SURAKARTA — Akademisi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Ni Made Ayu Susanthi Pradnya Paramitha, membedah fenomena naturalisasi kasta dalam lagu pop Bali. Pemaparan ini disampaikan pada panel bertajuk “Power, Popular Music, and Media in Digital and Social Spaces” di hari ketiga Konferensi Punk Scholars Network (PSN) Indonesia 2026, Kamis (24/9/2026). Ia menyoroti bahwa kesalahpahaman tentang kasta masih berlanjut dan menjadi persoalan sosial yang terekam jelas dalam karya musik kontemporer. Melalui analisis lirik dan visual, riset ini membongkar bagaimana larangan pernikahan beda kasta tetap dipertahankan meski secara formal telah dihapuskan.
Dalam presentasinya, Santhi menegaskan bahwa dominasi sistem hierarki tersebut tidak hanya ditegakkan oleh kelas atas, tetapi juga diamini oleh masyarakat kelas bawah. Ia mengambil studi kasus dari sejumlah lagu pop Bali yang menarasikan kepasrahan tokoh laki-laki berkasta rendah saat cintanya terhalang restu.
“Perpisahan cinta beda kasta adalah takdir, bahkan untuk sekadar menyesal pun sebaiknya tidak,” jelas Santhi memaparkan narasi lirik lagu tersebut. Lebih lanjut, ia menyimpulkan bahwa narasi kepasrahan ini berujung pada naturalisasi sistem kasta itu sendiri dalam kehidupan masyarakat Bali.
Temuan mengenai belenggu hierarki tradisional dalam medium populer tersebut sontak memantik diskusi kritis dari peserta konferensi. Oki, salah satu audiens, mempertanyakan bagaimana pengorbanan antarkelas sosial ini direpresentasikan dari kacamata gender. Menyitir kisah perempuan Brahmana di novel Tarian Bumi, ia menyoroti ketimpangan beban yang kerap ditanggung secara sepihak.
“Apakah di Bali sendiri realitanya itu hanya perempuan yang berkorban atau laki-laki pun seperti itu, dan apakah ada gambaran nyatanya di musik?” tanya Oki menguji simpulan riset tersebut.
Editor: Benediktus Fatubun
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








