Revolusi Prancis: Motivasi Pergerakan Nasional Indonesia

Penulis

Revolusi Prancis terjadi pada abad ke-18 dan puncaknya terjadi pada 1789-1799. Penandanya adalah penyerbuan penjara Bastille pada 14 Juli 1789. Revolusi terjadi akibat krisis sosial ketika masa pemerintahan Raja Louis XV (1715-1774). Peristiwa ini mampu menumbangkan monarki absolut Prancis sekaligus memicu sistem politik yang baru dan pada masanya turut memengaruhi tatanan masyarakat dunia. Tak terkecuali Indonesia.

Sebab Revolusi Prancis

Pada masa pemerintahan Raja Louis XV, krisis keuangan negara menimpa Prancis sehingga raja harus menanggung utang yang tak sedikit. Raja pun menarik pajak yang sangat membebani masyarakat, baik kaum borjuasi maupun kaum proletariat, untuk menanggung utang negara. Mereka juga harus menyerahkan hasil panen dan melakukan kerja paksa yang dikontrol para bangsawan dan pihak gereja. Situasi ini lantas mendorong terjadinya revolusi.

Penyebab lainnya berkaitan dengan sistem hukum yang berlaku. Pada masa itu, pemerintahan di Prancis bersifat depotisme, yakni hukum dibuat langsung oleh raja dan organ-organ yang diangkat raja.

Oleh karenanya, selama revolusi, rakyat menuntut kebebasan (liberte), persamaan (egalite), dan persaudaraan (et fraternite). Revolusi juga didasari oleh paham liberalisme, demokrasi, dan nasionalisme. Selain itu, upaya untuk menghapus seluruh hak istimewa raja dilakukan melalui Dekret Agustus. Peristiwa ini melahirkan La Déclaration des droits de l’homme et du citoyen atau Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara yang memuat prinsip-prinsip fundamental tentang hak individu dan hak kolektif manusia sekaligus sebagai fondasi awal dari sebuah konsep republik.

Prancis menjadi negara pertama di Eropa yang mendeklarasikan negaranya sebagai negara republik dengan kekuasaan tertinggi bersumber dari rakyat. Prancis juga melahirkan sistem trias politika dengan tiga unsur yakni kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif. 

Dampak Revolusi Prancis Terhadap Indonesia

Revolusi Prancis telah menginspirasi gerakan nasionalis Indonesia. Kemunculan gerakan tersebut sekitar abad ke-20. Kala itu, konsep politik tanah air sebagiannya dipengaruhi oleh model Republik Prancis. Indonesia juga menganut sistem hukum Kontinental Napoleon melalui perantara Belanda. Hukum Indonesia sering kali dilukiskan sebagai anggota kelompok sistem ‘hukum perdata’ atau ‘Kontinental’ yang juga ditemui di negara-negara Eropa, seperti Prancis dan Belanda. 

Keberlangsungan pemerintahan di Indonesia pun tak terlepas dari peristiwa revolusi ini yang melahirkan demokrasi Barat. Konsep demokrasi yang diusung Mohammad Hatta berangkat dari refleksinya atas demokrasi politik yang dihasilkan dari Revolusi Prancis. Hatta berpendapat bahwa demokrasi yang diselenggarakan di benua Barat mengalami kepincangan. Sebab, demokrasi Barat hanya terimplementasikan dalam bidang politik dan tidak termasuk dalam bidang ekonomi. Trilogi kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan’ sebagai semboyannya pun berakhir terlupakan dalam praktiknya. 

Hal tersebut tak mengherankan karena puncak Revolusi Prancis merupakan revolusi individual untuk memerdekakan orang-orang dari kungkungan kekuasaan monarki absolut. 

Hatta pun membawa Indonesia pada konsep demokrasi yang cocok dengan kondisi tanah air dan sesuai dengan cita-cita perjuangan kaum pergerakan.  Dia mengolaborasikan konsep demokrasi Barat dan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat Indonesia, yakni bertumpu pada nilai kolektivisme bukan individualisme.

Revolusi Prancis juga menginspirasi tokoh-tokoh lainnya di Indonesia. Misalnya saja, Soekarno. Presiden Indonesia yang pertama ini sangat mengidolakan pemikiran Voltaire, salah satu tokoh besar dalam historiografi revolusi tersebut. 

“Aku benar-benar Voltaire. Aku menjadi pejuang besar dari Revolusi Prancis, Danton. Seribu kali aku, seorang diri, menyelamatkan Prancis dalam kamarku yang gelap. Aku menjadi terlibat secara emosional dengan negarawan-negarawan ini,” ucapnya mengenang kisah intelektualitas mudanya saat berjumpa dengan pemikiran para penggerak Prancis masa itu.

Referensi:
  1. https://nationalgeographic.grid.id/read/132785576/pengaruh-politik-revolusi-prancis-yang-berkelana-hingga-hindia-belanda?page=all
  2. https://www.detik.com/jabar/berita/d-6820467/revolusi-prancis-14-juli-sejarah-dan-penyebabnya
  3. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7012408/ini-3-faktor-pendorong-pergerakan-nasional-dari-luar-negeri
  4. \https://nationalgeographic.grid.id/amp/133322636/dari-redupnya-lampu-minyak-dan-buku-soekarno-menjelma-negarawan?page=2
  5. Timothy Lindsey, ed. (2008). Indonesia, Law and Society. Federation Press. p. 2.
  6. Asriana, R.L, dkk. (2018). Kajian Pemikiran Mohammad Hatta Tentang Demokrasi di Indonesia. Jurnal Civicus, 18(12): 31-33. Universitas Pendidikan Indonesia: Bandung

Suka dengan tulisan ini? Kamu bisa mengirimkan donasi kepada penulis agar penulis lebih semangat menulis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *