Indramayu Menggugat: Posisi Jawa Dermayu dalam Kanon Bahasa Jawa

Penulis

Akhir November 2025, Minanto, sastrawan asal Indramayu pemenang Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta 2019, memposting ulang cerita di akun instagramnya selepas menjadi pembicara di TEDxBandung 2025: “Saya gemas, orang Indramayu tapi kok tidak berbahasa Sunda?”

Alih-alih bertanya mengapa begitu kuat keyakinan masyarakat dalam menganggap orang Indramayu sudah pasti berbahasa Sunda, saya justru melihat di balik pertanyaan Minanto tersirat adanya problem klasifikasi bahasa “Jawa di perbatasan kultural” yang berada dalam dominasi ‘kejawaan’ di masa lalu. 

Dominasi identitas dan bahasa “Jawa” dalam diri masyarakat Indramayu membawa saya untuk melihat lebih jauh: pertama, ada indikasi legitimasi negara dan institusi ilmu pengetahuan sehingga melahirkan keyakinan yang berakar secara struktural, kedua, Indramayu memiliki identitasnya sendiri, dalam bentuk bahasa Indramayu yang tercermin serangkaian gugatanya. 

Melacak Legitimasi Negara dan Institusi Ilmu Pengetahuan

Negara melegitimasi bahasa dan masyarakat melalui institusi ilmu pengetahuan. Esensialisme, paham yang berasumsi bahwa ada kebenaran yang stabil, rigid, dan baku dalam kategori sosial untuk bisa mencerminkan sebuah identitas (Barker dan Jane, 2016), dipakai sebagai alat legitimasinya. Dari situ, lahirlah bias berbentuk simplifikasi yang turut mengabaikan realitas lain. Dalam hal ini, bahasa Jawa dibakukan melalui serangkaian kerja-kerja akademik tanpa melibatkan kelompok masyarakat dalam pembicaraan. 

Asumsi tersebut berangkat dari penelusuran tentang kanon atau peta bahasa Jawa konvensional dari buku Tata Bahasa Jawa Mutakhir Edisi Revisi (2010). Edisi itu disusun oleh Wedhawati yang pernah menjadi Pejabat Sementara Balai Penelitian Bahasa di Yogyakarta (kini Balai Bahasa DIY) tahun 1978-1983. Dalam penyusunan buku itu, Wedhawati bertindak sebagai ketua merangkap anggota tim.

Wedhawati memimpin tim yang beranggotakan Marsono (Fakultas Ilmu Budaya UGM), I. Praptomo Baryadi (Universitas Sanata Dharma), dan nama-nama yang patut diduga merupakan pejabat di balai bahasa tersebut. Di antaranya Wiwin Erni Siti Nurlina, Edi Setiyanto, Restu Sukesti, dan dua tenaga teknis Muslim Marsudi dan Karyanta. Di sini letak institusi ilmu pengetahuan dan institusi negara bekerja membakukan bahasa Jawa.

Dalam buku yang diperoleh di Grhatama Pustaka (Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY), tertulis di Pendahuluan bahwa penutur bahasa Jawa tahun 2001 berjumlah 75,5 juta jiwa, tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Banten, Lampung, sekitar Medan dan Riau, dan daerah-daerah transmigrasi. Selain itu, ada juga penuturnya di luar Indonesia seperti Suriname, Belanda, Kaledonia Baru, dan Pantai Barat Johor. Jawa Barat, apalagi spesifik Indramayu, terabaikan akibat simplifikasi tersebut.

Pelacakan coba dilakukan pada versi awal buku tersebut yang terbit tahun 2001. Ditulis untuk menyambut Kongres Bahasa Jawa III pada 15-21 Juli 2001 di Yogyakarta, buku itu tidak mencantumkan penutur bahasa Jawa ada di daerah mana. Namun, Prakata dari penyusun buku menjelaskan, tata bahasa Jawa yang dimaksud buku itu disusun berdasarkan bahasa Jawa ragam umum versi Poerwadarminta tahun 1967.

Kover buku Tata Bahasa Jawa Mutakhir (kiri) dan Bausastra Jawa (kanan). Sumber: Perpustakaan DPAD DIY dan Shopee

Poerwadarminta, atau yang bernama lengkap Wilfridus Joseph Sabariya Purwadarminta, adalah leksikografer alias ahli kamus yang melahirkan kamus bahasa Jawa bernama Bausastra Jawa yang terbit pertama kali pada 1939. Ia lahir dari orang tua abdi dalem Keraton Yogyakarta, menjalani masa kecilnya di kota tersebut, dan pernah menempuh pendidikan di Ambarawa, Semarang.

Tidak ada catatan Poerwadarminta pernah bekerja atau beraktivitas di wilayah yang saat ini bernama Kabupaten Indramayu. Ia hanya tercatat pernah mengajar bahasa Indonesia di Jepang, bekerja di Balai Pustaka dan museum di Jakarta, serta mengajar di beberapa sekolah di Yogyakarta, Jakarta, dan Bandung. Itu artinya, buku Tata Bahasa Jawa Mutakhir, yang mengambil rujukan kamus karya Poerwadarminta, memiliki bias dalam informasi tentang persebaran penutur bahasa Jawa.

Padahal buku Tata Bahasa Jawa Mutakhir terbit pertama kali tahun 2001 di saat Pemprov Jabar belum mengeluarkan Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah. Diketahui perda tersebut menetapkan bahasa Sunda, bahasa Cirebon, dan bahasa Melayu Betawi sebagai bahasa yang dituturkan masyarakat Jawa Barat. 

Buku tersebut diterbitkan untuk menyambut Kongres Bahasa Jawa III pada 15-21 Juli 2001 di Yogyakarta. Kongres-kongres tersebut digelar di tiga provinsi secara bergantian: DIY, Jateng, Jatim. Masih menjadi misteri apa alasan Jawa Barat, yang di dalamnya ada Indramayu, tidak ikut atau diikutsertakan dalam kongres tersebut. Padahal artikel Kongres Bahasa Jawa 1991 oleh Darusuprapta dalam Jurnal Humaniora UGM (1991) menyebut pada Pertemuan Ilmiah Kebudayaan Jawa 25-26 Juni 1986 di Yogyakarta, dibahas dialek bahasa Jawa Cirebon oleh tokoh Sudibjo Z. Hadisutjipto.

Indramayu Menggugat di Awal Abad ke-21

Pegiat bahasa daerah asal Indramayu melakukan semacam gugatan untuk mengoreksi keyakinan yang menyatakan tidak ada penutur bahasa Jawa di Jawa Barat. Salah satunya Supali Kasim, tokoh yang dijuluki Kompas.id sebagai Kamus Hidup Budaya Dermayu dalam pemberitaan tahun 2019. Kasim setidaknya melakukan dua gugatan, yang pertama menggugat melalui teori positivistik yakni teori kekerabatan bahasa dari Morris Swadesh (1971). Tujuannya menunjukkan argumen akademik mengenai kemiripan bahasa Jawa Indramayu dengan bahasa Jawa konvensional.

Gugatan Kasim yang kedua dilayangkan kepada otoritas bahasa daerah di Jawa Barat karena secara administratif Indramayu berada di provinsi tersebut. Selain kepada Balai Bahasa Jawa Barat, keresahan pernah dilayangkan kepada, misalnya, Dinas Pendidikan atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat yang sering menggelar kegiatan terkait bahasa daerah agar juga melibatkan bahasa daerah selain Sunda dalam program-programnya. Kasim dan kolega juga pernah mengupayakan revisi Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2003 agar mencantumkan bahasa Jawa dialek Indramayu sebagai bahasa daerah di Jawa Barat.

