Satu Komando, Semua Profesi: Ketika Dunia Kerja Dipaksa Tunduk pada Logika Maskulin-Militeristik

Penulis

Di bawah rezim Prabowo Subianto, terlihat semakin menguatnya kecenderungan menjadikan logika militer sebagai rujukan utama dalam berbagai kebijakan dan program publik. Hal ini tidak hanya tampak dalam bidang pertahanan, tetapi juga merembes ke ruang-ruang sipil melalui program seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pelatihan aparatur sipil negara seperti Latsar CPNS. Dalam berbagai program tersebut, pola pembinaan yang digunakan cenderung seragam: menekankan disiplin ketat, kepatuhan pada instruksi, pembentukan mental “tangguh”, serta penggunaan simbol dan praktik khas militer seperti baris-berbaris, seragamitas, dan struktur komando yang hierarkis.

Pola ini menunjukkan kecenderungan semakin menguatnya militerisasi dalam ruang-ruang sipil, di mana logika kerja berbasis komando mulai dijadikan model utama dalam membentuk aparatur di berbagai sektor. Militerisme, dalam pengertian ini, tidak lagi terbatas pada institusi pertahanan, tetapi merembes menjadi cara berpikir tentang bagaimana kerja, disiplin, dan profesionalisme seharusnya dibentuk. 

Lantas, apa yang sebenarnya sedang dipahami sebagai “profesionalisme” dalam berbagai program tersebut? Mengapa standar kerja di begitu banyak ruang justru mengarah pada satu pola yang sama—patuh, seragam, terkontrol, dan terukur secara disiplin?

Jika dilihat lebih dekat, pola ini menunjukkan adanya penyempitan makna kerja itu sendiri. Berbagai profesi yang secara substansi sangat berbeda seperti pengelolaan koperasi desa, pelayanan gizi, hingga administrasi pemerintahan diperlakukan seolah-olah membutuhkan jenis kompetensi yang sama meliputi ketahanan fisik, kepatuhan pada instruksi, dan kemampuan mengikuti rantai komando secara ketat. Perbedaan karakter kerja yang seharusnya menuntut fleksibilitas, relasi sosial, dan sensitivitas konteks justru direduksi menjadi persoalan kedisiplinan yang seragam.

Pola penyeragaman ini tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang militerisme di Indonesia. Budaya militer yang kini tampak “wajar” dalam berbagai pelatihan aparatur memiliki akar historis yang kompleks, mulai dari warisan administrasi kolonial hingga penguatannya pada masa Orde Baru. Dalam praktik kolonial, logika militer digunakan sebagai instrumen utama untuk mengatur tenaga kerja, menjaga keteraturan produksi, dan menertibkan populasi jajahan. Pola ini kemudian tidak hilang setelah kemerdekaan, melainkan bertransformasi dan diadaptasi dalam bentuk-bentuk baru.

Pada masa Orde Baru, militerisme menjadi salah satu pilar utama penataan kehidupan sosial-politik, termasuk dalam hubungan industrial. Negara tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengendali ketertiban yang sering kali bekerja melalui pendekatan koersif dan disiplin ketat. Berbagai kajian menunjukkan bahwa jejak militerisme dalam tata kelola sipil Indonesia tidak sepenuhnya hilang pasca-Reformasi dan bahkan terus menemukan bentuk-bentuk baru dalam birokrasi dan kebijakan publik kontemporer (Gunawan, 2024).

Dalam konteks inilah, buruh menjadi salah satu kelompok yang paling merasakan dampaknya. Ketika tuntutan kerja, organisasi serikat, dan ekspresi politik kerap dibatasi melalui logika stabilitas dan ketertiban. 

Kasus-kasus kekerasan terhadap buruh seperti Marsinah menjadi penanda paling tragis dari bagaimana relasi kuasa tersebut bekerja. Marsinah bukan hanya simbol perjuangan buruh, tetapi juga representasi bagaimana penegakan “ketertiban” dalam dunia kerja dapat berujung pada kekerasan ketika suara-suara yang menuntut keadilan dianggap mengganggu stabilitas yang dibayangkan oleh negara. 

Dalam konteks ini, militerisme tidak hanya membentuk cara kerja birokrasi, tetapi juga cara kekuasaan merespons ruang produksi melalui budaya profesional.

Profesionalisme dalam dunia kerja tidak lagi diselaraskan sebagai kemampuan teknis yang beragam sesuai bidang kerja, melainkan sebagai kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan satu model perilaku yang dianggap ideal. Dalam situasi inilah militerisasi tidak hanya hadir sebagai praktik, tetapi juga sebagai logika yang mengasumsikan bahwa keteraturan hanya bisa dicapai melalui komando, dan bahwa profesionalisme hanya bisa dibentuk melalui disiplin yang ketat dan seragam.

Dengan demikian, upaya militerisasi dalam program-program strategis dan pelatihan aparatur hari ini berkesinambungan dengan sejarah panjang berkaitan dengan logika militer. Logika ini kembali dihadirkan sebagai standar profesionalisme, sekaligus membawa serta warisan cara berpikir tentang ketertiban, disiplin, dan kepatuhan yang telah lama membentuk relasi kuasa di Indonesia dalam dunia kerja.

Negara, Tubuh, dan Produksi Subjek Patuh

Dalam kerja-kerja kekuasaan modern, disiplin tidak bekerja melalui paksaan langsung, tetapi melalui pengaturan tubuh, pembiasaan perilaku, dan normalisasi nilai. Perspektif  (Foucault, 1977) membantu membaca fenomena ini. Kekuasaan menghasilkan docile bodies—tubuh yang patuh, terlatih, dan menginternalisasi aturan sehingga mampu mengontrol dirinya sendiri sesuai kehendak institusi. 

Dalam berbagai pelatihan dan pembinaan aparatur sipil, termasuk Latsar CPNS yang berkembang dari tradisi panjang Diklat Prajabatan. Tubuh peserta diatur secara rinci: cara berdiri, potongan rambut, berjalan, merespons instruksi, hingga cara menampilkan diri di hadapan otoritas. Meski telah mengalami transformasi administratif pasca reformasi ASN dan berada di bawah standar nasional yang ditetapkan Lembaga Administrasi Negara, pola pendisiplinannya tetap menunjukkan kesinambungan dengan logika lama terkait kedisiplinan ketat, kepatuhan, sistem komando dalam pelatihan, serta penekanan pada keseragaman (Azmi, 2023).

Yang dibentuk dalam Diklat justru bukan berbagai detail muatan keterampilan teknis, tetapi membentuk subjek bahwa aparatur yang seragam, mudah diarahkan alias patuh adalah karakter ideal. (Foucault, 1977) menyebut mekanisme ini sebagai governmentality, yaitu cara negara mengelola populasi dengan membentuk cara berpikir dan bertindak individu agar sesuai dengan rasionalitas kekuasaan.

Maskulinitas sebagai Standar Terselubung Profesionalisme

Subjek ideal yang diproduksi melalui mekanisme tersebut memiliki corak yang dekat dengan maskulinitas hegemonik. Ketegasan, daya tahan, kontrol emosi, dan orientasi komando diposisikan sebagai kualitas paling bernilai dalam dunia kerja. Secara perlahan, profesionalisme dibentuk dalam satu wajah maskulin dan militeristik.

Connell (1995) menjelaskan bahwa maskulinitas hegemonik bukan sekadar sifat laki-laki, tetapi struktur nilai yang menempatkan karakter tertentu sebagai standar dominan dalam masyarakat. Dalam konteks ini, dunia kerja seharusnya tidak mengadopsi satu model subjek ideal yang kemudian dianggap universal. Karena bentuk kerja lain yang tidak sesuai dengan logika komando cenderung dapat dikesampingkan. Akibatnya, keterampilan kerja berbasis perawatan dan empati sering kali dianggap kurang “profesional”, padahal justru sangat penting dalam pelayanan publik.

Dunia Kerja yang Tidak Netral Gender

Dari perspektif feminis, proses ini tidak bisa dibaca sekadar sebagai soal efektivitas manajemen kerja, tetapi merupakan bentuk kekerasan struktural.

hooks (1984) menjelaskan bahwa kekerasan dalam sistem patriarki tidak selalu berbentuk fisik. Tetapi juga hadir melalui normalisasi nilai yang membuat satu cara bekerja dianggap benar, sementara cara lain dianggap lemah, tidak produktif, atau tidak profesional. Dalam konteks ini, dunia kerja yang menuntut kepatuhan ekstrem, penghapusan ekspresi emosional, dan dominasi logika komando dapat dibaca sebagai bentuk kekerasan yang dilembagakan.

Sementara itu, Enloe (2000) menunjukkan bahwa militerisme tidak pernah berhenti di institusi militer. Lebih jauh, dapat membentuk cara masyarakat memahami kerja, tubuh, dan gender. Ketika logika militer masuk ke dunia kerja sipil, ia tidak hanya mengatur cara bekerja, tetapi juga menganulir nilai-nilai lain yang dianggap feminin, sering kali tidak terlihat sebagai kompetensi utama, karena tidak sesuai dengan logika produktivitas maskulin-militeristik.

Bukan Maskulin vs Feminin, tetapi Soal Budaya Penyeragaman

Penting ditegaskan bahwa kritik ini tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan maskulinitas dan femininitas sebagai identitas yang saling berlawanan. Ketegasan dan disiplin tetap penting, sebagaimana empati dan kepedulian juga merupakan bagian penting dari kerja profesional. Keduanya adalah kapasitas manusiawi yang dapat dimiliki siapa saja.

Persoalan utamanya adalah kecenderungan negara untuk menormalisasi satu model subjek ideal bagi seluruh profesi. Ketika disiplin militer dijadikan standar universal profesionalisme, makna kompetensi menjadi menyempit. Dunia kerja dipaksa tunduk pada satu logika yang mengabaikan keragaman kebutuhan kerja di sektor publik.

Dalam perspektif Foucauldian, militerisasi aparatur sipil bukan hanya soal metode pelatihan, tetapi praktik produksi subjek. Pekerja didorong untuk percaya bahwa menjadi profesional berarti menjadi patuh, seragam, dan bercorak maskulin-militeristik. Proses ini bekerja sebagai normalisasi dari satu model yang dianggap alamiah, sementara yang lain dianggap kurang profesional. Padahal dunia kerja yang sehat seharusnya tidak dibangun di atas satu logika tunggal, melainkan pada pengakuan atas keragaman cara bekerja dan berbagai bentuk kompetensi. 

Masyarakat demokratis justru membutuhkan keragaman bentuk profesionalisme yang memberi ruang bagi berbagai ekspresi profesionalitas bisa tumbuh. Baik yang menekankan ketegasan maupun yang bertumpu pada kepedulian. Dalam konteks pelayanan publik, kemampuan untuk memahami konteks sosial, merawat relasi dengan warga, dan membaca kebutuhan kelompok rentan sama pentingnya dengan kemampuan menjalankan instruksi dan menjaga disiplin organisasi.

Dengan demikian, Tidak semua pekerjaan membutuhkan logika komando. Banyak pekerjaan publik membutuhkan kemampuan merawat, mendengar, bernegosiasi, dan membangun relasi sosial. Tidak melulu harus dibentuk melalui logika maskulin-militeristik. Jika terus dipaksakan, maka dunia kerja seperti apa yang sedang dibentuk negara? Dan siapa yang diuntungkan atau disisihkan ketika semua profesi dipaksa tunduk pada satu komando?

Referensi

Azmi, K. (2023). Meniti ulang masalah etika dan netralitas ASN di era reformasi birokrasi. Jurnal Wahana Bina Pemerintahan, 10(1), 1–11.

Connell, R. W. (1995). Masculinities. University of California Press.

Enloe, C. (2000). Maneuvers: The International Politics of Militarizing Women’s Lives. University of California Press.

Foucault, M. (1977). Discipline and Punish: The Birth of the Prison. Pantheon Books.

Gunawan, A. B. (2024). Civilian control and militarisation in Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 28(1).

Hooks, b. (1984). Feminist Theory: From Margin to Center. South End Press.


Editor: Dhika Marcendy


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *