Kamis, 30 April 2026, Forum 2045 bersama Dewan Guru Besar UGM, LAB45, Nalar Institute, dan Institut Harkat Negeri mengadakan ruang diskusi Dialog Republik: Lahirnya Negara Indonesia yang diselenggarakan di Ballroom University Club UGM, Yogyakarta. Acara tersebut diramaikan oleh para akademisi, penulis, dan aktivis secara luring maupun daring. Ruang diskusi tersebut mencoba membaca ulang proklamasi sebagai sebuah peristiwa kompleks yang tidak bisa dipandang sebatas peristiwa tunggal.
Pinurba Parama Pratiyudha, Ketua Forum 2045, mengantar diskusi dengan pembahasan tentang 17 Agustus 1945 adalah permulaan kemerdekaan Indonesia. Ia mengajak hadirin untuk melihat 17 Agustus 1945 sebagai ‘titik nol’ yang perlu dipahami secara menyeluruh—tak hanya melihat peristiwa proklamasi saja, namun peristiwa yang terjadi di sekitarnya, seperti Ibu Fatmawati, sang penjahit bendera merah putih, sebagai bagian dari bagian konstitutif dari lahirnya republik ini.
Selanjutnya, Prof. Muhammad Baiquni sebagai Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada memberikan sambutan dengan mengingatkan pentingnya kelindan antara intelektualitas, nilai spiritual, dan penghargaan terhadap alam. Ia sedikit menceritakan tentang bagaimana proses pengambilan keputusan di Kerajaan Tidore melibatkan alam, yaitu gunung dan laut. Refleksi ceritanya tentang Kerajaan Tidore membuktikan bahwa melibatkan alam dalam mengambil keputusan itu penting. Demokrasi, one man one vote, bukan lah satu-satunya cara menentukan pilihan.
Kepala LAB45, Dra. Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan bahwa proklamasi adalah peristiwa yang belum selesai. Proklamasi masih terus berlanjut sampai hari ini. Ia juga menegaskan bahwa kekuasaan bukan lah sesuatu yang bersifat permanen, dalam konsep republik, kekuasaan tak bisa dimiliki oleh siapapun dan kekuasaan adalah sebuah titipan dari rakyat. Ia juga menjelaskan bahwa kekuasaan harus bisa dipertanggungjawabkan maka dari itu kekuasaan harus bisa dikritik.
Prof. Alimatul Qibtiyah, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, membayangkan jika Ibu Fatmawati hadir dalam proklamasi, pasti rasanya akan beda, semakin menunjukan kesetaraan. Ia juga melihat bahwa proklamasi adalah sebuah peristiwa kompleks yang terdiri dari tindakan verbal, simbolik, dan struktural. Lalu, ia bicara soal pengibaran bendera, yang dianggap sebagai momen pengakuan kolektif, adalah kontribusi perempuan. Tak berhenti di situ, ia juga mengingatkan bahwa peran perempuan tak berhenti di pengibaran bendera tapi juga di urusan dapur dan mobilisasi massa. Akhir kata, ia juga menegaskan ulang bahwa proklamasi bukan lah tindakan tunggal. Proklamasi harus dilihat sebagai kesetaraan, keadilan gender, dan interseksionalitas.
Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM, Milda Longgeita Br. Pinem, Ph.D., membuka kuliah dengan sebuah pertanyaan: mengapa kita lebih sering membahas proklamasi ketimbang kerja hening menjahit bendera? Ia melanjutkan, menjahit bendera bukan sekedar pekerjaan domestik dan bukan sekedar sentimentil perempuan membantu laki-laki. Tambahnya, kita tak bisa menilai kerja-kerja domestik sebagai peran sekunder. Dia menegaskan bahwa pembagian ruang publik dan domestik seharusnya netral, namun tidak pada kenyataannya. Penilaian tentang ruang publik lebih baik dari ruang domestik masih menghantui sampai hari ini.
Milda juga menjelaskan bahwa di sini lah kritik feminis menjadi penting. Feminisme mampu mengkritik pembagian ruang domestik dan publik sebagai kegagalan epistemik. Ini juga merupakan sebuah kritik terhadap wacana ‘kodrat perempuan’. Di sisi lain, Milda pun mengingatkan bahwa kita tidak boleh meromantisir kerja-kerja domestik. Meromantisir hal tersebut bukan lah pembebasan, namun sebuah pelanggengan penjara lama.
Terakhir, Milda mempertegas bahwa sejarah tak hanya dibentuk dari suara lantang, ada juga kerja hening dan dari pinggiran yang sejak awal selalu hadir dalam setiap perjuangan.
Lanjut ke Okky Madasari, Ph.D., sastrawan sekaligus sosiolog, mempertanyakan relevansi republik secara kontekstual. Ia mewanti-wanti bahwa jika kita tidak membaca proklamasi secara mendalam, kita akan terjebak pada depolitisasi dan fetisisme sejarah. Ia mendorong pemaknaan ulang proklamasi sebagai upaya mengembalikan kedaulatan rakyat. Tujuannya agar tak hanya sebagai peristiwa simbolik masa lalu. Ia juga menegaskan bahwa kita harus berani berpolitik meski negara terus-terusan menggembosi demokrasi.
Setelah para narasumber memberikan paparan, sekarang para penanggap bergantian memegang mic. Mulai dari Kalis Mardiasih yang menyatakan bahwa negara tak pernah sepenuhnya hadir untuk perempuan dan anak-anak. Lalu Ulya Niami Efrina Jamson, Dosen Politik & Pemerintahan UGM, yang mengingatkan kita bahwa negara ini lahir dari semangat anti-kolonialisme. Kemerdekaan Indonesia seharusnya dimaknai sebagai pembebasan total, namun Soeharto mempersempit makna revolusi jadi sebuah nasionalisme sempit. Diah S. Saminarsih, CEO dan Founder CISDI, menegaskan bahwa negara masih memandang dengan lensa patriarki. Kemudian, penanggap lainnya Dhivana Anarchia Ria Lay dari Nalar Institute, juga turut mempertanyakan apakah sebenarnya republik ini masih hidup atau tidak, “kalau kelahiran ditandai dengan reclaiming power, jangan-jangan kita bangsa Indonesia belum lahir.”
Forum ini ditutup dengan penegasan ulang bahwa melihat republik ini bukan sekedar upaya akademik, namun sebuah tindakan penting untuk menguji nilai keadilan dalam masyarakat sipil tetap hidup dalam praktik sosial dan politik negara hari ini.
Editor: Benediktus Fatubun
Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:








