
Gerakan moral sibuk mengatur perilaku individu, menuntut kepatuhan warga, dan menggiring publik pada ilusi bahwa akar persoalan bangsa adalah kebobrokan pribadi. Padahal, krisis sosial jauh lebih kompleks: ketidakadilan struktural, penetrasi kapital global, dan imperialisme ekonomi-politik.
Kritik terhadap gerakan moral penting diajukan karena rentan diperalat kekuasaan. Donny Gahral Adian di Kompas (2011) menyebut gerakan moral hanya berhenti pada tuntutan normatif, “masuk telinga kiri, keluar telinga kanan.” Di masa Orde Baru, jargon moral Pancasila dipakai untuk membungkam oposisi.
Pada 2019, seruan menjaga ketertiban justru melegitimasi kekerasan aparat terhadap mahasiswa penolak RKUHP. Pada 2020, protes Omnibus Law dicap mengganggu stabilitas, padahal rakyat menolak logika kapital global yang merampas hak buruh dan lingkungan. Bahkan pada demonstrasi Agustus–September 2025, suara rakyat kembali dicap makar dan terorisme.
Masalah utama gerakan moral adalah sifatnya yang konservatif. Ia mendorong masyarakat menyesuaikan diri dengan sistem timpang, alih-alih menantangnya. Arif Novianto (2016) menyebut pola ini regresif, karena sibuk menjaga ‘kemurnian moral’ ketimbang membangun aliansi dan strategi politik.
Akibatnya, gerakan moral macet di ruang simbol: mulai dari DPR yang asyik goyang di ruang sidang, hingga polemik tunjangan fantastis wakil rakyat yang jauh dari aspirasi masyarakat. Lebih dari itu, gerakan moral kerap jatuh pada pengkultusan patronisme, menokohkan individu sebagai ‘penyelamat’, padahal persoalan sejati tidak bisa ditumpukan pada satu figur. Perubahan menuntut kekuatan kolektif, bukan sekadar kepatuhan pada tokoh.
Imperialisme modern hadir lewat ekonomi, budaya, dan politik global. Investasi asing menguasai sumber daya, lembaga keuangan internasional menentukan arah kebijakan, hingga budaya populer mendikte gaya hidup. Dalam kondisi ini, gerakan moral domestik jadi ompong.
Thomas Frank dalam What’s the Matter with Kansas? (diulas Jalankaji.net) menunjukkan bagaimana moralitas kerap dipakai sebagai kedok untuk menutupi agenda korporasi. Fenomena serupa tampak di Indonesia, di mana retorika moral menutupi penetrasi neoliberal.
Sebab itu, yang dibutuhkan bukanlah gerakan moral, melainkan gerakan progresif. Gerakan ini lahir dari kesadaran kelas, dari pemahaman bahwa rakyat ditindas ganda: oleh elite dalam negeri dan kapitalisme global. Jika gerakan moral berakhir simbolik, gerakan progresif justru mengorganisasi massa, membangun kesadaran kolektif, dan merumuskan strategi jangka panjang.
Sejarah memberi pelajaran. Gerakan mahasiswa 1966 dan 1998, meski heroik, tetap gagal menghantarkan rakyat pada pembebasan struktural. Pasca-reformasi, neoliberalisme justru semakin mengakar. Gelombang aksi 2019–2025 pun sering meledak sesaat, lalu meredup setelahnya.
Kritik atas gerakan moral bukan berarti menolak etika. Moral tetap penting, tetapi harus menyatu dengan perjuangan struktural. Seperti ditulis Liputan6 (2023), konservatisme sering memperlambat perubahan sosial dan memperbesar ketidaksetaraan. Sebab itu, moral sejati adalah keberanian menolak penindasan.
Gerakan progresiflah yang mampu menyatukan moralitas dengan transformasi sosial, berani menolak patronisme, menantang hegemoni, dan membebaskan bangsa dari imperialisme.
Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.