Gugatan-gugatan ini erat kaitannya dengan faktor geografis Indramayu sebagai wilayah mendaku Jawa, namun secara administratif terpisah dengan pusat kebudayaan Jawa atau otoritas bahasa Jawa. Pihak yang disebut otoritas saat ini adalah kawasan Yogyakarta, Mataraman, atau yang sekarang bernama Pemerintah Provinsi Jateng, DIY, dan Jatim. Hal ini mendasari mengapa Kasim melayangkan gugatan-gugatan tersebut kepada Pemprov Jabar, bukan melayangkannya secara langsung kepada balai bahasa di Jateng, DIY, dan Jatim.

Gugatan bernuansa positivistik disampaikan Kasim melalui buku Bahasa Jawa Indramayu: Latar Sosiolinguistik, Dialektologi, Politisasi, dan Pemertahanan Bahasa (2020). Kasim menguatkan analisisnya disertai tabel kemiripan fonologis dan kesamaan arti lewat perbandingan kata dasar berdasarkan teori kekerabatan bahasa dari Morris Swadesh (1971). Kesamaan arti Jawa Indramayu itu dibandingkan dengan Jawa Kuna; Jawa-Mataraman; Jawa Banyumasan; bahasa Jawa di Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur; dan bahasa Jawa baku. Perbedaannya hanya dua: dialek dan tingkatan bahasa Jawa di Indramayu yang menyisakan ngoko dan krama.

Sampul buku Bahasa Jawa Indramayu (kiri atas), kover Kamus Indonesia-Jawa Kuno (kanan atas), dan entri “Saya” di kamus tersebut (bawah). Sumber: Arsip Pribadi dan Kemendikdasmen

Salah satu contoh yang bisa didemonstrasikan penulis adalah fakta mengenai kata “Saya” dalam Kamus Indonesia-Jawa Kuno yang diterbitkan 1992 oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah).

Halaman 126 kamus tersebut menyebutkan kata “saya” dalam bahasa Indonesia berarti “kita”, “ingsun”, dan “isun” dalam bahasa Jawa kuno. Itu adalah tiga kata yang jarang dipakai di keseharian masyarakat Jawa di Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. Sedangkan di Indramayu, selain kata “reyang”, ada kata “kita” yang masih dipakai sehari-hari untuk merujuk pada “saya/aku”. Di Cirebon, tetangga Indramayu, kata “ingsun” dan “isun” juga dituturkan sehari-hari.

Bahkan dalam aktivitas keagamaan atau yang terkait ketuhanan yang sakral, masyarakat Indramayu dan Cirebon menggunakan “ingsun” dan “isun”, bukan “kita” apalagi “reyang”. Contohnya dalam niat wudu. Terjemahan Nawaitul wudhuu-a liraf’il hadatsil ashghari fardhal lillaahi ta’aala adalah “niat isun/ingsun banyu wudhu ngilangaken hukumé hadas cilik kerana Allah Ta’ala”. Demikian terjemahan niat yang diajarkan guru ngaji penulis ketika kecil.

Kesamaan di atas seolah menegaskan pengakuan masyarakat Indramayu sebagai orang berbahasa Jawa. Ini selaras dengan temuan penulis di Facebook belasan tahun lalu. Ketika itu, ada unggahan kawan sekampung dalam statusnya menyatakan “wong Jawa janjiné setia” (orang Jawa janjinya setia). Unggahan lelaki pubertas itu bertujuan menarik lawan jenis dengan janji kesetiaan andai mau menerima cintanya. Namun, hal yang menarik di sini adalah kemunculan pengakuan sebagai orang Jawa berbahasa Jawa.

Ironisnya, di saat belum ada pengakuan dari “sesama Jawa”, negara melalui Balai Bahasa Jawa Barat di bawah Kemendikdasmen justru melanggengkan peminggiran tersebut. Negara dianggap tidak memfasilitasi “kejawaan” Indramayu dalam program atau kegiatannya menurut gugatan 23 tokoh yang mengatasnamakan aktivis bahasa daerah Indramayu, Cirebon, dan Melayu Betawi. Di antara 23 tokoh, ada Supali Kasim di dalamnya. Gugatan itu terdiri atas lima pertanyaan berikut:

  1. Apakah Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat sudah lupa akan realitas tersebut (tiga entitas bahasa daerah di Jawa Barat)?
  2. Apakah Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat ikut andil juga secara struktural dengan pengingkaran keberagaman bahasa daerah di Jawa Barat?
  3. Apakah Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat memperlakukan peminggiran terhadap dua dari tiga bahasa daerah di Jawa Barat?
  4. Apakah Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat menerapkan dua anak kandung bahasa daerah di Jawa Barat dalam strata anak tiri?
  5. Apakah Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat memiliki jargon 1 provinsi 1 bahasa daerah?

Gugatan ini belum termasuk upaya pegiat bahasa daerah asal Indramayu untuk merevisi Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2003 yang tidak mencantumkan bahasa Jawa dituturkan masyarakat Indramayu. Pada akhirnya, perda tersebut direvisi menjadi Perda Jabar Nomor 14 Tahun 2014. 

Kini Indramayu bisa sedikit bernapas lega. Balai Bahasa Jabar sudah memfasilitasi bahasa Jawa dialek Cirebon-Indramayu, demikian nomenklatur yang dipilih, dalam program terbarunya, Sayembara Penulisan Naskah Cerita Anak Dwibahasa (Daerah-Indonesia) Tahun 2026. Implementasinya perlu dikawal secara kritis. Indramayu bisa mengamati apakah program itu berkelanjutan, apakah benar-benar inklusif, bagaimana tindak lanjutnya, serta dampaknya.

Hal yang lebih mendasar, sudah saatnya otoritas bahasa daerah di Indonesia saat ini, beserta pihak terkait seperti pemerintah provinsi, mulai memperhatikan realitas sosial budaya hari ini. Sudah saatnya pula untuk lebih inklusif terhadap fakta bahwa masyarakat Indramayu, yang berada di Provinsi Jawa Barat, provinsi yang mayoritas berbahasa daerah Sunda, ternyata menuturkan bahasa Jawa, dengan ciri-ciri Jawa kuna, dan tengah dalam perjuangan mendobrak peminggiran kultural yang terjadi selama ini.

Referensi

Ashri, A. F. (2019). Supali Kasim, Kamus Hidup Budaya Dermayu. Diakses pada Diakses pada 7 Mei 2026, dari Kompas.id: https://www.kompas.id/artikel/supali-kasim-kamus-hidup-budaya-dermayu. 

Barker, C., Jane, E. A. (2016). Cultural Studies: Theory and Practice (5th Edition). London: SAGE Publications.

Darusuprapta, Darusuprapta. (1991). Kongres Bahasa Jawa 1991. Humaniora, no. 3. doi:10.22146/jh.v0i3.2077. 

Kasim, S. (2020). Bahasa Jawa Indramayu: Latar Sosiolinguistik, Dialektologi, Politisasi, dan Pemertahanan Bahasa. Indramayu: Rumah Pustaka.

Lasminah, P. (1985). W. J. S. Purwadarminta: Hasil Karya dan Pengabadiannya. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Mardiwarsito, L., Adiwimarta, S. S., Suratman, S. T. (1992). Kamus Indonesia-Jawa Kuno. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Swadesh, M. (1971). The Origin and Diversification of Language. Chicaco: Aldine, Atherton, Inc.

Wedhawati, Nurlina, W.E.S., Laginem, Nardiati, S., Herawati, Sukesti, R., Marsono, Setiyanto, E., Sabariyanto, D., Arifin, S. Sumadi. (2001). Tata Bahasa Jawa Mutakhir. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.

Wedhawati, Nurlina, W.E.S., Setiyanto, E., Sukesti, R., Marsono, dan Baryadi, I.P. (2010). Tata Bahasa Jawa Mutakhir (5 ed.). Yogyakarta: Kanisius. 


Editor: Febrian Adinata Hasibuan


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *