Peristiwa penangkapan besar-besaran yang terjadi pada Agustus 1951 merupakan salah satu tindakan represif paling signifikan pada masa awal setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia. Operasi ini dilakukan oleh pemerintah atau Kabinet Sukiman Wirjosandjojo yang saat itu didominasi oleh kekuatan politik Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi). Sasarannya adalah kader organisasi Islam yang berpotensi mengganggu keamanan, serta yang paling utama unsur-unsur yang dianggap berhaluan kiri khususnya dari Partai Murba, Partai Komunis Indonesia (PKI) dan organisasi-organisasi yang berafiliasi dengannya, komunitas Tionghoa pro-Komunis dan berafiliasi kepada Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta anggota parlemen berhaluan kiri.
Penangkapan ini tidak dapat dilepaskan dari konteks politik global dan domestik yang sedang mengalami ketegangan. Pertarungan ideologi antara Blok Timur dan Blok Barat dalam bungkus Perang Dingin meresap hingga wilayah politik domestik atau nasional. Sementara itu, politik nasional Indonesia pasca pengakuan kedaulatan yang sedang berusaha membangun negara, mau tidak mau tetap berada dalam tarikan Perang Dingin. Pemerintah yang berkuasa akhirnya harus menghadapi situasi yang penuh ketidakstabilan.

Situasi Global dan Nasional
Faktor internasional memainkan peranan yang tidak kalah penting. Kemenangan Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang ditandai dengan berdirinya RRT pada 1 Oktober 1949, dan keberhasilan Tentara Pembebasan Rakyat (TPR) Tiongkok dalam menghadapi intervensi militer Barat di bawah kepemimpinan Amerika Serikat di daerah Osan Korea-Utara pada 5 Juli tahun 1950 menjadi tonggak penting. Keberhasilan tersebut memperkuat posisi ideologi komunisme sebagai kekuatan global yang sedang naik daun. Namun, sekaligus memicu kekhawatiran Amerika yang tengah menjalankan kebijakan Containment. Kebijakan Containment adalah strategi luar negeri untuk mencegah penyebaran komunisme setelah berakhirnya Perang Dunia II dan selama perseteruan Blok Timur dan Blok Barat dalam Perang Dingin.
Kekhawatiran Amerika terhadap penyebaran komunisme di Asia Tenggara dan Indonesia khususnya tidak dapat dipisahkan dari ekspansionisme Tiongkok melalui jaringan perantauan. Ngoei (2019) menjelaskan dalam bukunya Arc of Containment bahwa secara khusus, PKT menargetkan orang Tionghoa Indonesia yang keluarganya relatif baru bermigrasi ke kepulauan ini—mereka yang (berbeda dengan golongan Peranakan) belum mengadopsi adat dan bahasa lokal atau belum melakukan perkawinan campur dengan komunitas lokal.
Cara kerja PKT di Indonesia mencerminkan atau mengikuti operasi politik Partai Komunis Malaya (PKM) di Singapura. Terutama dalam upayanya membanjiri sekolah-sekolah berbahasa Tionghoa di Indonesia dengan propaganda pro-Beijing. PKT bahkan menyelenggarakan kunjungan ke daratan Tiongkok bagi orang Tionghoa Indonesia dengan harapan menguatkan ikatan bahasa, budaya, dan keluarga yang telah mereka miliki dengan Tiongkok.
Hasilnya cukup nyata. Banyak orang Tionghoa Indonesia menolak mengambil kewarganegaraan Indonesia atau berasimilasi ke dalam masyarakat Indonesia. Lulusan sekolah berbahasa Tionghoa di Indonesia dalam jumlah yang cukup besar memasuki dinas sipil Tiongkok, menjadi kader PKT maupun diplomat.
Berdirinya RRT memang membawa dampak langsung terhadap dinamika politik komunitas perantau Tionghoa di Indonesia. Komunitas ini semakin terbelah secara ideologis menjadi dua kubu utama, yakni kelompok pro-komunis yang mendukung pemerintahan baru yang berpusat di Beijing dan kelompok anti-komunis yang setia pada pemerintah Republik Tiongkok yang berpusat di Taipei. Polarisasi ini tidak hanya bersifat politik, tetapi juga merambah ke bidang sosial, pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan. Sehingga menciptakan fragmentasi yang semakin nyata di tengah kehidupan komunitas Tionghoa Indonesia. Masing-masing kelompok kemudian berupaya memperluas pengaruhnya melalui sekolah, surat kabar, serta organisasi sosial yang mereka dirikan dan kelola.
Kelompok Tionghoa pro-komunis memiliki keunggulan dalam hal dukungan politik dan material. Terutama melalui keberadaan perwakilan resmi Kedutaan Besar (Kedubes) RRT di Jakarta yang berdiri pada Agustus 1951 dan aktif menjalin hubungan dengan komunitas Tionghoa setempat. Dukungan ini memungkinkan mereka memperkuat jaringan organisasi serta menyebarkan pengaruh ideologis secara lebih sistematis.
Sebaliknya, kelompok Tionghoa anti-komunis menghadapi keterbatasan dukungan. Karena, sejak awal 1950 pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) telah memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Republik Tiongkok di Taipei. Akibatnya, jaringan anti-komunis di kalangan perantau Tionghoa harus mengandalkan sumber daya internal komunitas tanpa dukungan resmi dari negara asalnya, sehingga posisi mereka dalam berebut pengaruh menjadi relatif lebih lemah.
Selain itu, dinamika politik dalam negeri juga memperburuk situasi. Gerakan buruh Indonesia pada awal 1950-an menunjukkan peningkatan militansi dengan tuntutan yang mencakup perbaikan kondisi kerja, peningkatan upah, dan desakan untuk membatalkan hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dianggap merugikan kedaulatan nasional. Mengenai KMB, D.N. Aidit (1954) menulis:
“Dengan persetujuan KMB, imperialisme Belanda berhasil dalam mempertahankan pengawasannya di Indonesia, Indonesia menjadi anggota dari apa yang dinamakan Uni Indonesia-Belanda. Politik luar negeri dan perdagangan luar negeri Indonesia dikontrol oleh Pemerintah Belanda. Irian Barat, bagian yang sah dari Republik Indonesia, masih sepenuhnya dikuasai oleh Belanda. Sumber-sumber ekonomi yang penting tetap dalam kekuasaan negeri-negeri imperialis. Pegawai-pegawai sipil dan militer Belanda masih tetap mengontrol alat-alat negara dan tentara Indonesia. Persetujuan KMB telah membikin Indonesia yang merdeka dan berdaulat menjadi negeri setengah jajahan, yaitu negeri yang kelihatannya mempunyai ‘hak memerintah diri sendiri’, tetapi dalam kenyataannya, kekuasaan yang sesungguhnya, terutama kekuasaan di lapangan ekonomi, masih tetap di tangan kaum imperialis, terutama kaum imperialis Belanda.”
Gelombang pemogokan dan demonstrasi yang dipelopori oleh Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) meluas ke berbagai sektor industri, seperti perminyakan, perkebunan, pelabuhan, manufaktur karet, dan transportasi. Sebagai organisasi buruh yang berafiliasi erat dengan PKI, gerakan ini menimbulkan ketegangan antara buruh dan pemerintah, serta memperkuat persepsi di kalangan pemerintah bahwa stabilitas negara sedang diganggu oleh kekuatan komunis. Terlebih, ingatan Peristiwa Madiun 1948 yang masih segar menimbulkan kecurigaan terhadap kaum komunis. Serangkaian insiden dan pemogokan yang terjadi di seluruh Indonesia selama beberapa bulan terakhir mencapai puncaknya pada awal Agustus 1951.
Gangguan Keamanan
Pada minggu pertama Agustus 1951, terjadi peristiwa pelemparan granat di Pasar Malam Amal Pendidikan Masyarakat di Bogor yang menimbulkan korban jiwa serta luka-luka. Ledakan tersebut mengakibatkan setidaknya empat orang meninggal dunia, termasuk seorang anggota militer, seorang anggota kepolisian, dan seorang warga Tionghoa. Selain korban jiwa, jumlah korban luka, baik berat maupun ringan, diperkirakan mencapai puluhan orang, meskipun angka pastinya belum dapat dipastikan pada saat itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak militer, ditemukan komponen granat di luar area pasar malam, tepatnya di bawah sebuah pohon kenari. Temuan ini mengindikasikan bahwa granat tersebut kemungkinan dilempar dari luar lokasi keramaian, sehingga memperkuat dugaan bahwa peristiwa ini merupakan tindakan yang telah direncanakan dan ditujukan untuk menciptakan kepanikan di tengah masyarakat.
Surat kabar Sin Po edisi bahasa Indonesia (7 Agustus 1951) mewartakan:
“… kira-kira 80 orang jang telah mendapat luka, 6 antaranja luka parah. 45 orang terluka telah diangkut ke rumah sakit PMI Kedung Halang, jang sesudah dikasi pertulungan pertama dapat kembali ke rumahnja.”
Peristiwa lain, sekelompok orang bersenjata yang mengenakan lambang palu arit menyerang asrama Mobiele Brigade di Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, dan terjadi baku tembak selama 12 jam. Dalam melaporkan peristiwa itu, surat kabar Sin Po edisi bahasa Indonesia (6 Agustus 1951) menulis:
“Tadi malam mulai djam 7.40 asrama Mobiele Brigade jang letaknja didekat openlucht bioscoop di Tandjung Periuk diserang oleh gerombolan, Jang djumlahnja masih belum bisa dipastikan berapa, demikian keterangan resmi dari K.M.K.B.D.R. Tembak-menembak jang berdjalan beberapa menit terdengar terus-menerus sehingga djam lima tadi pagi, sampai diwaktu mana gerombolan tersebut mengundurkan diri ke djurusan Timur (ke arah Tjilintjing). Kedua fihak menderita korban, djuga beberapa diantara penduduk di Tandjung Periuk.”
Terkait berita yang berkembang, Comite Central (CC) PKI membantah keterlibatan anggota partai dalam peristiwa di Tanjung Priok.
“Berhubung dengan berita Priok kemarin itu, dalam mana dikabarkan antara lain bahwa pada gerombolan itu diketemukan bendera merah dan tanda-tanda palu-sabit, CC PKI semata-mata menerangkan kepada Antara bahwa dalam peristiwa itu ternjata dengan djelas maksud pihak pengatjau untuk mentjemarkan nama PKI dengan menggunakan tanda-tanda merah dan palu-sabit itu. CC PKI menjatakan perlu untuk berseru kepada rakjat supaja waspada dan tidak kena provokasi. PKI dan orang-orang jang tjinta PKI tidak mungkin berbuat sebagai apa jang dilakukan oleh gerombolan di Tandjung Priok itu. Demikian „keterangan CC PKI (Sin Po edisi bahasa Indonesia, 7 Agustus 1951).”
Bereaksi atas peristiwa yang terjadi, pada 7 Agustus pukul 16.00, aparat keamanan melakukan penggerebekan terhadap kantor organisasi Serikat Buruh Pelabuhan dan Pelayaran (SBPP) yang berafiliasi dengan SOBSI di Tanjung Priok. Operasi ini berlangsung secara mendadak dan terkoordinasi.
“Kemarin sekitar djam 4 sore, SBPP tjabang Tandjong Priok telah kedatangan 6 anggauta PM jang sesampainja disitu segera memasang stelling disekitar kantor. Orang-orang jang berada didalamnja ditodong pistol dengan diantjam akan ditembak kalau bergerak. Telah ditanjakan dimana Supardi, pertanjaan mana didjawab bahwa nama Supardi tak dikenal. Tak lama kemudian lurah Djembatan Tinggi dan lurah Tg. Priok telah datang untuk mengadakan penggerebegan lebih landjut dengan dibantu oleh 8 anggauta Mobrig. Achirnja sekretaris organisasi sdr. Sugiarto jang bertanggung djawab disitu, telah dibawak pergi (Sin Po edisi Bahasa Indonesia, 8 Agustus 1951)”.
Provokasi dari Organisasi Kuomintang
Terpisah waktu dan jarak dengan apa yang terjadi di atas, provokasi muncul pada 3 Agustus di Jawa Timur. Surat kabar Java Post (3 Agustus 1951) yang berkantor di Surabaya memuat artikel provokatif yang menyatakan bahwa telah ditemukan “organisasi ilegal yang digerakkan oleh kekuatan asing” di Banyuwangi, yang dituduh merencanakan penggulingan pemerintah Indonesia serta pembentukan pemerintahan Soviet.
Sejalan dengan itu, surat kabar berbahasa Tionghoa Hua Chiao Hsin-wen (華僑新聞 [Huaqiao Xinwen]) (4 Agustus 1951) yang juga terbit di Surabaya turut memperkuat propaganda tersebut melalui pemberitaan yang tidak berdasar. Surat kabar Hua Chiao Hsin-wen menuduh seorang guru yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Hua Chung School Jakarta, yaitu Chang Kuo Chi (張國基 [Zhang Guoji]), telah datang ke Jawa Timur untuk merencanakan kegiatan subversif.
Pemberitaan semacam ini mencerminkan kuatnya bias ideologis dalam pers Tionghoa pada masa itu, sekaligus menunjukkan keterlibatan surat kabar dalam kontestasi politik yang lebih luas. Tuduhan mengenai “kegiatan subversif” kerap digunakan untuk membangun persepsi terhadap individu maupun kelompok yang diasosiasikan dengan ideologi komunisme. Narasi semacam ini kemudian menjadi bagian dari dinamika politik yang lebih kompleks, yang akan terlihat lebih jelas dalam perkembangan peristiwa-peristiwa berikutnya.


Gambaran Sekilas Mengenai Penangkapan
Sebagai reaksi terhadap peristiwa di Jakarta dan Bogor serta untuk mengantisipasi meningkatnya demonstrasi menjelang Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-6 pada 17 Agustus, pemerintah mulai melaksanakan operasi penyisiran keamanan di daerah-daerah yang dianggap rawan di Pulau Jawa dan Sumatera sejak 11 Agustus 1951. Dalam operasi tersebut, lebih dari 3.000 orang berhasil ditangkap, mencakup tidak hanya aktivis organisasi politik Indonesia, tetapi juga berbagai unsur masyarakat yang lebih luas, seperti guru, jurnalis, dan tokoh komunitas perantau Tionghoa. Perayaan 17 Agustus pun berlangsung tanpa insiden, sementara laporan pemerintah dalam sepuluh hari setelah penangkapan menunjukkan tidak adanya gelombang perlawanan atau aksi protes dari organisasi-organisasi massa yang para pemimpinnya terjaring dalam Razia Agustus.
Razia di Jakarta
Razia yang berlangsung di Jakarta terjadi pada 16 Agustus dilakukan secara serentak oleh aparat keamanan dan menjangkau berbagai kalangan dalam komunitas Tionghoa yang berafiliasi kepada RRT. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi, seperti daerah Mangga Besar, Pancoran, Asemka Pasar Pagi dan daerah-daerah sekitarnya. Dalam waktu singkat, ratusan orang berhasil ditangkap. Mereka yang terjaring dalam razia ini berasal dari latar belakang yang beragam, seperti guru sekolah Tionghoa, jurnalis, pedagang dan lainnya yang mencerminkan luasnya jangkauan operasi tersebut.
| Nama | Jabatan | Waktu Penangkapan |
| Oei Tjioe Koei (黄周规 [Huang Zhougui]) | Direktur surat kabar Seng Hwo Pao (生活报 [Shenghuo bao]) dan Ketua Yayasan Sin Hoa School Pasar Baru | 16 Agustus |
| Chang Tsu Jun (郑楚耘 [Zheng Chuyun The Tjoe Joeng]) | Pemimpin redaksi mingguan Seng Hwo Pao | 16 Agustus |
| Tan Sek Bien (陈硕民 [Chen Shuomin]) | Editor surat kabar Seng Hwo Pao | 16 Agustus |
| Jang Sin Joeng (杨新容 [Yang Xinrong]) | Anggota dewan direksi surat kabar Seng Hwo Pao dan Kepala Sekolah Sin Hoa School Pasar Baru Jakarta | 16 Agustus |
| Ang Hok Lim (翁福林 [Weng Fulin]) | Pengusaha | 16 Agustus |
| Tan To Sam (陈道三 [Chen Daosan]) | Pendiri surat kabar Seng Hwo Pao dan anggota organisasi Min Sheng Sheh (民生社) | 16 Agustus |
| Lay Tjok Djin (赖作人 [Lai Zuoren]) | Pengusaha dan pemilik perusahaan pelayaran San Yang. | 16 Agustus |
| Ang Jan Goan (洪渊源 [Hong Yuanyuan]) | Direktur surat kabar Sin Po | 16 Agustus |
| Tjia Tso Soen (谢佐舜 [Xie Zuoshun]) | Redaktur suplemen surat kabar Sin Po edisi bahasa Tionghoa | 16 Agustus |
| Ling Ying Chen (凌应徵 [Ling Yingzheng]) | Staf Sin Po edisi bahasa Tionghoa | 16 Agustus |
| Lee Soei Koh (黎瑞格 [Li Ruige]) | Staf Sin Po edisi bahasa Tionghoa | 16 Agustus |
| Huang Ching-hsing (黄景星 [Huang Jingxing]) | Staf Sin Po edisi bahasa Tionghoa | 16 Agustus |
| Chang Kuo-chi | Wakil Kepala Sekolah Hua Chung School, Jalan Bandengan Utara, Jakarta | 16 Agustus |
| Lin Shui-lung (林水龙 [Lin Shuilong]) | Pah Cheng Tsung Shueh (巴城中學 [Ba Cheng Zhongxue Ba Cheng Middle School]), Jakarta | 16 Agustus |
| Chen Jeu-sioe (陈毓秀 [Chen Yuxiu]) | Guru Pah Cheng Tsung Shueh dan editor Sin Po edisi bahasa Tionghoa | 16 Agustus |
| Liem Koen Hian (林群賢 [Lin Qunxian]) | Jurnalis | 16 Agustus |
| Dr. Ong Eng Die (王永利 [Wang Yongli]) | Ekonom | 16 Agustus |
| Tan Ling Djie | Wakil Sekertaris Jendral PKI | 16 Agustus |
| Lie Kit Pu | 16 Agustus | |
| Oen Tek Hian (文德玄 [Wen Dexuan]) | Organisasi Sin Ming Hui dan Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) Jakarta | 16 Agustus |
| Lie Tjoan Sie | 16 Agustus | |
| Lim San Yoe | 16 Agustus | |
| Yo Keng Tjiang | 16 Agustus | |
| Teng Sin Joe | 16 Agustus | |
| Tjie Joek Moy (徐育梅 [Xu Yumei]) | Ketua organisasi Hong Gie Soen (洪義順公會 [Hongyishun Gonghui]) Jakarta dan Ketua Yayasan Tje Tjiang School Jakarta | 16 Agustus |
| Tjin Tjoe Tjoen | 16 Agustus | |
| Yang Eng Kuei (楊永奎 [Yang Yongkui]) | Pemimpin redaksi majalah bergambar dua bahasa Nanyang Post (南洋畫報) | 16 Agustus |
| Kwee Pie Hoa | 16 Agustus | |
| Phan Chi Shien | 16 Agustus | |
| Tjal Fak Jin | 16 Agustus | |
| Tee Leng Hay | 16 Agustus | |
| Lioe Shun Yu (柳順裕 [Liu Shunyu]) | 16 Agustus | |
| Oh Hoen To | 16 Agustus | |
| Soeto Tjan (司徒讚 [Situ Zan]) | Kepala Sekolah Pah Cheng Tsung Shueh Jakarta | 16 Agustus |
| Yoe Han Tjoen | 16 Agustus | |
| Lie Yuk Liang | 16 Agustus | |
| Fang Ting Hsun | Direktur O.K. Sport & Co Ltd, Jalan Gajahmada No. 214 | 16 Agustus |
| Liong Fun On | Pekerja dan Siswa Pah Cheng Tsung Shueh Jakarta | 26 Agustus |
| Lim Swie Liong | Pekerja dan Siswa Pah Cheng Tsung Shueh Jakarta | 26 Agustus |
| Wong Tay Tjoen (汪大均 [Wang Dajun]) | Anggota dewan direksi surat kabar Seng Hwo Pao, dan Guru di Sin Hoa School Pasar Baru | 26 Agustus |
Selain itu, penangkapan juga dilakukan terhadap anggota parlemen berhaluan kiri. Nama-nama di bawah ini memberikan keterangan detail mengenai siapa saja yang ditangkap.
| Nama | Jabatan | Waktu penangkapan dan pembebasan |
| Siauw Giok Tjhan | Tidak Berpartai | Ditangkap16 Agustus Dibebaskan 5 Desember |
| Sudiono Djojoprajitno | Murba | Ditangkap 16 Agustus Dibebaskan 1 Oktober |
| Maroeto Nitimihardjo | Murba | Ditangkap 16 Agustus |
| Pandoe Kartawiguna | Murba | Ditangkap 16 Agustus |
| Sarwono Sastrosutardjo | PKI | Ditangkap 16 Agustus Dibebaskan 5 Desember |
| Sutan Said Ali | PKI | Ditangkap 16 Agustus Dibebaskan 29 November |
| Karsono Werdojo | SOBSI–PKI | Ditangkap 16 Agustus Dibebaskan 5 Desember |
| Paris Pardede | PKI | Ditangkap 16 Agustus Dibebaskan 5 Desember |
| Hutomo Supardan | PKI | Ditangkap 16 Agustus Dibebaskan 29 November |
| Tjugito | PKI | Ditangkap 16 Agustus Dibebaskan 5 December |
| Ir. Sukirman | PKI | Ditangkap 16 Agustus Dibebaskan 5 Desember |
| Nyonya Siti Mudigdo | PKI | Ditangkap 16 Agustus Dibebaskan 30 November |
| Sidik Kertapati | PKI | Ditangkap 16 Agustus Dibebaskan 5 Desember |
| Isa Anshary | Masyumi | Ditangkap 25 Agustus Dibebaskan 3 Desember |
Pemimpin redaksi Sin Po edisi bahasa Tionghoa, Sung Chung-chuan (宋中铨 [Song Zhongquan]), bersama Ketua Chung Hua Tsung Hui Medan Yap Ie Tong (葉貽東 [Ye Yidong]), istri Dr. Kwa Tjoan Sioe (柯全壽) yakni Nyonya Kwa Li Mei (李梅), Nyonya Thung Sin Nio (汤新娘 [Tang Xinniang]), serta Dr. Tan Eng Tie (陳榮智 [Chen Rongzhi]) tidak termasuk dalam penangkapan. Hal ini karena pada Rabu, 8 Agustus, mereka telah berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok untuk melakukan kunjungan ke daratan Tiongkok atas undangan Kantor Urusan Perantau Tionghoa (國務院僑務辦公室 [Guowuyuan Qiaowu Bangongshi]) dalam rangka menghadiri perayaan 1 Oktober di Beijing (Nanyang Huabao (南洋華報 [Nanyang Post]). Meskipun demikian, pada 16 Agustus, aparat keamanan tetap melakukan penggeledahan terhadap kediaman Nyonya Kwa Li Mei.


Editor: Farras Pradana
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








