Pengembara Laut Kepulauan Riau, Riwayatmu Kini

Penulis

Dikenal sebagai negara bahari, Indonesia menjadi salah satu negara yang kaya akan beragam suku dan budaya. Konon, ada ribuan pulau yang dihuni oleh beragam suku dan budaya, terbentang dari Sabang sampai Merauke. Di antaranya memiliki aneka ragam sejarah panjang yang kini telah membentuk identitas lokal khasnya masing-masing. Salah satunya adalah Suku Laut di Kepulauan Riau. 

Suku Laut atau biasa disebut sebagai Orang Laut merupakan masyarakat adat yang menggantungkan hidup sepenuhnya pada ekosistem laut. Mereka dikenal sejak dahulu hidup di sampan atau perahu beratapkan kajang (terbuat dari daun rumbia). Dahulu, gaya hidup mereka nomaden, karena itu bisa juga disebut sebagai “Sea Nomads”. Sejak dahulu, selama berbulan-bulan mereka mengembara di lautan dan hanya singgah di pulau sesekali saat ingin menukar barang atau melakukan jual beli kebutuhan. 

Di tengah arus perkembangan zaman, Suku Laut dihadapkan ancaman modernisasi. Gaya hidup dan budaya komunal serta nomaden mereka digeser oleh pembangunan yang masif. Dimulai sejak zaman Orde Baru, ketika Pulau Batam sedang gencar-gencarnya dibangun untuk mewujudkan segitiga pertumbuhan (Growth Triangle)—suatu inisiatif menyoal komunitas ekonomi regional yang melibatkan Riau (Indonesia), Johor (Malaysia), dan Singapura—sebagai area yang terintegrasi secara ekonomi, hingga hari ini di mana Proyek Strategis Nasional sedang marak-maraknya dicanangkan. 

Suku Laut yang masih bertahan dengan gaya hidup nomadennya dilabeli sebagai masyarakat terasing oleh pemerintah. Karena itu, pemerintah Indonesia ingin memodernisasi wilayah pinggiran dengan cara merumahkan Suku Laut (membuatkan pemukiman di wilayah pesisir) supaya mereka menjadi bagian dari masyarakat arus utama (modern) melalui program Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat Terasing (PKMT) sebagai upaya untuk mengejar “ketertinggalan”. 

Kondisi itu membuat gaya hidup sosial, budaya, dan ekonomi Suku Laut mulai tergeser secara paksa; mereka dituntut patuh pada logika zaman (Yulia, 2016). Selain itu, kondisi demikian juga seolah menelanjangi harga diri mereka sebagai masyarakat adat yang sudah lama hidup dengan kultur lama. Ketika modernisasi mendorong pembangunan dan reklamasi semakin marak di wilayah pesisir, konsekuensinya Suku Laut mesti disingkirkan dari tempat mereka biasa menggantungkan hidup.

Oleh karena itu, hadirnya tulisan ini dimaksudkan untuk mengkaji secara historis dan kritis Suku Laut sebagai komunitas masyarakat adat yang terpinggirkan. Pun, untuk menguak bagaimana “kemajuan peradaban” tidak hanya membawa dampak positif bagi masyarakat yang hidup di pusat konsentrasi politik seperti di kota-kota besar, tetapi juga membawa dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat adat sebagai komunitas masyarakat yang hidup jauh dari pusat konsentrasi politik di suatu negara. 

Pengembara Laut Kepulauan Riau dalam Arus Sejarah

Suku Laut yang dikenal secara populer di kalangan sejarawan sebagai pengembara laut (Sea Nomads) adalah salah satu kelompok etnis kecil yang tersebar di wilayah Kepulauan Riau (Umumnya di Batam, Lingga, dan Bintan). Beberapa sejarawan meyakini Suku Laut sudah menempati wilayah Kepulauan Riau sebelum berdirinya Kerajaan Sriwijaya. Secara historis, Suku Laut merupakan keturunan populasi proto-Melayu yang bermigrasi sekitar tahun 2.500-2.000 Sebelum Masehi (Lenhart, 1997). Ada pun legenda paling terkenal yang mengisahkan asal-usul Suku Laut sebagai berikut:

“Orang Bajau (Orang Laut) berasal dari Johor. Suatu ketika, seorang putri Johor menghilang selama badai di laut. Sultan Johor mengorganisir sekelompok orang untuk mencarinya. Namun, putri yang hilang tidak dapat ditemukan, dan orang-orang yang mencarinya menyadari bahwa diri mereka jauh dari Johor, dan tidak dapat menemukan jalan kembali lagi. Sehingga mereka menetap di sepanjang daerah pesisir Kalimantan, Sulawesi, dan di Kepulauan Sulu (Sather dalam Maglana, 2016).”

Berdasarkan legenda tersebut, maka dapat dikatakan kalau Suku Laut di seluruh Asia Tenggara (khususnya Kepulauan Riau) berasal dari Malaka (Mulyanto, 2025). Sebelum zaman Kerajaan Sriwijaya, (sebagian) Suku Laut dianggap ahli dalam bertempur sebagai bajak laut. Kemudian pada zaman Kerajaan Sriwijaya, Suku Laut dimanfaatkan untuk kekuatan militer (Utama, 2022). Selain itu, keahlian mereka dalam bidang kemaritiman turut dimanfaatkan pula untuk mengamankan jalur laut yang selalu dipenuhi hilir-mudik kapal pedagang, khususnya Selat Malaka (Lapian, 2021).

Organisasi sosial Suku Laut menurut Lenhart dalam tulisannya “Orang Suku Laut Ethnicity and Acculturation” (1997) dicirikan oleh kemandirian, kesetaraan, dan senioritas. Mereka terikat oleh hubungan kekerabatan dan pernikahan endogami. Setiap kali suatu komunitas Suku Laut akan melaut, mereka akan diketuai oleh seorang tetua. Masyarakat Suku Laut secara keseluruhan terbagi menjadi beberapa suku seperti Suku Galang, Suku Mapor, Suku Mantang dan lain-lain. Dalam dunia Melayu, nenek moyang Suku Laut digambarkan oleh beberapa historiografi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kerajaan-kerajaan Melayu seperti Sriwijaya, Kerajaan Melaka-Johor, dan Kerajaan Riau-Lingga.  Kehidupan Suku Laut dalam konteks ini disebut oleh Lenhart sebagai penguasa bawahan bangsawan atau orang kerahan (Lenhart, 1997). 

Soal hubungan antara otoritas kuat semacam Sriwijaya dengan Suku Laut terbilang unik. Di satu sisi ada penelitian  yang mengatakan bahwa Suku Laut begitu setia dan patuh hingga dinyatakan amat takut dengan raja Sriwijaya (di zaman itu membelot dari raja bakal dikenakan sanksi yang mengerikan), namun relasi mereka justru terjalin berdasarkan sistem kontrak (Sriwijaya menyewa Suku Laut sebagai kekuatan militer) (Utama, 2022). Hal itu patut dipertanyakan, mengaitkan antara setia, patuh, dan takut dengan dasar sistem kontrak sebagai simbol ketertundukan sebetulnya cukup membingungkan. 

Sebab, kemungkinan untuk membelot dari otoritas kuat dalam konteks sistem kontrak adalah suatu keniscayaan. Sementara di sisi lain, ada penelitian yang berpendapat bahwa relasi saling menguntungkan antara Suku Laut dengan Kerajaan Sriwijaya merupakan strategi kreatif Suku Laut untuk mempertahankan eksistensi identitasnya dari bayang-bayang zaman pra-negara (Chou, 2024). Hubungan Suku Laut dengan penguasa Sriwijaya menurut Mulyanto dalam artikel “Orang Laut – Bajak Laut – Raja Laut: Teori Adrian B. Lapian dalam Pola Masyarakat Maritim Kerajaan Sriwijaya” (2025) disebut sebagai privateer alih-alih bajak laut ataupun perompak liar. Istilah privateer ini merujuk pada bagaimana penguasa Sriwijaya menyewa kelompok Suku Laut untuk menjaga jalur laut perdagangan yang nantinya akan dilalui oleh para pedagang dari luar Nusantara seperti India, Cina, dan Arab (Mulyanto, 2025).

Peran mereka dalam kerajaan biasanya (selain militer) untuk menyediakan hasil laut seperti teripang, mutiara, dan rumput laut. Semakin dekat dengan pusat konsentrasi politik kerajaan, maka mereka semakin punya peranan penting baik dalam bidang politik maupun militer. Namun, menjadi lain bagi sebagian klan-klan Suku Laut yang jauh dari pusat. 

Komunitas-komunitas Suku Laut yang berada di wilayah yang jauh dari pusat, sebagian besar membangun komunitas yang menjadikannya sulit dikendalikan secara politik dan budaya. Secara kasarannya, mereka yang berada jauh dari pusat tidaklah dilihat sebagai subjek oleh kerajaan dan karena itu pula mereka yang berada jauh dari pusat menjadi lebih leluasa menghindari tugas-tugas kerajaan dan cenderung hidup di bawah kepemimpinan seorang tetua adat (batin) (Lenhart, 1997).

Setelah Kerajaan Sriwijaya runtuh pada sekitar abad ke-13-14, kehidupan sosial dan politik Suku Laut mengalami perubahan yang cukup signifikan. Runtuhnya Kerajaan Sriwijaya dengan pasti telah menggeser peran Suku Laut sebagai penguasa bawahan bangsawan di masa Sriwijaya menjadi penguasa bawahan bangsawan kerajaan-kerajaan baru seperti Malaka-Johor dan Riau-Lingga. Pada masa-masa pasca keruntuhan Sriwijaya ini dapat dikatakan bahwa telah terjadi pergeseran hubungan antara patron dan klien dalam konteks sosial politiknya. 

Seiring berjalannya waktu, masuknya gagasan dunia modern, membuat para penguasa kerajaan-kerajaan lokal menetapkan batasan yang tegas yang dalam hal ini diupayakan untuk mengintegrasikan masyarakat Suku Laut ke dalam domain politik mereka (Benjamin & Chou, 2002). Konsekuensinya adalah terjadinya asimilasi gaya hidup Suku Laut dengan gaya hidup masyarakat daratan—suatu pergeseran dari gaya hidup nomaden ke arah masyarakat semi-nomaden dan menetap.

Akar Marjinalisasi

Perlu digarisbawahi soal istilah bajak laut atau perompak liar. Dari sekian penelitian yang saya temui, istilah-istilah yang melekat pada kultur Suku Laut sebetulnya patut dipertanyakan. Dalam salah satu penelitian yang mengkaji Suku Laut yang hidup di Singapura, dapat disimpulkan bahwa tidak semua Suku Laut berprofesi sebagai bajak laut ataupun perompak liar, salah beberapa di antara mereka merupakan masyarakat yang sekadar hidup nomaden. Karena itu, dilihat dari betapa kompleksnya kehidupan Suku Laut, generalisasi terhadap Suku Laut sebagai bajak laut patut dipertanyakan kembali.

Pasca kedatangan Bangsa Barat, stigma bajak laut dan perompak liar semakin erat mengekang kehidupan Suku Laut (Wargadalem & Putra, 2023). Mereka dianggap sebagai pengacau wilayah laut oleh Kolonial Belanda karena mengganggu jalur perdagangan yang dilalui kapal-kapal Belanda. Berdasarkan penelitian Wargadalem dan Putra, maka dapat disimpulkan bahwa di masa-masa kedatangan Bangsa Barat inilah kita bisa melihat bagaimana stigma negatif sebagai bajak laut dan perompak terhadap Suku Laut menjadi bagian yang tak terpisahkan hingga kini. 

Selain itu, kejatuhan Malaka pada masa-masa awal kedatangan Bangsa Barat juga turut membuat Suku Laut tampak kehilangan arah, komunitas-komunitas Suku Laut yang dekat dengan pusat pemerintahan kemudian menjadi perompak liar oleh karena kehilangan relasi patron-klien antara Suku Laut dengan kerajaan Malaka—yang kemudian hal ini dimanfaatkan oleh Bangsa-Bangsa barat untuk menumpas Suku Laut melalui kebijakan yang disepakati dengan kerajaan-kerajaan Melayu yang baru. Penumpasan yang didasarkan kebijakan antara pribumi dengan pihak Barat dalam hal ini mau tidak mau berujung pada marjinalisasi Suku Laut.

Sejak masa-masa itu, stigma bajak laut dan perompak selalu melekat dengan kehidupan Suku Laut. Pergeseran pola kehidupan sosial dan budaya masyarakat Melayu daratan pasca kedatangan Islam dan Barat pun turut memengaruhi kehidupan Suku Laut. Suku Laut digambarkan sebagai masyarakat yang tidak memiliki agama dan budaya sehingga menjadi wajar jika mereka ingin tetap hidup tanpa adanya pengucilan sosial, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan kehidupan sosial dan budaya masyarakat arus utama, jika tidak, konsekuensinya adalah peminggiran. 

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa stigma bajak laut dan perompak yang dilekatkan kepada Suku Laut menjadi akar sejarah panjang yang menjadikan Suku Laut selalu terpinggirkan. Padahal, stigma semacam itu bersifat generalisasi, atau dengan kata lain tidak melihat kompleksitas sosial dan budaya yang dimiliki setiap sub-suku (komunitas) Suku Laut.

Mulyanto menyebut bahwa kegiatan pembajakan yang dilakukan oleh Suku Laut terhadap kapal-kapal yang enggan mampir ke Kerajaan Sriwijaya lebih tepat disebut sebagai privateer ketimbang alih-alih perompak liar, meskipun selanjutnya Mulyanto agaknya melakukan kesalahan dengan mengatakan, “Jika kita menyebut para perampok laut di Sriwijaya sebagai perompak, istilah tersebut lebih cocok untuk menyebut mereka pada kondisi sebelum mereka disatukan dengan angkatan laut Sriwijaya yang sifatnya resmi” (Mulyanto, 2025). 

Dalam konteks historis, sepatutnya ia menyebut komunitas Suku Laut tertentu dan bukan secara umum. Karena bagaimanapun, melekatkan istilah bajak laut maupun perompak liar ke dalam kultur Suku Laut tanpa diperjelas dari sub-suku (komunitas) Suku Laut manakah yang menjalani kegiatan pembajakan tersebut telah membawa dampak yang cukup berpengaruh bagi kehidupan Suku Laut di masa kini seperti peminggiran dan berbagai stigma negatif. 

Riwayatmu Kini

Pada umumnya marjinalisasi terhadap Suku Laut dapat dilacak sejak masa kejatuhan Malaka, akan tetapi dilema dan kesengsaraan yang paling tampak menyelimuti Suku Laut adalah di masa-masa pasca Perang Dunia II. Di tengah kencangnya arus modernisasi dan lahirnya negara-negara baru di Asia Tenggara, Suku Laut dihadapkan dengan dua pilihan, yakni memilih lanjut mengembara di laut dengan ancaman dikucilkan secara sosial dan budaya atau memilih hidup menetap dengan ancaman hilangnya budaya dan identitas lokal mereka sebagai pengembara laut yang terampil dalam panggung sejarah?

Sayangnya, dua pilihan tersebut tetap berujung pada kesengsaraan. Sejak era Orde Baru, Suku Laut mulai dimukimkan di wilayah pesisir sebagai upaya modernisasi. Kebijakan-kebijakan yang muncul pada masa itu semakin kuat merepresentasikan Suku Laut sebagai masyarakat yang terisolasi. Padahal, secara historis justru berbanding terbalik (Lenhart, 1997). 

Hari ini mayoritas Suku Laut, setelah berupaya menetap dan menyesuaikan diri dengan masyarakat arus utama, kemudian dihadapkan dengan persoalan-persoalan getir—lebih parah dari cuaca laut yang tak menentu ketika mengembara. Salah satunya adalah kehadiran proyek KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yang dikelola oleh Panbil Group di Tanjung Sauh, misalnya, menjadi mimpi buruk bagi masyarakat Suku Laut Air Mas Pulau Tanjung Sauh yang sudah turun temurun hidup bergantung dengan laut. 

Muhammad Islahuddin dalam  “Proyek Ratusan Triliun Menggusur Suku Laut Air Mas dari Tanjung Sauh,” menyoroti bagaimana proyek ratusan triliun dapat menjadi ancaman penggusuran yang kemudian turut mengubah laku hidup masyarakat Suku Laut Air Mas. Pemutusan hubungan dengan laut melalui relokasi paksa tanpa dialog yang bermakna, degradasi lingkungan dan penurunan ekonomi yang menyebabkan anjloknya pendapatan nelayan Suku Laut, serta meningkatnya kerentanan sosial yang berujung pada munculnya kemiskinan baru menjadi mimpi buruk yang tidak dapat dihindari oleh masyarakat Suku Laut Air Mas. Pola penindasan struktural semacam ini menegaskan nasib tragis yang kerap dihadapi masyarakat Suku Laut di Kepulauan Riau. 

Simpulan

Sejak kemunculan negara-negara modern, masyarakat Suku Laut selalu menjadi korban eksploitasi atas dalih kemajuan peradaban. Seolah-olah peradaban maju adalah peradaban yang mendorong terciptanya masyarakat yang seragam, sementara yang berbeda mesti dibenahi dan diatur secara paksa supaya tidak menghambat kemajuan peradaban. Padahal, alih-alih menyeragamkan, negara melalui pemerintah seharusnya mencari jalan alternatif yang lebih demokratis dan sebisa mungkin tak melenyapkan budaya yang menjadi identitas lokal Suku Laut di tengah arus modernisasi. 

Riwayat panjang Suku Laut dari sejak menjadi penguasa bawahan bangsawan (orang kerahan) masa kerajaan hingga korban stigma negatif (dilabeli sebagai perompak dan bajak laut) di masa kolonial menunjukkan bahwa betapa nasib mereka selalu ditentukan oleh kepentingan politik wilayah daratan. Kini, dilema terbesar mereka muncul dari adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti KEK Tanjung Sauh, yang mengancam pemutusan hubungan sosial dan budaya dengan laut, merusak ekosistem, dan melahirkan kemiskinan baru.

Oleh karena itu, upaya pembelaan terhadap Suku Laut tidak bisa lagi sekadar menunggu kesadaran negara. Sebaliknya, perlu ada keterlibatan aktif langsung dari kita dengan cara membaca sejarah kehidupan Suku Laut secara kritis, menulis, membangun pendidikan alternatif, dan bersuara secara konsisten. Tindakan semacam ini adalah wujud dari keberanian mengambil sikap yang, meski kecil, akan bersatu padu menjadi kekuatan kolektif. Pun, sekaligus menegaskan bahwa identitas khas Pengembara Laut yang terampil berhak untuk tetap eksis dan lestari di tengah pusaran pembangunan.


Editor: Farras Pradana


Hai, suka pada tulisan ini?
Kami paham, kehidupan yang menyebalkan sekarang sering membuat kita tak punya waktu untuk menulis, meski banyak kenyataan yang membuat kita berpikir dan bahkan yakin bahwa penderitaan ini sama pula dampaknya. Maka, mari biasakan untuk berterima kasih pada mereka yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menuliskan keresahan serta kekecewaan kita. Dengan cara apa? Sederhana. Berilah apresiasi pada kerja-kerja sunyi mereka lewat link di bawah ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *