Ada sesuatu yang terasa tidak beres dengan cara negara berjalan akhir-akhir ini. Kata “tidak beres” sejujurnya terlalu halus untuk menggambarkan semuanya. Indonesia sedang berada dalam kondisi yang kalau dituliskan sekaligus, orang mungkin mengira ini cerita fiksi distopia yang sedikit lebay. Sayangnya, ini nyata.
Dalam rentang waktu yang singkat, kita menyaksikan terlalu banyak hal yang seharusnya tidak terjadi secara bersamaan. Sebuah pentas seni berakhir dengan penangkapan. Padahal seni, sejak manusia pertama kali mengenal ekspresi, adalah ruang yang paling kita sepakati sebagai merdeka. Mahasiswa turun ke jalan menyuarakan keresahan, disambut aparat yang seharusnya melindungi mereka. Program Makan Bergizi Gratis yang dikampanyekan sebagai solusi kelaparan anak-anak Indonesia memantik masalah baru: dari dugaan suap yang menyeret nama Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK), hingga paradoks menggelikan di mana para pemilik dapur yang paling keras berteriak ketika program itu hendak dikritisi seolah justru mereka yang lebih lapar dari anak-anak yang harusnya makan.
Sementara itu, rupiah terus melemah. BBM naik. UU TNI dan UU Polri disahkan dengan sangat cepat seolah tidak butuh pertimbangan matang. Di Aceh, masih ada bangunan-bangunan yang roboh belum sepenuhnya dipulihkan, proyek-proyek besar tetap berjalan. Konflik agraria terus meletus di berbagai titik, hutan dibabat jutaan hektare atas nama investasi, tambang menganga tanpa henti dan semua itu seakan bukan persoalan serius yang perlu dijawab. Presiden berpidato panjang lebar, penuh semangat, isinya tidak menjawab satu pun keresahan konkret yang sedang dirasakan masyarakat. Para pengamat yang mencoba memberi masukan dari keilmuan mereka disebut “inflasi pengamat” atau dituduh antek asing. Ironisnya, semua itu sedang terjadi sekarang. Di sini. Di negara yang katanya demokrasi.
Sopan pun Tak Dianggap, Ricuh pun Dicaci
Salah satu argumen yang paling sering dimunculkan oleh pihak-pihak yang membela status quo adalah soal cara. “Boleh protes, asal sopan.” “Silakan kritik, asal beradab.” Kalimat itu terdengar masuk akal di permukaan hampir tidak ada yang bisa membantah bahwa sopan santun adalah nilai yang baik.
Kamisan adalah jawaban paling jujur atas argumen itu. Sejak 2007, setiap Kamis sore, para keluarga korban pelanggaran HAM berdiri diam di depan Istana Negara. Mereka memakai baju hitam. Tidak ada teriakan. Tidak ada ban yang dibakar. Tidak ada fasilitas umum yang dirusak. Mereka hanya berdiri membawa foto orang-orang yang hilang, yang dibunuh, yang belum pernah ada pertanggungjawabannya dari negara. Hampir dua dekade berlalu. Tidak satu pun presiden benar-benar keluar menemui mereka dengan sungguh-sungguh untuk menjawab tuntutan tersebut.
Cara yang sopan, damai, dan tertib selama hampir 20 tahun ternyata menghasilkan keheningan yang sama dan ini membuat kita perlu jujur bertanya: standar “sopan” yang dimaksud sebenarnya seperti apa? Di sisi lain, ketika demonstrasi meledak lebih keras dan ada kerusakan kecil yang terjadi, sorotan langsung tertuju ke sana. Para pendemo dicecar habis-habisan. Deforestasi jutaan hektare, reklamasi laut, konflik agraria yang tidak pernah selesai—seakan bukan persoalan yang sepadan untuk diperbandingkan dengan foto mahasiswa memanjat pagar gedung DPR.
Ada ketidakseimbangan yang sangat mencolok. Skala kerusakan yang dihasilkan kebijakan negara jauh melampaui corat-coret di tembok atau kaca yang pecah. Narasi yang berhasil dibangun membalik fokus publik dari yang besar ke yang kecil dan yang paling mengkhawatirkan, banyak orang menerimanya begitu saja tanpa merasa perlu bertanya lebih jauh.
Bukan Iblis, Hanya Orang yang Berhenti Berpikir
Di sinilah bagian yang paling membuat gelisah dari seluruh cerita ini dan ini bukan soal siapa penjahatnya. Hannah Arendt, filsuf politik Jerman-Amerika, menghadiri persidangan Adolf Eichmann di Yerusalem pada 1961. Eichmann adalah perwira Nazi yang bertanggung jawab mengorganisasi deportasi massal jutaan orang Yahudi ke kamp konsentrasi. Arendt pergi ke sana dengan harapan menemukan monster, seseorang yang memancarkan kejahatan luar biasa dari dalam dirinya. Yang ditemukannya justru sebaliknya: seorang pria yang membosankan, birokratis, dan sangat biasa. Eichmann tidak membenci korban-korbannya secara personal. Ia hanya mengerjakan tugasnya. Ia hanya mengikuti prosedur. Ia hanya menjalankan perintah atasan.
Dari situlah Arendt melahirkan konsep yang kemudian mengguncang dunia filsafat: banality of evil (kebanalitasan kejahatan). Kejahatan terbesar di dunia, kata Arendt, tidak selalu dilakukan oleh orang-orang yang jahat luar biasa. Kejahatan itu justru paling sering dilakukan oleh orang-orang biasa yang berhenti berpikir. Menanggalkan kemampuan mereka untuk mempertimbangkan konsekuensi tindakan mereka sendiri terhadap orang lain.
Konsep ini terasa sangat dekat dengan apa yang sedang kita saksikan di Indonesia. Aparat yang membubarkan demonstrasi damai mungkin bukan orang jahat. Mereka hanya menjalankan perintah. Pejabat yang menandatangani izin tambang di kawasan yang seharusnya dilindungi mungkin bukan orang yang berniat merusak alam. Mereka hanya memproses berkas sesuai prosedur. Warga yang menyerang dan melaporkan sesama warga yang berdemo mungkin bukan orang yang haus darah. Mereka hanya merasa sedang melindungi sesuatu yang mereka percaya.
Itulah yang membuat semuanya terasa begitu mengerikan sekaligus sulit dilawan. Kejahatan yang berwajah biasa jauh lebih sulit dikenali daripada kejahatan yang terang-terangan menyeringai.
Penjara Tanpa Tembok, Sipir Tanpa Seragam
Jeremy Bentham merancang sebuah penjara yang sangat aneh pada akhir abad ke-18. Namanya Panoptikon. Bentuknya melingkar, dengan satu menara pengawas di tengah. Dari menara itu, satu sipir bisa memantau seluruh sel tahanan sekaligus tapi para tahanan tidak bisa melihat apakah sipir itu sedang memandang ke arah mereka atau tidak.
Efeknya tidak perlu waktu lama untuk muncul. Para tahanan mulai mengawasi diri mereka sendiri. Mereka tidak tahu kapan diawasi dan kapan tidak. Ketidakpastian itulah yang menjadi penjara sesungguhnya bukan tembok beton, bukan gembok besi.
Michel Foucault, filsuf Prancis yang menulis Discipline and Punish pada 1975, mengambil konsep itu dan memperluas maknanya jauh melampaui penjara fisik. Bagi Foucault, panoptikon bukan sekadar desain arsitektur melainkan cara kerja kekuasaan modern. Masyarakat yang cukup lama hidup dalam pengawasan akan berhenti membutuhkan sipir nyata. Pengawasan itu berpindah ke dalam diri masing-masing individu. Orang mulai mengatur perilakunya sendiri bukan karena ada yang memerintah, melainkan karena merasa selalu diamati.
Yang terjadi di Indonesia hari ini adalah versi panoptikon yang jauh lebih canggih dan jauh lebih mengerikan. Menara pengawas tidak lagi berdiri di tengah lapangan penjara. Menara itu kini terdistribusi ke dalam genggaman tangan setiap orang. Layar ponsel, kolom komentar media sosial, grup WhatsApp keluarga dan tetangga, fitur pelaporan konten digital semuanya menjadi mata kolektif yang tidak pernah tidur. Satu komentar kritis terhadap kebijakan pemerintah bisa di-screenshot, disebarkan, dan dilaporkan ke polisi sebelum penulisnya sempat menghapusnya. Seseorang yang berbicara lantang atau vokal di ruang publik kini harus mempertimbangkan bukan hanya aparat, tapi juga siapa saja yang sedang merekam atau mengawasi dari sudut yang tidak terlihat.
Yang paling penting dipahami di sini adalah orang-orang yang melakukan pengawasan itu yang melaporkan, yang menyebarkan tangkapan layar, yang menyerang akun seseorang yang mengkritik kebijakan, sebagian besar dari mereka tidak merasa sedang melakukan suatu kesalahan. Mereka merasa sedang menjaga ketertiban. Mereka merasa sedang melindungi negara. Mereka merasa sedang menunaikan kewajiban sosial yang wajar.
Pada poin inilah Foucault dan Arendt bertemu pada titik yang paling tajam. Arendt mengajarkan bahwa kejahatan menjadi banal ketika individu berhenti berpikir tentang konsekuensi tindakannya terhadap orang lain. Foucault menambahkan dimensi berikutnya: ketika pengawasan sudah terinternalisasi dan terdistribusi ke seluruh lapisan masyarakat, berpikir kritis itu sendiri menjadi sesuatu yang terasa berbahaya bahkan sebelum ada yang secara resmi melarangnya. Orang mulai menyaring ucapan mereka bukan karena ada aparat yang berdiri di depan pintu, melainkan karena mereka tahu, tetangga, rekan kerja, atau saudara mereka sendiri mungkin sedang membaca dan siap melaporkan.
Hasilnya adalah sesuatu yang sangat rapi, negara tidak perlu membangun lebih banyak penjara. Masyarakatlah yang membangun penjara itu satu sama lain diam-diam, sukarela, dan dengan perasaan bahwa mereka sedang melakukan hal yang benar.
Inilah perluasan terbesar dari kebanalitasan kejahatan yang dirumuskan Arendt. Kejahatan tidak lagi tampak sebagai kejahatan. Kejahatan kini tampak sebagai kewajaran sosial sebagai sikap yang patut, cinta tanah air, dan kepedulian terhadap ketertiban bersama. Dan ketika kejahatan sudah terasa seperti kewajaran, ia tidak lagi memerlukan pembenaran. Ia cukup berjalan di atas kebiasaan.
Ketika Anomali Menjadi Prosedur
Ada sebuah pola yang perlu dibaca dengan tenang. Guy Debord, filsuf Prancis yang menulis The Society of the Spectacle pada 1967, menggambarkan masyarakat modern sebagai kelompok yang hidup dalam kepungan tontonan bukan kenyataan itu sendiri, melainkan representasi dari kenyataan yang dikontrol oleh mereka yang berkuasa. Dalam kondisi seperti itu, yang dianggap benar bukan yang sungguh-sungguh terjadi, melainkan yang berhasil ditampilkan sebagai benar. Kritikus dinarasikan sebagai provokator. Pendemo dinarasikan sebagai perusuh. Pengamat yang membawa data dan analisis dinarasikan sebagai orang yang tidak cinta negeri.
Jika saya Gabungkan Debord dengan panoptikon Foucault, gambarnya menjadi lebih lengkap. Tontonan menyediakan narasi tentang siapa yang patut diawasi. Panoptikon menyediakan mekanismenya. Masyarakat yang sudah menginternalisasi pengawasan akan secara otomatis mengarahkan kecurigaan dan kemarahan mereka kepada siapa pun yang dinarasikan sebagai ancaman tanpa perlu diperintah. Tanpa perlu dibayar.
Negara ini sendiri bergabung dalam berbagai forum dan kemitraan internasional yang jelas-jelas melibatkan kepentingan asing dalam pengambilan keputusan. Tuduhan “antek asing” itu hanya berlaku satu arah, untuk menyerang pengkritik, tidak pernah untuk mengevaluasi diri.
Isu demi isu datang silih berganti. MBG muncul, ramai sebentar, tenggelam digantikan kontroversi baru. Konflik agraria viral sebentar, lalu terlupakan. Kasus kriminalisasi aktivis diperdebatkan, kemudian isu lain mengalihkan perhatian. Dalam ritme seperti ini, kelelahan menjadi senjata paling efektif dan pemerintah tidak perlu mengeluarkan banyak energi untuk menciptakannya. Masyarakat yang kelelahan, terpecah, dan saling mengawasi satu sama lain adalah masyarakat yang tidak punya energi tersisa untuk bersatu menghadap ke satu arah yang sama.
Anomali menjadi prosedur ketika cukup banyak orang menjalankan sistem yang bermasalah dengan keyakinan penuh bahwa mereka sedang melakukan hal yang benar. Ketika itu sudah terjadi, kekuasaan tidak lagi membutuhkan kekerasan besar-besaran untuk bertahan. Kekuasaan cukup mengandalkan kebiasaan, rutinitas, dan ketidakmauan kolektif untuk berhenti sejenak dan bertanya.
Berpikir dan Berani Terlihat Berpikir Adalah Perlawanan
Tulisan ini bukan untuk pesimis. Pesimisme yang jujur jauh lebih berguna daripada optimisme buta. Apa yang sedang terjadi di Indonesia bukan sekadar kumpulan kegagalan kebijakan yang berdiri sendiri-sendiri. Ini gejala dari sesuatu yang lebih dalam: erosi kemampuan kita sebagai masyarakat untuk berpikir bersama, mempertanyakan bersama, dan marah pada hal yang tepat secara bersama-sama. Panoptikon sosial yang sedang bekerja hari ini tidak hanya membuat orang takut berbicara, ia membuat orang takut terlihat sedang berpikir berbeda. Dua hal itu adalah ancaman yang berbeda level. Yang pertama membungkam suara. Yang kedua membungkam pikiran.
Arendt pernah menyebut bahwa berpikir dalam arti yang sesungguhnya, yakni berdialog dengan diri sendiri untuk menguji apakah tindakan kita bisa dipertanggungjawabkan secara moral adalah satu-satunya benteng melawan kebanalitasan kejahatan. Orang yang terbiasa berpikir tidak akan mudah menjadi alat dari sistem yang merusak, meskipun sistem itu membungkus dirinya dalam bahasa patriotisme, ketertiban, dan cinta tanah air. Foucault melengkapinya: orang yang menyadari bahwa pengawasan sudah terinternalisasi di dalam dirinya adalah orang yang sudah selangkah lebih dekat untuk membebaskan diri dari penjara yang tidak berbentuk tembok itu.
Pemerintah yang baik tidak perlu terus meminta dimaklumi. Pemimpin yang benar-benar percaya diri dengan kinerjanya tidak akan mudah tersinggung oleh kritik, tidak akan nyinyir ketika ditanya dengan tegas, tidak akan butuh warganya sendiri menyerang sesama warga yang berbeda pendapat. Kekuasaan yang dijalankan dengan kerendahan hati bukan ego tidak akan takut pada transparansi dan pertanggungjawaban.
Hal yang perlu dilakukan bukan hanya turun ke jalan meskipun itu sah dan penting dalam demokrasi yang sehat. Hal yang perlu dilakukan adalah terus melatih keberanian untuk berpikir dan terlihat sedang berpikir. Mempertanyakan narasi yang datang dari atas. Menolak menjadi sipir bagi sesama warga yang tidak sependapat. Menyadari bahwa ketika kita melaporkan, menyerang, atau membungkam suara kritis di sekitar kita dengan alasan apapun yang terasa mulia, kita sedang membangun menara panoptikon itu satu bata demi satu bata, dengan tangan kita sendiri.
Republik ini sedang terasa anomali. Bukan karena tidak ada yang peduli melainkan karena terlalu banyak dari kita yang sudah berhenti bertanya, sudah nyaman menjadi mata pengawas satu sama lain, dan sudah tidak lagi merasa bahwa ada yang perlu dipertanyakan dari semua ini. Kesadaran dan keberanian berpikir adalah satu-satunya yang tidak bisa disita oleh siapa pun selama kita sendiri yang menjaganya, dan selama kita tidak menyerahkannya atas nama ketertiban yang sesungguhnya hanya menguntungkan mereka yang duduk di atas.
Negara dan pemerintah yang seharusnya meringankan malah menambah beban. Memberi perlindungan malah mengancam, mensejahterakan malah menyengsarakan, memberikan perlindungan justru melakukan kekerasan, membenahi malah menghancurkan, mencerdaskan malah memelihara kebodohan, memfasilitasi malah dikorupsi. Ironi di Republik Anomali.
Referensi
Arendt, H. (2006). Eichmann in Jerusalem: A report on the banality of evil (Revised ed.). Penguin Books. (Karya asli diterbitkan 1963). https://archive.org/details/eichmanninjerusa0000aren
Foucault, M. (1995). Discipline and punish: The birth of the prison (A. Sheridan, Trans.). Vintage Books. (Karya asli diterbitkan 1975). https://medium.com/%40hfwnbq/discipline-and-punish-52527e5720e4
Debord, G. (2014). The society of the spectacle (K. Knabb, Trans.). Bureau of Public Secrets. (Karya asli diterbitkan 1967). https://www.bopsecrets.org/SI/debord
Editor: Benediktus Fatubun
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








