Pendidikan Kita Menghasilkan Orang Pintar, Bukan Orang Baik

Penulis

Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik Indonesia kembali dipenuhi oleh berita-berita yang memantik kemarahan sekaligus keprihatinan. Kasus korupsi seolah datang bertubi-tubi dan menghadirkan ironi yang kian menyesakkan; mulai dari dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah kepala daerah, hingga kasus kuota haji yang menyeret nama mantan pejabat tinggi negara. Fenomena ini tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga menjalar hingga provinsi, kota, bahkan desa.

Ironisnya, korupsi hari ini nyaris tak lagi mengejutkan. Ia seperti menjadi bagian dari rutinitas pemberitaan. Namun, justru di titik inilah pertanyaan mendasar perlu diajukan: mengapa praktik korupsi yang terus berulang justru dilakukan oleh mereka yang berasal dari kalangan berpendidikan tinggi?

Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku korupsi adalah lulusan perguruan tinggi, bahkan sebagian di antaranya memiliki rekam jejak intelektual dan posisi strategis dalam pemerintahan. Salah satu contoh yang sempat menyita perhatian publik adalah pengakuan Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, yang menerima sejumlah uang dalam proses persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Januari 2026.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat realitas tersebut. Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, dalam sebuah pernyataan yang dikutip Kompas.com pada 2019, menyebutkan bahwa sekitar 86% pelaku korupsi di Indonesia sepanjang 2004-2015 merupakan lulusan perguruan tinggi. Data ini menegaskan bahwa pendidikan tinggi tidak otomatis melahirkan integritas, bahkan dalam banyak kasus, justru melahirkan individu yang memiliki kecakapan untuk menyalahgunakan kekuasaan.

Dari sini, tampak jelas bahwa persoalan korupsi bukan sekadar masalah kurangnya pengetahuan, melainkan kegagalan dalam pembentukan watak. Pendidikan yang seharusnya menjadi sarana pemanusiaan justru terjebak pada pencetakan manusia cerdas secara teknis, tetapi rapuh secara moral.

Pada titik inilah, sebuah dawuh dari KH. Moh. Zuhri Zaini, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo, terasa relevan untuk dihadirkan kembali: “Intelektual hanya penghias saja, yang pokok itu menjadi orang baik.” Intelektualitas tanpa fondasi etika hanya akan melahirkan kecerdikan, bukan kebijaksanaan.

Fenomena ini mengindikasikan adanya persoalan mendasar dalam orientasi pendidikan kita. Ilmu pengetahuan, yang seharusnya menjadi alat pembebasan, justru kerap dijadikan instrumen pembenaran bagi tindakan-tindakan yang tidak bermoral. Dalam konteks ini, pendidikan tampak gagal menjalankan fungsi etiknya.

Sebenarnya, negara telah merumuskan berbagai instrumen evaluasi pendidikan secara formal. Salah satunya adalah Asesmen Nasional, yang bertujuan mengukur kualitas pendidikan pada berbagai jenjang, mulai dari sekolah dasar hingga menengah. Asesmen Nasional mencakup tiga komponen utama, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Meskipun secara konseptual Asesmen Nasional berupaya mencakup dimensi karakter, dalam praktiknya, pendidikan masih lebih menekankan aspek kognitif. Alih-alih menjadi fondasi utama proses pembelajaran, survei karakter kerap ditempatkan sebagai pelengkap administratif belaka. Akibatnya, pendidikan gagal membentuk pribadi yang bertanggung jawab secara moral dan sosial.

Kritik serupa pernah disampaikan oleh Prof. Dr. Mahfud MD. Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari liputan Universitas Gadjah Mada, ia menyebut bahwa pendidikan di Indonesia saat ini lebih banyak mempertajam kemampuan berpikir, tetapi miskin pendidikan watak. Kondisi ini, menurutnya, berkontribusi pada kemerosotan moral dan etika di tengah masyarakat.

Pendidikan karakter, pada akhirnya, sering kali berhenti sebagai jargon kurikulum. Nilai kejujuran diajarkan di ruang kelas, tetapi sistem kompetisi yang tidak sehat terus dipelihara. Moralitas dibicarakan, tetapi keteladanan justru sering absen dalam praktik keseharian pendidikan.

Padahal, sejak awal, tokoh pendidikan nasional seperti Ki Hadjar Dewantara telah menegaskan bahwa pendidikan sejatinya adalah proses memerdekakan manusia. Melalui semboyan ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani, ia menekankan pentingnya keteladanan, pendampingan, dan dorongan moral dalam pendidikan. Sayangnya, nilai-nilai tersebut kerap tereduksi menjadi simbol, bahkan sekadar logo institusi.

Hari ini, pendidikan lebih sering diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja. Orientasi keberhasilan diukur dari seberapa cepat lulusan terserap oleh industri. Tanpa disadari, pendidikan berubah menjadi alat reproduksi sistem ekonomi, alih-alih ruang pembentukan manusia merdeka. Dalam logika ini, manusia tidak lagi dipandang sebagai subjek bermoral, tetapi sebagai komoditas.

Sudah saatnya pendidikan dikembalikan pada tujuan dasarnya: membentuk manusia seutuhnya. Kepintaran harus berjalan seiring dengan kepekaan nurani. Sekolah dan kampus tidak boleh hanya menjadi ruang transfer pengetahuan. Keduanya juga harus menjadi ruang pembentukan watak dan tanggung jawab sosial.

Di tengah krisis kepercayaan publik hari ini, bangsa ini tidak hanya membutuhkan orang-orang cerdas, tetapi manusia yang dapat dipercaya. Dan kepercayaan itu tidak lahir dari nilai rapor atau gelar akademik, tetapi dari pendidikan yang menanamkan kebaikan sebagai fondasi hidup bersama.


Editor: Kanya Kiarra


Hai, SAM ingin mengucapkan terima kasih karena kamu sudah membacanya sampai akhir.
Jika kamu suka dan mendapat sesuatu dari tulisan ini, mari kita apresiasi penulisnya dengan klik link di bawah ini:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *